KATA PENGANTAR
Syukur
Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT., berkat rahmat dan hidayah-Nya,
apa yang penulis kerjakan dapat terselesaikan dengan lancar, khususnya dalam
pembuatan makalah ini sebagai salah satu tugas mata kuliah umum Bahasa
Indonesia.
Penulis
menyadari bahwa selama penulisan makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan
dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, Dalam kesempatan kali ini perkenankanlah
penulis dengan segala hormat mengucapkan terima kasih kepada teman-teman
semuanya.
Tentunya
sebagai manusia, penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam mengupas permasalahan
di dalam makalah ini masih banyak kekurangan tentunya kesalahan-kesalahan, baik
dalam hal sistematika maupun teknik penulisanya.
Kiranya
tiada lain karena keterbatasan kemampuan dan pengalaman penulis dalam masalah
yang diketengahkan belumlah luas dan mendalam. Oleh karena itu, segala saran
dan kritik yang membangun tentunya sangat penulis harapkan, sebagai masukan
yang berharga demi kemajuan penulis di masa mendatang.
Dan penulis
berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, bagi pembaca pada
umumnya, di dalam peran kita terhadap pembangunan agama, nusa, bangsa, dan
negara tercinta.
Amin.
Malang, September2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar......................................................................................................................... i
BAB I
Pendahuluan
.............................................................................................................................ii
- Latar
Belakang Masalah............................................................................................... iii
- Rumusan
Masalah ........................................................................................................iv
- Tujuan
Penulisan ..........................................................................................................v
BAB II
Pembahasan..............................................................................................................................vi
- Prinsip-prinsip
Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar dalam Kurikulum....vii
- Prinsip
Kontekstual, Fungsional, Integratif, dan Apresiatif dalam Kurikulum.........viii
BAB III
Kesimpulan ..............................................................................................................................ix
Saran ..........................................................................................................................................x
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang perlu berinteraksi serta butuh
berkomunikasi dengan manusia lain. Interaksi semakin penting pada saat manusia
ingin menampilkan eksistensinya.Agar interaksi dapat berlangsung interraktif,
tentunya membutuhkan alat, sarana atau media dan yang paling utama yaitu
bahasa.
Manusia mampu berbahasa namun harus belajar bahasa. Semakin sering
penggunaan bahasa tersebut, maka akan terus menerus berkesinambungan dapat
menjadikan terampil bahasa, menyimak, berbicara, membaca dan menulis.
Pembelajaran adalah suatu proses kegiatan yang ditata dan diatur sedemikian
rupa dengan didasarkan pada berbagai aspek. Baik itu aspek secara konsep
hakikat pembelajaran ataupun ketentuan-ketentuan formal yang mengatur
pelaksanaanpendidikan pada umumnya dan pembelajaran secara lebih khusus.
Sebagai calon guru, tentu sudah banyak membaca berbagai konsep atau
pengertian pembelajaran.Prinsip pembelajaran menrupakan panduan dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Untuk bisa melaksanakanpembelajaran sesuai dengan tujuan yang hendak
dicapai guru perlu memahami prinsip-prinsipdan landasan pembelajaran Bahasa
Indonesia. Untuk itu penulis akan membahasnya dalam “ Prinsi-Prinsip
Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar”.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah
makalah ini yaitu :
1. Bagaimana prinsip-prinsip
Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar dalam Kurikulum?
2. Bagaimana prinsip Kontekstual,
Fungsional, Integratif, dan Apresiatif dalam kurikulum?
C. Tujuan
Tujuan pembahasan masalah
ini yaitu :
1. Mengetahui prinsip-prinsip
pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar dalam kurikulum.
2. Mengetahui prinsip konstektual,
fungsional, integratif, dan apresiatif dalam kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Prinsip-prinsip
Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar dalam Kurikulum
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang disingkat menjadi KBK, biasa disebut
juga Kurikulum 2004.Kurikulum ini mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2004.
Kurikulum Berbasis Kompetensi ini, oleh pengembangnya (Pusat Kurikulum dan
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasonal) disebut
kurikulum “baru” karena berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum
1994 (Karhami, 2002). Pada tahun 2006, Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP)
telah menyusun contoh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
dilengkapi dengan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP).Prinsip-prinsip yang terdapat di dalamnya tidak jauh berbeda dengan
Kurikulum 1994 dan 2004.Salah satu persamaannya adalah berbasis
kompetensi.Sebenarnya prinsip-prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dalam
kurikulum-kurikulum tersebut merupakan ramuan dari beberapa prinsip.
Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, KBK secara de facto telah
dilaksanakan sejak berlakunya Kurikulum1994 walaupun tidak secara utuh. Hal ini
disebabkan oleh kenyataan bahwa pada Kurikulum 1994 pun, tujuan akhir dari
pembelajaran bahasa Indonesia adalah agar peserta didik memiliki kompetensi
komunikatif. Kompetensi komunikatif ini dalam KBK yang berlaku sekarang juga
merupakan capaian akhirnya.Kompetensi ini meliputi keterampilan menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis (Departemen Pendidikan Nasional, (2001: 12-13).
1. Pengertian KBK
KBK adalah kurikulum yang didasarkan atas prinsip relevansi, terutama
relevansi pendidikan dengan dunia kerja.Kurikulum yang baik adalah kurikulum
yang dapat menghasilkan lulusan yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama
masyarakat industri dan dunia kerja.Oleh karena itu, kurikulum ini berusaha
“menerjemahkan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan oleh manusia untuk
hidup di masyarakat dengan seperangkat kompetensi yang diajarkan di sekolah.Di
samping itu, yang termasuk dalam kebutuhan itu juga dengan masalah
sosial-budaya, moral, dan sebagainya (Ansyar, 2002; Hasan, 2002; Sukmadinata,
2004).
2. Prinsip-prinsip KBK
Seperti yang diungkapkan dalam berbagai bahan sosialisasi (Departemen
Pendidikan Nasional, 2001), antara Kurikulum 1994 terdapat persamaan dalam hal
indikator hasil belajar, komponen, tujuan, prinsip pembel-ajaran, dan kegiatan
pembelajaran. Indikator hasil belajar dalam kedua kurikulum itu sama yaitu
aktivitas belajar yang tecermin pada empat keterampilan berbahasa. Tujuan
pembelajaran mencakup tiga komponen, yaitu pemahaman, penggunaan, dan
kebahasaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan KBK sama dengan Kurikulum 1994,
yaitu terpadu, berkesinambungan, dan berdasarkan konteks pengalaman peserta
didik yang alamiah.
Rambu-rambu pada KBK dan Kurikulum 1994 juga terdapat persamaan prinsip-prinsip
pembelajaran yang digunakan oleh kedua kurikulum tersebut (Anda dapat membaca
lebih lanjut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995).
Kedua kurikulum ini memuat beberapa butir rambu-rambu yang sama atau mirip,
misalnya sebagai berikut.
1. Pada hakikatnya belajar bahasa adalah
belajar berkomunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan
untuk meningkatkan kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam bahasa
Indonesia.
2. Pembelajaran bahasa, selain untuk
meningkatkan keterampilan berbahasa juga untuk meningkatkan kemampuan
memperluas wawasan.
3. Kompetensi dasar mencakup aspek
mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, bersastra, dan kebahasaan.
Aspek-aspek tersebut mendapat porsi yang seimbang dan disajikan secara terpadu.
Pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut diwujudkan dengan menerapkan berbagai
strategi dan metode pembelajaran yang efektif, kontekstual, dan bermakna.Hal
ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, kreativitas,
kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi, dan
kecakapan hidup peserta didik yang pada gilirannya dapat membentuk watak serta
meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.Oleh karena itu, dalam kegiatan
belajar-mengajar guru harus menggunakan berbagai metode/strategi untuk mencapai
kompetensi tertentu.
Sementara itu, Departemen Pendidikan Nasional (2003b) mengemukakan
ciri-ciri kegiatan belajar-mengajar yang menunjang pencapaian kompetensi
individual yang meliputi sebagai berikut.
1. Pembalikan makna belajar.
2. Berpusat pada peserta didik.
3. Belajar dengan mengalami.
4. Mengembangkan keterampilan sosial, kognitif, dan emosional.
5. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Perpaduan kemandirian dan kerjasama.
Dengan berpusat pada peserta didik berarti bahwa kegiatan pembelajaran
harus memperhatikan karakteristik peserta didik secara individual maupun
kelompok.
Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran, media, waktu belajar, dan penilaian
hasil belajar dapat beragam sesuai dengan karakteristik peserta didik.
B. Prinsip Kontekstual,
Fungsional, Integratif, dan Apresiatif dalam Kurikulum
Dalam Kurikulum 2004, kita dianjurkan melaksanakan prinsip kontekstual,
integratif, fungsional,dan apresiatif. Agar dapat melaksanakan keempat prinsip
tersebut dengan baik, akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Prinsip
Kontekstual
Purnomo (2002:10) mengungkapkan bahwa kontekstual adalah pembelajaran yang
dilakukan secara konteks, baik konteks linguistik maupun konteks
nonlinguistik.Sementara Depdiknas (2002:5) menjelaskan bahwa pembelajaran
kontekstual adalah pembelajaran yang mengaitkan materi yang diajarkan dengan
dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara
pengetahuan yang dimilikinya dengan pengetahuan dalam kehidupan
sehari-hari.Selanjutnya, dijelaskan pula bahwa pembelajaran kontekstual
melibatkan tujuh komponen untuk pembelajaran efektif, yaitu konstruktivisme,
menemukan, bertanya, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian
sebenarnya.
a. Konstruktivisme (Constructivism)
Dalam teori konstruktivisme dijelaskan bahwa struktur pengetahuan
dikembangkan oleh otak manusia melalui dua cara, asimilasi dan akomodasi.
Asimilasi maksudnya struktur pengetahuan baru dibangun atas dasar pengetahuan
yang sudah ada.Sementara itu, akomodasi adalah struktur pengetahuan yang sudah
ada dimodifikasi untuk menampung dan menyesuaikan hadirnya pengalaman
baru.Dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia sehari-hari di kelas,
dapat diwujudkan dalam bentuk peserta didik disuruh menulis, mengarang, atau
bercerita di depan kelas.
b. Menemukan (Inquiry)
Komponen inkuiri merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis
kontekstual.Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta didik bukan
hasil mengingat seperangkat fakta, melainkan dari hasil menemukan sendiri.
Kegiatan inkuiri dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Merumuskan masalah
2) Mengamati/melakukan observasi
3) Menganalisis dan menyajikan hasil
4) Mengkomunikasikan kepada pembaca
c. Bertanya (Questioning)
Bertanya merupakan strategi utama dalam pembelajaran berbasis kontekstual.
Tujuan bertanya adalah untuk menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang
sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian kepada aspek yang belum
diketahuinya. Kegiatan bertanya dapat diterapkan dalam bentuk ketika peserta
didik berdiskusi, bekerja dalam kelompok, menemui kesulitan, mengamati sesuatu.
Kegiatan bertanya ini dapat dilakukan antara sesama peserta didik, guru dengan
peserta didik, peserta didik dengan guru, peserta didik dengan nara sumber.
d. Masyarakat Belajar (Learning
Community)
Ciri kelas berbasis masyarakat belajar adalah pembelajaran dilakukan dalam
bentuk kelompok-kelompok. Hasil pembelajaran diperoleh dari kerja sama.
Kelompok belajar disarankan terdiri atas peserta didik yang memiliki kemampuan
heterogen.Sehingga, peserta didik yang pandai bisa mengajari yang lemah,
peserta didik yang sudah tahu membimbing yang belum tahu, dan peserta didik
yang memiliki gagasan dapat segera menyampaikan usulnya.Kelompok belajar bisa
bervariasi, baik jumlah, maupun keanggotaannya, bisa juga melibatkan peserta
didik di kelas atasnya.
e. Pemodelan (Modeling)
Pemodelan dalam pembelajaran dilakukan dengan cara memberikan model atau
contoh yang perlu ditiru. Apabila guru merasa kurang mampu membacakan puisi,
atau bermain drama, tidak perlu cemas karena guru bukan satu-satunya yang dapat
dijadikan model. Guru dapat meminta bantuan kepada teman sejawat, atau
mendatangkan pihak luar, pembaca puisi, atau pemain drama yang sudah terkenal.
Sehinnga, guru dapat melaksanakan pembelajaran puisi drama lewat model
tadi.Demikian pula dalam pembelajaran menulis atau mengarang, guru dapat
memberikan contoh-contoh tulisan yang baik kepada peserta didik.
f. Refleksi (Reflection)
Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau
berpikir ke belakang tentang apa yang baru dilakukan. Refleksi juga merupakan
tanggapan terhadap kegiatan yang baru dilakukan atau pengetahuan yang baru
diterima.Pada akhir pembelajaran, guru menyediakan waktu sejenak agar peserta
didik melakukan refleksi. Kegiatan refleksi ini dapat diwujudkan dalam bentuk:
1) pernyataan langsung tentang semua yang diperolehnya,
2) catatan di buku peserta didik,
3) kesan dan saran peserta didik tentang pembelajaran yang
telah
4) berlangsung,
5) diskusi; dan
6) hasil karya.
g. Penilaian
Sebenarnya (Authentic Assessment)
Penilaian pembelajaran berbasis kontekstual ini dilakukan dengan mengamati
peserta didik menggunakan bahasa, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Kemajuan belajar juga dinilai dari proses, bukan semata-mata dari hasil.
Penilaian bukan hanya oleh guru, melainkan bisa juga dari teman atau orang
lain. Asesmen autentik dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran
berlangsung secara berkesinambungan dan terintegrasi. Asesmen tersebut pun
dilaksanakan untuk keterampilan performansi.
2. Prinsip
Fungsional
Dalam kurikulum ini dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran bahasa Indonesia
adalah agar peserta didik dapat menggunakan bahasa Indonesia dalam
berkomunikasi dengan baik dan benar. Hal ini sejalan dengan prisip pembelajaran
bahasa yang fungsional, yaitu pembelajaran bahasa harus dikaitkan dengan
fungsinya, baik dalam berkomunikasi maupun dalam memenuhi keterampilan untuk
hidup (Purnomo, 2002: 10-11).
Prinsip fungsional pembelajaran bahasa pada hakikatnya sejalan dengan
konsep pembelajaran pendekatan komunikatif.Konsep pendekatan komunikatif
mengisyaratkan bahwa guru bukanlah penguasa dalam kelas. Guru bukanlah
satu-satunya pemberi informasi dan sumber belajar. Sebaliknya, guru sebagai
penerima informasi (Hairuddin, 2000:136).Jadi pembelajaran didasarkan pada
multisumber. Dengan kata lain, sumber belajar terdiri atas guru, peserta didik,
dan lingkungan. Lingkungan terdekat adalah kelas.
Menurut Tarigan (dalam Hairuddin, 2000: 136) mengungkapkan bahwa dalam
konsep pendekatan komunikatif peran guru adalah sebagai pembelajar dalam proses
belajar-mengajar, di samping sebagai pengorganisasi, pembimbing, dan peneliti.
Pelaksanaan pembelajaran bahasa di kelas yang fungsional ini adalah menggunakan
teknik bermain peran.
3. Prinsip
Integratif
Salah satu hakikat bahasa adalah sebuah sistem, hal ini berarti suatu
keseluruhan kegiatan satu dengan yang lainnya saling berkaitan untuk mencapai
tujuan berbahasa yaitu berkomunikasi.Subsistem bahasa adalah fonologi,
morfologi, sintaksis, dan semantik.Keempat subsistem ini tidak dapat berdiri
sendiri.Artinya, pada saat kita menggunakan bahasa, tidak hanya menggunakan
salah satu unsur tersebut saja.Pada waktu berbicara, kita menggunakan kata.Kata
disusun menjadi kalimat.Kalimat diucapkan dengan menggunakan intonasi yang
tepat.Dalam kaitan ini, secara tidak sadar, kita telah memadukan unsur fonologi
(lafal, intonasi), morfologi (kata), sintaksis (kalimat), dan semantik (makna
kalimat).
Berdasarkan kenyataan di atas, maka pembelajaran bahasa hendaknya tidak
disajikan secara terpisah-pisah. Pembelajaran Bahasa Indonesia harus
secara terpadu atau terintegratif. Kita mengajarkan kosa kata, bisa
dipadukan pada pembelajaran membaca, menulis, atau berbicara.Mengajarkan
kalimat, bisa kita padukan dengan menyimak, berbicara, membaca, atau menulis.
Demikianlah pula pada saat pembelajaran keempat aspek keterampilan
berbahasa disajikan, kita tidak hanya mengajarkan berbicara saja, tetapi secara
tidak langsung kita pun mengajarkan menyimak.Kegiatan berbicara tidak dapat
berlangsung tanpa ada kegiatan menyimak. Begitu pula pada saat pembelajaran
menulis atau mengarang berlangsung, akan berpadu pulalah dengan pembelajaran
membaca. Jadi jelaslah, bahwa pembelajaran bahasa Indonesia tidak dapat
disajikan secara terpisah-pisah. Pembelajaran bahasa Indonesia harus diajarkan
secara terpadu.
4. Prinsip
Apresiatif
Prinsip apresiatif lebih ditekankan pada pembelajaran sastra. Istilah
prinsip apresiatif berasal dari kata kerja dalam bahasa Inggris ”appreciati”
yang berarti menghargai, menilai, menjadi kata sifat “appresiative” yang
berarti senang (Echols dan Shadely, Hasan, 1993:35). Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Depdikbud, 1988:46) kata “apresiasi” berarti “penghargaan”. Dalam
buku ajar ini istilah apresiatif dimaknai yang “menyenangkan”.Jadi prinsip
apresiatif berarti prinsip pembelajaran yang menyenangkan.
Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi pembelajaran sastra, tetapi juga bagi
pembelajaran aspek yang lain, bahkan untuk mata pelajaran di luar mata
pelajaran bahasa Indonesia. Namun, karena yang menggunakan istilah ini hanya
pembelajaran sastra, seperti yang tercantum dalam Kurikulum 2004, apresiasi
sastra merupakan salah satu komponen dari standar kompetensi di SD dan MI
(madrasah ibtidaiyah) yang diintegrasikan pada aspek keterampilan mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis.
Pembelajaran sastra yang menyenangkan adalah yang mengagumkan. Ciri
pembelajaran yang menyenangkan dapat dilihat dengan cara memperhatikan
peserta didik kita pada saat kita bercerita.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kurikulum 2004 adalah kurikulum berbasis kompetensi.Oleh karena itu,
kurikulum ini disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi atau disingkat KBK. KBK
sudah dikembangkan sejak tahun 1970-an di Amerika Serikat. Di Indonesia,
kurikulum tersebut sudah dikenal dan digunakan sejak tahun 1980-an di
lingkungan lembaga pendidikan guru. Sejak tahun 1990-an, kurikulum itu tidak
digunakan lagi.
KBK adalah kurikulum yang didasarkan pada prinsip relevansi, terutama
relevansi dengan dunia kerja.
Prinsip KBK pada hakikatnya tidak jauh berbeda dengan prinsip yang terdapat
dalam Kurikulum 1994, terutama dalam hal indikator hasil belajar, yaitu peserta
didik mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Pembelajaran lebih ditekankan pada empat keterampilan berbahasa, yaitu
menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Pelaksanaan pelajaran Bahasa Indonesia di kelas menurut konstruktivisme
diwujudkan dalam bentuk peserta didik disuruh menulis/mengarang dan bercerita.
Kegiatan inkuiri dilakukan dengan langkah-langkah: (1) merumuskan masalah,
(2) melakukan pengamatan, (3) menganalisis hasil pengamatan, dan (4)
mengkomunikasikan kepada orang lain.
Kegiatan bertanya diterapkan pada waktu diskusi, kerja kelompok, menemui
kesulitan, dan mengamati sesuatu.
Prinsip “komponen masyarakat belajar” menghendaki agar kelas dibagi atas
beberapa kelompok. Pemodelan dalam pembelajaran dilakukan dengan cara
memberikan contoh yang harus ditiru oleh peserta didik. Refleksi dilakukan
untuk berpikir tentang apa yang baru dilakukan, untuk direnungkan. Penilaian
dilakukan dari proses dan hasil belajar. Berdasarkan prinsip integratif
pembelajaran bahasa dilakukan secara terpadu antara beberapa unsur kebahasaan,
dan aspek berbahasa.
Tujuan akhir yang hendak dicapai dalam pembelajaran bahasa berdasarkan
prinsip komunikatif adalah peserta didik dapat menggunakan bahasa sebagai alat
untuk berkomunikasi.
B. Saran
Berdasarkan dari kesimpulan diatas, sebaiknya dalam mengajar guru harus
memahami prinsip-prinsip pembelajaran, karena prinsip pembelajar merupakan
pedoman bagi guru untuk melakukan pembelajaran, adapun prinsip yang harus
dipahami yaitu prinsip kontekstual, integratif, fungsional, dan apresiatif.
DAFTAR PUSTAKA
Solchan,
T. W., A. Rofiuddin., Budiasih. (1997/1998). Keterampilan Dasar Mengajar
Bahasa Indonesia dalam Interaksi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia(Modul).
Jakarta: Universitas Terbuka.
Hairuddin, dkk. 2007. Pembelajaran Bahasa Indonesia. Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Depdiknas.
2003a. Kurikulum 2004. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta:Depdiknas.
Purnomo,
M. E. Beberapa Prinsip dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia Menurut Kurikulum 2004. Makalah Pendidikan Bahasa dan
Sastra VI, Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Palembang, 5 Juli 2005.
Depdikbud.
1995. Kurikulum Pendidikan Dasar GBPP SD. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
SD.Jakarta.