BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam pendidikan khususnya sekolah, perkembangan
peserta didik tidak hanya sebatas mengembangkan intelektualnya saja namun juga
perlu diimbangi dengan perkembangan emosi ke arah positif dan membangun
karakter individu. Seiring dengan berkembangnya kehidupan masyarakat yang
selalu berubah secara dinamis, setiap orang harus bisa beradaptasi dengan
berbagai perubahan tersebut. Peran guru tentu tidaklah cukup untuk
mengembangkan kecerdasan emosi peserta didik ke arah yang tepat, tentu
diperlukan ahli untuk mengoptimalkan hal tersebut. Mengingat hal tersebut,
dibentuklah sebuah sistem pendidikan yang di dalamnya terdapat kewajiban untuk
membimbing dan mendidik perkembangan emosi peserta didik dengan bantuan seorang
konselor sekolah. Bimbingan dan Konseling di sekolah dibentuk untuk memenuhi
perkembangan peserta didik dalam proses pengembangan emosi dan norma kehidupan
yang ada di sekolah maupun masyarakat.
Bimbingan dan Konseling dianggap memiliki peran
penting dalam pencapaian peserta didik dalam pendidikannya, hanya saja sebagian
masyarakat masih belum memahami makna penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling
di sekolah. Bila tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia
yang utuh, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai
kematangan emosional dan sosial, sebagai individu dan anggota masyarakat selain
mengembangkan kemampuan inteleknya. Bimbingan dan Konseling menangani
masalah-masalah atau hal-hal di luar bidang pengajaran, tetapi secara tidak
langsung menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Kegiatan ini dilakukan melalui layanan secara khusus terhadap semua siswa agar
dapat mengembangkan dan memanfaatkan kemampuannya secara penuh.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah hubungan BK dengan pendidikan sekolah?
2.
Bagaimana program BK dalam kurikulum sekolah?
3.
Bagaimana kedudukan BK dalam kurikulum?
4.
Apakah peran guru SD dalam program BK di sekolah?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui hubungan BK dengan pendidikan
sekolah.
2.
Untuk mengetahu program BK dalam kurikulum sekolah.
3.
Untuk mengetahui kedudukan BK dalam kurikulum.
4.
Untuk mengetahui peran guru SD dalam program BK di
sekolah.
D.
Manfaat
Agar pembaca dapat
mengetahui hubungan dan peran BK dalam lingkungan sekolah. Karena BK sangat
diperlukan dalam proses pembelajaran di sekolah. Dan agar lebih mengerti secara
mendalam bahwa adanya program dan kedudukan BK dalam kurikulum di sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hubungan
BK dengan Pendidikan di Sekolah
Pendidikan tidak lepas dari kehidupan sekolah untuk
peserta didik. Bimbingan konseling dalam pendidikan sebagai satuan pendidikan
dalam mencerdaskan emosi dan menggali potensi diri. Kegiatan konseling harus
ditingkatkan untuk pendidikan nasional. Konseling ini merupakan alat yang
paling penting dalam keseluruhan program bimbingan. Dapat dikatakan bahwa
bimbingan dan konseling memiliki hubungan yang sangat erat.
Bimbingan tidak selalu diartikan sebagai pendidikan.
Namun pada saat seseorang menjalankan bimbingan, pendidikan selalu melakat.
Pelaksanaan bimbingan yang berjalan dengan baik akan menjadi salah satu faktor
utama keberhasilan kegiatan pendidikan. Maka dari itu, untuk mencapai tujuan
pendidikan yang maksimal, diharuskan adanya bimbingan disekolah. Meskipun
sebagai seorang guru kelas yang juga menjadi guru BK, bimbingan yang dilakukan
mungkin juga terjadi secara tidak langsung.
Setiap guru tentunya ingin siswanya memperoleh hasil
belajar yang memuaskan dan tentunya proses yang dapat membuat siswa dapat
memiliki perubahan dalam pembelajaran. Bukan hasil yang sebenarnya membuat guru
senang, akan tetapi dengan siswa mengerti materi yang diberikan sudah membuat
guru senang. Karena pada saat pembelajaran tidak ada kendala dalam proses
pembelajaran dan bimbingan berjalan dengan lancar. Akan tetapi harapan tersebut
seringkali tidak terwujud, karena keadaan pembelajaran tidak seperti yang
diharapkan. Maka sering mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar. Untuk
mengatasi kesulitan pada saat proses pembelajaran, bimbingan dan konseling
memberikan layanan:
1.
Bimbingan
Belajar
Pada jenjang Sekolah Dasar memang proses BK tidak
dikhususkan seperti di jenjang menengah pertama dan menengah keatas. Akan
tetapi seorang guru kelaslah yang menjadi seorang pembimbing dan konselor.
Bimbingan yang dilakukan mengenai masalah dalam belajar yang disekolah maupun
di luar sekolah. Bimbingan yang dilakukan guru:
a.
Cara
belajar, baik secara kelompok maupun individu.
b.
Cara
mengatasi kesulitan kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
c.
cara
merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
2.
Bimbingan
Sosial
Dalam lingukangan kelas yang tentunya emmiliki
berbagai macam keberagaman, siswa harus mampu menyesuaikan diri pada saat
pembelajaran kelompok. Bimbingan ini dilakukan agar siswa mampu mengatasi
masalah kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan sosial, sehingga terciptalah
suasana belajar yang kondusif.
3.
Bimbingan
dalam mengatasi masalah-masalah pribadi
Terkadang pada tingkat Sekolah Dasar seorang guru
mendapat laporan dari wali muridnya
tentang masalah pribadi seorang siswa. Wali murid tersebut meminta agar gurunya
dapat memberi arahan kepada anaknya tentang masalah pribadi yang mungkin tidak
dapat diatasi oleh ibunya sendiri. Tentunya sebagai orangtua khawatir akan
terjadi hal-hal yang emngganggu proses belajar anaknya. Salah satu tujuan
bimbingan ini adalah membantu siswa dalam mengatasi amsalah pribadinya, yang
dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Karena siswa yang memiliki masalah yang
belum terpecahkan akan sulit konsentrasi dalam kegiatan belajar dan berpengaruh
pada prestasi belajarnya.
B.
Program
BK dalam Kurikulum Sekolah
Didalam
Permendikbud nomor 111/2014 tentang bimbingan dan konseling pada sekolah dasar
dan pendidikan menengah disebutkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah bagian
dari integral program pendidikan, yang merupakan upaya dalam memandirikan dan
mendukung peserta didik agar dapat mencapai perkembangan yang utuh dan
optional. Layanan Bimbingan dan Konseling dipandang sebagai upaya yang
memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan-tujuan dalam
hidupnya seperti untuk mencapai kemandirian, memahami diri, menerima,
mengarahkan, dan mengambil keputusan. Kurikulum 2013 adalah seperangkat rencana
dan pengaturan yang merupakan langkah lanjutan pengembangan yang berdasarkan
kompetensi yang sudah dirilis tahun 2004 dan KTSP 2006 dan digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Salah satu karakteristik sudut pandang BK dalam kurikulum 2013 adalah
terdapat 3 pembagian arah peminatan yaitu: peminatan kelompok mata pelajaran,
lintas dan minat, dan pendalaman minat. Untuk itulah perlu adanya pelayanan
peminatan akademik yang diberikan guru BK kepada siswa dalam memilih dan
menentukan kelompok peminatan yang akan dijalaninya disekolah. Karakteristik
kurikulum 2013 dirancang untuk memberikan kesempatan kepada siswa sehingga
siswa dapat belajar berdasarkan minat mereka. Dalam kurikulum 2013 masyarakat
profesi bimbingan konseling mempunyai peran yang penting dalam
pengimplementasian kurikulum 2013 karena
bimbingan dan konseling berperan dan berfungsi secara kolaboratif dalam hal-hal
berikut:
1.
Menguatkan Pembelajaran
yang Mendidik
Untuk
mewujudkan arahan Pasal 1 ayat 1, 1 ayat 2, Pasal 3, dan Pasal 4 ayat 3 UU No.
20 tahun 2003 secara utuh, kaidah-kaidah implementasi Kurikulum 2013
sebagaimana dijelaskan harus bermuara pada perwujudan suasana dan proses
pembelajaran mendidik yang memfasilitasi perkembangan potensi peserta didik.
Suasana belajar dan proses pembelajaran dimaksud pada hakikatnya adalah proses
membantu peserta didik untuk memperolah haknya dan memfasilitasi perkembangan
peserta didik yang dalam implementasinya memerlukan penerapan prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling harus meresap ke dalam
kurikulum dan pembelajaran untuk mengembangkan lingkungan belajar yang
mendukung perkembangan potensi peserta didik. Untuk mewujudkan lingkungan
belajar dimaksud, guru hendaknya:
a.
memahami kesiapan
belajar peserta didik dan penerapan prinsip bimbingan dan konseling dalam
pembelajaran
b.
melakukan asesmen
potensi peserta didik
c.
melakukan diagnostik
kesulitan perkembangan dan belajar peserta didik
d.
mendorong terjadinya internalisasi
nilai sebagai proses individuasi peserta didik.
Perwujudan
keempat prinsip yang disebutkan dapat dikembangkan melalui kolaborasi pembelajaran
dengan bimbingan dan konseling.
2.
Memfasilitasi Advokasi
dan Aksesibilitas
Kurikulum
2013 menghendaki adanya bermacam-macam layanan, khususnya layanan peminatan.
Bimbingan dan konseling berperan melakukan advokasi, aksesibilitas, dan
fasilitasi agar terjadi diferensiasi dan diversifikasi layanan pendidikan bagi
pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir peserta didik. Untuk itu
kolaborasi guru bimbingan dan konseling/konselor dengan guru mata pelajaran
perlu dilaksanakan dalam bentuk:
a.
memahami potensi dan
pengembangan kesiapan belajar peserta didik
b.
merancang ragam program
pembelajaran dan melayani kekhususan kebutuhan peserta didik
c.
membimbing perkembangan
pribadi, sosial, belajar dan karir.
3.
Menyelenggarakan Fungsi
Outreach
Dalam
upaya membangun karakter sebagai suatu keutuhan perkembangan, sesuai dengan
arahan Pasal 4 (3) UU No. 20/2003, Kurikulum 2013 menekankan pembelajaran
sebagai proses pemberdayaan dan pembudayaan. Untuk mendukung prinsip dimaksud
bimbingan dan konseling tidak cukup menyelenggarakan fungsi-fungsi inreach
tetapi juga melaksanakan fungsi outreach yang berorientasi pada penguatan daya
dukung lingkungan perkembangan sebagai lingkungan belajar. Dalam konteks ini
kolaborasi guru bimbingan dan konseling/konselor dengan guru mata pelajaran
hendaknya terjadi dalam konteks kolaborasi yang lebih luas, antara lain:
a.
kolaborasi dengan orang
tua/keluarga,
b.
kolaborasi dengan dunia
kerja dan lembaga pendidikan,
c.
“intervensi” terhadap
institusi terkait lainnya dengan tujuan membantu perkembangan peserta didik.
Paradigma Baru
Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan
tuntutan kurikulum 2013 dan kesadaran penuh bahwa kiprah bimbingan dan
konseling selama ini belum optimal, maka perlu dipikirkan orientasi baru atas
peran dan fungsi bimbingan dan konseling dalam konteks kurikulum 2013.
Proses
membantu perkembangan peserta didik secara utuh dan optimal sesungguhnya
merupakan tugas bersama yang harus dilaksanakan oleh guru mata pelajaran dan
guru bimbingan dan konseling, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja,
namun masing-masing pihak tetap memiliki wilayah tugas atau pelayanan spesifik
dalam mendukung realisasi diri dan pencapaian perkembangan peserta didik secara
optimal (Faiver, Eisengart, &Colonna, 2004). Dalam praktik sejak pendidikan
prajabatan, persoalan kolaborasi antar pendidik menjadi pekerjaan yang selalu terhambat.
Sementara kebutuhan akan kolaborasi tim kerja menjadi bagaian yang tidak
bisa ditinggalkan.
Peminatan
pada dasarnya merupakan misi yang harus diemban bersama oleh seluruh jajaran
pendidik dan tenaga kependidikan di tiap satuan pendidikan. Proses penelusuran,
penyemaian, dan pemeliharaan peminatan peserta didik menjadi tugas guru sebagai
pendidik profesional sebagaimana termuat dalam pasal 1 ayat (1) UU nomor 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa tugas utama guru adalah
“… mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik …” itu mengkomunikasikan bahwa guru, termasuk guru BK, memiliki
tanggung jawab dalam peminatan siswa secara terpadu di dalam proses
pembelajaran dan bimbingannya.
C.
Kedudukan
BK dalam Krikulum
Selama beberapa tahun
belakang ini dunia pendidikan Indonesia sudah mengalami beberapa kali
pergantian kurikulum. Seperti kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau yang sering
dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), kurikulum 2006 atau yang
dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Kurikulum 2013.
Kurikulum di Indonesia
akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Hal ini tentu juga banyak didominasi oleh aspek kognitif. Namun
sebenarnya aspek afektif itu juga sangatlah penting. Jika hanya aspek kognitif
saja yang dikembangkan maka akan lahir cendekiawan-cendekiawan cerdas yang
tidak punya naluri yang bisa memicu terjadinya anomaly social. Disinilah
pentingya Bimbingan Konseling atau BK di dalam kurikulum dan sistem pendidikan
di Indonesia.
1. KURIKULUM 2004
a.
Orientasi kurikulum
Pada
tahun 2004 ini mulai diperkenakan kurikulum pendidikan yang baru dengan sebutan
kurikum berbasis kompetensi (KBK), rencanaya kurikulum baru ini akan
dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia pad atahun jaran baru 2004/2005
pelaksanan kurikulum KBK ini secara langsung berdampak pada program layanan BK
di sekolah.
Mc
ashan dalam mulyana 2002 mngemukan pengertian komptensi sebagai pengetahuan
keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bahagian dari dirinya sehingga ia dapat melakuak n perilaku-perilaku kognitif,
afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya lebih lanjut, Finch dan
crungkilton mendefinisikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan,sikap dan apresiasi yang diperluakan untuk menunjanhg
keberhasilan.
2. KURIKULUM
2007
a. Orientasi
kurikulum
Pada
kurikulum KTSP orientasi layan BK adalah mensukseskan atau membantu
pengembangan diri pada siswa
b. Metode
layanan
Metode
yang diadakan dalam pelaksanaan layanadalh dengan metode klsikal, partisipas,
Tanya jawab dan diskusi, dan metode ceramah.
c. Kedudukan BK dalam kurikulum
Bk
adalah bagian integral dari KTSP yang sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 pasal
1 ayat 1 dan 6 , dan PP 19 tahun 2005 SNP serta Permen NO. 22,23 dan 24 tahun
2006. Layan konseling yang diberikan memberikan kesempatan kapada peserta didik
untuk mengembangkan potensinya seoptimal mugkin
3.Kedudukan BK dalam kurikulum 2013
Bimbingan dan konseling merupakan
bagian integral dalam pendidikan yang memposisikan kemampuan peserta didik
untuk mengeksplorasi, memilih, berusaha meraih, dan mempertahankan karier yang
ditumbuh-kembangkan secara komplementer oleh guru bimbingan dan konseling dan
oleh guru mata pelajaran dalam setting pendidikan. Peminatan peserta didik yang
difasilitasi oleh bimbingan dan konseling, tidak berakhir pada penetapan
pilihan dan keputusan bidang keahlian yang dipilih peserta didik, melainkan
harus diikuti layanan pembelajaran yang mendidik, aksesibilitas perkembangan
yang luas, dan penyiapan lingkungan perkembangan belajar yang mendukung. Untuk
itu, bimbingan dan konseling berperan secara kolaboratif dalam hal sebagaiberikut:
a.
Menguatkan pembelajaran yang mendidik
b.
Memfasilitasi advokasi dan aksesibilitas
c.
Menyelenggarakan fungsi outreach
D.
Peran Guru SD dalam
Program BK di Sekolah
Bimbingan konseling
sangat penting dilakukan, untuk bimbingan konseling pada Sekolah Dasar guru
kelaslah yang menjadi guru bimbingan konseling tersebut. BK sangat diperlukan
pada siswa SD mengingat pada masa-masa tersebut akan timbul masalah-masalah
yang akan dihadapi siswa pada masa-masa pertumbuhan dan perkembangannya. Guru
kelas juga sebagai guru bimbingan konseling pada siswa sekolah dasar diharapkan
mampu mengetahui permasalahan yang dihadapi siswa. Permasalahan-permasalahn
tersebut seperti kesulitan dalam belajar, kesulitan memahami materi, kesulitan
bersosialisasi dengan lingkungan, dan permasalahan-permasalahan lainnya. Karena
guru kelas mengetahui bagaimana keadaan sebenarnya siswa seperti bagaimana cara
belajarnya, kemampuan-kemampuan yang dimilikinya, kebiasaan-kebiasaannya
sehingga akan lebih mudah dalam mengajatasi permasalahan-permasalahan yang
terjadi. Bimbingan konseling ini tidak hanya dilakukan untuk menyelesaikan
suatu permasalahan, namun juga sebagai penjegah suatu permasalahan terjadi.
Alasan guru perlu melakukan bimbingan konseling pada
siswa sekolah dasar yaitu:
1.
Pembelajaran
akan sangat efektif apabila guru mampu menggabungkannnya dengan minat siswa,
tujuan-tujuan pribadi siswa atau ketertarikan siswa terhadap hal tertentu. Maka
guru sebagai konselor dan juga pendidik harus dapat mengarahkan dan juga
memberi kebebasan siswa untuk menyampaikan aspirasinya.
2.
Dengan
adanya bimbingan konseling maka guru akan lebih mudah dalam memahami
permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa, kesulitan-kesulitan, serta
hambatan-hambatan yang akan mengganggu pembelajaran. Guru akan lebih peka
sehingga dapat mencari jalan keluar serta pencegahan, karena guru kelas
memiliki hubungan yang cukup dekat dengan siswa,
3.
Guru
lebih unggul dari petugas sekolah lain saat menghadapi siswa karena, guru
sangat memahami perkembangan siswa. Sehingga selain dapat mencari penyelesaian
masalah dengan tepat, guru juga dapat melakukan berbagai pendekatan pada siswa
karena siswa memiliki hubungan yang lebih intens dengan guru kelas dibanding
dengan petugas sekolah lainnya.
Guru, tidak hanya
seseorang yang ahli dalam bidang pengajaran, namun guru juga didik untuk dapat
berinteraksi secara baik dengan siswanya. Selain itu gurur juga didik untuk
dapat menyelesaikan dan menghadapi masalah-masalah yang dapat terjadi dalam
kelas. Keseluruhan peran tersebut membuat guru juga harus menjadi konselor
untuk siswanya, peran-peran tersebut dapat dilakukan dalam bentuk yaitu:
1.
Mengembangkan
iklim kelas yang menarik dan menyenangkan. Hal ini sangat berpengaruh pada
kelancaran pembelajaran, karena peserta didik pada usia SD lebih cepat bosan
maka, guru harus bisa membuat iklim kelas semenyenangkan mungkin namun tidak
mempengaruhi kesusksesan pembelajaran.
2.
Memberikan
pengarahan pada siswa agar siswa dapat belajar dengan efektif. Guru juga
memberi pengarahan terhadap potensi-potensi siswa agar dapat berkembang secara
optimal.
3.
Memberi
dorongan siswa dalam meningkatkan pertumbuhan pribadi dan sosial. Guru berperan
membantu siswa dalam melakukan hubungan sosial yang baik dan benar.
4.
Menelaah
siswa mengenai kelemahan, kelebihan, dan kebiasaan yang dapat dijadikan
referensi sebagai penyelesaian masalah atau hambatan yang mungkin terjadi.
Pelaksanaan
bimbingan konseling di sekolah dasar tidak terlepas dari tingkat perkembangan
peserta didik. Setiap peserta didik memilikiperkembangan yang berbeda, sehingga
penanganannya juga berbeda, sehingga diharapkan guru dapat memahami dan
mengatasi perbedaan tersebut dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan
kebutuhan. Adapun layanan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan
perkembangan dan jenjang tertentu yaitu:
1.
Kelas
1 dan kelas 2
a.
Layanan
orientasi dan informasi.
Kegiatan
ini dilakukan untuk mengenalkan peserta didik terhadap
lingkungan
sekolahnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi informasi mengenai materi
yang telah ditentukan.
b.
Layanan
penempatan dan penyaluran.
Layanan
ini dilakukan dengan menentukan tempat duduk sesuai dengan kelemahan mata,
kemampuan, dan hal-hal lain.
c.
Layanan
pembelajaran.
Layanan
ini berisi pengajaran materi-materi serta pembelajaran karakter pada peserta
didik.
2.
Kelas
3 dan Kelas 4
a.
Layanan
orientasi dan informasi.
Layanan
ini memberikan informasi tentang apa saja yang akan dilakukan peserta didik di
kelas, serta mengenali perannya.
b.
Layanan
penempatan dan penyaluran.
Layanan
ini diberikan pada pesertadidik sesuia bakat dan minat melalui kegiatan ekstra
kulikuler yang ada di sekolah.
c.
Layanan
pembelajaran.
Pada
layanan belajar di kelas 3 dan 4 siswa sudah diajarkan untuk mandiri dengan
mengatur belajrnya secara efektif sendiri, seperti mengatur jadwal belajar dll.
3.
Kelas
5 dan Kelas 6
a.
Layanan
orientasi dan infornasi.
Peserta
didik pada saat ini sudah mulai dewasa dan lebih mandiri. Mereka juga akan
melanjutkan sekolah pada jenjang selanjutnya sehingga guru dapat memberikan
informasi mengenai ujian-ujian, dan informas mengenai sekolah lanjutan.
b.
Layanan
pembelajaran.
Memberi
layanan agar peserta didik lebih giat belajar, seperti bagaimana cara belajar
secara efektif, mengatur waktu, dan mempersiapkan pendidikan lanjutan.
c.
Layanan
konseling perorangan.
Membantu
peserta didik menyelesaikan masalah-masalahnya dan mengatasi
kesulitan-kesulitan baik dalam belajar maupun kehidupan sehari-hari. Seperti
kesulitan menentukan sekolah lanjutan yang akan dituju.
Dari pembahasan
tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan bimbingan dan konseling yang
diperankan oleh guru kelas sangatlah penting. Tidak hanya memberi bantuan saat
terjadi masalah-masalah atau kesulitan-kesulitan yang terjadi namun, juga
mencegah masalah. Peran guru sangat penting dalam pelaksanaan BK di sekolah
karena, guru merupakan instrumen sekolah yang paling dekat dan paling paham
akan peserta didik. Pelaksanaan BK akan lebih mudah dijalankan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hubungan BK dengan
dengan pendidikan sekolah sangat erat sekali. Pendidikan tidak lepas dari kehidupan sekolah untuk
peserta didik. Bimbingan konseling dalam pendidikan sebagai satuan pendidikan
dalam mencerdaskan emosi dan menggali potensi diri. Kegiatan konseling harus
ditingkatkan untuk pendidikan nasional. Konseling ini merupakan alat yang
paling penting dalam keseluruhan program bimbingan. Layanan
Bimbingan dan Konseling dipandang sebagai upaya yang memfasilitasi perkembangan
peserta didik dalam mencapai tujuan-tujuan dalam hidupnya seperti untuk
mencapai kemandirian, memahami diri, menerima, mengarahkan, dan mengambil
keputusan.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang
diperankan oleh guru kelas sangatlah penting. Tidak hanya memberi bantuan saat
terjadi masalah-masalah atau kesulitan-kesulitan yang terjadi namun, juga
mencegah masalah. Peran guru sangat penting dalam pelaksanaan BK di sekolah
karena, guru merupakan instrumen sekolah yang paling dekat dan paling paham
akan peserta didik. Pelaksanaan BK akan lebih mudah dijalankan.
B.
Saran
Dari materi diatas, sebagai calon guru
pastinya harus mempersiapkan bagaimana BK yang akan dilakukan untuk menghadiapi
setiap siswa yang beragam yang nantinya mungkin akan ada perubahan kurikulum
kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Kamaluddin. 2011. Bimbingan dan Konseling Sekolah. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan
17 (4).
Larasati Umi.
2015. Peran Guru Sebagai Pelaksana
Layanan Bimbingan Konseling Dalam Membangun Sikap Disiplin Siswa Di SD Negeri
Keputran 2 Yogyakarta Tahun Ajaran 2015/2016. Jurnal Pendidikan Ke-SD-an.
3(1): 43-47.
Priyatno. 1997. Pelayanan Bimbingan dan Konseling Sekolah
Dasar. Padang: PT. Ikrar Mandiri Abadi.
Widada. 2018. Peran Guru Sekolah Dasar (Guru SD) Dalam
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Malang: Universitas Negeri Malang.