KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah
SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul ”kegiatan pendukung bimbingan dan konseling”
dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas
yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Bimbingan dan Konseling, Bustanol Arifin, M.Pd
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data
yang penulis peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling. Tidak
lupa penulis ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Bimbingan
dan Konseling, atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga
kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat
diselesaikannya makalah ini.
Penulis mengharapkan melalui membaca makalah ini dapat manfaat bagi
kita. Dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling dalam Pendidikan sekolah khususnya bagi penulis. Memang
makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik saran
demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Malang,
03 Desember 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ............................................................ i
DAFTAR
ISI ......................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ............................................................ iii
B. Rumusan
Masalah ...................................................... iii
C. Tujuan
........................................................................ iv
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kegiatan Pendukung BK............................. 1
B. Langkah-Langkah
Kegiatan Pendukung BK................. 1
1.
Aplikasi Instrumentasi
Bimbingan Dan Konseling.. 1
2.
Himpunan Data....................................................... 4
3. Kunjungan
Rumah................................................... 6
4.
Konferensi Kasus..................................................... 8
5. Alih
Tangan Kasus................................................ 10
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
................................................................ 13
B. Saran
......................................................................... 13
DAFTAR
ISI ....................................................................... 14
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegiatan
pendukung pada umumnya ditujukan secara langsung untuk memecahkan masalah klien melainkan untuk
memungkinkan diperolehnya data
dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen yangakan membantu
kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap klien. Kegiatan pendukung ini umumnya dilaksanakan
tanpa kontak langsung dengan
sasaran.
Kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling meliputi kegiatan aplikasi instrumen bimbingan konseling, himpunan data,
kunjungan rumah, konferensi kasus,
tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus. Semua jenis kegiatan pendukung
dilaksanakan secara langsung, dikaitkan pada keempat bidang bimbingan, serta
disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan klien. Hasil kegiatan pendukung dipakai untuk memperkuat
satu atau beberapa jenis layanan
bimbingan dan konseling.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian kegiatan
pendukung BK?
2. Langkah -langkah
kegiatan pendukung BK?
a.
Aplikasi instrumenstasi
b.
Himpunan data
c.
Kunjungan rumah
d.
Konferensi kasus
e.
Alih tangan kasus
C. Tujuan
1. untuk mengetahui
pengertian kegiatan pendukung BK.
2. untuk mengetahui apa itu
aplikasi instrumentasi.
3. untuk mengetahui apa itu
himpunan data.
4. untuk mengetahui apa itu
kunjungan rumah.
5. untuk mengetahui apa itu
konferensi kasus.
6. untuk mengetahui apa itu
alih tangan kasus.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kegiatan Pendukung BK
Kegiatan
pendukung pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memecahkan atau mengentaskan masalah
klien melainkan untuk memungkinkan
di perolehnya data dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen
yang akan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan
layanan terhadap klien. Kegiatan pendukung ini umumnya dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan sasaran layanan
( Hallen, 2000:89 ).
Memang
benar bahwa alat dan kelengkapan yang paling handal dimiliki konselor untuk menjalankan tugas-tugas
pelayanan ialah mulut dan berbagai keterampilan
berkomunikasi, baik verbal maupun non verbal ( Prayitno dan Erman Amti, 2004:315 ). Namun, mengingat apa
yang menjadi isi komunikasi itu menjangkau
wawasan yang sedemikian luas dan multidimensional serta harus sesuai dengan data dan kenyataan yang
berkenaan dengan objek-objek yang dibicarakan,
maka konselor perlu diperlengkapi dengan berbagai data, keterangandan
informasi, terutama tentang klien dan lingkungannya.
Kegiatan
pendukung dan bimbingan konseling meliputi kegiatan pokok aplikasi instrumentasi dan bimbingan
konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan
rumah, dan alih tangan kasus. Semua jenis kegiatan pendukung dilaksanakan secara langsung, dikaitkan pada
keempat bidang bimbingan, serta disesuaikan
dengan karakteristik dan kebutuhan klien. Hasil kegiatan pendukung dipakai untuk memperkuat satu atau beberapa
jenis layanan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997).
B.
Langkah - langkan kegiatan pendukung BK
Aplikasi
instrumentasi bimbingan dan koseling, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan
koseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik
(klien/konseling),
keterangan tentang lingkungan
peserta didik(konseling)
dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrument, baik tes maupun
non tes.
Aplikasi
Instrumentasi adalah upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat
ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan
digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan
konseling.
Aplikasi
instrumentasi bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengumpulkan data dan
keterangan tentang peserta didik/konseli ( baik individual
maupun kelompok ), keterangan tentang lingkungan peserta didik,dan lingkungan
yang lebih luas. Pengumpulan data dan keterangan ini dapat dilakukan dengan berbagai instrument, baik
tes maupun non tes.
Hasil
pengumpulan data itu dipakai dalam kegiatan layanan bimbing dan konseling sebagaimana yang telah disebutkan
dalam pembahasan sebelumnya. Fungsi
utama bimbingan dan konseling yang di embankan oleh kegiatan penunjang aplikasi
instrumentasi ialah fungsi pemahaman.
Materi umum aplikasi
instrumentasi yaitu berupa data dan keterangan yang
dikumpulkan melalui aplikasi instrumentasi pada umumnya, meliputi:
1.
Kebisaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan YangMaha Esa.
2.
Kemampuan
dan kondisi mental dan fisik klien.
3.
Kemampuan dan pengenalan lingkungan dan
hubungan social.
4.
Sikap, kebiasaan, keterampilan dan kemampuan
belajar.
5.
Informasi karir dan pendidikan.
6.
Kondisi keluarga dan lingkungan (Prayitno,
1997:95).
Ada beberapa pertimbangan
yang perlu mendapat
perhatian para konselor dalam
penerapan aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, antara lain adalah:
1. Instrumentasi
yang dipakai harus sahih dan terandalkan.
2. Pemakai
instrument (dalam hal ini konselor) bertanggung jawab atas pemilihan instrument
yang akan dipakai (misalnya tes), monitoring pengaminidtrasiannya dan skoring,
penginterprestasian skor dan penggunaan sebagai sumber informasi bagi
pengambilan keputusan tertentu.
3. Pemakaian
instrument, harus disiapkan secara matang bukan hanya persiapan instrument
saja, tetapi persiapan instrument yang akan mengambil tes.
4. Test
atau instrument apapun hanya merupakan salah satu sumber dalam rangka memahami
individu secara lebih luas dan mendalam.
5. Ada
dan dipergunakannya berbagai instrumentalnya bukanlah syarat mutlak bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan
konseling.
Pemahaman
tentang diri klien, tentang lingkungan yang lebih luas dapat dicapai dengan
berbagai cara. Wawancara dan
dialog yang mendalam biasanya merupakan cara yang efektif untuk mengembangkan pemahaman tentang diri klien
dan masalahnya itu. Dalam kaitan
itu konselor perlu memiliki wawasan dan keterampilan yang memadai dalam penggunaan berbagai instrument
tersebut.
Instrumentasi
bimbingan dan konseling memang merupakan salah satusarana yang perlu
dikembangkan agar pelayanan bimbingan dan koseling terlaksana secara lebih cermat dan
berdasarkan data empiric.
Instrument
Tes merupakan prosedur untuk mengungkapkan tingkah lakuseseorang dan
menggambarkan dalam bentuk skala angka atau klasifikasi tertentu. Dalam
bentuk nyata tes berbentuk serangkaian pertanyaan yang harus dijawab atau
dikerjakan oleh orang yang
di tes.
Secara umum kegunaan
berbagai tes itu ialah membantu konselor dalam :
a.
Memperoleh dasar-dasar pertimbangan berkenaan
dengan berbagai masalah
pada individu yang di tes, seperti masalah penyesuaian dengan lingkungan, masalah prestasi atau
hasil belajar, masalah penempatan atau penyaluran.
b.
Memahami sebab - sebab terjadinya masalah
diri individu.
c.
Mengenali individu (misalnya di sekolah) yang
memiliki kemampuan yang sangat tinggi atau sangat rendah yang memerlukan
bantuan khusus.
d.
Memperoleh gambaran tentang kecakapan
kemampuan dan keterampilan seorang individu dalam bidang tertentu.
2. Instrument non tes
Instrument
non tes meliputi berbagai prosedur, seperti pengamatan, wawancara, angket,
catatan anekdot, sosiometri, dan inventori yang dibekukan (Prayitno dan Erman
Amti, 2004:319).
Agar
diperoleh hasil yang terandalkan, pengamatan dan wawancara dilakukan dengan mempergunakan pedoman
pengamatan dan pedomanwawancara. Catatan anekdot merupakan hasil pengamatan,
khususnya tentang tingkah laku yang
tak biasa atau khusus yang perlu mendapatkan perhatian tersendiri.Angket dan
daftar isian dipergunakan untuk mengungkapkan
berbagai hal, biasanya tentang diri individu, oleh individusendiri. Sosiometri untuk melihat dan memberikan
gambaran tentang polahubungan sosial diantara individu-individu dan kelompok.
Sedangkan melalui inventori yang dilakukan akan dapat diungkapkan berbagai hal
yang biasanya merupakan pokok pembahasan dalam rangka layanan bimbingan dan
konseling secara lebih luas.
Penyelenggaraan himpunan data yaitu, kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang
relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien/ konseling).
Himpunan fata perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik,
komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
Penyelenggaraan himpunan data bermaksud menghimpun
seluruh data dan keterangan yang yang relevan dengan keperluan pengembangan
siswa dalam berbagai aspeknya. Data yang terhimpun merupakan hasil dari upaya
aplikasi instrumentasi, dan apa yang menjadi hasil himpunan data dimanfaatkan
sebesar – besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
Materi umum himpunan data diantaranya sebagai berikut:
1.
Identitas siswa (klien) dan keluarga.
2.
Hasil aplikasi instrumentasi.
3.
Hasil belajar, karya tulis, dan rekaman kemampuan siswa.
4. Catatan anekdot.
5.
Informasi pendidikan dan jabatan.
6.
Laporan dan catatan khusus.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh penyelenggaraan
himpunan data ialah fungsi pemahaman.
Hasil
aplikasi instrumentasi pada umunya menjadi yang dianggap penting dalam himounan
data. Himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara, konferensi kasus,
kunjungan rumah, analisis hasil belajar, pengamatan dan hasilupaya pengumpulan
bahan lainnya yang dianggap relevan dengan pelayanan bantuan terhadap siswa.
Keseluruhan data yang dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi :
1. Data pribadi, adalah menyangkut diri masing – masing siswa perorangan. Himpunan data pribadi
dilakukan terpisah untuk setiap siswa karena himpunan data pribadi bersifat
berkelanjutan, maka harus ada kerjasama antar guru kelas. Himpunan data pribadi
siswa memang perlu lengkap dan menyeluruh, tetapi harus tetap sederhana,
ringkas, dan bersifat sepenuhnya. Himpunan data pribadisering juga disebut
Cumulative Record.
2. Data kelompok, adalah menyangkut aspek tertentu dari sekelompok siswa,
seperti gambaran menyeluruh hasil beljar siswa stu kelas, hasil sosiometri,
laporan penyelenggaraan dan hasil diskusi atau belajar kelompok, penyelenggaraan dan isi bimbingan, dan konseling kelompok.
3. Data umum, adalah tidak secara langsung menyangkut diri siswa baik
secara pribadi (perorangan)ataupun kelompok. Data ini berasal dari luardiri siswa, seperti informasi pendidikan dan jabatan serta informasilingkungan fisik sosial dan budaya. Data ini biasanya dihimpun dalam bentuk tersendiri, contohnya bentuk buku, kumpulan tentang informasi pendidikan, informasi jabatan, informasi sisial budaya ( Prayitno, 1997:99-100).
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam rangka penyelenggaraan himpunan data dan pemanfaatannya secara optimal:
1.
Materi himpunan data yang baik (akurat dan lengkap) sangat berguna
untuk memberikan gambaran yang tepat untuk individu.
2. Data tentang individu selalu bertambah, berubah, berkembang, dan
dinamis. Oleh karena itu data tentang siswa perlu di perbarui.
3.
Data yang terkumpul disusun dalam format -
format yang teratur rapi menurut system tertentu.
4.
Data dalam himpunan data itu pada dasarnya bersifat rahasia.
5. meningkat
bahwa data yang dikumpulkan cukup banyak, harus pula ditambah dan dikurangi
sesuai dengan perkembangan, lagi pula pengeluaran data dan pemasukannya kembali
memakan waktu yang cukup banyak, konselor sering terjebak oleh pekerjaan rutin
penyelenggaraan himpunan data itu.
Berbagai hal yang termuat didalam himpunan data meliputi pokok-pokok
data/keterangan tentang berbagai hal sebagaimana yang menjadi isi dari
aplikasi instrumentasi tersebut diatas.Selain itu, himpunan data juga memuat
karya tulis atau rekaman kemampuan siswa, catatan anekdot, laporan khusus,dan informasi pendidikan dan jabatan.
Kunjungan
rumah, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data,
keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta
didik (klien/konseling)
melalui kunjungan kerumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang penuh
dari orang tuadan anggota keluarga lainnya.
Permasalahan
siswa sering kali memerlukan pemahaman yang lebih jauh tentang suasana rumah
atau keluarga siswa. Untuk
itu perlu dilakukan kunjungan rumah.
Kunjungan rumah tidak perlu dilakukan untuk seluruh
siswa; hanya untuk siswa yang permasalahannya menyangkut dengan kadar yang cukup kuat peranan ruah atau orang
tua sajalah yang memerlukan kunjungan
rumah. Lebih jauh, data atau keterangan tentang rumah orang tua boleh jadi juga
tidak perlu diperoleh melalui kunjungan rumah olehkonselor. Cara yang lebih
praktis untuk memperoleh data yang dikehendak itu, selain melalui wawancara
secara langsung dengan siswa yang bersangkutan, ialah
melalui wawancara dengan orang tua yang dipanggil datang kesekolah. Kegiatan kunjungan rumah, dan juga
pemanggilan orang tua ke sekolah,setidak-tidaknya memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
1)
Memperoleh data tambahan tentang permasalahan
klien (siswa) khususnyayang bersangkut-paut dengan keadaan rumah, atau orang
tua.
2)
Menyampaikan kepada orang tua tentang
permasalahan anaknya.
3)
Membangun komitmen terhadap orang tua
terhadap penangan masalah anaknya.Materi
umum kunjungan rumah, akan diperoleh berbagai data dan keterangan tentang berbagai hal yang besar,
kemungkinan ada sangkut pautnya dengan permasalahan siswa atau klien.
Data atau keterangan ini
meliputi:
1.
Kondisi rumah tangga dan orang tua.
2.
Fasilitas belajar yang ada dirumah.
3.
Hubungan antara keluarga.
4.
Sikap atau kebiasaan siswa dirumah.
5.
Berbagai pendapat orang tua dan anggota keluarga inti lainnya terhadapsiswa
atau klien.
6.
Komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangandan
pengentasan masalah siswa atau klien (Prayitno, 1997:103)
Pelaksanaan
kunjungan rumah memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang dari guru
pembimbing dan memerlukan kerja sama yang baik dari
pihak orang tua serta atas persetujuan kepala sekolah. Fungsi utama yang
ditopang oleh kegiatan kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman (Dewa Ketut
Sukardi, 2002:237).
Konferensi
kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas
permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum
pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan
bahan, keterangan kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan
tersebut. Pertemuan dalam rangka konferensi kasus
bersifat terbatas dan tertutup. Dalam konferensi kasus secara spesifik dibahas permasalahan yang dialami oleh siswa
tertentu dalam suatu forum diskusi
yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait (seperti guru pembimbing/konselor, wali
kelas, guru mata pelajaran/praktik, kepala sekolah,orang tua, dan tenaga ahli
lainya) yang diharapkan dapat memberikan data dan keterangan
lebih lanjut serta kemudahan-kemudahan bagi teretasnya permasalahan tersebut.
Pembahasan
masalah dalam konferensi kasus juga menyangkut upaya pengentasan masalah dan
peranan masing-masing pihak dalam upaya yang dimaksud itu. Dengan demikian, fungsi utama yang diemban
oleh konferensi kasus
ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Tujuan
konferensi kasus diantaranya sebagai berikut: Secara
umum tujuan dari konferensi kasus ialah mencari interpretasi yangtepat dan
tindakan-tindakan yang konkret yang dapat diambil. Atau dengan kata lain konferensi kasus bertujuan untuk
mendapat gambaran yang lebihtepat mengenai diri kasus dengan maksud untuk
memberikan pertolongan kepada
kasus tersebut dalam memecahkan masalahnya.
a.
Diperolehnya gambaran yang lebih jelas,
mendalam dan menyeluruh tentang
permasalahan klien. Gambaran yang diperoleh lengkap dan saling sangkut paut data atau keterangan yang satu
dengan yang lainya.
b.
Terkomunikasinya sejumlah aspek permasalahan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan yang bersangkutan, sehingga
penanganan masalah itu menjadi
lebih mudah dan tuntas.
c.
Terkoordinasinya penanganan masalah yang
dimaksud sehingga upaya menanganan
itu lebih efektif dan efisien.
Peserta
konferensi kasus, konferensi kasus dipimpin oleh ahli bimbingan yang secara langsung mengenai kasus tersebut.
Peserta lain yang ikut terlibat didalamnya
adalah personel yang ada sangkut pautnya dengan permasalahan yang di hadapi seperti kepala sekolah,
guru-guru bidang studi, wali kelas, petugas kesehatan (tim medis) dan
lain-lainnya.
Kasifikasi
masalah konferensi kasus, masalah yang akan menjadi titik pusat pembahasan
dalam konferensi kasus adalah kasus yang telah dipersiapkan
dan diajukan oleh peserta konferensi kasus. Klasifikasi masalah siswa yang dapat diajukan dalam pembahasan
konferensi kasus salah satu atau beberapa masalah yang dihadapi siswa di bawah
ini:
1. Masalah belajar, yang
antara lain berkenan dengan:
a. Kebiasaan
belajar yang kurang efektif
b.
Kemampuan belajar yang kurang memadai
c.
Kesiapsiagaan belajar yang kurang memadai
d.
Kondisi lingkungan belajar yang kurang menguntungkan
2. Masalah social pribadi
diantaranya:
a.
Kekurangharmonisan hubungan antar teman
b.
Kekurangserasian hubungan dengan orang tua
c.
Kekurangserasian hubungan dengan guru
d.
Gambaran diri yang kurang tepat
e.
Kebiasaan hidup yang kurang tepat
f.
Kenakalan remaja
g.
Gangguan psikis
3. Masalah kelanjutan studi
dan pemilihan pekerjaan
a.
Pemilihan jurusan yang tepat
b.
Pengenalan bakat tertentu yang kurang tepat
c.
Pengenalan jenis pekerjaan yang kurang memadai
d.
Pengenalan sekolah sambungan dan perguruan tinggi yang kurang memadai
e.
Penyaluran bakat dan minat yang kurang memadai
Materi
pokok yang dibicarakan dalam konferensi kasus ialah segenap hal yang menyangkut permasalahan (kasus) yang
dialami oleh siswa yang bersangkutan. Permasalahan itu didalami dan dianalisis
berbagai seginya, baik perincian masalahnya, sebab-sebab, dan sangkut paut
antara berbagai hal yangada didalamnya, maupun berbagai kemungkinan
pemecahannya serta fakto- faktor penunjangnya. Dikehendaki melalui, koferensi
kasus itu akan dapat terbina kerjasama yang harmonis diantara para peserta
pertemuan dalam mengatasi masalah yang dialami oleh siswa.
Alih
tangan kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk
mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami
peserta didik (klien/konseling)
dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepihak lainnya. Kegiatan
ini memerlukan kerja sama yang erat dan mantap antara berbagai pihak yang dapat
memberikan bantuan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerja sama dari
ahli lain tempat kasus itu di alih tangankan).
Di
sekolah alih tangan kasus dapat diartikan bahwa guru mata pelajaran/praktik,
wali kelas, dan/atau sekolah lainya, atau orang tua mengalih tangankan siswa
yang bermasalah kepada guru pembimbing. Sebaliknya bila guru pembimbing
menemukan siswa bermasalah dalam bidag pemahaman/penguasaan materi
pelajaran/latihan secara khusus dapat menglihtangankan siswa tersebut kepada
guru mata pelajaran/praktikuntuk dapat mendapat pengajaran atau latihan
perbaikan dan program pengayaan. Guru pembimbing atau guru kelas juga dapat
mengalihtangankan permasalahan siswa kepada ahli-ahli yang relevan, seperti
dokter, psikiater,ahli agama, dan lain- lain.
Alih
tangan kasus bertujuan untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik, tepat, dan
tuntas atas masalah yang dialami siswa dengan jalan memindahkan penanganan kaasus dari satu pihak
kepada pihak yang lebihahli. Atau dengan kata lain tujuan dari alih tangan
kasus ialah layanan alih tangan
bertujuan untuk membantu melimpahkan siswa yang menghadapi masalah
tertentu kepada petugas didalam sekolah sendiri atau lembaga pelayanan alih
tangan kasus (rujukan) di luar sekolah disebabkan karena keterbatasan kemampuan dan wewenang yang
dimilikinya maupun karena keterbatasan
sumber manusiawi dan alat.
Materi
pokok kasus yang dialih tangankan
pada dasarnya sama dengan keseluruhan
kasus yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Secara khusus,materi yang
dialih tangankan ialah bagian dari permasalahan yang
belum tuntas ditangani oleh guru pembimbing
(konselor). Materi khusus itu perlu dialihtangankan karena guru pembimbing
(konselor) tidak secara khusus membidangi materi itu atau dengan kata lain,
materi tersebut diluar bidang keahlian ataupun wewenang guru pembimbing
(konselor).
Lembaga - lembaga alih
tangan kasus (rujukan), antara lain yaitu:
1. Rumah sakit, puskesmas,
atau dokter praktek umum.
2. Lembaga pelayanan
psikologis.
3. Lembaga kepolisian.
4. Lembaga-lembaga
penyelenggara tes.
5. Lembaga penempatan
tenaga.
Untuk melakukan pelayanan
alih tangan kasus (rujukan), berikut ini adalahsyarat-syarat pelayanan alih
tangan kasus antara lain, yaitu:
1. Alih
tangan kasus harus disertai dengan data yang lengkap berkaitan dengan masalah yang hadapi siswa (konseling)
bersangkutan.
2. Alih
tangan kasus (rujukan) harus diberikan surat pengantar atau rekomendasiyang menjelaskan tujuan alih
tangan kasus (rujukan) itu.
3. Alih
tangan kasus (rujukan)
harus disetujui oleh individu siswa (klien/konseling) yang bersangkuan.
4. Pelayanan
alih tangan kasus (rujukan) itu harus tetap menjadi tanggung jawab sekolah.
5. Pihak
yang dialihtangan atau dirujuk harus diminta untuk menyampaikan laporan terinci
mengenai hasil upaya alih tangan atau rujukan itu kepada sekolah.
Kriteria penilaian
keberhasilan pelayanan alih tangan kasus antara lain sebagai berikut :
1.
Jika pelimpahan kasus kepada guru di dalam
sekolah sendiri atau kepada lembaga
pelayanan alih tangan kasus atau rujukkan telah disertai dengan data/informasi kasus yang diperlukan.
2.
Jika alih tangan kasus dapat diakhiri dengan
pemecahan masalah kasus dan diberikan rekomondasi entah masalah kasus pada
sumber alih tangan kasus.
Kegiatan
alih tangan kasus meliputi dua jalur, yaitu jalur kepada konselor dan jalur
dari konselor. Jalur kepada konselor, dalam arti konselor menerima kiriman
klien dari pihak -pihak lain, seperti: orang tua, kepala sekolah, guru, pihak
lain (dokter, psikiater, dan psikolog). Sedang jalur dari konselor, dalam arti
konselor mengirimkan klien yang belum tuntas ditangani kepada ahli - ahli lain
seperti: konselor yang lebih senior, konselor yang memmbidangi ahli lain (guru
bidang studi, psikologi, psikiater dandokter). Konselor menerima klien dari
pihak lain daengan harapan klien itudapat ditangani sesuai dengan permasalahan
yang ia hadapi. Disisi lainkonselor mengalih tangani klien kepada pihak lain
apabila masalahan yang dihadapi klien memang diluar wewenang konselor untuk
menanganinya atau setelah konselor berusaha sekuat tenaga memberikan bantuan,
namun permasalahan klien tersebut belom berhasil ditangani secara tuntas.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling ada enam: (1). Aplikasi intrumentasi, gunanya untuk pengumpulan data dan
keterangan pesesrta didik, keterangan tentang lingkungan pesesrta didik
(konseli), dan lingkungan yang lebih luas baik tes maupun nontes. (2). Himpunan data, gunannya untuk
menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan
pengembangan siswa dalam berbagai aspek (3). Kunjungan rumah, gunanya untuk memperolah pemahaman dan
pengentasan dengan kunjungan ruamh akan diperoleh berbagaidata dan keterangan
berbagai hal yang bersangkutan dengan siswa. (4). Konferensi kasus, gunanya mencari interpretasi yang tepat dan
tindakan-tindakankonkret yang dapat di ambil. (5). Alih tangan kasus, bertujuan untuk mendapatkan penangganan yang
lebih tepat dan tuntas dengan jalan memindahkan penangganankasus dari satu
pihak kepada pihak yang lebih ahli.
B. Saran
Dari
materi diatas, sebagai calon guru pastinya harus mempersiapkan bagaimana BK
yang akan dilakukan untuk menghadiapi setiap siswa yang beragam yang nantinya
mungkin akan membutuhkan layanan pendukung BK.
DAFTAR
ISI
Amti, Erman dan Marjohan. 1992. Bimbingan Konseling. Jakarta : Depdikbud.
Darmiyanti. 2005. Diktat
Bimbingan dan Konseling Sekolah. Banjarmasin :
Depdiknas.
Prayitno.
2012. Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling. Padang.
FIP UNP.
Prayitno,
Amti Erman. 2004. Dasar-dasar Bimbingan
dan Konseling. Jakarta. PT
Rineka
Cipta.
Tohirin.
2007. Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah, Jakarta : Raja
Grafindo
Persada.