Wikipedia

Search results

MAKALAH “KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN KONSELING”



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ”kegiatan pendukung bimbingan dan konseling” dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Bimbingan dan Konseling, Bustanol Arifin, M.Pd
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data yang penulis peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Bimbingan dan Konseling, atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penulis mengharapkan melalui membaca makalah ini dapat manfaat bagi kita. Dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai kegiatan pendukung bimbingan dan konseling dalam Pendidikan sekolah khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik saran demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.


Malang, 03 Desember 2019


Penulis






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................ i
DAFTAR ISI ......................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang ............................................................ iii
B.   Rumusan Masalah ...................................................... iii
C.   Tujuan ........................................................................ iv
BAB II PEMBAHASAN
A.   Pengertian Kegiatan Pendukung BK............................. 1
B.   Langkah-Langkah Kegiatan Pendukung BK................. 1
1.     Aplikasi Instrumentasi Bimbingan Dan Konseling.. 1
2.     Himpunan Data....................................................... 4
3.     Kunjungan Rumah................................................... 6
4.     Konferensi Kasus..................................................... 8
5.     Alih Tangan Kasus................................................ 10
BAB III PENUTUP
A.   Kesimpulan ................................................................ 13
B.   Saran ......................................................................... 13
DAFTAR ISI ....................................................................... 14










BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegiatan pendukung pada umumnya ditujukan secara langsung untuk memecahkan masalah klien melainkan untuk memungkinkan diperolehnya data dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen yangakan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap klien. Kegiatan pendukung ini umumnya dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan sasaran.
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling meliputi kegiatan aplikasi instrumen bimbingan konseling, himpunan data, kunjungan rumah, konferensi kasus, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus. Semua jenis kegiatan pendukung dilaksanakan secara langsung, dikaitkan pada keempat bidang bimbingan, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan klien. Hasil kegiatan pendukung dipakai untuk memperkuat satu atau beberapa jenis layanan bimbingan dan konseling.
 B. Rumusan Masalah
1. Pengertian kegiatan pendukung BK?
2. Langkah -langkah kegiatan pendukung BK?
a. Aplikasi instrumenstasi
b. Himpunan data
c. Kunjungan rumah
d. Konferensi kasus
e. Alih tangan kasus
C. Tujuan
1. untuk mengetahui pengertian kegiatan pendukung BK.
2. untuk mengetahui apa itu aplikasi instrumentasi.
3. untuk mengetahui apa itu himpunan data.
4. untuk mengetahui apa itu kunjungan rumah.
5. untuk mengetahui apa itu konferensi kasus.
6. untuk mengetahui apa itu alih tangan kasus.



BAB II
PEMBAHASAN
 A. Pengertian Kegiatan Pendukung BK
Kegiatan pendukung pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memecahkan atau mengentaskan masalah klien melainkan untuk memungkinkan di perolehnya data dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen yang akan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap klien. Kegiatan pendukung ini umumnya dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan sasaran layanan ( Hallen, 2000:89 ).
Memang benar bahwa alat dan kelengkapan yang paling handal dimiliki konselor untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan ialah mulut dan berbagai keterampilan berkomunikasi, baik verbal maupun non verbal ( Prayitno dan Erman Amti, 2004:315 ). Namun, mengingat apa yang menjadi isi komunikasi itu menjangkau wawasan yang sedemikian luas dan multidimensional serta harus sesuai dengan data dan kenyataan yang berkenaan dengan objek-objek yang dibicarakan, maka konselor perlu diperlengkapi dengan berbagai data, keterangandan informasi, terutama tentang klien dan lingkungannya.
Kegiatan pendukung dan bimbingan konseling meliputi kegiatan pokok aplikasi instrumentasi dan bimbingan konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus. Semua jenis kegiatan pendukung dilaksanakan secara langsung, dikaitkan pada keempat bidang bimbingan, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan klien. Hasil kegiatan pendukung dipakai untuk memperkuat satu atau beberapa jenis layanan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997).
B. Langkah - langkan kegiatan pendukung BK
Aplikasi instrumentasi bimbingan dan koseling, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan koseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien/konseling), keterangan tentang lingkungan peserta didik(konseling) dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrument, baik tes maupun non tes.
Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling.
Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik/konseli ( baik individual maupun kelompok ), keterangan tentang lingkungan peserta didik,dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data dan keterangan ini dapat dilakukan dengan berbagai instrument, baik tes maupun non tes.
Hasil pengumpulan data itu dipakai dalam kegiatan layanan bimbing dan konseling sebagaimana yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya. Fungsi utama bimbingan dan konseling yang di embankan oleh kegiatan penunjang aplikasi instrumentasi ialah fungsi pemahaman.
Materi umum aplikasi instrumentasi yaitu berupa data dan keterangan yang dikumpulkan melalui aplikasi instrumentasi pada umumnya, meliputi:
1.     Kebisaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YangMaha Esa.
2.     Kemampuan dan kondisi mental dan fisik klien.
3.     Kemampuan dan pengenalan lingkungan dan hubungan social.
4.     Sikap, kebiasaan, keterampilan dan kemampuan belajar.
5.     Informasi karir dan pendidikan.
6.     Kondisi keluarga dan lingkungan (Prayitno, 1997:95).
Ada beberapa pertimbangan yang perlu mendapat perhatian para konselor dalam penerapan aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, antara lain adalah:
1.     Instrumentasi yang dipakai harus sahih dan terandalkan.
2.     Pemakai instrument (dalam hal ini konselor) bertanggung jawab atas pemilihan instrument yang akan dipakai (misalnya tes), monitoring pengaminidtrasiannya dan skoring, penginterprestasian skor dan penggunaan sebagai sumber informasi bagi pengambilan keputusan tertentu.
3.     Pemakaian instrument, harus disiapkan secara matang bukan hanya persiapan instrument saja, tetapi persiapan instrument yang akan mengambil tes.
4.     Test atau instrument apapun hanya merupakan salah satu sumber dalam rangka memahami individu secara lebih luas dan mendalam.
5.     Ada dan dipergunakannya berbagai instrumentalnya bukanlah syarat mutlak bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling.
Pemahaman tentang diri klien, tentang lingkungan yang lebih luas dapat dicapai dengan berbagai cara. Wawancara dan dialog yang mendalam biasanya merupakan cara yang efektif untuk mengembangkan pemahaman tentang diri klien dan masalahnya itu. Dalam kaitan itu konselor perlu memiliki wawasan dan keterampilan yang memadai dalam penggunaan berbagai instrument tersebut.
Instrumentasi bimbingan dan konseling memang merupakan salah satusarana yang perlu dikembangkan agar pelayanan bimbingan dan koseling terlaksana secara lebih cermat dan berdasarkan data empiric.
Instrument Tes merupakan prosedur untuk mengungkapkan tingkah lakuseseorang dan menggambarkan dalam bentuk skala angka atau klasifikasi tertentu. Dalam bentuk nyata tes berbentuk serangkaian pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh orang yang di tes.
Secara umum kegunaan berbagai tes itu ialah membantu konselor dalam :
a.     Memperoleh dasar-dasar pertimbangan berkenaan dengan berbagai masalah pada individu yang di tes, seperti masalah penyesuaian dengan lingkungan, masalah prestasi atau hasil belajar, masalah penempatan atau penyaluran.
b.     Memahami sebab - sebab terjadinya masalah diri individu.
c.      Mengenali individu (misalnya di sekolah) yang memiliki kemampuan yang sangat tinggi atau sangat rendah yang memerlukan bantuan khusus.
d.     Memperoleh gambaran tentang kecakapan kemampuan dan keterampilan seorang individu dalam bidang tertentu.
2. Instrument non tes
Instrument non tes meliputi berbagai prosedur, seperti pengamatan, wawancara, angket, catatan anekdot, sosiometri, dan inventori yang dibekukan (Prayitno dan Erman Amti, 2004:319).
Agar diperoleh hasil yang terandalkan, pengamatan dan wawancara dilakukan dengan mempergunakan pedoman pengamatan dan pedomanwawancara. Catatan anekdot merupakan hasil pengamatan, khususnya tentang tingkah laku yang tak biasa atau khusus yang perlu mendapatkan perhatian tersendiri.Angket dan daftar isian dipergunakan untuk mengungkapkan berbagai hal, biasanya tentang diri individu, oleh individusendiri. Sosiometri untuk melihat dan memberikan gambaran tentang polahubungan sosial diantara individu-individu dan kelompok. Sedangkan melalui inventori yang dilakukan akan dapat diungkapkan berbagai hal yang biasanya merupakan pokok pembahasan dalam rangka layanan bimbingan dan konseling secara lebih luas.
Penyelenggaraan himpunan data yaitu, kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien/ konseling). Himpunan fata perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
Penyelenggaraan himpunan data bermaksud menghimpun seluruh data dan keterangan yang yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data yang terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi, dan apa yang menjadi hasil himpunan data dimanfaatkan sebesar – besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
Materi umum himpunan data diantaranya sebagai berikut:
1. Identitas siswa (klien) dan keluarga.
2. Hasil aplikasi instrumentasi.
3. Hasil belajar, karya tulis, dan rekaman kemampuan siswa.
4. Catatan anekdot.
5. Informasi pendidikan dan jabatan.
6. Laporan dan catatan khusus.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh penyelenggaraan himpunan data ialah fungsi pemahaman.
Hasil aplikasi instrumentasi pada umunya menjadi yang dianggap penting dalam himounan data. Himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara, konferensi kasus, kunjungan rumah, analisis hasil belajar, pengamatan dan hasilupaya pengumpulan bahan lainnya yang dianggap relevan dengan pelayanan bantuan terhadap siswa. Keseluruhan data yang dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi :
1.  Data pribadi, adalah menyangkut diri masing – masing siswa perorangan. Himpunan data pribadi dilakukan terpisah untuk setiap siswa karena himpunan data pribadi bersifat berkelanjutan, maka harus ada kerjasama antar guru kelas. Himpunan data pribadi siswa memang perlu lengkap dan menyeluruh, tetapi harus tetap sederhana, ringkas, dan bersifat sepenuhnya. Himpunan data pribadisering juga disebut Cumulative Record.
2.   Data kelompok, adalah menyangkut aspek tertentu dari sekelompok siswa, seperti gambaran menyeluruh hasil beljar siswa stu kelas, hasil sosiometri, laporan penyelenggaraan dan hasil diskusi atau belajar kelompok, penyelenggaraan dan isi bimbingan, dan konseling kelompok.
3.  Data umum, adalah tidak secara langsung menyangkut diri siswa baik secara pribadi (perorangan)ataupun kelompok. Data ini berasal dari luardiri siswa, seperti informasi pendidikan dan jabatan serta informasilingkungan fisik sosial dan budaya. Data ini biasanya dihimpun dalam bentuk tersendiri, contohnya bentuk buku, kumpulan tentang informasi pendidikan, informasi jabatan, informasi sisial budaya ( Prayitno, 1997:99-100).
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam rangka penyelenggaraan himpunan data dan pemanfaatannya secara optimal:
1. Materi himpunan data yang baik (akurat dan lengkap) sangat berguna untuk memberikan gambaran yang tepat untuk individu.
2. Data tentang individu selalu bertambah, berubah, berkembang, dan dinamis. Oleh karena itu data tentang siswa perlu di perbarui.
3. Data yang terkumpul disusun dalam format - format yang teratur rapi menurut system tertentu.
4. Data dalam himpunan data itu pada dasarnya bersifat rahasia.
5. meningkat bahwa data yang dikumpulkan cukup banyak, harus pula ditambah dan dikurangi sesuai dengan perkembangan, lagi pula pengeluaran data dan pemasukannya kembali memakan waktu yang cukup banyak, konselor sering terjebak oleh pekerjaan rutin penyelenggaraan himpunan data itu.
Berbagai hal yang termuat didalam himpunan data meliputi pokok-pokok data/keterangan tentang berbagai hal sebagaimana yang menjadi isi dari aplikasi instrumentasi tersebut diatas.Selain itu, himpunan data juga memuat karya tulis atau rekaman kemampuan siswa, catatan anekdot, laporan khusus,dan informasi pendidikan dan jabatan.
Kunjungan rumah, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien/konseling) melalui kunjungan kerumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang penuh dari orang tuadan anggota keluarga lainnya.
Permasalahan siswa sering kali memerlukan pemahaman yang lebih jauh tentang suasana rumah atau keluarga siswa. Untuk itu perlu dilakukan kunjungan rumah. Kunjungan rumah tidak perlu dilakukan untuk seluruh siswa; hanya untuk siswa yang permasalahannya menyangkut dengan kadar yang cukup kuat peranan ruah atau orang tua sajalah yang memerlukan kunjungan rumah. Lebih jauh, data atau keterangan tentang rumah orang tua boleh jadi juga tidak perlu diperoleh melalui kunjungan rumah olehkonselor. Cara yang lebih praktis untuk memperoleh data yang dikehendak itu, selain melalui wawancara secara langsung dengan siswa yang bersangkutan, ialah melalui wawancara dengan orang tua yang dipanggil datang kesekolah. Kegiatan kunjungan rumah, dan juga pemanggilan orang tua ke sekolah,setidak-tidaknya memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
1)    Memperoleh data tambahan tentang permasalahan klien (siswa) khususnyayang bersangkut-paut dengan keadaan rumah, atau orang tua.
2)    Menyampaikan kepada orang tua tentang permasalahan anaknya.
3)    Membangun komitmen terhadap orang tua terhadap penangan masalah anaknya.Materi umum kunjungan rumah, akan diperoleh berbagai data dan keterangan tentang berbagai hal yang besar, kemungkinan ada sangkut pautnya dengan permasalahan siswa atau klien.
Data atau keterangan ini meliputi:
1. Kondisi rumah tangga dan orang tua.
2. Fasilitas belajar yang ada dirumah.
3. Hubungan antara keluarga.
4. Sikap atau kebiasaan siswa dirumah.
5. Berbagai pendapat orang tua dan anggota keluarga inti lainnya terhadapsiswa atau klien.
6. Komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangandan pengentasan masalah siswa atau klien (Prayitno, 1997:103)
Pelaksanaan kunjungan rumah memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang dari guru pembimbing dan memerlukan kerja sama yang baik dari pihak orang tua serta atas persetujuan kepala sekolah. Fungsi utama yang ditopang oleh kegiatan kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman (Dewa Ketut Sukardi, 2002:237).
Konferensi kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Dalam konferensi kasus secara spesifik dibahas permasalahan yang dialami oleh siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait (seperti guru pembimbing/konselor, wali kelas, guru mata pelajaran/praktik, kepala sekolah,orang tua, dan tenaga ahli lainya) yang diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan-kemudahan bagi teretasnya permasalahan tersebut.
Pembahasan masalah dalam konferensi kasus juga menyangkut upaya pengentasan masalah dan peranan masing-masing pihak dalam upaya yang dimaksud itu. Dengan demikian, fungsi utama yang diemban oleh konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Tujuan konferensi kasus diantaranya sebagai berikut: Secara umum tujuan dari konferensi kasus ialah mencari interpretasi yangtepat dan tindakan-tindakan yang konkret yang dapat diambil. Atau dengan kata lain konferensi kasus bertujuan untuk mendapat gambaran yang lebihtepat mengenai diri kasus dengan maksud untuk memberikan pertolongan kepada kasus tersebut dalam memecahkan masalahnya.
a.     Diperolehnya gambaran yang lebih jelas, mendalam dan menyeluruh tentang permasalahan klien. Gambaran yang diperoleh lengkap dan saling sangkut paut data atau keterangan yang satu dengan yang lainya.
b.     Terkomunikasinya sejumlah aspek permasalahan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan yang bersangkutan, sehingga penanganan masalah itu menjadi lebih mudah dan tuntas.
c.      Terkoordinasinya penanganan masalah yang dimaksud sehingga upaya menanganan itu lebih efektif dan efisien.
Peserta konferensi kasus, konferensi kasus dipimpin oleh ahli bimbingan yang secara langsung mengenai kasus tersebut. Peserta lain yang ikut terlibat didalamnya adalah personel yang ada sangkut pautnya dengan permasalahan yang di hadapi seperti kepala sekolah, guru-guru bidang studi, wali kelas, petugas kesehatan (tim medis) dan lain-lainnya.
Kasifikasi masalah konferensi kasus, masalah yang akan menjadi titik pusat pembahasan dalam konferensi kasus adalah kasus yang telah dipersiapkan dan diajukan oleh peserta konferensi kasus. Klasifikasi masalah siswa yang dapat diajukan dalam pembahasan konferensi kasus salah satu atau beberapa masalah yang dihadapi siswa di bawah ini:
1. Masalah belajar, yang antara lain berkenan dengan:
a. Kebiasaan belajar yang kurang efektif
b. Kemampuan belajar yang kurang memadai
c. Kesiapsiagaan belajar yang kurang memadai
d. Kondisi lingkungan belajar yang kurang menguntungkan
2. Masalah social pribadi diantaranya:
a. Kekurangharmonisan hubungan antar teman
b. Kekurangserasian hubungan dengan orang tua
c. Kekurangserasian hubungan dengan guru
d. Gambaran diri yang kurang tepat
e. Kebiasaan hidup yang kurang tepat
f. Kenakalan remaja
g. Gangguan psikis
3. Masalah kelanjutan studi dan pemilihan pekerjaan
a. Pemilihan jurusan yang tepat
b. Pengenalan bakat tertentu yang kurang tepat
c. Pengenalan jenis pekerjaan yang kurang memadai
d. Pengenalan sekolah sambungan dan perguruan tinggi yang kurang memadai
e. Penyaluran bakat dan minat yang kurang memadai
Materi pokok yang dibicarakan dalam konferensi kasus ialah segenap hal yang menyangkut permasalahan (kasus) yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Permasalahan itu didalami dan dianalisis berbagai seginya, baik perincian masalahnya, sebab-sebab, dan sangkut paut antara berbagai hal yangada didalamnya, maupun berbagai kemungkinan pemecahannya serta fakto- faktor penunjangnya. Dikehendaki melalui, koferensi kasus itu akan dapat terbina kerjasama yang harmonis diantara para peserta pertemuan dalam mengatasi masalah yang dialami oleh siswa.
Alih tangan kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien/konseling) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang erat dan mantap antara berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerja sama dari ahli lain tempat kasus itu di alih tangankan).
Di sekolah alih tangan kasus dapat diartikan bahwa guru mata pelajaran/praktik, wali kelas, dan/atau sekolah lainya, atau orang tua mengalih tangankan siswa yang bermasalah kepada guru pembimbing. Sebaliknya bila guru pembimbing menemukan siswa bermasalah dalam bidag pemahaman/penguasaan materi pelajaran/latihan secara khusus dapat menglihtangankan siswa tersebut kepada guru mata pelajaran/praktikuntuk dapat mendapat pengajaran atau latihan perbaikan dan program pengayaan. Guru pembimbing atau guru kelas juga dapat mengalihtangankan permasalahan siswa kepada ahli-ahli yang relevan, seperti dokter, psikiater,ahli agama, dan lain- lain.
Alih tangan kasus bertujuan untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik, tepat, dan tuntas atas masalah yang dialami siswa dengan jalan memindahkan penanganan kaasus dari satu pihak kepada pihak yang lebihahli. Atau dengan kata lain tujuan dari alih tangan kasus ialah layanan alih tangan bertujuan untuk membantu melimpahkan siswa yang menghadapi masalah tertentu kepada petugas didalam sekolah sendiri atau lembaga pelayanan alih tangan kasus (rujukan) di luar sekolah disebabkan karena keterbatasan kemampuan dan wewenang yang dimilikinya maupun karena keterbatasan sumber manusiawi dan alat.
Materi pokok kasus yang dialih tangankan pada dasarnya sama dengan keseluruhan kasus yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Secara khusus,materi yang dialih tangankan ialah bagian dari permasalahan yang belum tuntas ditangani oleh guru pembimbing (konselor). Materi khusus itu perlu dialihtangankan karena guru pembimbing (konselor) tidak secara khusus membidangi materi itu atau dengan kata lain, materi tersebut diluar bidang keahlian ataupun wewenang guru pembimbing (konselor).
Lembaga - lembaga alih tangan kasus (rujukan), antara lain yaitu:
1. Rumah sakit, puskesmas, atau dokter praktek umum.
2. Lembaga pelayanan psikologis.
3. Lembaga kepolisian.
4. Lembaga-lembaga penyelenggara tes.
5. Lembaga penempatan tenaga.
Untuk melakukan pelayanan alih tangan kasus (rujukan), berikut ini adalahsyarat-syarat pelayanan alih tangan kasus antara lain, yaitu:
1.     Alih tangan kasus harus disertai dengan data yang lengkap berkaitan dengan masalah yang hadapi siswa (konseling) bersangkutan.
2.     Alih tangan kasus (rujukan) harus diberikan surat pengantar atau rekomendasiyang menjelaskan tujuan alih tangan kasus (rujukan) itu.
3.     Alih tangan kasus (rujukan) harus disetujui oleh individu siswa (klien/konseling) yang bersangkuan.
4.     Pelayanan alih tangan kasus (rujukan) itu harus tetap menjadi tanggung jawab sekolah.
5.     Pihak yang dialihtangan atau dirujuk harus diminta untuk menyampaikan laporan terinci mengenai hasil upaya alih tangan atau rujukan itu kepada sekolah.
Kriteria penilaian keberhasilan pelayanan alih tangan kasus antara lain sebagai berikut :
1.     Jika pelimpahan kasus kepada guru di dalam sekolah sendiri atau kepada lembaga pelayanan alih tangan kasus atau rujukkan telah disertai dengan data/informasi kasus yang diperlukan.
2.     Jika alih tangan kasus dapat diakhiri dengan pemecahan masalah kasus dan diberikan rekomondasi entah masalah kasus pada sumber alih tangan kasus.
Kegiatan alih tangan kasus meliputi dua jalur, yaitu jalur kepada konselor dan jalur dari konselor. Jalur kepada konselor, dalam arti konselor menerima kiriman klien dari pihak -pihak lain, seperti: orang tua, kepala sekolah, guru, pihak lain (dokter, psikiater, dan psikolog). Sedang jalur dari konselor, dalam arti konselor mengirimkan klien yang belum tuntas ditangani kepada ahli - ahli lain seperti: konselor yang lebih senior, konselor yang memmbidangi ahli lain (guru bidang studi, psikologi, psikiater dandokter). Konselor menerima klien dari pihak lain daengan harapan klien itudapat ditangani sesuai dengan permasalahan yang ia hadapi. Disisi lainkonselor mengalih tangani klien kepada pihak lain apabila masalahan yang dihadapi klien memang diluar wewenang konselor untuk menanganinya atau setelah konselor berusaha sekuat tenaga memberikan bantuan, namun permasalahan klien tersebut belom berhasil ditangani secara tuntas.


BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling ada enam: (1). Aplikasi intrumentasi, gunanya untuk pengumpulan data dan keterangan pesesrta didik, keterangan tentang lingkungan pesesrta didik (konseli), dan lingkungan yang lebih luas baik tes maupun nontes. (2). Himpunan data, gunannya untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspek (3). Kunjungan rumah, gunanya untuk memperolah pemahaman dan pengentasan dengan kunjungan ruamh akan diperoleh berbagaidata dan keterangan berbagai hal yang bersangkutan dengan siswa. (4). Konferensi kasus, gunanya mencari interpretasi yang tepat dan tindakan-tindakankonkret yang dapat di ambil. (5). Alih tangan kasus, bertujuan untuk mendapatkan penangganan yang lebih tepat dan tuntas dengan jalan memindahkan penangganankasus dari satu pihak kepada pihak yang lebih ahli.
B. Saran
Dari materi diatas, sebagai calon guru pastinya harus mempersiapkan bagaimana BK yang akan dilakukan untuk menghadiapi setiap siswa yang beragam yang nantinya mungkin akan membutuhkan layanan pendukung BK.









DAFTAR ISI

Amti, Erman dan Marjohan. 1992. Bimbingan Konseling. Jakarta : Depdikbud.
Darmiyanti. 2005. Diktat Bimbingan dan Konseling Sekolah. Banjarmasin :
Depdiknas.
Prayitno. 2012. Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling. Padang. FIP          UNP.
Prayitno, Amti Erman. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta. PT
Rineka Cipta.
Tohirin. 2007. Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah, Jakarta : Raja
Grafindo Persada.