BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kemajuan berpikir dan
kesadaran manusia akan diri dan dunianya, telah mendorong terjadinya
globalisasi. Situasi globalisasi mmebuat kehidupan semakin kompetitif dan
membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang
lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk
terus berfikir, meningkatkan kemampuan dan tingkat kehidupan yang lebih baik,
sedangkan dampak negatif dari globalisasi titu sendiri diantaranya: keresahan
hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik,
adanya kecendrungan pelanggaran disiplin, adanya ambisi kelompok yang dapat
menimbulkan konflik dan pelarian dari masalahmelalui jalan pintas yang bersifat
sementara, seperti penggunakan obat-obat terlarang. Untuk menangkal dan
mengatasi masalah itu perlu disiapkan insan dan sumber daya manusia yang
harmonis lahir bathin, sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai ilmu
pengetahuan dan tekhnologi secara profesional, serta dinamis dan kreatif. Dalam
perspektif pendidikan nasional, Bimbingan dan Konseling merupakan bagian yang
tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk
membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan
memperoleh kemandirian.
Keberhasilan pelaksanaan
bimbingan dan konseling setidaknya harus di dukung oleh Semua stakeholder yang
ada di sekolah, dalam artian harus ada kegiatan kerja sama antar penghuni
sekolah agar semua program yang telah di susun dapat di laksanakan.
Pengorganisasian dalam pengertian umum berarti suatu bentuk kegiatan yang
mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan
bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan dan konseling tidak akan dapat di
laksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak di imbangi dengan
organisasi yang baik. Tanpa organisasi yang baik itu berarti tidak adanya suatu
koordinasi, perencanaan, sasaran, control, serta kepemimpinan yang berwibawa,
tegas dan bijaksana. Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada
setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan
kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Kondisi sekolah yang tidak
memiliki guru pembimbing otomatis berbeda struktur dengan sekolah yang memiliki
guru pembimbing, sekolah yang hanya memiliki satu guru pembimbing otomatis
berbeda dengan sekolah yang memiliki struktur organisasi profesional. Di
sinilah perlu di tuntut kreatifitas dan inovasi guru pembimbing untuk
mendayagunakan Sumber daya yang sedikit untuk mencapai keberhasilan program.
Administrasi merupakan kedudukan sentral dalam pembinaan dan pengembangan sama
sekelompok manusia. Kegiatan usaha yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan
tertentu.
B.
Rumusan Masalah
A.
Bagaimana Pengertian
Manajemen Bimbingan Konseling di SD itu?
B.
Bagaimana Manajemen Bimbingan Konseling di SD itu?
C.
Bagaimana Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling itu?
D.
Bagaimana Dasar
Manajemen Bimbingan Dan Konseling itu ?.
C.
Tujuan
A.
Untuk
Mengetahui Pengertian Manajemen
Bimbingan Konseling di SD
B.
Untuk
Mengetahui Manajemen Bimbingan Konseling di SD
C. Untuk Mengetahui Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
D. Untuk Mengetahui Dasar Manajemen Bimbingan Dan Konseling
E.
Manfaat
1.
Mengetahui
Belajar memahami Masalah dan mencari solusi.
2.
Mampu
Menerapkan Ilmu Pengetahuan yang dipelajari untuk diimplentasikan.
3.
Menambah
wawasan dan pengetahuan tentang manajemenorganisasi kecil di lingkup sekolah.
4.
Sebagai salah
satu referensi pengetahuan dalam menerapkan Bimbingan Konseling di Sek
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Bimbingan Konseling di SD
1.
Pengertian
Manajemen
Stoner
(2006) mengungkapkan bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi
serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Hasibuan
(2000:2) mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan
efisien untuk mencapai satu tujuan.
Dari
beberapa ahli yang mendefinisikan arti kata manajemen, dapat disimpulkan bahwa
manajemen adalah bekerja dengan orang-orang untuk menentukan,
menginterpretasikan, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan
fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan,
kepemimpinan dan pengawasan secara efektif dan efisien untuk mencapai satu
tujuan.
2.
Pengertian
Bimbingan Konseling di SD
Willis (2011:14) menerangkan bimbingan merupakan proses
bantuan terhadap individu agar ia memahami dirinya dan dunianya, sehingga
dengan demikian ia dapat memanfaatkan potensi-potensinya. Lain halnya dengan
Prayitno (2013:95) mengungkapkan bahwa bimbingan merupakan segala kegiatan yang
bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu. Sedangkan menurut Prayitno dan Amti (2004) mengungkapkan bahwa
bimbingan merupakan proses pemberian bantuan oleh orang yang ahli kepada
beberapa orang atau individu, baik anak anak, remaja, maupun dewasa.
Menurut ungkapan beberapa ahli di atas, dapat ditarik
kesimpulan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan yang diberikan oleh
yang ahli kepada orang
atau individu, baik anak anak, remaja, maupun dewasa supaya dapat mengenali
dirinya, memaksimalkan potensinya, serta mampu mengahadapi, dan memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi dalam hidupnya.
Prayitno dan Amti (2004) konseling merupakan proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
kepada individu yang sedang mengalami masalah yang bermuara pada teratsinya
masalah yang dihadapi oleh individu tersebut. Menurut Winkel (2005) berpendapat
bahwa konseling merupakan serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan
dalam usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat
mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah
khusus. Sedangkan menurut Tohirin
(2013:24) adalah kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang (konselor
dan klien) untuk menangani masalah klien, yang didukung oleh keahlian dalam
suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk
tujuan yang berguna bagi klien.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pengertian konseling merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh
konselor yang dilakukan secara khusus dengan cara tatap tatap muka dengan
individu yang mengalami masalah guna mengatasi masalah yang dihadapi. Setelah menguraikan beberapa definisi tentang
bimbingan dan konseleing, maka sekarang kita bisa menyimpulkan definisi
Bimbingan dan Konseling (BK) di SD yaitu Serangkaian kegiatan berupa bantuan
yang dilakukan oleh seorang ahli kepada konseli dengan cara tatap muka, baik
secara individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan
untuk mengatasi permalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus menerus
dan sitematis.
B.
Manajemen Bimbingan Konseling di SD
Kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah akan berjalan sesuai yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana
dan prasarana yang memadai. Salah satu diantaranya adalah perlengkapan material
yang berupa sarana fisik dan teknis. Untuk keperluan kegiatan pemberian bantuan
kepada siswa, khususnya dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling
perorangan, mutlak diperlukan ruangan khusus dengan perlengkapan yang memadai
dan nyaman meskipun wujudnya sangat sederhana. Secara garis besar perlengkapan
bimbingan dan konseling yang dibutuhkan di sekolah meliputi:1. Perlengkapan
untuk mengumpulkan data, 2. Perlengkapan untuk menyiapkan data, 3. Perlengkapan
pelaksanaan bimbingan dan konseling, 4. Perlengkapan administrasi bimbingan dan
konseling. Setelah tersedianya perlengkapan dan adanya guru bimbingan dan
konseling yang memiliki kompetensi dalam pengolahan bimbingan dan konseling
serta dengan adanya kerjasama, baik kerjasama dengan pihak dalam maupun luar
sekolah. Sehingga akan tercipta layanan bimbingan dan konseling yang efektif.
Dalam usaha pencapaian pelaksanaan bimbingan dan konseling tersebut, maka
sebuah kegiatan pengelolaan layanan bimbingan dan konseling harus terarah
dengan baik dan jelas.
Hal itu untuk meningkatkan potensi
yang ada dalam layanan bimbingan dan konseling meliputi, perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan program dan pengawasan yang telah disepakati.
Sehingga pengelolaan layanan bimbingan dan konseling akan menciptakan sesuatu
hal yang bermutu. Manajemen bimbingan dan konseling berarti pula melaksanakan
berbagai fungsi dalam manajemen. Atmodiwirio (2000: 14 -15) mempergunakan tujuh
fungsi manajemen sebagai berikut:
1.
Pengambilan
keputusan, yakni proses tindakan secara sadar dipilih dari berbagai variabel
yang ada, dimaksud untuk mencapai hasil yang diinginkan.
2.
Pengorganisasian,
yakni proses struktur dan alokasi pekerjaan ditentukan.
3.
Staffing, yakni
proses seorang manajer memilih, melatih, mengangkat dan memberhentikan
bawahannya.
4.
Planning, yakni
proses manajemen mengantisipasi masa yang akan datang dan merumuskan alternatif
terbaik dengan serangkaian tindakan.
5.
Kontrol, yakni
proses mengukur pelaksanaan yang sedang berjalan dan merupakan petunjuk
terhadap beberapa tujuan yang sebelumnya telah ditetapkan.
6.
Komunikasi,
yakni proses ide (gagasan) disampaikan kepada orang lain dengan maksud
tercapainya hasil yang diinginkan secara efektif.
7.
Pengarahan,
yakni proses pelaksanaan kerja nyata seorang bawahan dibimbing untuk mencapai
tujuan umum.
Siagian (2001:33) menjelaskan bahwa
manajemen selalu terlibat dalam serangkaian
proses manajerial yang pada intinya berkisar pada :
1.
penentuan
tujuan dan sasaran,
2.
perumusan
strategi,
3.
perencanaan,
4.
penentuan
program kerja,
5.
pengorganisasian,
6.
penggerakan
sumber daya manusia,
7.
pemantuan
kegiatan operasional,
8.
pengawasan,
9.
penilaian,
serta
10.
penciptaan dan
penggunaan sistem umpan balik.
Manajemen bimbingan dan konseling
berarti pula menerapkan fungsi-fungsi
manajemen. Penerapan tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut:
1.
Planning. Menyusun program kegiatan
bimbingan dan konseling, dari program
tahunan hingga program harian dalam bentuk satuan layanan (satlan) dan
satuan kegiatan pendukung (satkung) harus dilakukan oleh guru pembimbing.
2.
Organizing. Agar program yang telah
disusun dapat terlaksana secara efektif dan efisien, tentu saja perlu
melibatkan berbagai pihak yang ada di sekolah yakni kepala sekolah, guru (guru
bidang studi dan wali kelas). Peranan dan tanggung jawab masing-masing pihak
tersebut perlu dianalisis dengan seksama sehingga terjadi jalinan kerjasama
yang harmonis.
3.
Staffing.Untuk meningkatkan profesinalisme guru pembimbing, perlu
diupayakan keikutsertaan mereka dalam kegiatan-kegiatan seminar, lokakarya
ataupun pelatihan tentang bimbingan dan
konseling. Dapat pula dibentuk kelompok
kerja bimbingan dan konseling (musyawarah guru pembimbing) yang secara berkala
melakukan pertemuan untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang ditemui dalam
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing.
4.
Motivating. Melakukan upaya-upaya
peningkatan motivasi kerja guru pembimbing melalui pemberian penghargaan,
insentif dan sebagainya.
5.
Controlling. Melakukan evaluasi
terhadap penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling, melakukan analisis
terhadap hasil evaluasi serta melakukan tindak lanjut terhadap hasil analisis
hasil evaluasi.
Melalui manajemen yang baik terhadap
pelayanan bimbingan dan konseling, maka diharapkan tercapai efisiensi dan
efektivitas dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
–sekolah dasar. Dengan demikian peranan bimbingan dan konseling dalam
mengoptimalkan pencapaian tujuan pendidikan dapat terlaksana sebagaimana
mestinya. Berbagai persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah-sekolah seperti anggapan yang keliru tentang bimbingan dan
konseling, kurangnya motivasi siswa memanfaatkan layanan bimbingan dan
konseling secara mandiri, dan pemberian tugas rangkap oleh pihak sekolah kepada
guru pembimbing, terjadi karena tidak
optimalnya manajemen terhadap pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Meskipun di tingkat sekolah-sekolah
dasar banyak bimbingan dan konseling belum diterapkan secara optimal dilaksanakan
oleh petugas khusus yakni guru pembimbing, namun tetap diperlukan adanya
struktur organisasi. Amti dan Marjohan (1988) mengemukakan 3 (tiga) pola
struktur organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yakni:
1.
Memanfaatkan
guru kelas sebagai tenaga pembimbing.
2.
Menggunakan
seorang guru pembimbing (konselor) untuk beberapa sekolah yang terdekat.
3.
Menggunakan
seorang guru pembimbing (konselor) untuk setiap sekolah.
Gambar
2.1 Struktur Organisasi Bimbingan Konseling
Personil pelaksana pelayanan
bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi
pelayanan bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan guru pembimbing
sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas
masing-masing personil tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan
bimbingan dan konseling, adalah sebagai berikut:
1.
Kepala Sekolah
Sebagai
penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan
bimbingan dan konseling, tugas Kepala Sekolah adalah:
a.
Mengkoordinir
segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga
pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu
kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b.
Menyediakan
prasarana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan
bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
c.
Melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program,
penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d.
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.
Wakil Kepala
Sekolah
Sebagai
pembantu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala
Sekolah.
3.
Komite
Sekolah
Tugas dari komite sekolah sebagai tokoh masyarakat yang
diminta untuk memberikan masukan ide dan saran guna kelancaran kegiatan
bimbingan konseling di sekolah-sekolah, karena komite sekolah ini dipilih dari
tokoh-tokoh masyarakat yang memahami perkembangan yang terjadi di desanya.
4.
Guru Kelas (Konselor)
Pada
kegiatan bimbingan konseling di sekolah-sekolah, guru kelas merangkap sebagai konselor, karena terbatasnya tenaga ahli di sekolah-sekolah,
sehingga tugas dari guru kelas ini merangkap menjadi konselor untuk menangani
bimbingan konseling di sekolah yang
bertugas bertugas:
a.
Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling.
b.
Merencanakan
program bimbingan dan konseling (terutama program-program satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, untuk
satuan-satuan waktu tertentu, program-program tersebut dikemas dalam program
mingguan, bulanan, tiap semester dan tiap tahunan).
c.
Melaksanakan
segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.
d.
Melaksanakan
segenap program layanan pendukung bimbingan dan konseling.
e.
Menilai proses
dan hasil pelaksanaan suatu layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling.
f.
Menganalisis
hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
g.
Melaksanakan
tindaklanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling.
h.
Mengadministrasikan
kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
i.
Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh
kepada kepala sekolah.
5.
Guru Mata Pelajaran
Sebagai tenaga ahli
pengajaran dalam bidang studi dan sebagai personil yang sehari-hari langsung
berhubungan dengan siswa, peran guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan
dan konseling adalah:
a.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b.
Membantu guru
kelas mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan pelayanan, serta
pengumpulkan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.
Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru kelas.
d.
Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanayn bimbingan dan konseling.
e.
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
f.
Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayaan bimbingan
dan konseling upaya tindak lanjutnya.
Penjelasan di atas menggambarkan
bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar merupakan
tanggungjawab bersama seluruh personil di sekolah, dalam arti bukan semata-mata
tanggung jawab guru kelas saja. Peranan kepala sekolah sebagai pimpinan
tertinggi di sekolah akan sangat menentukan keberhasilan pelayanan bimbingan
dan konseling di sekolah yang dipimpinnya.
C.
Evaluasi Pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling
Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan
upaya menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah pada khususnya dan program bimbingan dan konseling yang dikelola oleh
staf bimbingan dan konseling pada umunya. Ada beberapa kegiatan layanan bimbingan
dan konseling yang dievaluasi diantaranya: Konseling individual dan kelompok,
Konsultasi dengan siswa, orang tua, dan guru baik individual maupun kelompok,
Pengukuran minat, kemampuan, perilaku, dan kemajuan belajar siswa, Koordinasi
layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah. Dengan demikian
evaluasi bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen sistem bimbingan
dan konseling yang sangat penting karena mengacu pada hasil evaluasi itulah
dapat diambil simpulan apakah kegiatan yang telah direncanakan telah dapat
mencapai sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien atau tidak,
kegiatan itu dilanjutkan atau sebaliknya direvisi dan sebagainya.
1.
Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling.
a)
Tujuan
bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai berikut :
·
Mengetahui
kemajuan program bimbingan dan konseling atau subyek yang telah memanfaatkan
layanan bimbingan dan konseling.
·
Mengetahui
tingkat efisiensi dan efektivitas strategi pelaksanaan program dalam kurun
waktu tertentu.
b)
Tujuan
bimbingan dan konselingsecara khusus, antara lain :
·
Meneliti secara
berkala hasil pelaksanaan program yang telah dicapai.
·
Memperoleh
informasi tentang tingkat efektivitas dan efisiensi layanan bimbingan dan konseling
yang ada.
·
Mengetahui
jenis layanan yang sudah ataupun belum dilaksanakaan dan jenis layanan yang
memerlukan perbaikan atau pengembangan.
·
Mengetahui
tingkat partisipasi staf atau personil sekolah dalam menunjang keberhasilan
pelakanaan program.
·
Mengetahui
seberapa besar kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap ketercapaian
tujuan pembelajaran di sekolah.
·
Memperoleh
informasi yang cermat dan memadai untuk kepentingan perencanaan langkah-langkah
pengembangan program.
·
Membantu mengembangkan
kurikulum sekolah yang disesuaikan dengan skebutuhan peserta didik.
2)
Prinsip-prinsip
Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling . Agar diperoleh hasil evaluasi pelaksanaan program
yang diharapkan, disamping menuntut pengelolaan yang baik, juga harus mengacu kepada
prinsip-prinsip evaluasi program.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain :
a)
Evaluasi
program yang efektif menuntut pengenalan yang cermat dan teliti terhadap tujuan
yang akan dicapai.
b)
Evaluai program
yang efektif membutuhkan kriteria pengukuran yang jelas.
c)
Evaluasi
program membutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi
professional.
d)
Evaluasi
program menuntut umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat dicapai untuk
dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
e)
Evaluasi
program hendaknyaterencana dan berkesinambuangan
3)
Pendekatan dan
MetodeEvaluasiPelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling.
Tiga pendekatan pokok,
yaitu :
a.
Pendekatan dan
Metode Survei.
Prosedur yang dipakai dalam pendekatan dan metode survei biasanya dengan
mengumpulkan sebanyak mungkin data tentang masukan (siswa), proses, dan hasil
yang merupakan keluaran program. Temuan yang diperoleh dirumuskan dalam profil
yang bersifat deskriptif kuantitatif maupun kualitatif.
b.
Pendekatan dan
Metode Eksperimen
Pendekatan
ini merupakan perpaduan antara riset dan evaluasi. Artinya kegiatannya melakukanevaluasi
tetapi prosedurnya memakai model riset eksperimental. Lazimya dipakai untuk mengetahui
pengaruh layanan bimbingan dan konseling terhadap perilaku siswa. Kebutuhan pendekatan
dan metode ini muncul ketika layanan bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan
untuk terjadinya perubahan perilaku.
c.
Studi Kasus.
Studi kasus digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang
siswa yang dijadikan sebagai pronyek telaah kasus. Salah satu alasan pemakaian pendekatan
ini adalah dalam layanan konseling diperlukan telaah cermat atas proses dan
hasil perubahan akibat perlakuan (treatment) terhadap diri siswa yang
bermasalah (klien). Metode ini membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak karena bersifat
longitudinal. Metode ini bermanfaat untuk mengetahui perkembangan kepribadian klien
sejak dari awal ketika ia bermasalah, selama dibantu sampai akhirnya setelah dibantu
dengan layanankonseling.
4.
Supervisi Kegiatan
Bimbingan dan Konseling
Manfaat pokok dari supervisi ini adalah untuk mengendalikan personil
pelaksana bimbingan dan konseling, memantau kemungkinan-kemungkinan kendala
yang muncul dan dihadapi personil dalam pelaksanaan tugasnya, mencari jalan keluar
terhadap hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan program agar tercapainya pelaksanaan
yang lancar kearah pencapaian tujuan bimbingan dan konseling di sekolah.
D.
Dasar Manajemen
Bimbingan Dan Konseling.
Pada dasarnya manajemen dalam layanan bimbingan dan konseling
dilakukan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling yang bermutu,
yaitu layanan yang mampu mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola, dan
mendayagunakan program, personil, fasilitas dan pembiayaan layanan bimbingan
dan konseling secara optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi siswa.
Konsep pelayanan bimbingan dan konseling yang bermutu menurut Goetsch dan Davis
adalah layanan bimbingan dan konseling yang merujuk pada proses dan produk
layanan bimbingan dan konseling yang mampu memenuhi harapan siswa, masyarakat
dan pemerintah.
Manajemen bimbingan dan
konseling di sekolah didasarkan kepada ketentuan yang termasuk didalam
peraturan perundangan yang berlaku, khususnya SK Menpan tentang jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan SK Menpan tentang Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah dan Anka Kreditnya beserta berbagai aturan
pelaksanaannya. Diantaranya yang pokok adalah sistem yang terlingkup
didalam “BK Pola 17” beserta penyusunan program,
pelaksanaan, penilaian, pengawasan, pembinaan, dan pengambangan kegiatan
bimbingan dan konseling. Dasar bimbingan konseling adalah pengelolaan menejmen
yang bermutu, agar layanan yang diberikan, jelas, terarah dan sistematis yang
dilakuakan oleh guru pembimbingan yang professional dengan syarat mengauasai
beberpa kompetensi dasar.
Menurut Stooner : management is the prossec of planning,
organizing, leading, controlling the effort of organizing members and of using
all other organisasional resources to achieve stated organizational goals.
Setelah memperhatikan pengertian di atas dapat diketahui ada beberapa
aspek fundamental yang menjadi acuan terselenggaranya suatu manajemen yang
bermutu diantaranya :
a.
Perencanaan program dan pengaturan waktu
pelaksanaan bimbingan konseling.
b.
Implementasi tugas guru pembimbing ( konselor
)
c.
Pengorganisasian
bimbiongan dan konseling
d.
Pemamfaatan
fasilitas pendukung kegiatan BK
e.
Pengadministrasian kegiatan BK
Seperti halnya kegiatan yang lain, layanan BK harus dan memerlukan
manajemen atau pengaturan. Mengenai arti dari manajemen itu sendiri Stoner
(Juntika: 2005) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management
is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of
organizing members and of using all other organizational resources to achieve
stated organizational goals”.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka manajemen BK :
a)
Perencanaan
program dan pengaturan waktu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
·
Persiapan
pelaksanaan
·
Pelaksanaan
kegiatan, sesuai dengan rencana
b)
Pengorganisasian
Bimbingan dan Konseling.
1. Pengorganisasian berarti suatu bentuk kegiatan
yang mengatur cara kerja, prosedur dan
pola kerja kegiatan layanan BK.
2. Manfaat pengorganisasi
·
Tiap personel
BK menyadari tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
·
Terhindar dari
tumpang tindih tugas.
·
Terjadi
mekanisme kerja secara baik dan teratur
·
Terjadi
kelancaran, efisiensi dan efektivitas.
3
Tujuan
Pengorganisasian, merupakan manifestasi dari tujuan BK itu sendiri.
4
Implementasi
pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling.
Tanpa pengorganisasian, BK tidak akan terlaksana secara sistematis,
tidak ada suatu koordinasi, perencanaan, sasaran yang jelas, serta kepemimpinan
yang proporsional dan profesional. Pengorganisasian BK membantu seluruh personel
sekolah, siswa dan orang tua dalam mengoptimalkan peran masing-masing serta
mencegah terjadinya penyalahgunaan tugas tiap personel. Hal yang perlu
diperhatikan agar pengorganisasian BK berjalan baik :
a.
Semua personel
sekolah dihimpun dalam satu wadah, agar terwujud satu kesatuan cara bertindak
kaitannya dalam memberikan layanan BK.
b.
Mekanisme kerja
harus tunggal.
c.
Tugas, wewenang
dan tanggguang jawab tiap personel jelas.
Tugas dan peran masing-masing personel yaitu:
a.
Kepala
Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan sekolah, pemantau dan
suvervisi pelaksana BK.
b.
Wakil
Kepala Sekolah, bertugas sesuai dengan bidang garapannya. Tugas-tugasnya
yaitu:
·
Pelaksana
kebijakan kepala sekolah, terutama yang berkaitan dengan BK
·
Penyedia
informasi
·
Mensosialisasikan
program BK sesuai dengan bidangnya.
c.
Wali
Kelas, bertugas sebagai penyedia informasi, pemantau perkembangan dan
kemajuan siswa, fasilitator dalam mensosialisasikan layanan BK serta membantu
mengidentifikasi siswa yang membbutuhkan layanan responsif.
d.
Guru Mata
Pelajaran, bertugas mensosialisasikan layanan BK, menyediakan informasi
tentang siswa saat proses belajar, mengidentifikasi siswa, serta memantau
perkembangan dan kemajuan siswa.
e.
Staf
Administrasi, bertugas membantu mempersiapkan dan mengadministrasikan
kegiatan BK serta memberi informasi tentang pelaksanaan layanan BK.
f.
Konselor,
bertugas:
·
Mengorganisasikan
Layanan BK
·
Menganalisis
karakteristik dan kebutuhan siswa serta kondisi sekolah.
·
Mengkoordinasikan
seluruh personel layanan BK.
·
Menyusun,
melaksanakan, mengevaluasi program.
·
Mempertanggung jawabkan
semua kegiatan BK kepada Kepala Sekolah.
Tugas konselor dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dan Meteri Badan Administrasi Negara, Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25
tahun 1993, meliputi:
·
Penyusunan
program layanan, dihargai 12 jam.
·
Pelaksanaan
layanan, dihargai 18 jam.
·
Evaluasi
pelaksanaan layanan, dihargai 6 jam.Membimbing 150 orang siswa, dihargai 18
jam.
·
Selebihnya dihargai sebagai kelebihan
mengajar.
c)
Pemanfaatan
fasilitas pendukung kegiatan Bimbingan dan Konseling.
d)
Pengadministrasian
kegiatan Bimbingan dan Konseling.
e)
Pengarahan,
Supervisi, dan penilitian kegiatan Bimbingan dan Konseling.
·
Pengarahan
1.
Untuk
menciptakan suatu kordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang
ada.
2.
Untuk mendorong
staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
3.
Memungkinkan
kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
·
Supervisi
kegiatan bimbingan.
1.
Mengontrol
kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.
2.
Mengontrol
adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personal bimbingan
dalam melaksanakan tugas masing-masing.
3.
Mencari solusi
atas pertayaan atau masalah-masalah yang dihadapi.
4.
Memungkinkan
terlaksananya program bimbingan secara lancar ke arah pencapai tujuan
sebagaimana yang telah ditetapkan.
·
Penilaian
program layanan
Beberapa kegiatan dalam BK yang dievaluasi :
a)
Konseling
individual dan kelompok.
b)
Konsultasi
dengan siswa, orang tua, dan guru baik secara pribadi maupun secara kelompok.
c)
Pengukuran
minat, kemampuan, perilaku, kemajuan belajar mahasiswa.
d)
Kordinasikan
dengan pihak sekolahan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah akan berjalan sesuai yang direncanakan, apabila
didukung oleh sarana dan prasarana yang memadi. Melalui manajemen yang baik
terhadap pelayanan bimbingan konseling, maka diharapkan tercapai efesiensi dan
efektivitas dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan konseling. Dengan demikian
peranan bimbingan dan konseling dalam mengoptimalkan pecapaian tujuan
pendidikan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Manajemen bimbingan dan
konseling merupakan segala upaya menggerakkan individu atau kelompok untuk
berkerjasama dalam mendayagunakan sumber daya di dalam sustu sistem untuk
mencapai suatu tujuan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau
sumber daya dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan untuk menyelenggarakan
pelayanan bimbingan konseling dalam mencapai tujuan. Supervisi kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengendalikan personil pelaksana bimbingan
konseling, memantau kemungkinan kendala yang mencul dan dihadapi personil dalam
pelaksanaan tugasnya, mencapai jalan keluar terhadap hambatan dan permasalahan.
Untuk mencapi efektivitas dan efensiensi pada akhir tujuan pelayanan bimbingan
di seklah. Pola manajemen disusun dengan kesesuain antara konsep dengan kondisi
yang dihadapi.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan,
kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang
makalah diatas dengan sumber-sumberyang lebih banyak yang tentunya dapat
dipertanggung jawabkan oleh kerena itu penulis mengharapkan kritik dan saran
dari pembaca.