Wikipedia

Search results

MAKALAH MANEJEMEN BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR


BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Kemajuan berpikir dan kesadaran manusia akan diri dan dunianya, telah mendorong terjadinya globalisasi. Situasi globalisasi mmebuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berfikir, meningkatkan kemampuan dan tingkat kehidupan yang lebih baik, sedangkan dampak negatif dari globalisasi titu sendiri diantaranya: keresahan hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik, adanya kecendrungan pelanggaran disiplin, adanya ambisi kelompok yang dapat menimbulkan konflik dan pelarian dari masalahmelalui jalan pintas yang bersifat sementara, seperti penggunakan obat-obat terlarang. Untuk menangkal dan mengatasi masalah itu perlu disiapkan insan dan sumber daya manusia yang harmonis lahir bathin, sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi secara profesional, serta dinamis dan kreatif. Dalam perspektif pendidikan nasional, Bimbingan dan Konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian.
Keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling setidaknya harus di dukung oleh Semua stakeholder yang ada di sekolah, dalam artian harus ada kegiatan kerja sama antar penghuni sekolah agar semua program yang telah di susun dapat di laksanakan. Pengorganisasian dalam pengertian umum berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan dan konseling tidak akan dapat di laksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak di imbangi dengan organisasi yang baik. Tanpa organisasi yang baik itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran, control, serta kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Kondisi sekolah yang tidak memiliki guru pembimbing otomatis berbeda struktur dengan sekolah yang memiliki guru pembimbing, sekolah yang hanya memiliki satu guru pembimbing otomatis berbeda dengan sekolah yang memiliki struktur organisasi profesional. Di sinilah perlu di tuntut kreatifitas dan inovasi guru pembimbing untuk mendayagunakan Sumber daya yang sedikit untuk mencapai keberhasilan program. Administrasi merupakan kedudukan sentral dalam pembinaan dan pengembangan sama sekelompok manusia. Kegiatan usaha yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

B.     Rumusan Masalah
A.      Bagaimana Pengertian Manajemen Bimbingan Konseling di SD itu?
B.       Bagaimana Manajemen Bimbingan Konseling di SD itu?
C.       Bagaimana Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling itu?
D.      Bagaimana Dasar Manajemen Bimbingan Dan Konseling itu ?.

C.    Tujuan
A.      Untuk Mengetahui Pengertian Manajemen Bimbingan Konseling di SD
B.       Untuk Mengetahui Manajemen Bimbingan Konseling di SD
C.       Untuk Mengetahui Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
D.      Untuk Mengetahui Dasar Manajemen Bimbingan Dan Konseling

E.            Manfaat
1.             Mengetahui Belajar memahami Masalah dan mencari solusi.
2.             Mampu Menerapkan Ilmu Pengetahuan yang dipelajari untuk diimplentasikan.
3.             Menambah wawasan dan pengetahuan tentang manajemenorganisasi kecil di lingkup sekolah.
4.             Sebagai salah satu referensi pengetahuan dalam menerapkan Bimbingan Konseling di Sek


BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Manajemen Bimbingan Konseling di SD
1.             Pengertian Manajemen
Stoner (2006) mengungkapkan bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Hasibuan (2000:2) mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai satu tujuan.
Dari beberapa ahli yang mendefinisikan arti kata manajemen, dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, kepemimpinan dan pengawasan secara efektif dan efisien untuk mencapai satu tujuan.
2.             Pengertian Bimbingan Konseling di SD
Willis (2011:14) menerangkan bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu agar ia memahami dirinya dan dunianya, sehingga dengan demikian ia dapat memanfaatkan potensi-potensinya. Lain halnya dengan Prayitno (2013:95) mengungkapkan bahwa bimbingan merupakan segala kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu. Sedangkan menurut Prayitno dan Amti (2004) mengungkapkan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan oleh orang yang ahli kepada beberapa orang atau individu, baik anak anak, remaja, maupun dewasa.
Menurut ungkapan beberapa ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan yang diberikan oleh yang ahli kepada orang atau individu, baik anak anak, remaja, maupun dewasa supaya dapat mengenali dirinya, memaksimalkan potensinya, serta mampu mengahadapi, dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dalam hidupnya. 
Prayitno dan Amti (2004) konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami masalah yang bermuara pada teratsinya masalah yang dihadapi oleh individu tersebut. Menurut Winkel (2005) berpendapat bahwa konseling merupakan serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Sedangkan menurut Tohirin (2013:24) adalah kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah klien, yang didukung oleh keahlian dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien. 
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian konseling merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh konselor yang dilakukan secara khusus dengan cara tatap tatap muka dengan individu yang mengalami masalah guna mengatasi masalah yang dihadapi. Setelah menguraikan beberapa definisi tentang bimbingan dan konseleing, maka sekarang kita bisa menyimpulkan definisi Bimbingan dan Konseling (BK) di SD yaitu Serangkaian kegiatan berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada konseli dengan cara tatap muka, baik secara individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk mengatasi permalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus menerus dan sitematis.
B.       Manajemen Bimbingan Konseling di SD
Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah akan berjalan sesuai yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu diantaranya adalah perlengkapan material yang berupa sarana fisik dan teknis. Untuk keperluan kegiatan pemberian bantuan kepada siswa, khususnya dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling perorangan, mutlak diperlukan ruangan khusus dengan perlengkapan yang memadai dan nyaman meskipun wujudnya sangat sederhana. Secara garis besar perlengkapan bimbingan dan konseling yang dibutuhkan di sekolah meliputi:1. Perlengkapan untuk mengumpulkan data, 2. Perlengkapan untuk menyiapkan data, 3. Perlengkapan pelaksanaan bimbingan dan konseling, 4. Perlengkapan administrasi bimbingan dan konseling. Setelah tersedianya perlengkapan dan adanya guru bimbingan dan konseling yang memiliki kompetensi dalam pengolahan bimbingan dan konseling serta dengan adanya kerjasama, baik kerjasama dengan pihak dalam maupun luar sekolah. Sehingga akan tercipta layanan bimbingan dan konseling yang efektif. Dalam usaha pencapaian pelaksanaan bimbingan dan konseling tersebut, maka sebuah kegiatan pengelolaan layanan bimbingan dan konseling harus terarah dengan baik dan jelas.
Hal itu untuk meningkatkan potensi yang ada dalam layanan bimbingan dan konseling meliputi, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan program dan pengawasan yang telah disepakati. Sehingga pengelolaan layanan bimbingan dan konseling akan menciptakan sesuatu hal yang bermutu. Manajemen bimbingan dan konseling berarti pula melaksanakan berbagai fungsi dalam manajemen. Atmodiwirio (2000: 14 -15) mempergunakan tujuh fungsi manajemen sebagai berikut:
1.             Pengambilan keputusan, yakni proses tindakan secara sadar dipilih dari berbagai variabel yang ada, dimaksud untuk mencapai hasil yang diinginkan.
2.             Pengorganisasian, yakni proses struktur dan alokasi pekerjaan ditentukan.
3.             Staffing, yakni proses seorang manajer memilih, melatih, mengangkat dan memberhentikan bawahannya.
4.             Planning, yakni proses manajemen mengantisipasi masa yang akan datang dan merumuskan alternatif terbaik dengan serangkaian tindakan.  
5.             Kontrol, yakni proses mengukur pelaksanaan yang sedang berjalan dan merupakan petunjuk terhadap beberapa tujuan yang sebelumnya telah ditetapkan.
6.             Komunikasi, yakni proses ide (gagasan) disampaikan kepada orang lain dengan maksud tercapainya hasil yang diinginkan secara efektif.
7.             Pengarahan, yakni proses pelaksanaan kerja nyata seorang bawahan dibimbing untuk mencapai tujuan umum.
Siagian (2001:33) menjelaskan bahwa manajemen selalu terlibat dalam serangkaian  proses manajerial yang pada intinya berkisar pada :
1.             penentuan tujuan dan sasaran,
2.             perumusan strategi,
3.             perencanaan,
4.             penentuan program kerja,
5.             pengorganisasian,
6.             penggerakan sumber daya manusia,
7.             pemantuan kegiatan operasional,
8.             pengawasan,
9.             penilaian, serta
10.         penciptaan dan penggunaan sistem umpan balik.
Manajemen bimbingan dan konseling berarti pula menerapkan fungsi-fungsi  manajemen.  Penerapan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
1.             Planning.  Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling, dari program  tahunan hingga program harian dalam bentuk satuan layanan (satlan) dan satuan kegiatan pendukung (satkung) harus dilakukan oleh guru pembimbing.
2.             Organizing.  Agar program yang telah disusun dapat terlaksana secara efektif dan efisien, tentu saja perlu melibatkan berbagai pihak yang ada di sekolah yakni kepala sekolah, guru (guru bidang studi dan wali kelas). Peranan dan tanggung jawab masing-masing pihak tersebut perlu dianalisis dengan seksama sehingga terjadi jalinan kerjasama yang harmonis.
3.             Staffing.Untuk meningkatkan profesinalisme guru pembimbing, perlu diupayakan keikutsertaan mereka dalam kegiatan-kegiatan seminar, lokakarya ataupun pelatihan  tentang bimbingan dan konseling.  Dapat pula dibentuk kelompok kerja bimbingan dan konseling (musyawarah guru pembimbing) yang secara berkala melakukan pertemuan untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing.
4.             Motivating.  Melakukan upaya-upaya peningkatan motivasi kerja guru pembimbing melalui pemberian penghargaan, insentif dan sebagainya.
5.             Controlling.  Melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling, melakukan analisis terhadap hasil evaluasi serta melakukan tindak lanjut terhadap hasil analisis hasil evaluasi.
Melalui manajemen yang baik terhadap pelayanan bimbingan dan konseling, maka diharapkan tercapai efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah –sekolah dasar. Dengan demikian peranan bimbingan dan konseling dalam mengoptimalkan pencapaian tujuan pendidikan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Berbagai persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah seperti anggapan yang keliru tentang bimbingan dan konseling, kurangnya motivasi siswa memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara mandiri, dan pemberian tugas rangkap oleh pihak sekolah kepada guru pembimbing,  terjadi karena tidak optimalnya manajemen terhadap pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Meskipun di tingkat sekolah-sekolah dasar banyak bimbingan dan konseling belum diterapkan secara optimal dilaksanakan oleh petugas khusus yakni guru pembimbing, namun tetap diperlukan adanya struktur organisasi. Amti dan Marjohan (1988) mengemukakan 3 (tiga) pola struktur organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yakni:
1.             Memanfaatkan guru kelas sebagai tenaga pembimbing.
2.             Menggunakan seorang guru pembimbing (konselor) untuk beberapa sekolah yang terdekat.
3.             Menggunakan seorang guru pembimbing (konselor) untuk setiap sekolah.

Gambar 2.1 Struktur Organisasi Bimbingan Konseling
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan guru pembimbing sebagai pelaksana utamanya.  Uraian tugas masing-masing personil tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, adalah sebagai berikut:
1.             Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling, tugas Kepala Sekolah adalah:
a.              Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b.             Menyediakan prasarana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
c.              Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d.             Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.             Wakil Kepala Sekolah
Sebagai pembantu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah  dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah.
3.             Komite Sekolah
Tugas dari komite sekolah sebagai tokoh masyarakat yang diminta untuk memberikan masukan ide dan saran guna kelancaran kegiatan bimbingan konseling di sekolah-sekolah, karena komite sekolah ini dipilih dari tokoh-tokoh masyarakat yang memahami perkembangan yang terjadi di desanya.
4.             Guru Kelas (Konselor)
Pada kegiatan bimbingan konseling di sekolah-sekolah, guru kelas merangkap sebagai konselor, karena terbatasnya tenaga ahli di sekolah-sekolah, sehingga tugas dari guru kelas ini merangkap menjadi konselor untuk menangani bimbingan konseling di sekolah yang  bertugas bertugas:
a.              Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.             Merencanakan program bimbingan dan konseling (terutama program-program satuan  layanan dan satuan kegiatan pendukung, untuk satuan-satuan waktu tertentu, program-program tersebut dikemas dalam program mingguan, bulanan, tiap semester dan tiap tahunan).
c.              Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.
d.             Melaksanakan segenap program layanan pendukung bimbingan dan konseling.
e.              Menilai proses dan hasil pelaksanaan suatu layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
f.              Menganalisis hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
g.             Melaksanakan tindaklanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
h.             Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
i.               Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada kepala sekolah.
5.             Guru Mata Pelajaran
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam bidang studi dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peran guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
a.              Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b.             Membantu guru kelas mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan pelayanan, serta pengumpulkan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.              Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru kelas.
d.             Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanayn bimbingan dan konseling.
e.              Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
f.              Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayaan bimbingan dan konseling upaya tindak lanjutnya.
Penjelasan di atas menggambarkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar merupakan tanggungjawab bersama seluruh personil di sekolah, dalam arti bukan semata-mata tanggung jawab guru kelas saja. Peranan kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah akan sangat menentukan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya.
C.           Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan upaya menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya dan program bimbingan dan konseling yang dikelola oleh staf bimbingan dan konseling pada umunya. Ada beberapa kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dievaluasi diantaranya: Konseling individual dan kelompok, Konsultasi dengan siswa, orang tua, dan guru baik individual maupun kelompok, Pengukuran minat, kemampuan, perilaku, dan kemajuan belajar siswa, Koordinasi layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah. Dengan demikian evaluasi bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen sistem bimbingan dan konseling yang sangat penting karena mengacu pada hasil evaluasi itulah dapat diambil simpulan apakah kegiatan yang telah direncanakan telah dapat mencapai sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien atau tidak, kegiatan itu dilanjutkan atau sebaliknya direvisi dan sebagainya.
1.                Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling.
a)             Tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai berikut :
·                Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subyek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling.
·                 Mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas strategi pelaksanaan program dalam kurun waktu tertentu.
b)             Tujuan bimbingan dan konselingsecara khusus, antara lain :
·                Meneliti secara berkala hasil pelaksanaan program yang telah dicapai.
·                Memperoleh informasi tentang tingkat efektivitas dan efisiensi layanan bimbingan dan konseling yang ada.
·                Mengetahui jenis layanan yang sudah ataupun belum dilaksanakaan dan jenis layanan yang memerlukan perbaikan atau pengembangan.
·                Mengetahui tingkat partisipasi staf atau personil sekolah dalam menunjang keberhasilan pelakanaan program.
·                 Mengetahui seberapa besar kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
·                 Memperoleh informasi yang cermat dan memadai untuk kepentingan perencanaan langkah-langkah pengembangan program.
·                 Membantu mengembangkan kurikulum sekolah yang disesuaikan dengan skebutuhan peserta didik.
2)             Prinsip-prinsip Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling . Agar  diperoleh hasil evaluasi pelaksanaan program yang diharapkan, disamping menuntut pengelolaan yang baik, juga harus mengacu kepada prinsip-prinsip evaluasi program.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain :     
a)             Evaluasi program yang efektif menuntut pengenalan yang cermat dan teliti terhadap tujuan yang akan dicapai.
b)             Evaluai program yang efektif membutuhkan kriteria pengukuran yang jelas.
c)             Evaluasi program membutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi professional.
d)            Evaluasi program menuntut umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat dicapai untuk dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
e)              Evaluasi program hendaknyaterencana dan berkesinambuangan
3)             Pendekatan dan MetodeEvaluasiPelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling.
Tiga pendekatan pokok, yaitu :
a.              Pendekatan dan Metode Survei.
Prosedur yang dipakai dalam pendekatan dan metode survei biasanya dengan mengumpulkan sebanyak mungkin data tentang masukan (siswa), proses, dan hasil yang merupakan keluaran program. Temuan yang diperoleh dirumuskan dalam profil yang bersifat deskriptif kuantitatif maupun kualitatif.
b.             Pendekatan dan Metode Eksperimen
Pendekatan ini merupakan perpaduan antara riset dan evaluasi. Artinya kegiatannya melakukanevaluasi tetapi prosedurnya memakai model riset eksperimental. Lazimya dipakai untuk mengetahui pengaruh layanan bimbingan dan konseling terhadap perilaku siswa. Kebutuhan pendekatan dan metode ini muncul ketika layanan bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan untuk terjadinya perubahan perilaku.

c.              Studi Kasus.
Studi kasus digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang dijadikan sebagai pronyek telaah kasus. Salah satu alasan pemakaian pendekatan ini adalah dalam layanan konseling diperlukan telaah cermat atas proses dan hasil perubahan akibat perlakuan (treatment) terhadap diri siswa yang bermasalah (klien). Metode ini membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak karena bersifat longitudinal. Metode ini bermanfaat untuk mengetahui perkembangan kepribadian klien sejak dari awal ketika ia bermasalah, selama dibantu sampai akhirnya setelah dibantu dengan layanankonseling.
4.             Supervisi Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Manfaat pokok dari supervisi ini adalah untuk mengendalikan personil pelaksana bimbingan dan konseling, memantau kemungkinan-kemungkinan kendala yang muncul dan dihadapi personil dalam pelaksanaan tugasnya, mencari jalan keluar terhadap hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan program agar tercapainya pelaksanaan yang lancar kearah pencapaian tujuan bimbingan dan konseling di sekolah.
D.           Dasar Manajemen Bimbingan Dan Konseling.
Pada dasarnya manajemen dalam layanan  bimbingan dan konseling dilakukan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling yang bermutu, yaitu layanan yang mampu mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola, dan mendayagunakan program, personil, fasilitas dan pembiayaan layanan bimbingan dan konseling secara optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi siswa. Konsep pelayanan bimbingan dan konseling yang bermutu menurut Goetsch dan Davis adalah layanan bimbingan dan konseling yang merujuk pada proses dan produk layanan bimbingan dan konseling yang mampu memenuhi harapan siswa, masyarakat dan pemerintah.
 Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah didasarkan kepada ketentuan yang termasuk didalam peraturan perundangan yang berlaku, khususnya SK Menpan tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan SK Menpan tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Anka Kreditnya beserta berbagai aturan pelaksanaannya.  Diantaranya yang pokok adalah sistem yang terlingkup didalam BK Pola 17 beserta penyusunan program, pelaksanaan, penilaian, pengawasan, pembinaan, dan pengambangan kegiatan bimbingan dan konseling. Dasar bimbingan konseling adalah pengelolaan menejmen yang bermutu, agar layanan yang diberikan, jelas, terarah dan sistematis yang dilakuakan oleh guru pembimbingan yang professional dengan syarat mengauasai beberpa kompetensi dasar.
Menurut Stooner : management is the prossec of planning, organizing, leading, controlling the effort of organizing members and of using all other organisasional resources to achieve stated organizational goals. Setelah  memperhatikan pengertian di atas dapat diketahui ada beberapa aspek fundamental yang menjadi acuan terselenggaranya suatu manajemen yang bermutu diantaranya :
a.               Perencanaan program dan pengaturan waktu pelaksanaan bimbingan      konseling.
b.              Implementasi tugas guru pembimbing ( konselor )  
c.              Pengorganisasian bimbiongan dan konseling
d.             Pemamfaatan fasilitas pendukung kegiatan BK
e.               Pengadministrasian kegiatan BK
Seperti halnya kegiatan yang lain, layanan BK harus dan memerlukan manajemen atau pengaturan. Mengenai arti dari manajemen itu sendiri Stoner (Juntika: 2005) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka manajemen BK :
a)             Perencanaan program dan pengaturan waktu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
·                Persiapan pelaksanaan
·                Pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan rencana
b)              Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling.
1.       Pengorganisasian berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur cara   kerja, prosedur dan pola kerja kegiatan layanan BK.
2.        Manfaat pengorganisasi
·                Tiap personel BK menyadari tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
·                Terhindar dari tumpang tindih tugas.
·                Terjadi mekanisme kerja secara baik dan teratur
·                Terjadi kelancaran, efisiensi dan efektivitas.
3               Tujuan Pengorganisasian, merupakan manifestasi dari tujuan BK itu sendiri.
4               Implementasi pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling.
Tanpa pengorganisasian, BK tidak akan terlaksana secara sistematis, tidak ada suatu koordinasi, perencanaan, sasaran yang jelas, serta kepemimpinan yang proporsional dan profesional. Pengorganisasian BK membantu seluruh personel sekolah, siswa dan orang tua dalam mengoptimalkan peran masing-masing serta mencegah terjadinya penyalahgunaan tugas tiap personel. Hal yang perlu diperhatikan agar pengorganisasian BK berjalan baik :
a.              Semua personel sekolah dihimpun dalam satu wadah, agar terwujud satu kesatuan cara bertindak kaitannya dalam memberikan layanan BK.
b.             Mekanisme kerja harus tunggal.
c.              Tugas, wewenang dan tanggguang jawab tiap personel jelas.
Tugas dan peran masing-masing personel yaitu:
a.              Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan sekolah, pemantau dan suvervisi pelaksana BK.
b.              Wakil Kepala Sekolah, bertugas sesuai dengan bidang garapannya. Tugas-tugasnya yaitu:
·                Pelaksana kebijakan kepala sekolah, terutama yang berkaitan dengan BK
·                  Penyedia informasi
·                Mensosialisasikan program BK sesuai dengan bidangnya.
c.              Wali Kelas, bertugas sebagai penyedia informasi, pemantau perkembangan dan kemajuan siswa, fasilitator dalam mensosialisasikan layanan BK serta membantu mengidentifikasi siswa yang membbutuhkan layanan responsif.
d.             Guru Mata Pelajaran, bertugas mensosialisasikan layanan BK, menyediakan informasi tentang siswa saat proses belajar, mengidentifikasi siswa, serta memantau perkembangan dan kemajuan siswa.
e.              Staf Administrasi, bertugas membantu mempersiapkan dan mengadministrasikan kegiatan BK serta memberi informasi tentang pelaksanaan layanan BK.
f.               Konselor, bertugas:
·                Mengorganisasikan Layanan BK
·                Menganalisis karakteristik dan kebutuhan siswa serta kondisi sekolah. 
·                Mengkoordinasikan seluruh personel layanan BK.  
·                Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi program.
·                Mempertanggung jawabkan semua kegiatan BK kepada Kepala Sekolah.
Tugas konselor dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Meteri Badan Administrasi Negara, Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1993, meliputi: 
·                Penyusunan program layanan, dihargai 12 jam.
·                Pelaksanaan layanan, dihargai 18 jam. 
·                Evaluasi pelaksanaan layanan, dihargai 6 jam.Membimbing 150 orang siswa, dihargai 18 jam.
·                 Selebihnya dihargai sebagai kelebihan mengajar.
c)             Pemanfaatan fasilitas pendukung kegiatan Bimbingan dan Konseling.
d)            Pengadministrasian kegiatan Bimbingan dan Konseling.
e)              Pengarahan, Supervisi, dan penilitian kegiatan Bimbingan dan Konseling.
·                Pengarahan
1.             Untuk menciptakan suatu kordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada.
2.             Untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
3.             Memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
·                Supervisi kegiatan bimbingan.
1.             Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.
2.             Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personal bimbingan dalam melaksanakan tugas masing-masing.
3.             Mencari solusi atas pertayaan atau masalah-masalah yang dihadapi.
4.             Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar ke arah pencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
·                Penilaian program layanan
Beberapa kegiatan dalam BK yang dievaluasi :
a)             Konseling individual dan kelompok.
b)              Konsultasi dengan siswa, orang tua, dan guru baik secara pribadi maupun secara kelompok.
c)             Pengukuran minat, kemampuan, perilaku, kemajuan belajar mahasiswa.
d)            Kordinasikan dengan pihak sekolahan.


BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah akan berjalan sesuai yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadi. Melalui manajemen yang baik terhadap pelayanan bimbingan konseling, maka diharapkan tercapai efesiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan konseling. Dengan demikian peranan bimbingan dan konseling dalam mengoptimalkan pecapaian tujuan pendidikan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Manajemen bimbingan dan konseling merupakan segala upaya menggerakkan individu atau kelompok untuk berkerjasama dalam mendayagunakan sumber daya di dalam sustu sistem untuk mencapai suatu tujuan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan konseling dalam mencapai tujuan. Supervisi kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengendalikan personil pelaksana bimbingan konseling, memantau kemungkinan kendala yang mencul dan dihadapi personil dalam pelaksanaan tugasnya, mencapai jalan keluar terhadap hambatan dan permasalahan. Untuk mencapi efektivitas dan efensiensi pada akhir tujuan pelayanan bimbingan di seklah. Pola manajemen disusun dengan kesesuain antara konsep dengan kondisi yang dihadapi.
B.            Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber-sumberyang lebih banyak yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan oleh kerena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.