KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan
tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah
curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita
nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti. Tidak lupa penulis ucapkan
terimakasih atas bimbingan dari dosen pembimbing mata kuliah Bahasa Indonesia,
yang telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat.
Penulis sangat bersyukur atas
terselesaikannya makalah yang berjudul “Sejarah
Perkembangan, Kedudukan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia” sebagai tugas mata
kuliah Perkembangan Peserta Didik dengan lancar. Dalam makalah ini penulis
membahas mengenai pengertian moral, peran penting moral,
pelanggaran-pelanggaran moral, dan cara mencegah pelanggaran moral. Tujuannya
agar pembaca dapat dengan jelas memahami tentang peran penting moral di masa
depan. Makalah ini juga dapat dijadikan sumber refrensi pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar.
Penulis mengucapkan mohon maaf atas
kesalahan-kesalahan yang ada dalam penulisan makalah ini. Oleh sebab itu
penulis berharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran sebagai refrensi
penulis untuk tulisan selanjutnya.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Malang, 17 September 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................. i
DAFTAR ISI .............................................................................................. ii
BAB I : PENDAHULUAN
A. LatarBelakang...................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................. 1
C. Tujuan................................................................................... 2
D. Manfaat ............................................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Kalimat Utama................................................... 3
1. Ciri-ciri kalimat utama.......................................................... 3
2. Letak kalimat utama dalam paragraf.................................... 4
B. Pengertian Ide Pokok........................................................... 6
1. Cara menemukan ide pokok dalam paragraf........................ 7
C. Cara Mengajar Tingkat SD................................................... 8
1. Diskusi.................................................................................. 8
2. Membaca di depan kelas...................................................... 9
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................ 11
B. Saran .................................................................................. 11
C. Daftar Pustaka.................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia
adalah negara yang memiliki baraneka ragam suku, budaya, dan bahasa.bahasa
indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam mempersatukan
seluruh rakyat bahasa indonesia. Bahasa indonesia merupakan bahasa melayu yang
dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan republik indonesia. Melalui
perjalanan sejarah yang panjang, bahasa indonesia telah mencapai perkembangan
yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi
kosakata dan segi tata bahasanya.
Di
era modern ini, bahasa indonesia telah berkembang secara luas bukan hanya di
indonesia tetapi juga diluar indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan
indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga bahasa indonesia masuk dalam
kelompok mata kuiah di perguruan tinggi.mahasiswa peserta mata kuliah bahasa
indonesia perlu disadarkan akan kenyataan keberhasilan ini dan ditimbulkan
kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita yaitu bahasa indonesia. Karena
kemahiran berbahasa indonesia bagi para mahasiswa merupakan cerminan dalam tata
pikir, tata laku, tata ucap dan tata tulis berbahasa indonesia dalam konteks
akademis maupun kontes ilmiah. Sehingga mahasiswa kelak akan menjadi insan
terpelajar bahasa indonesia yang akan terjun kedalam kehidupan berbangsa dan
bernegara sebagai pemimpin dalam daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa
diharapkan kelak dapat mengajarkan warga negara indonesia yang masih belum
mengetahui banyak tentang bahasa indonesia tentang arti penting bahasa yang
sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi warga negara yang dapat memenuhi
kewajibannya dimanapun mereka berada dan dengan siapapun mereka bergaul
diwilayah negara kesatuan republik indonesia tercinta ini
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
sejarah perkembangan bahasa indonesia?
2. Bagaimana
kedudukan bahasa indonesia?
3. Bagaimana
fungsi bahasa indonesia?
4. Bagaimana
ragam bahasa indonesia?
C.
Tujuan
Makalah
1. Untuk
mengetahui sejarah perkembanagan bahasa indonesia.
2. Untuk
mengetahui kedudukan bahasa indonesia.
3. Untuk
mengetahui fungsi bahasa indonesia.
4. Untuk
mengetahui ragam bahasa indonesia dikancah internasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia merupakan alat komunikasi yang penting dan menjadi kunci untuk menyatukan seluruh elemen bangsa, dan
sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Dalam pemakaian bahasa Indonesia ini, dasar yang dipakai
adalah bahasa Melayu Riau, namun dengan bertambahnya zaman dari waktu ke waktu
bahasa indonsia ini mengalami perkembangan, faktor utamanya adalah akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan
proses pembakuan pada awal abad ke-20 Sampai saat ini, bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang hidup dan terus berkembang dan menggadopsian, pengayaan
kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun melalui penyerapan dari bahasa
daerah maupun bahasa asing.
Selain
Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu
tinggi.pada masa lalu bahasa Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga
kerajaan disekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit
karena penggunaanya sangat halus, penuhsindiraan, dan tidak seekspresifbahasa
Melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu
mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan
mempromosikan bahasa Melayu tinggi, diantaranya dengan penerbitan karya sastra
dalam bahasa Melayu tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah
terlanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Awal
penamaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928.disana pada Kongres Nasional kedua di Jakarta,
dicanangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara
Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa
(yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih
bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di
Riau.
Ada
beberapa alasan mengapa bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa Persatuan
Republik Indonesia. Beberapa alasan diantaranya :
1. Jika
bahsa Jawa yang digunakaan sebagai bahsa Nasional, suku-suku bangsa lain akan
merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan manyoritas di Republik
Indonesia
2. Bahasa
Jawa jauh lebih suakar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan –tingkatan kesopanan pada bahasa Jawa, yaitu halus, biasa, dan
kasar.Tingakat kesopanan tersebut digunakan untuk berbicara dengan orang yang
berbeda usia, derajat, ataupun pangakat. Bila penggunan kurang memahami budaya
Jawa , maka ia dapat menimbulkan kesan negatif yanglebih besar.
3. Bahasa
Melayu Riau dan bukan bahasa Melayu Pontianak , Banjarmasin, Samarinda,Maluku,
Jakarta (Betawi) , ataupun Kutai dipilih sebagai bahasa Nasional dengan
pertimbangan: (a) Suku Melayu berasal dari Riau. Bahkan , Sultan Malaka yang
terakhir pun melarikan diri ke Riau setelah Malakan direbut oleh Portugis. (b)
Sebagai lingua franca bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkenal
pengaruh, misanya pengaruh dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, atau
pengaruh dari bahsa lainnya.
4. Pengguna
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di wilayah Nusantara . Pada 1945, pengguna
bahasa Melayu selain Republik Indonesia, yaitu Malasyia, Brunai Darussalam, dan
Singapura.Dengan menggunaknan bahasa Melayu sebagai bahasa Persatuan
,diharapkan dapat menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme dikawasan
Republik Indonesia dan negara-negara disekitarnya.
Awal penamaan bahasa
Indonesia , yaitu :
1.
Tahun 1908
Pemerintah Hindia Belanda mendirikan
penerbit pertama buku bacaan yaitu Commissie voor de Volkslectuur atau Taman
Bacaan Rakyat. Tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Penerbit buku tersebut
telah menerbitkan bermacam novel seperti Siti Nurbaya, dan lain sebagainya yang
secara tidak langung membantu penyebaran bahasa Melayu.
2.
Tanggal 16
Juni 1927
Tokoh yang bernama Jahja Datoek Kajo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Ini pertama kali dilakukan ada
seseorang yang berpidato menggunakan bahasa Indonesia di siding Volksraad.
3.
Tanggal 28
Oktober 1928
Muhammad Yamin secara resmi mengusulkan
bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa persatuan Indonesia.
4.
Tahun 1933
Didirikan pertama kali Angkatan
Sastrawan Muda yaitu Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.
Tahun 1936
Untuk pertama kalinya Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.
Tanggal
25-28 Juni 1938
Diselenggarakan Konggres I Bahasa
Indonesia di kota Solo. Dari hasil kongres tersebut disimpulkan bahwa usaha
pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia harus dilakukan secara sadar dan
terang terangan oleh budayawan dan cendekiawan Indonesia pada saat itu.
7.
18 Agustus
1945
Resmi penandatanganan UUD 1945 sebagai
pedoman bangsa dan pasal 36 UUD 1945 menetapkan bahwa bahasa Indonesia resmi
digunakan sebagai bahasa negara.
8.
Tanggal 19
Maret 1947
Peresmian penggunaan ejaan Republik
sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuijsen yang sebelumnya telah berlaku atau
digunakan.
9.
Tanggal 28
Oktober - 2 November 1954
Pelaksanaan Kongres II Bahasa Indonesia
si kota Medan. Kongres II Bahasa Indonesia ini merupakan perwujudan tekad
bangsa Indonesia untuk tetap terus menyempurnakan tata bahasa Indonesia yang
diangkat menjadi bahasa kebangsaan serta ditetapkan menjadi bahasa negara
bangsa Indonesia.
10. Tanggal 16 Agustus 1972
Presiden Repulik Indonesia pada masa
itu, yaitu Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan
atau EYD melalui Pidato Kenengaraan di depan Sidang DPR serta dikuatkan dengan
adanya Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Pada tanggal 31 Agustus 1972
Menteri Pendidikan dan menteri
Kebudayaan pada masa itu menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi diberlakukan di
Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978
Dilaksanakan Kongres III Bahasa
Indonesia di Jakarta. Kongres tersebut dilaksanakan untuk memperingati hari
Sumpah Pemuda ke-50. Selain untuk memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
juga perkembangan bahasa Indonesia, bahasa Indonesia juga telah memantapkan kedudukan
dan fungsi bahasa itu sendiri.
13. Tanggal 21-26 November 1983
Dilaksanakan Kongres IV Bahasa Indonesia di Jakarta. Kongres
Bahasa Indonesia IV ini dilaksanakan untuk mengenang atau memperingati hari
Sumpah Pemuda ke-55. Hasil Konggres ini memutuskan bahwa pengembangan dan
pembinaan bahasa Indonesia harus ditingkatkan, sesuai amanat bangsa yang
tercantum dalam Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dimana mewajibkan
kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan
benar sehingga dapat tercapai tujuan semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober - 3 November 1988
Dilaksanakan Kongres V Bahasa Indonesia
di Jakarta. Kongres V Bahasa Indonesia ini dihadiri oleh perwakilan negara
sahabat dan 700an ahli bahasa Indonesia dari seluruh wilayah Indonesia. Pada
Konggres tersebut dipersembahkan karya dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa kepada para pecinta bahasa Indonesia serta penandatanganan resmi Kamus
Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1993
Dilaksanakan Kongres VI Bahasa Indonesia
di Jakarta. Peserta Konggres terdiri dari 770 ahli bahasa dari Indonesia serta
53 peserta tamu dari negara sahabat dan mancanegara. Kongres ini mengusulkan
supaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa lebih ditingkatkan status
kelembagaannya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, dan mengajukan usul agar
disusun Undang-undang tentang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998
Dilaksanakan Kongres VII Bahasa
Indonesia di Hotel Indonesia Jakarta. Pada Konggres VII ini diusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Ujung tombak Bahasa Indonesia itu sendiri sejak Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, mengukuhkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia secara perundangan atau konstitusional sebagai bahasa Nasional. Sekarang ini bahasa Indonesia telah digunakan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, baik itu di tingkat pusat ataupun daerah.
Ujung tombak Bahasa Indonesia itu sendiri sejak Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, mengukuhkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia secara perundangan atau konstitusional sebagai bahasa Nasional. Sekarang ini bahasa Indonesia telah digunakan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, baik itu di tingkat pusat ataupun daerah.
B.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri indonesia menjunjung
tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia. Ini berarti bahwa bahasa indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional. Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan
bahasa indonesia. Pertama, bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa
Nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa indonesia berkedudukan
sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan
begitu , kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1.
Bahasa
Nasional
a. Bahasa
Indonesia sebagasi Bahasa Persatuan
Dengan
statusnya sebagai Bahasa nasional, Bahasa Indonesia dapat menjalankan fungsi
sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Kehadiran Bahasa Indonesia ditengah-tengah
ratusan Bahasa daerah tidak meimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang
menggunakannya. Sebaliknya, kehadiran Bahasa Indonesia justru dianggap sebagai
pelindung sentiment kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Latar
belakang budaya dan Bahasa yang berbeda-beda berpotesi untuk menghambat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya, tetapi berkat Bahasa Indonesia, etnis
yang satu dapat berkomunikasi dengan etnis lain sedemikian rupa sehingga tidak
menimbulkan kesalahpahaman. Kenyataan ini meningkatkan sebaran pemakaian Bahasa
Indonesia dalam fungsinya sebagai alat komunikasi antardaerah dan antarbudaya.
Penyebaran ini terjadi karena bertambah baiknya sarana komunikasi, luasnya
pemakaian alat komunikasi umum, banyaknya jumlah pernikahan antarsuku, dan
banyaknya perpindahan pegawai negeri atau swasta dari daerah yang lain karena
mutasi tugas atau inisiatif sendiri
b. Lambang
kebanggaan Nasional
Sebagai
lambing kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa
Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan
hidup. Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
c. Lambang
Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas
seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita
harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran
bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain,
terutama bahasa asing.
d. Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat,
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian
hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
suku dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat
meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
e. Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia)
Bahasa
resmi kenegaraan. Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa
serta kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
2.
Bahasa
Negara
a. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan, teknologi, dan Seni.
Dalam
kedudukannya sebagai bahsa ilmu, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Bahasa
pendukung ilmu pengetahuan dan tekonologi (IPTEK) untuk kepentingan pembangunan
nasional. Penyebaran IPTEK dan pemanfaatannya didalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau
perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan
dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia
tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada Bahasa-bahasa asing (Bahasa sumber)
dalam upaya mengikuti perkembangan dan penerapa IPTEK. Bahasa Indonesia juga
dipakai sebagai alat untuk menyampaikan ilmu pengetahuan kepada berbagai
kalangan dan tingkat pendidikan. Bahasa Indonesia merpakan bahasa pengantar di
dalam semua jenjang pendidikan Indonesia di dalam semua jenjang pendidikan
Indonesia. Dengan demikian, Bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai
Bahasa pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik
formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini
dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
c. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa dalam Pembangunan
Sebagai
Bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai alat perhubungan pada
tingkat nasional dalam berbagai kepentingan nasional. Perencanaan dan
peleksanaan pembangunan sebagai berbagai kepentingan nasional tentu akan
menggunakan Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia akan digunakan
dalam hal kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunn
C.
Fungsi
bahasa Indonesia
1. Fungsi
bahasa secara umum yaitu :
a.) Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran,
maksud, gagasan, dan perasaan.Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
b.) Sebagai
alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c.) Sebagai
alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d.) Sebagai
alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri
sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi
ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
2. Fungsi Bahasa
secara khusus
a.)
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia
adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
b.)
Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa
yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti
syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna
denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c.)
Mempelajari bahasa kuno
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang
latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya
yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
Di dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Lambang
kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia
kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebangsaan pemakaiannya kita bina.
2. Lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang
negara kita. Di dalam melaksanakn fungsi ini bahasa indonesia tentulah harus
memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan
kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila
masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga
bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3. Alat
perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya
bahasa nasioanl kita dapat berhunungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya
dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu
ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Alat
memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat.
2. Ragam Bahasa Indonesia
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk
karena pemakaian bahasa. Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan media yang
digunakan topik pembicaraan, dan sikap pembicaranya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa
diartikan variasi bahasa menurut pemakaiannya, topik yang dibicarakan hubungan
pembicara dan teman bicara, dan medium pembicaraannya. Ragam bahasa ini dalam
berkomunikasi perlu memperhatikan aspek: situasi yang dihadapi, permasalahan
yang hendak disampaikan, latar belakang pendengar atau pembaca yang dituju,
medium atau sarana bahasa yang digunakan.
1.
Ragam Bahasa
Berdasarkan Situasi Pemakaiannya
Berdasarkan situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri
atas tiga bagian, yaitu: ragam bahasa formal, ragam bahasa semiformal, dan
ragam bahasa nonformal. Setiap ragam bahasa kalau diidentifikasikan ke dalam
situasi pemakaiannya. Maka akan itemukan juga tiga kategori formal, semiformal
dan nonformal.
a.
Karakteristik
pembeda antara ragam formal, ragam semiformal, dan ragam nonformal:
1)
Pokok masalah
yang sedang dibahas
2)
Hubungan antara
pembicara dan pendengar
3)
Medium bahasa
yang digunakan lisan atau tulis
4)
Area atau
lingkungan pembicaraan terjadi
5)
Situasi ketika
pembicaraan berlangsung
b.
Perbedaan antara
ragam bahasa formal dan ragam bahasa non formal:
No
|
Unsur bahasa
|
Ragam bahasa formal
|
Ragam bahasa non formal
|
1.
|
Penggunaan sapaan dan kata ganti
|
Saya, anda
|
Gue, lu/ente/situ
|
2.
|
Penggunaan imbuhan (afiksasi), akhiran (sufiks), gabungan awalan dan
akhiran (simulfiks), dan imbuhan terpisah (konfiks)
|
Awalan: menyapa, mengopi
Akhiran: laporan
Simulfiks: menemukan, menyerahkan
Konfiks: kesalahan, pembetulan
|
Awalan: apaan, ngopi
Akhiran: laporin
Simulfiks: nemuin, nyerahin
Konfiks: nyalahin, betulin
|
3.
|
Penggunaan unsur fatik (persuasu)
|
Sih, deng, dong, kok, lho, ya, gitu ya.
|
|
4.
|
Penghilangan unsur atau fungsi kalimat (S-P-O-L-pel-ket) dalam ragam
bahasa non formal
|
Penghilangan subjek: kepada
hadirin harap berdiri
Penghilangan predikat: laporan
itu untuk pimpinan
Penghilangan objek: RCTI
melaporkan dri Medan
Penghilangan pelengkap:mereka
berdiskusi di lantai 2
|
c.
Kriteria ragam
formal:
1)
Mantap: artinya
sesuai dengan kaidah bahasa. Menurut kemantapan bahasa kata rajin dibubuhi pe-
menjadi perajin, bukan pengrajin. Kalau kita berpegang pada
sifat mantap , kata pengrajin tidak dapat diterim, bentuk lepas tangan, lepas
pantai, lepas landas merupakan contoh kemantapan kaidah bahaa baku.
2)
Dinamis, artinya
tidak statis, tidak kaku. Kata langganan
mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan toko tempat
berlangganan
dalam
hal ini, tokonya disebut langganan dan orang yang berlangganan disebut
pelanggan.
3)
Cendekia; ragam
baku bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat tempat resmi.
Perwujud rgam baku ini adalah orang terpelajar. Hal ini dimungkinkah oleh
pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan
formal.
4)
Seragam; ragam
baku bersifat seragam. Pada hakikatnya roses pembakuan bahasa ialah proses
penyeragaman bahasa. Misalnya, sebutan bagi pelayan pada pesawat terbang yaitu
pramugari dan pramugara. Istilah tersebut melalui penyerapan dan disepakati
untuk dipakai.
2.
Ragam Bahasa
Berdasarkan Mediumnya
Berdasarkan mediumnya ragam bahasa terdiri atas dua
ragam bahasa, yaitu ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis. Ragam bahasa
lisan adalah bahasa yang dilafalkan langsung oleh penuturnya kepada
pendengaratau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan ini ditentukan oleh intonasi
dalam pemahaman maknanya. Contoh:
a.
Kucing/ makan
tikus mati
b.
Kucing makan/
tikus mati
c.
Kucing makan
tikus/ mati
Ragam bahasa tulis adalah ragam bahasa yang ditulis
atau dicetak dengan memperhatikan penempatan tanda baca dan ejaan secara benar.
Ragam bahasa formal digunakan dalam penulisan UU, peraturan pemerintah, makalah
dan skripsi. Sedangkan ragam bahasa semi formal digunakan dalam penulisan
populer seperti opini dalam media massa dan materi perkuliahan, untuk ragam
bahasa tulis non formal digunakan keseharian seperti surat untuk orang tua atau
anak.
a.
Perbedaan ragam
bahasa dan tulis
No
|
Ragam lisan
|
Ragam tulisan
|
1
|
Menghendaki adanya orang kedua / teman bicara
|
Tidak mengharuskan adanya teman bicara
|
2
|
Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara
|
Dilengkapi dengan tanda baca
|
3
|
Sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang, dan waktu
|
Tidak terikat oleh kondisi, situasi, ruang, dan waktu
|
3.
Ragam Sosial Dan
Ragam Fungsional
Yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas
kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam bahasa yang digunakan dalam keluarga atau persahabatan dua orang yang
akrab dapat merupakan ragam sosial tersendiri
Selain itu, ragam sosial tidak jarang dihubungkan dengan tinggi
atau rendahnya status kemasyarakatan
lingkungan sosial yang bersangkutan. Dalam hal ini, ragam baku nasional dapat
pula berfungsi sebagai ragam sosial yang tinggi, sedangkan ragam bahasa daerah
yang lain merupakan ragam sosial dengan nilai kemasyarakatan yang rendah.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahasa
Indonesia merupakan alat komunikasi yang penting dan menjadi kunci untuk menyatukan seluruh elemen bangsa, dan
sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Dalam pemakaian bahasa Indonesia ini, dasar yang dipakai
adalah bahasa Melayu Riau. Dengan itu
muncullah penanaman bahasa Indonesia yang terjadi sejak tahun 1908 sampai
oktober 1998.
Bahasa Indonesia sendiri memiliki peran dan kedudukan
yang penting. Hal ini juga diabadikan dalam sumpah disatu hari yang penuh
sejarah yaitu sumpah pemuda tahun 1928. Selain itu bahasa Indonesia juga
memiliki fungsi yang komplek yaitu sebagai bahasa umum, contohnya seperti untuk
menggungkapkan perasaan, pun ada yang bahasa yang bersifat khusus seperti
masalah pergaulan sehari hari atau yang berkenaan dengan seni. Tak terlupa juga
bahwa bahasa Indonesia memiliki banyak ragam varian bahasa dalam pemakaiannya,
jenis pemakaiannya yaitu berdasarkan situasi pemakaiannya,berdasarkan mediumnya
da terakhir berdasarkan dar ragam social dan juga ragam fungsionalnya.
Dengan hal yang dipaparkan diatas membuktikan bahwa
bahasa Indonesia adalah bahasa yang akan menjadi senjata mempersatukan bangsa
yang penuh keragaman ini dan senjata atau pusaka bagi keberlangsungan Negara
indonasia tercinta ini.
B.
SARAN
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan
detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber-sumberyang lebih
banyak yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan oleh kerena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, dkk. 2010. Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Kencana
Arifin, Zaenal, dkk. 2009.Cermat Bahasa Indonesia Untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Badudu, J,S. 1986. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar.
Jakarta: PT Gramedia Anggota IKAPI
Badudu, J,S. 1985. Cakrawala bahasa indonesia. Jakarta: PT Gramedia,
Anggota IKAPI.
Agustawan, I Gusti Ngurah Oka dkk. Jurnal jurusan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia 1(2):1-12
Nusacha, Yakub dkk.2013. bahasa Indonesia: untuk penulis karya tulis
ilmiah. Yogyakarta: media perkasa.