BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam sejarah
pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan
kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan
dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum
berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP),
kemudian beralih lagi menjadi kurikulum 2013. Terlepas apapun penyebabnya entah
itu karena masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena
memang dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah. Nah,
sebagai seorang akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum
tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana KBK, KTPS dan Kurikulum
2013 tersebut.
Dengan mengetahui
hakikat kedua-duanya maka analisis perbandingan bisa kita lakukan. Analisis
Perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013 dilihat dari berbagi sudut pandang.
Setidaknya dengan analisis perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa
penyebabnya sehingga harus diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah
relevan atau tidaknya, tepat atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan
kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan
pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
konsep dasar KBK?
2.
Bagaimana
konsep dasar KTSP?
3.
Bagaimana
konsep dasar Kurikulum 2013?
4.
Bagaimana
perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?
5.
Bagaimana
perbandingan kurikulum di Indonesia dengan luar negeri?
1.3
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui konsep dasar KBK;
2.
Untuk
mengetahui konsep dasar KTSP;
3.
Untuk
mengetahui konsep dasar Kurikulum 2013;
4.
Untuk
mengetahui perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.
5.
Untuk
mengetahui perbandingan perbandingan kurikulum di Indonesia dengan luar negeri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Kurikulum
Berbasis Kompetensi
KBK adalah seperangkat perencanaan
dan pengaturan pembelajaran yang sistematis guna mencapai kompetensi tertentu.
Dapat juga dikatakan bahwa KBK merupakan kurikulum yang berisi sejumlah kompetensi
yang dibutuhkan dan perlu dikuasai oleh pembelajar untuk menjalani kehidupan
mereka. Baik untuk mendapatkan pekerjaan, bekerja, menjalankan studi, maupun
belajar sepanjang hayat. Konsep tersebut disusun sedemikian rupa sehingga
memungkinkan untuk dicapai dan dikuasai oleh pembelajar (siswa/mahasiswa).
Baik dalam tataran formal maupun
operasional dilapangan, KBK semestinya memeiliki karakteristik umum, yakni :
1. Berbasis
kompetensi dasar, bukan berbasis materi atau isi.
2. Bertumpu
pada pembentukan kemampuan yang diperlukan oleh siswa/ mahasiswa, bukan
penerusan materi belajar.
3. Berpendekatan
atau berpusat pembeljaran, bukan pengajaran.
4. Berpotensi
pada pemerolehan pengalaman belajar siswa/ mahasiswa yang kaya, bukan
pemerolehan pengethuan semata.
5. Pendekatan
terpadu dan integrative, bukan diskret-analisis yang terpisah.
6. Mengutamakan
kebermaknaan, ke-orisinilan, dan ke-ontetikan proses pembelajaran.
7. Bermuatan
multi kecerdasan multi strategi.
8. Menggunakan
asas maju berkelanjutan dan belajar tuntas.
9. Berpusat
pada siswa/ mahasiswa yang berarti siswa/mahasiswa menjadi subjek utama dalam
pembelajaran, dan guru/ dosen menjadi fasilitator, pendamping, dan sesame
pembelajar.
10.
Memberikan pengalaman
belajar yang relevan dan kontekstual.
11.
Membentuk mental yang
mantap dan kaya akan pembelajaran.
12.
Bersifat
diversifikatif, pluralistic, dan multicultural.
2.2 Konsep Dasar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
A. Pengertian
KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan
Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
B.
Konsep KTSP
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat
15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan
Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36
ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah,
Beberapa hal yang perlu dipahami
dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
sebagai berikut : KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan,
potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan
peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise
dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di
bidang pendidikan. Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program
studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing
perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan
kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada
setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka
mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar
setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber
daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas
kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.
Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat
daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),
pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang
tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan
kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku.
Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah
dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk
mencapai tujuan sekolah.
C.
TUJUAN KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP
adalah untuk:
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian
dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui
pengembalian keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar
satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat
dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam
konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini.
Oleh Karena itu, KTSP perlu
diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal
sebagi berikut:
1.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya.
2.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didaya gunakan
dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.
Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi
sekolahnya.
4.
Keterlibatan
semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana
dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5.
Sekolah
dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada
pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia
akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakan dan mencapai sasaran
KTSP.
6.
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan
orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta
mengakomodasikannya dalam KTSP.
D. KARAKTERISTIK DAN CIRI
– CIRI KTSP
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari
bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses
pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan,
sarta sistem penilaian. Selain itu juga karakteristik atau cirri-ciri dari KTSP
adalah sebagai berikut:
1. Pemberian Otonomi Luas Kepada
Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada
sekolah dan satuan pendidikan, serta seperangkat tanggung jawab untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan
pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan
pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan
masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan
untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
2. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua
yang Tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum
didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi.
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung melalui bantuan
keuangan, tetapi melalui komite komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan
serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Masyarakat dan orang tua menjalin kerja sama untuk membantu sekolah sebagai
nara sumber pada berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.
3. Kepemimpinan yang Demokratis dan
Profesional
Dalam KTSP, pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis
dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai pelaksana kurikulum
merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional.
Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut komite
sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh sekolah adalah pendidik profesional
dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja
profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung
keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam proses pengambilan keputusan,
kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom-up” secara demokratis,
sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil
beserta pelaksanaannya.
4. Tim Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan
pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak
dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan
pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama
secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu
“sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak menunjukkan
kuasa atau paling berjasa, tetapi masing-masing berkontribusi terhadap upaya
peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Dalam pelaksanaan
pembelajaran misalnya, pihak-pihak terkait bekerja secara profesional untuk
mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama. Dengan demikian,
keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi (Sinergistic effect) dari
kolaborasi team yang kompak dan transparan. Dalam konsep KTSP yang utuh
kekuasan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup
pengambilan keputusan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran; serta
penilaian hasil belajar peserta didik.
E.
LANDASAN KTSP
Dalam
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP secara garis besar ada
dua landasan atau dasar, yaitu; landasan empirik dan landasan formal (yuridis/hukum).
Adapun
landasan empirik dari pengembangan KTSP diantaranya:
1.
adanya kenyataan
rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil
belajar. Dari sudut proses misalnya pendidikan kita kurang mampu mengembangkan
peserta didik secara utuh. Proses pendidikan cenderung berorientasi hanya
pada pengembangan kognitif atau pengembangan intelektual; sedangkan
pengembangan sikap dan psikomotor cenderung terabaikan. Melalui KTSP sebagai
kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetisi mendorong proses
pendidikan tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual saja, akan tetapi
juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang dapat
direfleksikan dalam kehidupan nyata.
2.
Indonesia adalah negara
yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dengan potensi dan
kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat sentralistis
cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda itu. Akibatnya,
lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan daerah di mana
siswa tinggal. KTSP sebagi kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik
memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah.
3.
Selama ini peran
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah
hanya untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian berimbas
pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan program sekolah. KTSP sebagai kurikulum desentralistik
menuntut peran aktif masyarakat, sebab KTSP disusun dan dirancang oleh sekolah
dan masyarakat, sehingga berbagai keputusan sekolah tentang pengembangan
kurikulum dan pengimplementasiannya menjadi tanggung jawab masyarakat.
Secara formal atau yuridis, KTSP dilandasai oleh Undang-Undang (UU),
Peraturan Pemerintah(PP), sebagai berikut:
·
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas (sistem
pendidikan nasional).
·
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
·
Permendiknas No. 23
Tahun 2006 tentang Standar Isi.
·
Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan.
·
Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan
permendiknas No. 22 dan 23
F.
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM.
Struktur dan muatan kurikulum dalam KTSP meliputi:
ü Mata pelajaran
ü Muatan lokal
ü Pengembangan diri
ü Beban belajar
ü Ketuntasan belajar
ü Kenaikan kelas dan kelulusan
ü penjurusan
ü pendidikan kecakapn hidup
ü pendidikan berbasis keunggulan lokal
dan global
2.3 Konsep Dasar
Kurikulum 2013
A. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya, Kurukum
KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Perubahan mendasar adalah
dikuruanginya beberapa mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP,
serta dihilangkannya sistem penjurusan pada jejang atau tingkat satuan pendidikan
SMA, jadi nanti tidak akan adalah lagi kasta terbaik dan kasta nomor 2
(pembuangan) seperti yang terjadi pada saat ini, yang katanya jurusan IPA itu
favorit, anaknya pintar-pintar, sedangkan jurusan IPS dan bahasa itu nomor dua,
jurusan “pembuangan” anaknya pada bandel-bandel. Kurikul 2013 sendiri akan
mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013 – 2014.
Karateristik kurikulum 2013, Kurikulum 2013 adalah
kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah
outcomes-based curriculum curikulum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum
diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Kurikulum 2013
merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya,
Kurikulum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Perubahan mendasar
adalah dikuruanginya beberapa mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan SD
dan SMP.
B.
Prinsip- Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Terkait dengan pengembangan kurikulum 2013, terdapat
sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau
jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
2 Standar kompetensi lulusan
ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program
pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam
berbagai mata pelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada
prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam
kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap
peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis
kompetensi.
C. Ciri
– ciri kurikulum 2013
Beberapa
hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
1.
Kurikulum berbasis sains
2.
Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif. Mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua
pelajaran (IPA dan IPS diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran).
v IPA
akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
v IPS
akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3.Kompetensi
yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan,
dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4. Proses
pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5.Jumlah
mata pelajaran ada 7:
a. Pendidikan agama,
b.Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,
c. Bahasa Indonesia,
d. Matematika,
e. Seni budaya dan prakarya,
f. Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan,
g. Pramuka
6. Alokasi
waktu per jam pelajaran
v SD
= 35 menit
v SMP
= 40 menit
v SMA
= 45 menit
7. Banyak
jam pelajaran per minggu
v SD:
Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
v SMP
= 38 jam
v SMA
= 39 jam.
D.
Karakteristik Kurikulum 2013
1. Isi
atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi
Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar
(KD).
2. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran.
3. Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
4. Penekanan
kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan
pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh
banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi
kepedulian utama kurikulum.
5. Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik
atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau
“content-based curriculum”.
6. Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
dan memperkaya antar mata pelajaran.
7. Proses
pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
8. Penilaian
hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat
dijadikan tingkat memuaskan).
Karakteristik yang paling menonjol dari kurikulum
2013 adalah mengajarnya menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif,
jumlah pelajaran bisa dikurangi dari 10 menjadi 6 mata pelajaran, namun jumlah
waktunya akan ditambah, sedikitnya adalah 4 jam pelajaran dalam waktu seminggu.
Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013 adalah dibuat dan
dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas dan beberapa mata
pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
Penyempurnaan pola fikir perumusan kurikulum KBK
2004/KTSP 2006 KURIKULUM 2013 Standar kompetensi lulusan diturunkan dari
standar isi. Standar kopetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan Standar
isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan
Mata Pelajaran), Yang dirincikan menjadi standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan
melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap,
pembentuk keterampilan, dan pembentukj pengetahuan. Semua mata pelajaran harus
berkontribusi terhadap pembentukan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran Mata pelajaran diturunkan dari
kompetensi yang ingin dicapai. Mata pelajaran lepas 1 dengan yang lain, seperti
sekumpulan mata pelajaran terpisah. Semua mata pelajaran diikat oleh
kompetensi inti (tiap kelas). Untuk menghadapi tantangan tersebut
kurikulum harus mampu membekali peserta didik dengan berbagai kompetensi.
Kompetensi yang diperlukan dimasa depan sesuai dengan pengembangan global
antara lain :
1. Kemampuan berkomunikasi
2. Kemampuan berpikir jernih dan
kritis
3. Kemampuan mempertimbangkan
segi moral suatu permasalahan
4. Kemampuan menjadi
warga Negara yang bertanggung jawab
5. Kemampuan mencoba untuk mengerti
dan toleran terhadap pandangan yang
berbeda.
6. Kemampuan hidup dalam masyarakat
yang mengglobal
7. Memiliki minat luas dalam
kehidupan
8.Memiliki kesiapan untuk bekerja
9. Memiliki kecerdasan sesuai
dengan bakat atau minatnya
10. Memiliki rasa tanggung jawab
terhadap lingkungan.
2.4 Perbandingan KBK,
KTSP dan K13
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenal tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Ø Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Dalam
kurikulum 2004 dirumuskan bahwa kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan
perangkat rencana pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus
dicapai oleh siswa, penilai, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber
daya pendidikan. KBK yang lebih ditekankan adalah kompetensi atau kemampuan apa
yang dimilki oleh setiap siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran
tertentu. Kurikulum 2004 adalah lahirnya (KBK), yang meliputi anatra lain:
Kegiatan belajar mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubunganya dengan (KBM), proses belajar tidak
hanya berlangsung dilingkungan sekolah, tapi lingkungan keluarga, masyarakat
(Idi 2007)
Ø Kurikulum
Tinkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang diembangkan oleh dan dilaksanakan pada tiap-tiap satuan
pendidikan. Dalam hal ini, sekolah diberikan keleluasaaan untuk mengembangkan
kurukulumnya. Namun demikian, tidak berarti sekolah bebas tanpa batas untuk
mengembangkan kurikulumnya. Dalam pelaksanaanya tetap berpegang atau merujuk
pada prinsip-prinsip dan rambu-rambu operasioanal standar yang dikembangkan
oleh (SI) yang telah diterapkan melalui permen Nomor 22 tahun 2006 untuk
standar isi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan upaya yang
menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka lebih
banyak dilibatkan dan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.
Ø Kurikulum
13 (K-13)
Kurikulum
2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang untuk mengantisipasi
kebutuhan kompetensi abad 21. Kurikulum 2013 mempunyai tujuan untuk mendorong
peserta didik atau siswa, mampu lebih baik melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau
atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran. Pelaksanaan penyusunan
kurikukulum 2013 adalah bagian dari mewujudkan pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004.
Ø Karaktersistik
KBK, KTSP dan K13
1. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Komputer (KBK)
Secara
umum KBK meliputi lima hal, yaitu sebagai berikut:
1) Menekankan
pada ketercapain kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Artinya isi KBK pada intinya adalah
sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kemampuan dasar.
2) Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya
sesuai dengan keberagaman siswa, metode yang digunakan dalam proses
pembelajaran harsus bersifat multimetode. Hal itu bertujuan untuk merangsang
kemampuan berpikir siswa.
3) Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Artinya keberhasilan
pencapaian kompetensi dasar diukur indicator hasil belajar.
4) Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainya yang memenuhi unsur
edukatif. Artinya, sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
khususya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan manfaat
berbagai sumber belajar yang tersedia.
5) Penilaian
meningkatkan pada proses dan hasil belajar dalam upayanya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi
2. Karakteristik
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1) Pemberian
otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
2) Partisipasi
masyarakat dan orang tua yang tinggi.
3) Kepemimpinan
yang demokratis dan professional.
4) Tim
kerja yang kompak dan transparan.
3. Karakteristik
Kurikulum 2013
Adapun
karakteristik dari kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1) Mengembangkan
keseimbangan anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2) Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
diamana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3) Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkanya dalam berbagai situasi
disekolah dan masyarakat.
4) Memberi
waktu yang cukup leluasan untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan dan
keterampilan.
5) Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti
kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
6) Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing elements) kompetensi
dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
7) Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan.
Ø Analisis
Kritis Kebijakan Kurikulum antara KBK, KTSP dan K13
1. KBK
2004 – KTSP 2006
Berikut
adalah perbandingan antara kebijakan KBK
hungga KTSP
a) Standar
kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi
b) Standar
isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar kompetensu lulusan
mata pelajaran) yang dirinci menjadi standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran.
c) Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk pengetahuan (kognitif) pembenttuk sikap
(efektif), dan pembentukan keterampilan (psikomotorik)
d) Kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran.
e) Mata
pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran
terpisah.
2. Kurukulum
2013
Sedangkan
perbandinganya dengan kurikulum 2013 diantaranya:
a) Standar
kompetensi lulusan (SKL) diturunkan dari kebutuhan
b) Standar
isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang
bebas mata pelajaran.
c) Semua
mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan pengetahuan (kognitif),
pembentuk sikap (efektif) dan pemebentuk keterampilan (psikomotorik).
d) Mata
pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
e) Semua
mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Tabel
berikut adalah perbandingan untuk mengklasifikasi kurikulum KBK, KTSP, hingga
kurikulum 2013.
Tabel
1. Perbandingan anatara KBK dan KTSP
KBK
|
KTSP
|
Kurang
operasional
|
Lebih
operasional
|
Guru
cenderung kurang kreatif
|
Guru
lebih kreatif
|
Guru
menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
|
Guru
membuat kurikulum sendiri
|
Sekolah
kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
|
Sekolah
diberi keleluasaaan untuk mengembangkan kurikulum
|
Kurang
relevan dengan otonomi daerah
|
Lebih
relevan
|
Tabel
2. Perbandinagan antara KTSP dan K13
KTSP
|
KURIKULUM 13
|
Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap
mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampialn dan
pengetahuan).
|
Mata
pelajarann dirancang berdiri sendiri dan dan memiliki kompetensi dasar
sendiri
|
Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi
dasar yang diikat oleh kompetensi inti
tiap kelas.
|
Bahasa
Indonesia sejajar dengan maple lain
|
Bahasa
Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
|
Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda-beda
|
Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintik) melalui
mengamati, menanya, mencoba, menalar.
|
Tiap
konten mata pelajaran diajarkan terpisah
|
Bermacam
jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain,
konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten
pembelajaran lainya
|
Tematik
untuk kelas I – III (belum integratif)
|
Tematik
integratif untuk kelas I – III
|
TIK
mata pelajaran sendiri
|
TIK
merupakan sarana mata pelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain
|
Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier
of knowledge
|
Untuk
SMA ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak
ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, anatar minat, dan
pendalam minat
|
SMA
dan SMK tanpa kesamaan
|
SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
|
Penjurusan
di SMK sangat detail
|
Penjurusan
di Smk tidak terlalu detail samapi
bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokan peminatan
|
Ø
Kelebihan dan Kelemahan
KBK, KTSP dan K13
1.
Kelebihan KBK
-
Mengembangkan
kompetensi – kompetensi peserta didik pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan
pada penekanan penguasaan konten mata pelajarn itu sendiri.
-
KBK bersifat alamiah
(konsektual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik
untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing –
masing.
-
KBK boleh jadi
mendasari pengembangan kemampuan – kemampuan lain. Penguasaan ilmu dan
pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memacahkan
masalah dalam kehidupann sehari – hari, serta aspek – aspek kepribadian dapat
dilakukan secara optimal berdasarkan kompetensi tertentu.
-
Mengembangkan
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik/ siswa (student oriented).
Peserta didik dapat bekerja aktif secara fisik ketika belajar dengan
memanfaatkan indera seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran
dalam proses belajar.
2.
Kekurangan KBK
-
Dalam kurikulum dan
hasil belajar indicator sudah disusun, padahal indicator sebaiknya disusun oleh
guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan
lingkungan.
-
Konsep KBK sering
mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi
dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pemeblajaran secara
berkelanjutan.
-
Paradigma guru dalam
pembelajarn KBK masih seperti kurikulum – kurikulum sebelunya yang lebih pada
teacher oriented.
-
Memandang kompetensi
sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal.
3.
Kelebihan KTSP
-
KTSP sanagt
memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitiberatkan dan mengembangkan mata
pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya, sebagai contoh
daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris,
sebagai keterampilan hidup.
-
KTSP akan mengurangi
beban belajar siswa yang sangat padat. Karena beban belajar yang berat akan
mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
-
Guru sebagai pengajar,
pembimbing, pelatih, dan pengembangan kurikulum.
4.
Kelemahan KTSP
-
Kurangnya SDM dapat
diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
serta minimnya kualitas guru dan sekolah.
-
Kurangnya ketersediaan
sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
-
Masih banyak guru
yang belum memahami KTSP secara
komprehensif bak konsep, penyusunanya, maupun praktenya dilapangan.
-
Penerapan KTSP yang
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru.
5.
Kelebihan Kurikul 2013
(K13)
-
Lebih menekankanpada
pendidikan karakter. Selain kreatif dan
inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi
satu.
-
Asumsi dari kurikulum
2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak kota dengan anak desa. Seringkali
anak desa cenderung tidak diberikan kesempatan untuk memaksimalkan potensi
mereka.
-
Merangsang pendidikan
siswa dari awal, misalnya melalui jenjag pendidikan anak usai dini.
-
Kesiapan terletajk pada
guru. Guru jugaharus tersu dipacu kemampuanya melalui pelatihan – pelatihan dan
pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakaoan profesinalisme secar terus
menerus.
6.
Kelemahan Kurikulum
2013 (K13)
-
Pemerintahan seolah
melihat guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru
juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum.
-
Tidak ada keseimbangan
anatara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013.
Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan nasioanal (UN) masih diberlakukan.
-
Pengintegrasian mata
pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran – pelajaran tersebut
berbeda.
2.5 Perbandingan
Kurikulum di Indonesia dengan Negara lain
A.
Sistem Pendidikan di Indonesia
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, di Indonesia
telah menerapkan enam kali perubahan kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum
1975, kurikulum 1984, kurikulum 2004, dan yang sekarang berlaku yaitu
KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang dikeluarkan pemerintah melalui
Permen Dinas Nomor 22 tentang standar isi, Permen Nomor 23 tentang standar
lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang pelaksanaan permen tersebut, tahun 2006.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan
dari kurikulum Berbasis Kompetensi, atau kurikulum 2004. KTSP lahir karena
dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dari pemerintah pusat, dalam hal
ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu, dalam KTSP bahan belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat
satuan pendidikan (sekolah, guru dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi yang ada di lingkungannya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan bentuk implimentasi dari
UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1) Standar Isi, (2)
Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarna, (6) Standar Pengelolaan, (7)
Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.
B.
Sistem Pendidikan di Korea Selatan
Reformasi kurikulum pendidikan di korea,
dilaksanakan sejak tahun 1970-an dengan mengkoordinasikan pembelajaran teknik
dalam kelas dan pemanfaatan teknologi, adapun yang dikerjakan oleh guru,
meliputi lima langkah yaitu (1) perencanaan pengajaran, (2) Diagnosis murid (3)
membimbing siswa belajar dengan berbagai program, (4) test dan menilai hasil
belajar. Di sekolah tingkat menengah tidak diadakan saringan masuk, hal ini
dikarenakan adanya kebijakan walikota daerah khusus atau gubernur propinsi, ke
sekolah menengah di daerahnya.
C.
Sistem Pendidikan Di Malaysia
Dalam penyusunan kurikulum Malaysia, banyak mengandung
materi pembelajaran mengenai kesehatan lingkungan seperti polusi air, udara,
makanan dll. Selain itu terdapat juga materi mengenai kesehatan tubuh atau
materi mengenai penyakit-penyakit menular yang mungkin menjangkiti manusia,
dengan segala cara penyebarannya. Penyajian atau pemaparan materi lebih banyak
di analogikan dengan contoh nyata atau kejadian sejarah masa lalu (perang dunia
I, perang perancis dan india, sejarah kerajaan mesir atau kejadian penting di
new mexico), juga di analogikan dengan contoh-contoh yang mudah dipahami oleh
siswa sehingga materi pelajaran bersifat aplikatif.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan implementasi kurikulum tersebut
dengan kurikulum Indonesia pada tahun 1947, 1964 dan 1968. Hal ini dikarenakan
Malaysia pernah belajar pada Indonesia dengan menggunakan kurikulum tersebut
dan masih diterapkan secara konsisten sampai saat ini.
Media
yang digunakan dalam menunjang pembelajaran banyak yang menggunakan fasilitas
internet seperti game online, situs-situs dan blog yang memuat modul/materi
pembelajaran, siswa di informasikan alamat-alamat situs tersebut dan tinggal
membukanya saat belajar. Selain itu digunakan juga fasilitas persentasi power
point yang dapat mengoptimalkan penyampaian materi terutama yang menuntut
penayangan gambar.
Dalam
kurikulum ini juga lebih menekankan proses pembelajaran yang lebih mengutamakan
praktek dari pada hanya penjelasan-penjelasan teori saja. Fasilitas-fasilitas
diatas memungkinkan siswa untuk mendapatkan hasil belajar yang lebih maksimal.
Maka pantaslah jika Malaysia pada saat ini perkembangan pendidikannya semakin
maju dengan pesat.
D. Kurikulum di Amerika Serikat
Kurikulum di Elementary School adalah Aritmatika
Dasar, Matematika, bahasa Inggris (seperti Grammar, Speeling dan vocabulary),
dan mata pelajaran lainnya seperti pelajaran sosial, pengetahuan alam,
pengembangan fisik, kesenian dan membaca. Sementara di Junior dan Senior High
School, kurikulum dasarnya adalah Ilmu Alam (Biologi, Kimia dan Fisika),
Matematika (Algebra, Geormetri, praKalkulus, Statistik, dan Kalkulus), Bahasa
Inggris (Sastra, Kemanusian, Komposisi dan bahasa lisan), Ilmu Sosial (Sejarah,
Pemerintaha dan Ekonomi). Siswa High School juga memiliki mata pelajaran
pilihan seperti Atletik, Karir dan Pendidikan teknik, pelajaran Komputer,
Bahasa Asing dan beberapa mata pelajaran lain yang bisa menunjang keberhasilan
anak dan diminati oleh siswa tersebut. Guru di Amerika Serikat haruslah
memiliki sertifikat mengajar dari pemerintah atau pendidikan tinggi untuk bisa
mengajar baik di preschool atau di sekolah menengah. Sertifikat itu adalah
seperti Postgraduate Certificate in Education, Profesional Graduate Diploma dan
Bachelor of Education. Menurut artikel yang ditulis oleh Shane Lopes dan Preety
Sidhu yang berjudul U.S Teacher Love Their Lives, but Struggle in the
Workplace, dalam gallup.com/poll, pekerjaan sebagai guru beada dalam urutan
delapan dari 14 jenis pekerjaan yang dicari. Ini membuktikan bahwa guru
merupakan pekerjaan yang dicari orang. Dan menurut wikipedia.com/Education in
United States, gaji guru pada tahun 2011 adalah 55,040 dollar.
1.
E. Kurikulum di Cina
Sistem pendidikan cina adalah bersifat
transentralisasi, artinya mulai dari level pusat, provinsi, kodiya, kabupaten
dan termasuk daerah-daerah otonomi setingkat kodiya. Adapaun yang bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pendidikan adalah komite pendidikan Negara (state
education commission) yaitu organisasi professional pemerintah dalam bidang
pembangunan pendidikan. Untuk biaya pendidikan tersedia File_Perbandingan
Kurikulum 2017 pada pemerintah pusat dan daerah dengan distribusi, alokasi dari
daerah khusus untuk pendidikan yang dikelolah oleh daerah sedangkan dana pusat
untuk lembaga pendidikan yang berada di kementrian-kementrian. Kurikulum
dirumuskan oleh komisi pendidikan Negara yang sangat fleksibel serta bervariasi
atas dasar kemampuan dan karakteristik wilayah, kota dan desa dan memberikan
keleluasan bagi daerah untuk menambahkan kurikulum local. Dengan acuan sebagai
berikut : SD memuat 10 mata pelajaran yang berbeda antara kota dan desa. Untuk
SD pedesaan misalnya : memuat mata pelajaran pertanian selain mata pelajaran
inti, moral, matematika dan bahasa cina. Sedangkan untuk SD perkotaan
diwajibkan mata pelajaran olah raga. Sedangkan untuk sekolah menengah pertama
memberikan 13 mata pelajaran termasuk diantaranya: pendidikan Moral, politik,
bahasa cina, bahasa asing dan matematika. Sedangkan untuk SMA di sesuaikan
dengan keinginan siswa (disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta kondisi
lembaga setempat). Sistem ujian dicina, untuk sekolah dasar dan menengah
melaksanakan empat macam ujian yaitu ujian semester, ujian ujian tahunan, ujian
akhir sekolah dan ujian masuk SMP, dan ujian-ujian ini hanya terbatas pada mata
pelajaran bahasa cina dan matematika. Sedangkan ujian masuk SMA digabungkan
dengan ujian akhir SMP. Untk masuk perguruan tinggi dilakukan ujian seleksi
nasional dengan pemisahan antara sains dan ilmu social.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjabaran
dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan:
1. Kurikulum
Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi pada dasarnya merupakan
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2. KTSP
merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan
potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang
akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan
global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
3. Kurikulum
2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang telah dirintis pada
tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum yang
ada sekarang adalah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, oleh karena itu
Berdasarkan pengalaman penulis yang masih hijau, setiap kurikulum pasti
memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, tentunya tidak akan pernah ada
yang sempurna, karena itu pemerintah terus berupaya untuk memajukan pendidikan
Indonesia melalui inovasi-inovasi, perubahan kurikulum seiring dengan
pergantian menteri pendidikan.
3.2 Saran
Pada dasarnya
semua kurikulum itu sama, upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas
pendidikan ini justru menimbulkan kebingungan, sulit dan ruwet karena kurangnya
sosialisasi dan pelatihan-pelatihan pada guru. Kurikulum Berbasis Kompetensi
belum sepenuhnya berhasil sudah berganti menjadi kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, Kurikulum ini belum lama berjalan sudah diganti lagi dengan
Kurikulum 2013.
Tidak
ada sesuatupun yang sempurna, walaupun Kurikulum terus berubah, penulis bisa
menarik kesimpulan bahwa ketercapaian tujuan pendidikan bukan hanya tugas
pemerintah, tetapi merupakan tugas kita semua, guru, siswa, masyarakat.
Kurikulum yang ada sekarang hendaknya kita pelajari dan laksanakan dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Muis V.Daeng
Pawero.2018.Analisis Kritis Kebijakan
antara KBK, KTSP dan K13.Manado:Fakultas dan ilmu keguruan IAIN Manado.
Chamistijatin,lise,dkk.2009.Pengembangan kurikulum SD.Jakarta.Depdiknas.
Depdiknas. 2002.
Implementasi KBK. Jakarta: depdiknas
Kuartolo. 2006. Pendidikan
Berbasis Kompetensi. Yogjakarta
Sanjaya, Wina.
2010. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta:
Kencana
Sukmara, Dian. 2007.
Implementasi life skill dalam KTSP. Bandung:
Mugni sejahtera