Wikipedia

Search results

MAKALAH STUDI PERBANDINGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), kemudian beralih lagi menjadi kurikulum 2013. Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena memang dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah. Nah, sebagai seorang akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana KBK, KTPS dan Kurikulum 2013 tersebut.
Dengan mengetahui hakikat kedua-duanya maka analisis perbandingan bisa kita lakukan. Analisis Perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013 dilihat dari berbagi sudut pandang. Setidaknya dengan analisis perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa penyebabnya sehingga harus diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah relevan atau tidaknya, tepat atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal

1.2    Rumusan Masalah

1.      Bagaimana konsep dasar KBK?
2.      Bagaimana konsep dasar KTSP?
3.      Bagaimana konsep dasar Kurikulum 2013?
4.      Bagaimana perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?
5.      Bagaimana perbandingan kurikulum di Indonesia dengan luar negeri?


1.3    Tujuan
           
1.      Untuk mengetahui konsep dasar KBK;
2.      Untuk mengetahui konsep dasar KTSP;
3.      Untuk mengetahui konsep dasar Kurikulum 2013;
4.      Untuk mengetahui perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.
5.      Untuk mengetahui perbandingan perbandingan kurikulum di Indonesia dengan luar negeri.
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi
            KBK adalah seperangkat perencanaan dan pengaturan pembelajaran yang sistematis guna mencapai kompetensi tertentu. Dapat juga dikatakan bahwa KBK merupakan kurikulum yang berisi sejumlah kompetensi yang dibutuhkan dan perlu dikuasai oleh pembelajar untuk menjalani kehidupan mereka. Baik untuk mendapatkan pekerjaan, bekerja, menjalankan studi, maupun belajar sepanjang hayat. Konsep tersebut disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan untuk dicapai dan dikuasai oleh pembelajar (siswa/mahasiswa).
            Baik dalam tataran formal maupun operasional dilapangan, KBK semestinya memeiliki karakteristik umum, yakni :
1.    Berbasis kompetensi dasar, bukan berbasis materi atau isi.
2.    Bertumpu pada pembentukan kemampuan yang diperlukan oleh siswa/ mahasiswa, bukan penerusan materi belajar.
3.    Berpendekatan atau berpusat pembeljaran, bukan pengajaran.
4.    Berpotensi pada pemerolehan pengalaman belajar siswa/ mahasiswa yang kaya, bukan pemerolehan pengethuan semata.
5.    Pendekatan terpadu dan integrative, bukan diskret-analisis yang terpisah.
6.    Mengutamakan kebermaknaan, ke-orisinilan, dan ke-ontetikan proses pembelajaran.
7.    Bermuatan multi kecerdasan multi strategi.
8.    Menggunakan asas maju berkelanjutan dan belajar tuntas.
9.    Berpusat pada siswa/ mahasiswa yang berarti siswa/mahasiswa menjadi subjek utama dalam pembelajaran, dan guru/ dosen menjadi fasilitator, pendamping, dan sesame pembelajar.
10.              Memberikan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual.
11.              Membentuk mental yang mantap dan kaya akan pembelajaran.
12.              Bersifat diversifikatif, pluralistic, dan multicultural.


2.2 Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
A.  Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).

B. Konsep KTSP
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1.    Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.    Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah,

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut : KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan. Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.

C. TUJUAN KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3.    Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini.
Oleh Karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut:
1.    Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.    Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didaya gunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.    Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.    Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5.    Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6.    Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7.    Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.

D. KARAKTERISTIK  DAN CIRI – CIRI KTSP
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, sarta sistem penilaian. Selain itu juga karakteristik atau cirri-ciri dari KTSP adalah sebagai berikut:
1.    Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, serta seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
2.    Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Masyarakat dan orang tua menjalin kerja sama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber pada berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
3.    Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh sekolah adalah pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom-up” secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.
4.    Tim Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak menunjukkan kuasa atau paling berjasa, tetapi masing-masing berkontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Dalam pelaksanaan pembelajaran misalnya, pihak-pihak terkait bekerja secara profesional untuk mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi (Sinergistic effect) dari kolaborasi team yang kompak dan transparan. Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran; serta penilaian hasil belajar peserta didik.
E. LANDASAN KTSP
Dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP secara garis besar ada dua landasan atau dasar, yaitu; landasan empirik dan landasan formal (yuridis/hukum).
Adapun landasan empirik dari pengembangan KTSP diantaranya:
1.        adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalnya pendidikan kita kurang mampu mengembangkan peserta didik secara utuh. Proses pendidikan  cenderung berorientasi hanya pada pengembangan kognitif atau pengembangan intelektual; sedangkan pengembangan sikap dan psikomotor cenderung terabaikan. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetisi mendorong proses pendidikan tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual saja, akan tetapi juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang dapat direfleksikan dalam kehidupan nyata.
2.        Indonesia adalah negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat sentralistis cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda itu. Akibatnya, lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan daerah di mana siswa tinggal. KTSP sebagi kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah.
3.        Selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah hanya untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian berimbas pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program sekolah. KTSP sebagai kurikulum desentralistik menuntut peran aktif masyarakat, sebab KTSP disusun dan dirancang oleh sekolah dan masyarakat, sehingga berbagai keputusan sekolah tentang pengembangan kurikulum dan pengimplementasiannya menjadi tanggung jawab masyarakat.
Secara formal atau yuridis, KTSP dilandasai oleh Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah(PP), sebagai berikut:
·       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas (sistem pendidikan nasional).
·       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan.
·        Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
·       Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
·       Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan permendiknas No. 22 dan 23
F. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM.
Struktur dan muatan kurikulum dalam KTSP meliputi:
ü  Mata pelajaran
ü  Muatan lokal
ü  Pengembangan diri
ü  Beban belajar
ü  Ketuntasan belajar
ü  Kenaikan kelas dan kelulusan
ü  penjurusan
ü  pendidikan kecakapn hidup
ü  pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global



2.3 Konsep Dasar Kurikulum 2013
A. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya, Kurukum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Perubahan mendasar adalah dikuruanginya beberapa mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP, serta dihilangkannya sistem penjurusan pada jejang atau tingkat satuan pendidikan SMA, jadi nanti tidak akan adalah lagi kasta terbaik dan kasta nomor 2 (pembuangan) seperti yang terjadi pada saat ini, yang katanya jurusan IPA itu favorit, anaknya pintar-pintar, sedangkan jurusan IPS dan bahasa itu nomor dua, jurusan “pembuangan” anaknya pada bandel-bandel. Kurikul 2013 sendiri akan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013 – 2014.
Karateristik kurikulum 2013, Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum curikulum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya, Kurikulum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Perubahan mendasar adalah dikuruanginya beberapa mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP.
B. Prinsip- Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Terkait dengan pengembangan kurikulum 2013, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
2 Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
C. Ciri – ciri kurikulum 2013
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain:
1. Kurikulum berbasis sains
2. Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif. Mata pelajaran IPA  dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran (IPA dan IPS diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran).
v  IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika
v  IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKN.
3.Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5.Jumlah mata pelajaran ada 7:
a. Pendidikan agama,
b.Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,
c. Bahasa Indonesia,
d. Matematika,
e. Seni budaya dan prakarya,
f. Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan,
g. Pramuka
6. Alokasi waktu per jam pelajaran
v  SD = 35 menit
v  SMP = 40 menit
v  SMA = 45 menit
7.      Banyak jam pelajaran per minggu
v  SD: Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
v  SMP = 38 jam
v  SMA = 39 jam.
D. Karakteristik Kurikulum 2013
1.    Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
2.    Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
3.    Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
4.    Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
5.    Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
6.    Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
7.    Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
8.    Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan). 
Karakteristik yang paling menonjol dari kurikulum 2013 adalah mengajarnya menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif, jumlah pelajaran bisa dikurangi dari 10 menjadi 6 mata pelajaran, namun jumlah waktunya akan ditambah, sedikitnya adalah 4 jam pelajaran dalam waktu seminggu. Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013 adalah  dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas dan  beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
Penyempurnaan pola fikir perumusan kurikulum KBK 2004/KTSP 2006 KURIKULUM 2013 Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi. Standar kopetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan  Standar isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran), Yang dirincikan menjadi standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentukj pengetahuan. Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, ketrampilan, dan  pengetahuan Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Mata pelajaran lepas 1 dengan yang lain, seperti sekumpulan  mata pelajaran terpisah. Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).  Untuk menghadapi tantangan tersebut kurikulum harus mampu membekali peserta didik dengan berbagai kompetensi. Kompetensi yang diperlukan dimasa depan sesuai dengan pengembangan global antara lain :
1. Kemampuan berkomunikasi
2. Kemampuan berpikir jernih dan kritis
3.  Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
4.  Kemampuan menjadi warga Negara yang bertanggung jawab
5. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan    yang berbeda.
6. Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
7. Memiliki minat luas dalam kehidupan
8.Memiliki kesiapan untuk bekerja
9. Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat atau minatnya
10. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.  

2.4 Perbandingan KBK, KTSP dan K13
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenal tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Ø Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dalam kurikulum 2004 dirumuskan bahwa kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilai, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK yang lebih ditekankan adalah kompetensi atau kemampuan apa yang dimilki oleh setiap siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Kurikulum 2004 adalah lahirnya (KBK), yang meliputi anatra lain: Kegiatan belajar mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubunganya dengan (KBM), proses belajar tidak hanya berlangsung dilingkungan sekolah, tapi lingkungan keluarga, masyarakat (Idi 2007)
Ø Kurikulum Tinkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang diembangkan  oleh dan dilaksanakan pada tiap-tiap satuan pendidikan. Dalam hal ini, sekolah diberikan keleluasaaan untuk mengembangkan kurukulumnya. Namun demikian, tidak berarti sekolah bebas tanpa batas untuk mengembangkan kurikulumnya. Dalam pelaksanaanya tetap berpegang atau merujuk pada prinsip-prinsip dan rambu-rambu operasioanal standar yang dikembangkan oleh (SI) yang telah diterapkan melalui permen Nomor 22 tahun 2006 untuk standar isi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan upaya yang menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka lebih banyak dilibatkan dan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.
Ø Kurikulum 13 (K-13)
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21. Kurikulum 2013 mempunyai tujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran. Pelaksanaan penyusunan kurikukulum 2013 adalah bagian dari mewujudkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004.
Ø Karaktersistik KBK, KTSP dan K13
1.    Karakteristik Kurikulum Berbasis Komputer (KBK)
Secara umum KBK meliputi lima hal, yaitu sebagai berikut:
1)   Menekankan pada ketercapain kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Artinya isi KBK  pada intinya adalah sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kemampuan dasar.
2)   Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya sesuai dengan keberagaman siswa, metode yang digunakan dalam proses pembelajaran harsus bersifat multimetode. Hal itu bertujuan untuk merangsang kemampuan berpikir siswa.
3)   Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur indicator hasil belajar.
4)   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainya yang memenuhi unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan manfaat berbagai sumber belajar yang tersedia.
5)   Penilaian meningkatkan pada proses dan hasil belajar dalam upayanya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
2.    Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1)   Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
2)   Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi.
3)   Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
4)   Tim kerja yang kompak dan transparan.
3.    Karakteristik Kurikulum 2013
Adapun karakteristik dari kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1)   Mengembangkan keseimbangan anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2)   Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana diamana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3)   Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkanya dalam berbagai situasi disekolah dan masyarakat.
4)   Memberi waktu yang cukup leluasan untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan dan keterampilan.
5)   Kompetensi dinyatakan dalam bentuk  kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
6)   Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
7)   Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan.
Ø Analisis Kritis Kebijakan Kurikulum antara KBK, KTSP dan K13
1.    KBK 2004 – KTSP 2006
Berikut adalah perbandingan antara kebijakan  KBK hungga KTSP
a)    Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi
b)   Standar isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar kompetensu lulusan mata pelajaran) yang dirinci menjadi standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran.
c)    Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk pengetahuan (kognitif) pembenttuk sikap (efektif), dan pembentukan keterampilan (psikomotorik)
d)   Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.
e)    Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah.
2.    Kurukulum 2013
Sedangkan perbandinganya dengan kurikulum 2013 diantaranya:
a)    Standar kompetensi lulusan (SKL) diturunkan dari kebutuhan
b)   Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
c)    Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan pengetahuan (kognitif), pembentuk sikap (efektif) dan pemebentuk keterampilan (psikomotorik).
d)   Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
e)    Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Tabel berikut adalah perbandingan untuk mengklasifikasi kurikulum KBK, KTSP, hingga kurikulum 2013.
Tabel 1. Perbandingan anatara KBK dan KTSP
KBK
KTSP
Kurang operasional
Lebih operasional
Guru cenderung kurang kreatif
Guru lebih kreatif
Guru menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
Guru membuat kurikulum sendiri
Sekolah kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
Sekolah diberi keleluasaaan untuk mengembangkan kurikulum

Kurang relevan dengan otonomi daerah
Lebih relevan

Tabel 2. Perbandinagan antara KTSP dan K13
                                                                                                                       
KTSP
KURIKULUM 13
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampialn dan pengetahuan).
Mata pelajarann dirancang berdiri sendiri dan dan memiliki kompetensi dasar sendiri
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti  tiap kelas.
Bahasa Indonesia sejajar dengan maple lain
Bahasa Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda-beda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar.
Tiap konten mata pelajaran diajarkan terpisah
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain, konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainya
Tematik untuk kelas I – III (belum integratif)
Tematik integratif untuk kelas I – III
TIK mata pelajaran sendiri
TIK merupakan sarana mata pelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, anatar minat, dan pendalam minat
SMA dan SMK tanpa kesamaan
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Penjurusan di SMK sangat detail
Penjurusan di Smk tidak terlalu detail  samapi bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokan peminatan
Ø   Kelebihan dan Kelemahan KBK, KTSP dan K13
1.        Kelebihan KBK
-            Mengembangkan kompetensi – kompetensi peserta didik pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajarn itu sendiri.
-            KBK bersifat alamiah (konsektual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing – masing.
-            KBK boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan – kemampuan lain. Penguasaan ilmu dan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memacahkan masalah dalam kehidupann sehari – hari, serta aspek – aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan kompetensi tertentu.
-            Mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik/ siswa (student oriented). Peserta didik dapat bekerja aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indera seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran dalam proses belajar.
2.        Kekurangan KBK
-            Dalam kurikulum dan hasil belajar indicator sudah disusun, padahal indicator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
-            Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pemeblajaran secara berkelanjutan.
-            Paradigma guru dalam pembelajarn KBK masih seperti kurikulum – kurikulum sebelunya yang lebih pada teacher oriented.
-            Memandang kompetensi sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal.
3.        Kelebihan KTSP
-            KTSP sanagt memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitiberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya, sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
-            KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena beban belajar yang berat akan mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
-            Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, dan pengembangan kurikulum.
4.        Kelemahan KTSP
-            Kurangnya SDM dapat diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada serta minimnya kualitas guru dan sekolah.
-            Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
-            Masih banyak guru yang  belum memahami KTSP secara komprehensif bak konsep, penyusunanya, maupun praktenya dilapangan.
-            Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
5.        Kelebihan Kurikul 2013 (K13)
-            Lebih menekankanpada pendidikan karakter. Selain kreatif  dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu.
-            Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak kota dengan anak desa. Seringkali anak desa cenderung tidak diberikan kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
-            Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjag pendidikan anak usai dini.
-            Kesiapan terletajk pada guru. Guru jugaharus tersu dipacu kemampuanya melalui pelatihan – pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakaoan profesinalisme secar terus menerus.
6.        Kelemahan Kurikulum 2013 (K13)
-            Pemerintahan seolah melihat guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum.
-            Tidak ada keseimbangan anatara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan nasioanal (UN) masih diberlakukan.
-            Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran – pelajaran tersebut berbeda.

2.5 Perbandingan Kurikulum di Indonesia dengan Negara lain
A. Sistem Pendidikan di Indonesia
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, di Indonesia telah menerapkan enam kali perubahan kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 2004, dan yang sekarang berlaku yaitu KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Dinas Nomor 22 tentang standar isi, Permen Nomor 23 tentang standar lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang pelaksanaan permen tersebut, tahun 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum Berbasis Kompetensi, atau kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dari pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, dalam KTSP bahan belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi yang ada di lingkungannya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan bentuk implimentasi dari UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarna, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.
B. Sistem Pendidikan di Korea Selatan
Reformasi kurikulum pendidikan di korea, dilaksanakan sejak tahun 1970-an dengan mengkoordinasikan pembelajaran teknik dalam kelas dan pemanfaatan teknologi, adapun yang dikerjakan oleh guru, meliputi lima langkah yaitu (1) perencanaan pengajaran, (2) Diagnosis murid (3) membimbing siswa belajar dengan berbagai program, (4) test dan menilai hasil belajar. Di sekolah tingkat menengah tidak diadakan saringan masuk, hal ini dikarenakan adanya kebijakan walikota daerah khusus atau gubernur propinsi, ke sekolah menengah di daerahnya.
C. Sistem Pendidikan Di Malaysia
Dalam penyusunan kurikulum Malaysia, banyak mengandung materi pembelajaran mengenai kesehatan lingkungan seperti polusi air, udara, makanan dll. Selain itu terdapat juga materi mengenai kesehatan tubuh atau materi mengenai penyakit-penyakit menular yang mungkin menjangkiti manusia, dengan segala cara penyebarannya. Penyajian atau pemaparan materi lebih banyak di analogikan dengan contoh nyata atau kejadian sejarah masa lalu (perang dunia I, perang perancis dan india, sejarah kerajaan mesir atau kejadian penting di new mexico), juga di analogikan dengan contoh-contoh yang mudah dipahami oleh siswa sehingga materi pelajaran bersifat aplikatif.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan implementasi kurikulum tersebut dengan kurikulum Indonesia pada tahun 1947, 1964 dan 1968. Hal ini dikarenakan Malaysia pernah belajar pada Indonesia dengan menggunakan kurikulum tersebut dan masih diterapkan secara konsisten sampai saat ini.
Media yang digunakan dalam menunjang pembelajaran banyak yang menggunakan fasilitas internet seperti game online, situs-situs dan blog yang memuat modul/materi pembelajaran, siswa di informasikan alamat-alamat situs tersebut dan tinggal membukanya saat belajar. Selain itu digunakan juga fasilitas persentasi power point yang dapat mengoptimalkan penyampaian materi terutama yang menuntut penayangan gambar.
Dalam kurikulum ini juga lebih menekankan proses pembelajaran yang lebih mengutamakan praktek dari pada hanya penjelasan-penjelasan teori saja. Fasilitas-fasilitas diatas memungkinkan siswa untuk mendapatkan hasil belajar yang lebih maksimal. Maka pantaslah jika Malaysia pada saat ini perkembangan pendidikannya semakin maju dengan pesat.
D. Kurikulum di Amerika Serikat
Kurikulum di Elementary School adalah Aritmatika Dasar, Matematika, bahasa Inggris (seperti Grammar, Speeling dan vocabulary), dan mata pelajaran lainnya seperti pelajaran sosial, pengetahuan alam, pengembangan fisik, kesenian dan membaca. Sementara di Junior dan Senior High School, kurikulum dasarnya adalah Ilmu Alam (Biologi, Kimia dan Fisika), Matematika (Algebra, Geormetri, praKalkulus, Statistik, dan Kalkulus), Bahasa Inggris (Sastra, Kemanusian, Komposisi dan bahasa lisan), Ilmu Sosial (Sejarah, Pemerintaha dan Ekonomi). Siswa High School juga memiliki mata pelajaran pilihan seperti Atletik, Karir dan Pendidikan teknik, pelajaran Komputer, Bahasa Asing dan beberapa mata pelajaran lain yang bisa menunjang keberhasilan anak dan diminati oleh siswa tersebut. Guru di Amerika Serikat haruslah memiliki sertifikat mengajar dari pemerintah atau pendidikan tinggi untuk bisa mengajar baik di preschool atau di sekolah menengah. Sertifikat itu adalah seperti Postgraduate Certificate in Education, Profesional Graduate Diploma dan Bachelor of Education. Menurut artikel yang ditulis oleh Shane Lopes dan Preety Sidhu yang berjudul U.S Teacher Love Their Lives, but Struggle in the Workplace, dalam gallup.com/poll, pekerjaan sebagai guru beada dalam urutan delapan dari 14 jenis pekerjaan yang dicari. Ini membuktikan bahwa guru merupakan pekerjaan yang dicari orang. Dan menurut wikipedia.com/Education in United States, gaji guru pada tahun 2011 adalah 55,040 dollar.
1.      E. Kurikulum di Cina
Sistem pendidikan cina adalah bersifat transentralisasi, artinya mulai dari level pusat, provinsi, kodiya, kabupaten dan termasuk daerah-daerah otonomi setingkat kodiya. Adapaun yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan adalah komite pendidikan Negara (state education commission) yaitu organisasi professional pemerintah dalam bidang pembangunan pendidikan. Untuk biaya pendidikan tersedia File_Perbandingan Kurikulum 2017 pada pemerintah pusat dan daerah dengan distribusi, alokasi dari daerah khusus untuk pendidikan yang dikelolah oleh daerah sedangkan dana pusat untuk lembaga pendidikan yang berada di kementrian-kementrian. Kurikulum dirumuskan oleh komisi pendidikan Negara yang sangat fleksibel serta bervariasi atas dasar kemampuan dan karakteristik wilayah, kota dan desa dan memberikan keleluasan bagi daerah untuk menambahkan kurikulum local. Dengan acuan sebagai berikut : SD memuat 10 mata pelajaran yang berbeda antara kota dan desa. Untuk SD pedesaan misalnya : memuat mata pelajaran pertanian selain mata pelajaran inti, moral, matematika dan bahasa cina. Sedangkan untuk SD perkotaan diwajibkan mata pelajaran olah raga. Sedangkan untuk sekolah menengah pertama memberikan 13 mata pelajaran termasuk diantaranya: pendidikan Moral, politik, bahasa cina, bahasa asing dan matematika. Sedangkan untuk SMA di sesuaikan dengan keinginan siswa (disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta kondisi lembaga setempat). Sistem ujian dicina, untuk sekolah dasar dan menengah melaksanakan empat macam ujian yaitu ujian semester, ujian ujian tahunan, ujian akhir sekolah dan ujian masuk SMP, dan ujian-ujian ini hanya terbatas pada mata pelajaran bahasa cina dan matematika. Sedangkan ujian masuk SMA digabungkan dengan ujian akhir SMP. Untk masuk perguruan tinggi dilakukan ujian seleksi nasional dengan pemisahan antara sains dan ilmu social.








BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjabaran dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan:
1.     Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2.     KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
3.     Kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum yang ada sekarang adalah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, oleh karena itu Berdasarkan pengalaman penulis yang masih hijau, setiap kurikulum pasti memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, tentunya tidak akan pernah ada yang sempurna, karena itu pemerintah terus berupaya untuk memajukan pendidikan Indonesia melalui inovasi-inovasi, perubahan kurikulum seiring dengan pergantian menteri pendidikan.
                                   
3.2 Saran
Pada dasarnya semua kurikulum itu sama, upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini justru menimbulkan kebingungan, sulit dan ruwet karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan-pelatihan pada guru. Kurikulum Berbasis Kompetensi belum sepenuhnya berhasil sudah berganti menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kurikulum ini belum lama berjalan sudah diganti lagi dengan Kurikulum 2013.
       Tidak ada sesuatupun yang sempurna, walaupun Kurikulum terus berubah, penulis bisa menarik kesimpulan bahwa ketercapaian tujuan pendidikan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tugas kita semua, guru, siswa, masyarakat. Kurikulum yang ada sekarang hendaknya kita pelajari dan laksanakan dengan baik.














DAFTAR PUSTAKA

Abdul Muis V.Daeng Pawero.2018.Analisis Kritis Kebijakan antara KBK, KTSP dan K13.Manado:Fakultas dan ilmu keguruan IAIN Manado.
Chamistijatin,lise,dkk.2009.Pengembangan kurikulum SD.Jakarta.Depdiknas.
Depdiknas. 2002. Implementasi KBK. Jakarta: depdiknas
Kuartolo. 2006. Pendidikan Berbasis Kompetensi. Yogjakarta
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Kencana
Sukmara, Dian. 2007. Implementasi life skill dalam KTSP. Bandung: Mugni sejahtera