Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat
pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan
cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka
mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau sub kompetensi
dengan segala kompleksitasnya (Widododan Jasmadi dalam Lestari, 2013:1).
Pengertian ini menjelaskan bahwasuatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis
dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan
menunjang proses pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya
adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi
dengan topik/subtopik dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152). Melihat penjelasan di
atas, dapat kita ketahui bahwa peran seorang guru dalam merancang atau pun
menyusun bahan ajar sangatlah menentukan keberhasilan prosesbelajar dan
pembelajaran melalui sebuah bahan ajar. Bahan ajar dapat juga diartikansebagai
segala bentuk bahan yang disusun secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat
belajar secara mandiri dan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan
adanya bahan ajar, guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa
dan tercapai semua kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.
Bahan ajar memiliki beragam jenis, ada yang cetak maupun
noncetak. Bahan ajarcetakyang sering dijumpai antara lainberupahandout, buku,
modul, brosur, danlembar kerja siswa.Di bawah ini akan diuraikan penjelasan
terkait jenis-jenis bahan ajar.
1. Hand out
Hand out adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada
peserta didik ketikamengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian, ada juga yang
yang mengartikan hand out sebagai bahan tertulis yang disiapkan untuk
memperkaya pengetahuan peserta didik (Prastowo dalam Lestari, 2011: 79). Guru
dapat membuat hand out dari beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan
kompetensi dasar yang akan dicapai oleh siswa. Saat ini hand out dapat
diperoleh melalui download internet atau menyadur dari berbagai buku dan sumber
lainnya.
2. Buku
Buku sebagai bahan ajar
merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum
dalam bentuk tertulis. Buku disusun dengan menggunakan bahasa sederhana,
menarik, dilengkapi gambar, keterangan, isi buku, dan daftar pustaka. Buku akan
sangat membantu guru dan siswa dalam mendalami ilmu pengetahuan sesuai dengan
mata pelajaran masing-masing. Secara umum, buku dibedakan menjadi empat jenis
(Prastowo dalam Lestari, 2011: 79) yaitu sebagai berikut.
a. Buku
sumber, yaitu buku yang dapat dijadikan rujukan, referensi, dan sumberuntuk
kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap
b. Buku
bacaan, yaitu buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya
cerita, legenda, novel, dan lain sebagainya.
c. Buku
pegangan, yaitu bukuyang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajardalam
melaksanakan proses pengajaran.
d. Buku
bahan ajar atau buku teks, yaitu buku yang disusun untuk prosespembelajaran dan
berisi bahan-bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan.
3. Modul
Modul merupakan bahan
ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri tanpa
atau dengan bimbingan guru. Oleh karena itu, modul harus berisi tentang
petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi materi pelajaran, informasi
pendukung, latihan soal, petunjuk kerja, evaluasi, dan balikan terhadap
evaluasi. Dengan pemberian modul, siswa dapat belajar mandiri tanpaharus
dibantu oleh guru.
4. Lembar
Kerja Siswa (LKS)
Lembar Kerja Siswa
(LKS) adalah materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga siswa
diharapkan dapat materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam LKS, siswa akan
mendapat materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu
siswa juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang
diberikan dan pada saat yang bersamaan siswa diberikan materi serta tugas yang
berkaitan dengan materi tersebut.
5. Buku
Ajar
Buku ajar adalah sarana
belajar yang bisa digunakan di sekolah-sekolah dan diperguruan tinggi untuk
menunjang suatu program pengajarandan pengertian moderen dan yang umum
dipahami.
6. Buku
Teks
Buku teks juga dapat didefinisikan sebagai
buku pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar yang
disusun oleh para pakar dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan
instruksional yang dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan
mudah dipahami oleh para pemakainyadi sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
sehingga dapat menunjang suatu program pengajaran
Bahan ajar non cetak
meliputi bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact
disc audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disc
dan film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti
CIA (Computer Assisted Intruction), compact
disc (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web
based learning materials).
Dalam buku Telaah
Kurikulum Bahasa Indonesia, menjelaskan kriteria buku ajar yang dianggap baik
yang tediri atas delapan kriteria sebagai berikut.
1. Organisasi dan Sistematika
Pengertian organisasi mengandung arti susunan (atau cara bersusun)
sesuatu yang terdiri atas komponen atau topik dengan tujuan tertentu, sedangkan
sistematika mengandung arti kaidah atau aturan dalam buku ajar yang harus
diikuti. Sebuah buku ajar berisi berbagai informasi yang disusun sedemikian
rupa sehingga buku tersebut dapat digunakan untuk memenuhi tujuan pembuatan
buku ajar tersebut. Organisasi buku ajar sebaiknya memenuhi semua komponen
pembelajaran yang dibuat secara terpadu antara pendekatan komunikatif dan
kontekstual (CTL). Keterampilan berbahasa dan bersastra, yaitu menyimak,
berbicara, membaca dan menulis harus diurut sesuai dengan tingkat kesulitan dan
keterkaitan antara topic yang satu dengan yang lainnya.
2. Kesesuaian Isi dengan Kurikulum
Suharsimi Arikunto yang dikutip Pupuh Fathurrohman
mengatakan bahwa materi atau bahan pelajaran merupakan unsur inti yang ada di
dalam kegiatan belajar mengajar, karena memang bahan pelajaran itulah yang
diupayakan untuk dikuasai oleh anak didik. Karena itu pula, guru khususnya,
atau pengembangan kurikulum umumnya, harus memikirkan sejauh mana bahan-bahan
atau topik yang tertera dalam silabus berkaitan dengan kebutuhan peserta didik
di masa depan.
3. Kesesuaian Pengembangan Materi
dengan Tema/Topik
Materi-materi pembelajaran dalam buku ajar dikembangkan oleh
penulisnya dengan memperhatikan topik-topik pembelajaran yang terdapat dalam
kurikulum. Tujuan pengembangan materi adalah agar materi-materi pembelajaran
mudah dicerna oleh pemakai buku, yaitu siswa. Agar pengembangan materi terarah
dan memenuhi sasaran penulisan buku, maka pengembangan materi harus didasarkan
pada tema/topik. Dengan dasar pijak alur penyusunan tersebut, penilaian
terhadap buku ajar juga harus diarahkan pada kriteria sesuai tidaknya
pengembangan materi dengan tema/topik.
4. Perkembangan
Kognitif
Perkembangan kognitif siswa juga perlu
dipertimbangkan dalam penulisan dan pemilihan buku ajar. Jadi, untuk dapat
memanfaatkan materi-materi pembelajaran yang menunjang kemampuan siswa,
sebaiknya memilih materi yang memiliki tingkat kesulitan sedikit di atas
rata-rata pada saat proses pembelajaran. Namun demikian, variasi materi tetap
diutamakan untuk menghindari kesulitan menangkap maksud yang ingin disampaikan
atau sebaliknya menimbulkan kebosanan pada siswa.
5. Pemakaian/Penggunaan Bahasa
Dalam kaitan dengan
pemakaian bahasa, buku ajar harus memenuhi kriteria pemakaian Bahasa Indonesia
yang baik dan benar serta mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan zaman
dimaksud adalah perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia dalam buku ajar baik
sebagai kutipan maupun bahasa tulis (pemakaian Bahasa Indonesia saat ini).
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa yang sesuai dengan
kaidah-kaidah Bahasa Indonesia dan situasi dan kondisi (konteks) komunikasi.
6. Keserasian Ilustrasi dengan
Wacana/Teks Bacaan
Buku ajar harus selalu disertai dengan ilustrai atau gambar
agar buku ajar menarik bagi siswa. Di samping untuk tujuan menarik perhatian,
ilustrasi atau gambar didalam buku ajar juga mempunyai kegunaan lain, yaitu
untuk mempermudahpemahaman dan untuk merangsang pembelajaran secara
komunikatif. Supaya kehadiran gambar di dalam buku ajar dapat berfungsi secara
optimal, pemilihan dan peletakan gambar harus disesuaikan dengan teks bacaan
atau wacana. Teks bacaan atau wacana harus berkaitan atau sejalan dengan
ilustrasi atau gambar yang dicantumkan berkenaan dengan teks bacaan tersebut.
Kaitan itu tidak cukup hanya dengan informasi-informasi yang ada di dalam buku
suatu teks bacaan melainkan juga dengan gagasan-gagasan utama di dalam teks
bacaan itu. Dengan demikian, pemilihan dan pencantuman ilustrasi juga akan
dengan sendirinya berkaitan dengan tujuan pembelajaran dan tema/topik yang
telah ditetapkan.
7. Segi Moral/Akhlak
Moral atau akhlak juga merupakan kriteria penilaian buku
ajar. Buku ajar harus mempertimbangkan segi moral/akhlak. Hal ini penting
karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat memelihara kerukunan umat
beragama, yang sangat memperhatikan aspek-aspek moral dalam sendi-sendi
kehidupan bermasyarakat. Faktor-faktor aspek akhlak yang harus dipertimbangkan
dalam penulisan buku ajar meliputi pertama, sifat-sifat baik seperti kejujuran,
sifat amanah (terpercaya), keberanian, selalu menyampaikan hal-hal yang baik,
kesopanan, ketaatan beribadah, persaudaraan, kesetiakawanan,
mencintai/mengasihi sesama makhluk, berbakti kepada orang tua, taat kepada
pemimpin, dan sebagainya. Kedua, hendaknya dalam buku ajar tidak mencantumkan
sesuatu yang dapat membangkitkan sifat-sifat buruk seperti kecurangan,
pengecut, ketidaksopanan, keingkaran, kemungkaran, kejahilan, kekerasan,
keberingasan, permusuhan, kekejian, kemalasan, sering berbohong, dan
sebagainya.
8. Idiom Tabu Kedaerahan
Idiom adalah bahasa dan dialek yang khas menandai suatu
bangsa/daerah, suku, kelompok, dan lain-lain, sedangkan tabu adalah sesuatu
yang terlarang atau dianggap suci, tidak boleh diraba dan sebagai (pantangan
atau larangan). Idiom tabu adalah suatu bahasa atau dialek yang khas dimiliki
oleh suatu daerah dan dianggap suci/baik serta tidak boleh dipermainkan. Suatu
idiom dinyatakan tabu oleh suatu kebudayaan biasanya karena kebudayaan atau
masyarakat yang memiliki kebudayaan itu mempunyai pengalaman yang tidak
baik,sakral atau dapat menyinggung perasaan orang lain. Akibat sesaat yang
ditimbulkan oleh penyebutan idiom-idiom tabu kedaerahan adalah rasa risih,
jijik, atau kesan tidak sopan. Akibat yang lebih jauh dari penyebutan
idiom-idiom tabu kedaerahan yangberkali-kali adalah rusaknya sistem nilai yang
dianut oleh masyarakat atau kebudayaan. Selain itu, unsur-unsur yang harus
dihindari adalah instabilitas nasional termasuk unsur-unsur SARA.
Perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masing-masing suku, agama, ras, dan antar
golongan seharusnya tidak dipertajam. Lebih baik apabila menghindari atau
menjauhinya.
Secara garis besar, fungsi bahan ajar bagi
guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran
sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
Fungsi bahan ajar bagi siswa untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran
dan merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari.Bahan ajar juga
berfungsi sebagai alat evaluasi pencapaiana hasil pembelajaran.
Bahan ajar yang baik sekurang-kurangnya
mencakup petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi pelajaran,
informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja,evaluasi dan respon
terhadap hasil evaluasi (Prastowo dalam Lestari, 2011: 2004).
Karakteristik siswa yang berbeda berbagai
latar belakangnya akan sangat terbantu dengan adanya kehadiran bahan ajar,
karena dapat dipelajari sesuai dengan kemampuan yang dimilki sekaligus sebagai
alat evaluasi penguasaan hasil belajar karena setiap hasil belajar dalam bahan
ajar akan selalu dilengkapi dengan sebuah evaluasi guna mengukur penguasaan
kompetensi. Berdasarkan strategi pembelajaran yang digunakan, fungsi bahan ajar
dapatdibedakan menjaditiga macam, yaitu fungsi dalam pembelajaran
klasikal,pembelajaran individual, dan pembelajaran kelompok.
1. Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain:
a. Sebagai
satu-satunya sumber informasi sertapengawas dan pengendali prosespembelajaran
(dalam hal ini, siswa bersifat pasif dan belajar sesuai kecepatansiswa dalam belajar).
b. Sebagai
bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.
2. Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain:
a. Sebagai
media utama dalam proses pembelajaran.
b. Sebagai
alat yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam
memperoleh informasi.
c. Sebagai
penunjang media pembelajaran individual lainnya.
3. Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain:
a. Sebagai
bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan
informasi tentang latar belakan materi, onformasi tentang peran orang-orang
yang terlibat dalam pembelajaran kelompok, serta petunjuk tentang proses
pembelajaran kelompoknya sendiri.
b. Sebagai
bahan pendukung bahan belajar utama, dan apabila dirancang sedemikian rupa,
maka dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
1. Tujuan Pengembangan Bahan Ajar
Bahan ajar
disusun dengan tujuan antar lain sebagai berikut:
a. Menyediakan bahan ajar yang sesuai
dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik,
yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan
sosial peserta didik
b. Membantu peserta didik dalam
memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku- buku teks yang terkadang
sulit diperoleh
c. Memudahkan guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
2. Manfaat pengembangan bahan ajar, manfaat
bagi guru antara lain sebagai berikut:
a. Diperoleh bahan ajar yang sesuai
tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
b. Tidak lagi tergantung kepada buku
teks yang terkadang sulit untuk diperoleh
c. Memperkaya karena dikembangkan
dengan menggunakan berbagai referensi
d. Menambah khasanah pengetahuan dan
pengalaman guru dalam menulis bahan ajar
e. Membangun komunikasi pembelajaran
yang efektif antara guru dengan peserta didik karena peserta didik akan merasa lebih
percaya kepada gurunya
f. Menambah angka kredit jika
dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.
3. Manfaat bagi Peserta Didik antara
lain sebagai berikut:
a. Kegiatan pembelajaran menjadi lebih
menarik.
b. Kesempatan untuk belajar secara
mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.
c. Mendapatkan kemudahan dalam
mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya
Prinsip-prinsip dalam pemilihan
materi pembelajaran meliputi:
1. Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya
relevan
memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2.
Prinsip
Konsistensi
Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan
ajar dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
3.
Kecukupan
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya
cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan.
Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika
terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga
yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Materi pembelajaran
yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya
berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan
bahan ajar meliputi :
1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran
terlebih dahulu perlu di identifikasi
aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek
tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan
jenis materi yang berbeda-beda dalam
kegiatan pembelajaran. Sejalan denganberbagai jenis aspek standar
kompetensi, materi pembelajaran juga dapat
dibedakan menjadi 3 jenis materi pembelajaran, yaitu:
a. Peta Pengetahuan, Materi
pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep,
prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi
jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah,nama bagian atau
komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian,
definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat
adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah
mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara
pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.
b. Materi pembelajaran aspek afektif
meliputi: pemberian respon, penerimaan(apresisasi), internalisasi, dan
penilaian.
c. Materi pembelajaran aspek motorik
terdiri dari gerakan awal, semi rutin,dan rutin.
2. Memilih jenis materi yang sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
a. Materi yang akan diajarkan perlu
diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif,
atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang
akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan
kemudahan dalam cara mengajarkannya
b. Setelah jenis materi pembelajaran
teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang
sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai
siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan
mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
3. Memilih sumber bahan ajar.
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah
menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita
temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet,
media audiovisual, dsb.
Langkah-langkah
penyusunan bahan ajar adalah sebagai berikut:
a. Pengembangan Kurikulum Menjadi
Program-Program Pembelajaran
Menjabatkan ikatan-ikatan kompetensi dan
mengoperasionalkannya kedalam bentuk tujuan-tujuan pembelajaran. Mengingat
sesuatu kompetensi/sub kompetensi, terutama kompetensi teknis (bukan kompetensi
produktif atau manipulatif) diharapakan bersifat standar, maka tujuan-tujuan
pembelajaran pada suatu program studi secara nasional sama. Ikatan-ikatan
kompetensi dan tujuan-tujuan pembelajaran selanjutnya akan menjadi acuan bagi
pengembangan/ penyusunan bahan ajar.
b.
Penyusunan
Bahan Ajar
1) Tim penyusun mempelajari secara
seksama tentang penjabaran pada ikatan-ikatan kompetensi seperti yang telah
dikembangkan oleh tim nasional. Perlu dicermati setiap tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan
2) Tim penyusunan mengembangkan setiap
ikatan kompetensi menjadi satu/paket pembelajaran
(kelompok bahan pelajaran utuh) yang selanjutnya dijabarkan kedalam beberapa
bahan pelajaran. Penjabaran tersebut harus mempertimbangkan hirarki/keruntutan
substansi, proses pembelajaran,saran dan prasarana yang tersedia.
3) Tim penyusunan mempelajari secara
seksama tentang substansi yang akan disusun dalam bahan ajar. Dalam hal ini
perlu dipelajari berbagaisumber acuan yang relevan, terutama buku-buku pegangan
yang ada.
4) Apabila substansi yang diperolah
belum memadai, maka tim penyusun perlu melakukan percobaan demonstrasi unjuk
kerja tentang substansi kompetensi yang akan
disusun. Misalnya, secara langsung melaksanakan atau mengamati seseorang yang
sedang melakukan pekerjaan pengelasan logam ( kompetensi tertentu ). Dengan melakukan
hal tersebut, maka tim akan memperoleh bahan yang lengkap tentang substansi
pokok apa saja yang perlu disusun, bagaimana prosedurnya, pengetahuan pendukung
apa yang diperlukan, alat dan bahan yang diperlukan, dan lain sebagainya.
5) Tim penyusun bahan ajar seperti
telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, yaitu:
Tujuan pembelajaran/pelatihan, Lembar evaluasi, Kedudukan dan fungsi
bahan ajar dalam kesatuan program yang lebih luas, Lembaran kerja siswa (yang
berisi substansi yang disusunnya),kompetensi yang akan dipelajari/diajarkan,
Lembaran kerja siswa, Kunci lembar kerja, Pedoman bagi guru.Bahan ajar yang
telah disusun perlu divalidasi, dimintakan masukan kepada pihak-pihak yang
berkompeten terutama para ahli dan praktisi serta akademisi yang menguasai
bidang keahlian tersebut. Satu hal yang juga perlu dilakukan adalah meminta
masukan kepada ahli kurikulum dan desain instruksional, kaitannya dengan
kelayakan dan pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan masukan-masukan tersebut,
tim memperbaiki rancangan bahan ajar yang disusunnya.
6) Bahan yang telah disusun kemudian
diuji cobakan pada kondisi proses pembelajaran yang sebenarnya
dikelas/bengkel/lab. Dalam uji coba tersebut perlu diamati kendala- kendala
yang dihadapi dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan yang ada pada
modul.Berdasarkan temuan-temuan pada uji coba pembelajaran pada kondisi
sebenarnya, maka tim perlu memperbaiki dan menyempurnakan bahan ajar yang
disusunnya.
DAFTAR
PUSTAKA
E.
Smaldino, Sharon, dkk. Arif Rahman. 2011. Instructional Technology and
Media for Learning: Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar.
Jakarta: Kencana
Media for Learning: Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar.
Jakarta: Kencana
Gafur A.
2004. Pedoman Penyusunan Materi
Pembelajaran (Instructional
Material. Jakarta:Depdiknas
Material. Jakarta:Depdiknas
Panen, P
& Purwanto, 1997. Penulisan Bahan
Ajar. Jakarta: Ditjen Dikti
Depdikbud
Depdikbud
Prastowo, Andi. 2013. Pengembangan Bahan Ajar
Tematik Panduan Lengkap
Aplikatif. Jogjakarta: DIVA Press
Aplikatif. Jogjakarta: DIVA Press
Trianto.20011. Model-model Pembelajaran
Inovatif Berorientasi Konstruktivistik.
Jakarta: Prestasi Pustaka
Jakarta: Prestasi Pustaka