Wikipedia

Search results

PENJELASAN LENGKAP PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN BAHAN AJAR



 Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau sub kompetensi dengan segala kompleksitasnya (Widododan Jasmadi dalam Lestari, 2013:1). Pengertian ini menjelaskan bahwasuatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopik dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152). Melihat penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa peran seorang guru dalam merancang atau pun menyusun bahan ajar sangatlah menentukan keberhasilan prosesbelajar dan pembelajaran melalui sebuah bahan ajar. Bahan ajar dapat juga diartikansebagai segala bentuk bahan yang disusun secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat belajar secara mandiri dan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan adanya bahan ajar, guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan tercapai semua kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.

Bahan ajar memiliki beragam jenis, ada yang cetak maupun noncetak. Bahan ajarcetakyang sering dijumpai antara lainberupahandout, buku, modul, brosur, danlembar kerja siswa.Di bawah ini akan diuraikan penjelasan terkait jenis-jenis bahan ajar.
1.      Hand out
Hand out adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada peserta didik ketikamengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian, ada juga yang yang mengartikan hand out sebagai bahan tertulis yang disiapkan untuk memperkaya pengetahuan peserta didik (Prastowo dalam Lestari, 2011: 79). Guru dapat membuat hand out dari beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan kompetensi dasar yang akan dicapai oleh siswa. Saat ini hand out dapat diperoleh melalui download internet atau menyadur dari berbagai buku dan sumber lainnya.

2.      Buku
Buku sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Buku disusun dengan menggunakan bahasa sederhana, menarik, dilengkapi gambar, keterangan, isi buku, dan daftar pustaka. Buku akan sangat membantu guru dan siswa dalam mendalami ilmu pengetahuan sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. Secara umum, buku dibedakan menjadi empat jenis (Prastowo dalam Lestari, 2011: 79) yaitu sebagai berikut.
a.       Buku sumber, yaitu buku yang dapat dijadikan rujukan, referensi, dan sumberuntuk kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap
b.      Buku bacaan, yaitu buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya cerita, legenda, novel, dan lain sebagainya.
c.       Buku pegangan, yaitu bukuyang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajardalam melaksanakan proses pengajaran.
d.      Buku bahan ajar atau buku teks, yaitu buku yang disusun untuk prosespembelajaran dan berisi bahan-bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan.

3.      Modul
Modul merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru. Oleh karena itu, modul harus berisi tentang petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi materi pelajaran, informasi pendukung, latihan soal, petunjuk kerja, evaluasi, dan balikan terhadap evaluasi. Dengan pemberian modul, siswa dapat belajar mandiri tanpaharus dibantu oleh guru.

4.      Lembar Kerja Siswa (LKS)
Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga siswa diharapkan dapat materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam LKS, siswa akan mendapat materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu siswa juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan dan pada saat yang bersamaan siswa diberikan materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut.

5.      Buku Ajar
Buku ajar adalah sarana belajar yang bisa digunakan di sekolah-sekolah dan diperguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajarandan pengertian moderen dan yang umum dipahami.

6.      Buku Teks
 Buku teks juga dapat didefinisikan sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar yang disusun oleh para pakar dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan instruksional yang dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainyadi sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang suatu program pengajaran
Bahan ajar non cetak meliputi bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disc audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disc dan film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CIA (Computer Assisted Intruction),  compact disc (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).

 Dalam buku Telaah Kurikulum Bahasa Indonesia, menjelaskan kriteria buku ajar yang dianggap baik yang tediri atas delapan kriteria sebagai berikut.
1.      Organisasi dan Sistematika
Pengertian organisasi mengandung arti susunan (atau cara bersusun) sesuatu yang terdiri atas komponen atau topik dengan tujuan tertentu, sedangkan sistematika mengandung arti kaidah atau aturan dalam buku ajar yang harus diikuti. Sebuah buku ajar berisi berbagai informasi yang disusun sedemikian rupa sehingga buku tersebut dapat digunakan untuk memenuhi tujuan pembuatan buku ajar tersebut. Organisasi buku ajar sebaiknya memenuhi semua komponen pembelajaran yang dibuat secara terpadu antara pendekatan komunikatif dan kontekstual (CTL). Keterampilan berbahasa dan bersastra, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis harus diurut sesuai dengan tingkat kesulitan dan keterkaitan antara topic yang satu dengan yang lainnya.
2.      Kesesuaian Isi dengan Kurikulum
Suharsimi Arikunto yang dikutip Pupuh Fathurrohman mengatakan bahwa materi atau bahan pelajaran merupakan unsur inti yang ada di dalam kegiatan belajar mengajar, karena memang bahan pelajaran itulah yang diupayakan untuk dikuasai oleh anak didik. Karena itu pula, guru khususnya, atau pengembangan kurikulum umumnya, harus memikirkan sejauh mana bahan-bahan atau topik yang tertera dalam silabus berkaitan dengan kebutuhan peserta didik di masa depan.
3.      Kesesuaian Pengembangan Materi dengan Tema/Topik
Materi-materi pembelajaran dalam buku ajar dikembangkan oleh penulisnya dengan memperhatikan topik-topik pembelajaran yang terdapat dalam kurikulum. Tujuan pengembangan materi adalah agar materi-materi pembelajaran mudah dicerna oleh pemakai buku, yaitu siswa. Agar pengembangan materi terarah dan memenuhi sasaran penulisan buku, maka pengembangan materi harus didasarkan pada tema/topik. Dengan dasar pijak alur penyusunan tersebut, penilaian terhadap buku ajar juga harus diarahkan pada kriteria sesuai tidaknya pengembangan materi dengan tema/topik.
4.      Perkembangan Kognitif
 Perkembangan kognitif siswa juga perlu dipertimbangkan dalam penulisan dan pemilihan buku ajar. Jadi, untuk dapat memanfaatkan materi-materi pembelajaran yang menunjang kemampuan siswa, sebaiknya memilih materi yang memiliki tingkat kesulitan sedikit di atas rata-rata pada saat proses pembelajaran. Namun demikian, variasi materi tetap diutamakan untuk menghindari kesulitan menangkap maksud yang ingin disampaikan atau sebaliknya menimbulkan kebosanan pada siswa.
5.      Pemakaian/Penggunaan Bahasa
 Dalam kaitan dengan pemakaian bahasa, buku ajar harus memenuhi kriteria pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan zaman dimaksud adalah perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia dalam buku ajar baik sebagai kutipan maupun bahasa tulis (pemakaian Bahasa Indonesia saat ini). Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah Bahasa Indonesia dan situasi dan kondisi (konteks) komunikasi.
6.      Keserasian Ilustrasi dengan Wacana/Teks Bacaan
Buku ajar harus selalu disertai dengan ilustrai atau gambar agar buku ajar menarik bagi siswa. Di samping untuk tujuan menarik perhatian, ilustrasi atau gambar didalam buku ajar juga mempunyai kegunaan lain, yaitu untuk mempermudahpemahaman dan untuk merangsang pembelajaran secara komunikatif. Supaya kehadiran gambar di dalam buku ajar dapat berfungsi secara optimal, pemilihan dan peletakan gambar harus disesuaikan dengan teks bacaan atau wacana. Teks bacaan atau wacana harus berkaitan atau sejalan dengan ilustrasi atau gambar yang dicantumkan berkenaan dengan teks bacaan tersebut. Kaitan itu tidak cukup hanya dengan informasi-informasi yang ada di dalam buku suatu teks bacaan melainkan juga dengan gagasan-gagasan utama di dalam teks bacaan itu. Dengan demikian, pemilihan dan pencantuman ilustrasi juga akan dengan sendirinya berkaitan dengan tujuan pembelajaran dan tema/topik yang telah ditetapkan.
7.      Segi Moral/Akhlak
Moral atau akhlak juga merupakan kriteria penilaian buku ajar. Buku ajar harus mempertimbangkan segi moral/akhlak. Hal ini penting karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat memelihara kerukunan umat beragama, yang sangat memperhatikan aspek-aspek moral dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Faktor-faktor aspek akhlak yang harus dipertimbangkan dalam penulisan buku ajar meliputi pertama, sifat-sifat baik seperti kejujuran, sifat amanah (terpercaya), keberanian, selalu menyampaikan hal-hal yang baik, kesopanan, ketaatan beribadah, persaudaraan, kesetiakawanan, mencintai/mengasihi sesama makhluk, berbakti kepada orang tua, taat kepada pemimpin, dan sebagainya. Kedua, hendaknya dalam buku ajar tidak mencantumkan sesuatu yang dapat membangkitkan sifat-sifat buruk seperti kecurangan, pengecut, ketidaksopanan, keingkaran, kemungkaran, kejahilan, kekerasan, keberingasan, permusuhan, kekejian, kemalasan, sering berbohong, dan sebagainya.
8.      Idiom Tabu Kedaerahan
Idiom adalah bahasa dan dialek yang khas menandai suatu bangsa/daerah, suku, kelompok, dan lain-lain, sedangkan tabu adalah sesuatu yang terlarang atau dianggap suci, tidak boleh diraba dan sebagai (pantangan atau larangan). Idiom tabu adalah suatu bahasa atau dialek yang khas dimiliki oleh suatu daerah dan dianggap suci/baik serta tidak boleh dipermainkan. Suatu idiom dinyatakan tabu oleh suatu kebudayaan biasanya karena kebudayaan atau masyarakat yang memiliki kebudayaan itu mempunyai pengalaman yang tidak baik,sakral atau dapat menyinggung perasaan orang lain. Akibat sesaat yang ditimbulkan oleh penyebutan idiom-idiom tabu kedaerahan adalah rasa risih, jijik, atau kesan tidak sopan. Akibat yang lebih jauh dari penyebutan idiom-idiom tabu kedaerahan yangberkali-kali adalah rusaknya sistem nilai yang dianut oleh masyarakat atau kebudayaan. Selain itu, unsur-unsur yang harus dihindari adalah instabilitas nasional termasuk unsur-unsur SARA. Perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masing-masing suku, agama, ras, dan antar golongan seharusnya tidak dipertajam. Lebih baik apabila menghindari atau menjauhinya.

D.     Fungsi Bahan Ajar
 Secara garis besar, fungsi bahan ajar bagi guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa. Fungsi bahan ajar bagi siswa untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari.Bahan ajar juga berfungsi sebagai alat evaluasi pencapaiana hasil pembelajaran.
 Bahan ajar yang baik sekurang-kurangnya mencakup petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi pelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja,evaluasi dan respon terhadap hasil evaluasi (Prastowo dalam Lestari, 2011: 2004).
 Karakteristik siswa yang berbeda berbagai latar belakangnya akan sangat terbantu dengan adanya kehadiran bahan ajar, karena dapat dipelajari sesuai dengan kemampuan yang dimilki sekaligus sebagai alat evaluasi penguasaan hasil belajar karena setiap hasil belajar dalam bahan ajar akan selalu dilengkapi dengan sebuah evaluasi guna mengukur penguasaan kompetensi. Berdasarkan strategi pembelajaran yang digunakan, fungsi bahan ajar dapatdibedakan menjaditiga macam, yaitu fungsi dalam pembelajaran klasikal,pembelajaran individual, dan pembelajaran kelompok.
1.      Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain:
a.       Sebagai satu-satunya sumber informasi sertapengawas dan pengendali prosespembelajaran (dalam hal ini, siswa bersifat pasif dan belajar sesuai kecepatansiswa dalam belajar).
b.      Sebagai bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.

2.      Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain:
a.       Sebagai media utama dalam proses pembelajaran.
b.      Sebagai alat yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam memperoleh informasi.
c.       Sebagai penunjang media pembelajaran individual lainnya.

3.      Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain:
a.       Sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang latar belakan materi, onformasi tentang peran orang-orang yang terlibat dalam pembelajaran kelompok, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompoknya sendiri.
b.      Sebagai bahan pendukung bahan belajar utama, dan apabila dirancang sedemikian rupa, maka dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.

1.      Tujuan Pengembangan Bahan Ajar
Bahan ajar disusun dengan tujuan antar lain sebagai berikut:
a.       Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial peserta didik
b.      Membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku- buku teks yang terkadang sulit diperoleh
c.       Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

2.      Manfaat pengembangan bahan ajar, manfaat bagi guru antara lain sebagai berikut:
a.       Diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
b.      Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh
c.       Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi
d.      Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar
e.       Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan peserta didik karena peserta didik akan merasa lebih percaya kepada gurunya
f.       Menambah angka kredit jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.

3.      Manfaat bagi Peserta Didik antara lain sebagai berikut:
a.       Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
b.      Kesempatan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.
c.       Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya

Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi:
1.      Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan
memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2.      Prinsip Konsistensi
Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
3.      Kecukupan
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

 Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi :
1.      Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi  dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi  aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau  dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar  kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam  kegiatan pembelajaran. Sejalan denganberbagai jenis aspek standar kompetensi, materi  pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi 3 jenis materi pembelajaran, yaitu:
a.       Peta Pengetahuan, Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi  menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987).  Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang,  lambang, peristiwa sejarah,nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain  sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.
b.      Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan(apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
c.       Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin,dan rutin.

2.      Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
a.       Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan   mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan  kemudahan dalam cara mengajarkannya
b.      Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.

3.      Memilih sumber bahan ajar.
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.
Langkah-langkah penyusunan bahan ajar adalah sebagai berikut:
a.       Pengembangan Kurikulum Menjadi Program-Program Pembelajaran
Menjabatkan ikatan-ikatan kompetensi dan mengoperasionalkannya kedalam bentuk tujuan-tujuan pembelajaran. Mengingat sesuatu kompetensi/sub kompetensi, terutama kompetensi teknis (bukan kompetensi produktif atau manipulatif) diharapakan bersifat standar, maka tujuan-tujuan pembelajaran pada suatu program studi secara nasional sama. Ikatan-ikatan kompetensi dan tujuan-tujuan pembelajaran selanjutnya akan menjadi acuan bagi pengembangan/ penyusunan bahan ajar.
b.      Penyusunan Bahan Ajar
1)      Tim penyusun mempelajari secara seksama tentang penjabaran pada ikatan-ikatan kompetensi seperti yang telah dikembangkan oleh tim nasional. Perlu dicermati setiap  tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan
2)      Tim penyusunan mengembangkan setiap ikatan kompetensi menjadi satu/paket  pembelajaran (kelompok bahan pelajaran utuh) yang selanjutnya dijabarkan kedalam beberapa bahan pelajaran. Penjabaran tersebut harus mempertimbangkan hirarki/keruntutan substansi, proses pembelajaran,saran dan prasarana yang tersedia.
3)      Tim penyusunan mempelajari secara seksama tentang substansi yang akan disusun dalam bahan ajar. Dalam hal ini perlu dipelajari berbagaisumber acuan yang relevan, terutama buku-buku pegangan yang ada.
4)      Apabila substansi yang diperolah belum memadai, maka tim penyusun perlu melakukan percobaan demonstrasi unjuk kerja tentang substansi kompetensi yang  akan disusun. Misalnya, secara langsung melaksanakan atau mengamati seseorang yang sedang melakukan pekerjaan pengelasan logam ( kompetensi tertentu ). Dengan melakukan hal tersebut, maka tim akan memperoleh bahan yang lengkap tentang substansi pokok apa saja yang perlu disusun, bagaimana prosedurnya, pengetahuan pendukung apa yang diperlukan, alat dan bahan yang diperlukan, dan lain sebagainya.
5)      Tim penyusun bahan ajar seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, yaitu:  Tujuan pembelajaran/pelatihan, Lembar evaluasi, Kedudukan dan fungsi bahan ajar dalam kesatuan program yang lebih luas, Lembaran kerja siswa (yang berisi substansi yang disusunnya),kompetensi yang akan dipelajari/diajarkan, Lembaran kerja siswa, Kunci lembar kerja, Pedoman bagi guru.Bahan ajar yang telah disusun perlu divalidasi, dimintakan masukan kepada pihak-pihak yang berkompeten terutama para ahli dan praktisi serta akademisi yang menguasai bidang keahlian tersebut. Satu hal yang juga perlu dilakukan adalah meminta masukan kepada ahli kurikulum dan desain instruksional, kaitannya dengan kelayakan dan pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan masukan-masukan tersebut, tim memperbaiki rancangan bahan ajar yang disusunnya.
6)      Bahan yang telah disusun kemudian diuji cobakan pada kondisi proses pembelajaran yang sebenarnya dikelas/bengkel/lab. Dalam uji coba tersebut perlu diamati kendala- kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan yang ada pada modul.Berdasarkan temuan-temuan pada uji coba pembelajaran pada kondisi sebenarnya, maka tim perlu memperbaiki dan menyempurnakan bahan ajar yang disusunnya.




DAFTAR PUSTAKA
 E. Smaldino, Sharon, dkk. Arif Rahman. 2011. Instructional Technology and
            Media for Learning: Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar.
           
Jakarta: Kencana
Gafur A. 2004. Pedoman Penyusunan Materi Pembelajaran (Instructional
            Material.
Jakarta:Depdiknas
Panen, P & Purwanto, 1997. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: Ditjen Dikti
            Depdikbud
Prastowo, Andi. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Tematik Panduan Lengkap
            Aplikatif.
Jogjakarta: DIVA Press
Trianto.20011. Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik.
           
Jakarta: Prestasi Pustaka