BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang .
Evaluasi kurikulum
merupakan kegiatan esensial dalam rangka mengembangkan proses penidikan pada
umumnya dan peningkatan kualitas siswa.evaluasi merupakan bagian dari system
manajemen yaitu perencanaan , organisasi ,pelaksanaan , monitoring dan evaluasi
. kurikulum dirancang dari tahap perencanaan ,organisasi kemudian pelaksanaan
dan akhirnya monitoring dan evaluasi .Tanpa evaluasi ,maka kondisi kurikulum
tidak dapat diketahui..selama ini model
kurikulum yang berlaku ialah model kurikulum yang bersifat akademik.Kurikulum
ini cenderung mengarah pada isi dan bahan ajar .hal ini terbukti dari rendahnya
kualitas pendidikan di Indonesia.Dari kegiatan evaluasi akan diketahui hal-hal
yang telah dan akan dicapai sudahkah memenuhi kriteria yang ditentukan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut kemudian diambil keputusan apakah program
tersebut akan diteruskan ataukah direvisi atau bahkan diganti seluruhnya.
Kegiatan pengembangan
kurikulum juga tidak akan lepas dari evaluasi ,karena evaluasi merupakan suatu
komponen yang terpenting dan tidak bisa diabaikan . Dalam banyak hal, komponen
penilaian sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum,
seperti yang kita ketahui, kurikulum yang dikembangkan itu masih berupa
perencanaanperencanaan bersifat teoritis dan abstrak. Dengan adanya evaluasi,
kita akan memperoleh gambaran mengenai keberhasilan kurikulum yang sedang dan
telah dikembangkan di sekolah-sekolah. Dari kegiatan evaluasilah akan diketahui
kelebihan, kelemahan dan kekurangan-kekurangannya.
1.2
Rumusan Masalah .
1. Apa definisi dan peran evaluasi kurikulum ?
2. Bagaimana
fungsi dan dimensi kurikulum?
3. Apa
prinsip , tujuan dan kriteria evaluasi kurikulum ?
4. Apa
saja model evaluasi kurikulum ?
5. Bagaimana
prosedur dan pelaksanaan evaluasi
kurikulum ?
6. Siapa
[ihak pelaksana evaluasi kurikulum ?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui definisi dan peran evaluasi kurikulum.
2. Untuk
mengetahui fungsi dan dimensi evaluasi kurikulum.
3. Untuk
mengetahui prinsip ,tujuan dan kriteria evaluasi kurikulum.
4. Untuk
mengetahui model – model evaluasi kurikulum.
5. Untuk
mengetahui prosedur dan pelaksanaan evaluasi kurikulum.
6. Untuk
mengetahui pihak pelaksana evaluasi kurikuum.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan
Peran Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam usaha
untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan
untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem
pembelajaransesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan.
Pemahaman
mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan
pengertian kurikulum yang bervareasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena
itu dapat kita jabarkan dari evaluasi dan defenisi dari kurikulum secara per
kata sehingga lebih mudah memahami evaluasi kurikulum. penelitian yang
sistematik atau yang teratue tentang manfaat atau guna beberapa obyek evaluasi
adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan
raliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Evaluasi adalah pengunaan Metode ilmiah untuk
menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat
keputusan. evaluasi adalah suatu metode
penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan
efektifitas suatu program. Dri definisi evaluasi di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis
untuk menilai rancangan.
Sedangkan pengertian kurikulum adalah:
1.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedomanpenyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang sistam pendidikan Nasional).
2.
Seperangkat
Rencana dan pengaruran mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang
digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan
Materi Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang pedoman
penyelenggaraan pelatihan di bidang
kesehatan)
3.
Kurikulum
Pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi maupun
bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiianya yang
digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan
tinggi (pasal 1 butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan
kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar siswa)
Kurikulum
adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluarga (out-comes) yang diharapkan
dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur umtuk
suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk
mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus
diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives)
pendidikan yang telah di tetapkan dapat tercapai.
kurikulum
merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa
lain, kurikulumberarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum
semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan
pendidikan tetapi juga termaksud seluruh program pembelajaran yang terencana
dari suatu institusi pendidikan.
Peran
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
kurikulum Dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai institusi sosial.
Proyek-proyek evaluasi yang di kembangkan di inggris umpamanya, juga di
negara-negara lain. Merupakan institusi sosial dari gerakan penyempurnaan kurikulum.
Evaluasi kurikulum sebagai institusi kurikulum mempunyai asal-usul, sejarah,
struktur serta interst sediri. Beberapa krakteristik dari proyek-proyek
kurikulum yang telah di kembangkan di inggris yaitu
1.
Lebih
berkenaan dengan inovasi dari pada
dengan kurikulum yang ada
2.
Lebih
berskala nasional dengan inovasi dari pada dengan kurikulum yang ada
3.
Dibiayai
oleh grant dari luar yang berjangka pendek dari pada oleh anggapan tetap.
4.
Lebih
banyak di pengaruhi oleh kibiasaan penelitian yang bersifat psikometris dari
pada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian social.
Peranan
evaluasi kebijakan dalam kurikulum
khususnya pendidikan berkenaan dengan evaluasi sebagai moral judgement,
evaluasi penentuan keputusan,evaluasi, dan konsensus nilai.
Evaluasi sebagai moral judgment. Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah hasil dari
suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan
selanjutnya, Hal ini mendukung dua pengertian, pertama. evaluasi berisi suatu
skala nilai normal, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat
dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan
kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
Evaluasi
dan penentuan keputusan. Siapa pengambil keputusan dalam pendidikan atau
khususnya dalam pelaksanaan kurikulum. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan
pendidikan atau kurikulum banyak yaitu: Guru, Murid, kepala sekolah, orang tua,
Para inspektur, pengembangan kurikulum dan sebagainya. Besar atau kecilnya
peranan keputusan yang di ambil oleh seseorang sesuai lingkup tanggung
jawabnya, serta lingkup masalah yang dihadapinya suatu saat, beberapa hasil
evaluasi menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan.
Evaluasi
dan consensus nilai. Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan
evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang
terlibat dalam kegiatan penilaian dan evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi
pendidikan dapat terdiri atas orang tua, Murid, Guru pengembanga kurikulum,
Administtator, Ahli politik,ahli ekonomi,, penerbit dan sebagainya
2.2 Fungsi dan Dimensi
Evaluasi Kurikulum
Menurut Scriven, fungsi
evaluasi dapat dilihat dari jenis evaluasi itu sendiri, yaitu evaluasi formatif
dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif berfungsi untuk perbaikan dan
pengembangan bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum
yang sedang dikembangkan, sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan
penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem keseluruhan. Fungsi baru dapat
dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
fungsi
evaluasi dapat dilihat dari kebutuhan peserta didik dan guru yaitu:
1.
Secara
psikologis, peserta dididk selalu butuh untuk mengetahui hingga mana kegiatan
yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Mereka masih
mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang dewasa
sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu.
2.
Secara
sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserat didik sudah cukup
mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat
berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala
karakteristiknya, bahkan peseta didik diharapkan dapat membina dan
mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat.
3.
Secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan
kecakapannya masing-masing serta membantu guru dakam usaha memperbaiki
kurikulum.
4.
Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui status peserta didik diantara teman-temannya apakah
ia termasuk anak yang pandai sedang atau kurang pandai.
5.
Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik),
maka program pendidikan dapat dilakukan.
6.
Evaluasi
berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam
rrangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
Secara
administrative, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan
peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala
sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri
Dimensi Kurikulum
1.
Dimensi Program
a.
Tujuan
(institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup
abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan,
relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b.
Isi
Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang
terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi, esensi,
kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c.
Pedoman
Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian,
administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.
2.
Dimensi Pelaksanaa
a)
Komponen
MasukanMasukan mentah (input peserta didik)
a.
Komponen-
komponen yang ada didalam masukan mentah ini yaitu : Jumlah peserta didik,
minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
b.
Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan
pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar,
pengajar/pelatih (jumlah dankualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana
pendidikan.
c.
Masukan
Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan
geografis, dan lingkungan religius.
b)
Komponen
Proses
a.
Interaksi
unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :
Peserta – Peserta
Peserta – Pengajar/pelatih
Peserta – Lingkungan
Pengajar – Pengajar
c)
Komponen
Keluaran
Komponen
keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku
(kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan
keterampilan.
d)
.
Komponen Dampak
Dampak
yang akan dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu:
Kemandirian,
kemampuan intelektual, kemampuan social,moral, etos kerja, dsb.
Objek
evaluasi harus berhubungan dengan kegiatan nyata dan telah terjadi karena tidak
mungkin orang melakukan evaluasi terhadap sesuatu yang masih dlam pikiran
teoritis, kecuali orang tersebut melakukan penelitian. Objek evaluasi harus
bertitik tolak dari tujuan evaluasi itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar apa
yang dievaluasi relevan dengan apa yang diharapkan. Objek evaluasi kurikulum
dapat dilihat dari berbagai segi: (a) dimensi-dimensi kurikulum, mencakup
dimensi rencana, dimensi kegiatan dan dimensi hasil, (b) komponen-komponen
kurikulum, mencakup tujuan, isi, proses (metode, media, sumber lingkungan) dan
evaluasi (formatif dan sumatif) dan (c) tahap-tahap pengembangan kurikulum, mencakup
tahap perencanaan (silabus dan RPP), pelaksanaan (sekolah dan di luar sekolah),
monitoring dan evaluasi.
Objek
evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Program
pembelajaran yang meliputi:
A. Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yatu target
yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan/topik.
B.
Materi,
yaitu berupa topik/pokok bahasan dan subtopic/subpokok bahasan beserta
perinciannya dlam setiap bidang studi atau mata pelajaran, materi tersebut
memiliki tiga unsur yaitu logika (benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan),
etika(baik buruk) dan estika (keindahan).
C.
Metode
pembelajatran yaitu cara guru menyampaikan materi pelejaran, seperti metode
ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah dll.
D. Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk
mempermudah guru dalam menyampaikan isi.materi pelajaran.
E.
Sumber
belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
F.
Lingkungan,
terutama lingkungan sekolah dan lingkungan kuluarga.
G. Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunkan
tes maupun non-tes. Criteria yang digunakan antara lain kesesuaiannya dengan
kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator: kesesuaiannya dengan tujuan dan
fungsi penilaian, unsur-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang
dinilai, kesesuainnya dengan tingkat perkembanagn peserta didik, jenis dan alat
penilaian.
Langkah-Langkah
Evaluasi Kurikulum
Menilai
suatu kurikulum memerlukan perencanaan yang saksama dan sistematis. Ada dua
tahap yang biasanya dilakukan dalam menilai suatu kurikulum yakni tahap
persiapandan tahap pelaksanaan. Tahap berikutnya adalah tahap pemanfaatan hasil
penilaian merupakan tahap tindak lanjut dari penilaian, sehingga tidak
dimasukkan kedalam tahap penilaian.
Tahap
Perisapan
Tahap
persiapan pada dasarnya ,enentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan.
Artinya perlu rencana yang jelas mengenai kegiatan penilaian termasuk alat dan
sarana yang diperlukan. Ada beberapa langkah yang harus dikerjakan dalam tahap
persiapan ini, yakni:
a. Menyusun
term of reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian.
Dalam TOR ini dijelaskan target dan sarana penilaian, lingkup atau objek yang
dinilai alat dan instrument yang digunakan, prosedur dan cara penilaian,
organisasi yang menangani peniilaian serta biaya pelaksanaan penilaian.
b. Klarifikasi,artinya
mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi
penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal
penilaian.
c. Uji
coba penilaian (try-out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian
diluar sampel penilaian. Tijuan utama adalah untuk melihat keterandalan
alat-alat penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar
kualiatas data yang kelak akan diperoleh lebih meyakinkan.
Tahap
Pelaksanaan
Setelah
uji coba dilaksanakan dan perbaikan atau penyempurnaan prosedur, teknik serta
instrument penilaian, langkah berikutnya adalah melaksanakan penilaian.Beberapa
kegiatan yang dilakukan dalam tahap pelaksanaan ini antara lain
a. Pengumpulan
data di lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrument yang telah
dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan program yang telah dirncanakan.
b. Menyusun
dan mengolah data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan
persepsi pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum (siswa) maupun data
berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilaian.
c. Menyusun
deskripsi kurikulum tersebut, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh
dari hasil penilaian. Deskripsi tersebut pada hakikatnya adalah melukiskan
kurikulum yang seharusnya dilaksanakan serta membandingkannya dengan
hasil-hasil penilaian sehingga dapat diketahui kesenjangannya.
d. Menentukan
judgment terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan kriteria tertentu yang telah
ditentukan. Judgment dapat menggunakan dua macam logika yaknilogika vertical
dan horizontal.
e. Menyusun
laporan hasil penilaian termasuk rekomendasi-rekomendasinya, implikasi
pemecahan masalah dan tindakan korektif bagi para pengambil keputusan
perbaikan/penyempurnaan kurikulum.
Rencana Evaluasi Kurikulum
Rencana evaluasi kurikulum menyangkut beberapa aspek pengembangan
kurikulum, termasuk sejumlah metode dan teknik yang sering dipakai dalam bidang
lain selain bidang pendidikan. Evaluasi ini tidak hanya menggunakan satu atau
dua metode saja, melainkan menggunakan berbagai metode evaluasi secara terpadu.
Dalam hal ini, evaluasi bersifat terbuka. Metode evaluasi dianggap cocok jika
dapat menghasilkan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Evaluasi yang lengkap meliputi cara pengumpulan dan pengolahan data, analisis
terpadu, dan laporan kesimpulan evaluasi. Dalam hal ini pengumpulan data dapat
dilakukan dengan cara observasi, wawancara, pemberi kuisioner, dan sebagainya.
Pada saaat pemilihan teknik evaluasi kurikulum, terutama yang berkaitan dengan
evaluasi kuantitatif dan evaluasi kualitatif, terdapat beberaapa perbedaan
pendapat. Ada pihak yang berpendapat bahwa pemilihan kuantitatif dan kualitatif
adalah criteria penilaian keilmiahan evaluasi tersebut. Namun, ada pula
pendapat yang menyatakan bahwa evaluasi kurikulum memerlukan seperangkat teknik
penilaian dan evaluasi. Dalam hal ini, tidaklah mungkin semua data ditunjukkan
dengan angka, karena pada kenyataannya banyak data yang tyerdiri atas pendapat
guru, ahli, atau pengembang kurikulum. Menurut pendapat ini, dibandingkan
dengan angka-angka, kesimpulan yang brsifat analisis akan lebih bernilai
terhadap perbaikan kurikulum. Oleh karena itu, secara umum dapat disimpulkan
bahwa teknik kuantitatif dan kualitatif harusdigunakan secara terpadu. Hamalik
(2011:263).
Aspek
- aspek evaluasi kurikulum
Evaluasi
krikulum merupakan usaha yang sangat kompleks karena banyaknya aspek yang harus
di evaluasi, banyaknya orang yang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus
diperhatikan. Itu sebabnya evaluasi kurikulum memerlukan ahli ahli yang
mengembangkannya menjadi satu disiplin ilmu. Evaluasi kurikulum juga erat
hubungannya dengan devenisi yang di berikan kepada kurikulum, apakah berupa
bahan pelajaran menurut disiplin ilmu ataukah dalam arti yang luas meliputi
pengalaman anak di dalam maupun di luar kelas.
Model
evaluasi paling terkenal ialah yang yang berorientasi pada hasil belajar. Ia
mengartikan evaluasi sebagai adalah usaha untuk meneliti apakah tujuan
pendidikan tercapai melalui pengalaman belajar.
Dianggap
bahwa model Tyler ini mengutamakan hasil (produk) belajar dan kurang
meperhatikan proses dan kondisi-kondisi belajar yang mempengaruhi hasil bejajar
itu.
Scriven meberikan sumbangan besar kepada evaluasi kurikulum dengan mengemukakan
betapa pentingnya saat evaluasi di adakan, apakah sepanjang program itu
berjalan (yaitu evaluasi formatif) ataukah pada akhirnya (yaitu evaluasi
sumatif). Evaluasi formatif memberikan sumbangan yang sangat berharga
untuk mengadakan perubahan atau perbaikan. Evaluasi sumatif hanya di
lakukan pada akhir program dan karena itu tidak memberikan petunjuk-petujnuk
yang cermat untuk perbaikan. Evaluasi ini digunakan untuk menentukan apakah
program itu dapat digunakan atau tidak.
Aspek-aspek yang harus dievaluasi harus sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum.
Aspek –aspek itu adalah :
1. Penentuan
tujuan umum
Tujuan
kurikulum bertalian erat dengan nilai-nilai, aliran-aliran dan
kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Sering tujuan umum ditentukan oleh
pemerintah.
Jadi
yang perlu dinilai apakah tujuan kurikulum telah sesuai dengan nilai-nilai
bangsa, politik pemerintah dalam pembangunan Negara, perkembangan zaman,
aspirasi masyarakat akan tetapi juga kebutuhan anak dalam menghadapi hidupnya
di masa mendatang.
2. Perncanaan
Tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan harus diterjemahkan kedalam kegiatan-kegiatan
kurikuler yang lebih terinci, dalam bentuk mata pelajaran, bahan tertentu,
proses belajar mengajar, juga bagaimana cara menyampaikan kepada para pengajar
agar mereka bersedia untuk menggunakannya. Harus diperhatikan agar bahan
pelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu pula
dipertimbangkan soal biaya pelaksanaan kurikulum itu secara nasional.
Perncanaan yang baik akan dapat menghemat biaya uji coba selanjutnya.
3. Uji-coba
dan revisi
Tiap
pembaharuan kurikulum hendaknya melalui tahap uji coba dengan sampel terbatas
untuk melihat kelemahan-kelemahan yang perlu di revisi dapat juga di minta
pendapat dan penilaian para siswa sendiri tentang pengalaman belajar mereka
dengan kurikulum baru itu, demikian pula pendapat guru, ahli bidang disiplin
ilmu, ahli psikologi dan para pendidik. Berdasarkan uji coba itu diadakan
revisi dan perubahan program pelajaran yang masih dapat lagi diuji cobakan.
4. Uji
lapangan
Setelah
di peroleh program yang di anggap cukup mantap berdasarkan uji coba, maka tiba
waktunya untuk untuk melaksanakannya dengan sampel yang lebih luas sehingga
diperoleh situasi yang menyerupai situasi lapangan yang sebenarnya. Bila uji coba
dilakukan untuk menemukan kelemahan-kelemahan program maka, pada uji lapangan
di pelajari kondisi-kondisi di mana kurikulum itu dapat di jalankan agar
berhasil baik. Diperhatikan misalnya kesiapan tenaga pengajar, administrasi,
murid dan keadaan dan lokasi sekolah di kota atau pedesaan, besar sekolah,
fasilitas, keadaan social ekonomi, dan sebagainya. Makin besar heterogenitas
populasi sekolah makin besar pula sampel yang di perlukan.
5. Pelaksanaan
kurikulum
Dalam
pelaksanaan kurikulum baru perludiusahakan kerja sama dan bantuan dari kepala
sekolah, guru bahkan juga dari pihak orang tua dam masyarakat umumnya.
Salah
satu aspek yang sangat penting namun kurang diperhatikan ialah system
ujian local maupun nasional. System ujian harus di sesuaikan dengan
kurikulumnya kurikulum Taraf implementasi perlu dievaluasi oleh para ahli agar
dapat diadakan perbahan dan penyesuaian seperlunya menurut keadaan setempat.
6. Pengawasan
Mutu
Suatu
program yang baik pada mulanya dapat mengalami kemerosotan sebagian atau secara
keseluruhan, setelah dipakai selama beberapa tahun. Ada kemungkinan bahannya
telah ketinggalan zaman dan perlu diperbaharui.
Bagian
– bagian yang teryata tidak lagi sesuai perlu diganti dengan yang baru.
Kurikulum itu bukan benda matiakan tetapiharus turut berubah mengikuti
perkembangan zaman. Maka karena itu perbaikan dan pengembangan kurikulum
merupakan proses yang kontinyu, penilaian merupakan proses yang kontinyu.
Penilaian yang terus menerus merupakan sarat mutlak untuk mengetahui di mana
perbaikan, perubahan atau pembaharuan harus diadakan. Bila kurikulum itu
banayak kelemahannyadan tidak lagimemenuhi tuntutan zaman maka tibalah waktunya
untuk mengadakan inivasi ataupembaharuan kurikulum. Yang jelaqs iyalah bahwa
pelaksanaan tiap kurikulum senantiasa memerlukan follow-up untuk memonitor dan
menilai pelaksanan dan perkembangannya. Kalaupun suatu kurikulum perlu
diperbaiki atau diperbaharui, maka keputusan itu seharusnya didasarkan atas
penilaian yang cermat dan kontinyu.
2.3 Prinsip , Tujuan
dan Kriteria Evaluasi Kurikulum
Prinsip – Prinsip
Evaluasi Kurikulum
Berikut ini merupakan
prinsip –prinsip evaluasi kurikulum :
1. Tujuan tertentu , maksudnya setiap program
evaluasi kurikulum itu terarah dalam mencapai suatu target atau tujuan yang
ditentukan secara spesifik .Tujuan tersebut yang mengarahkan berbagai kegiatan
dalam proses evaluasi kurikulum.
2. Bersifat objektif maksudnya sesuai dengan
kenyataan yang ada ,berasal dari data yang ada dan akurat yang diperoleh dari
instrument yang benar dan jelas.
3. Bersikap komperehensif maksudnya meliputi semua aspek yang terdapat
dalam ruang lingkup kurikulum . semua kommponen kurikulum harus mendapatkan
perhatian dan pertimbangan sebelum diambilnya sebuah keputusan .
4. Kooperatif dan bertanggung jawab maksudnya
pelaksanaan dan keberhasilan evaluasi
kurikulum itu menjadi tanggung jawab bersama pihak – pihak yang terkait dan
saling terlibat dalam proses pendidikan seperti guru , kepala sekolah ,orang
tua dan siswa itu sendiri.
5. Efisien maksudnya ialah efisien dalam
penggunaan waktu ,biaya ,tenaga dan peralatan yang menjadi penunjang .sehingga
hasil evaluasi harus lebih tinggi dan seimbang dengan materi yang digunakan .
6. Berkesinambungan ,prinsip ini berkaitan dengan
perbaikan kurikulum . sehingga peran guru dan kepala sekolah sangat penting,
karena merekalah yang mengtahui pelaksanaan, permasalahan, dan keberhasilan
dari kurikulum yang diterapkan.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum
mencakup 2 hal yaitu evaluasi yang digunakan untuk menilai uatu efektifitas
program , dan yang kedua ialah yang digunakan sebagai alat bantu dalam
pelaksanaan kurikulum (pembelajaran ).Tujuan dari evaluasi kurikulum ialah
sebagai penyempurna kurikulum dengan jalan mengungkapkan proses pelaksanaan
kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditempatkan .Evaluasi
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja secara keseluruhan yang ditinjau dari
kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi,
relavansi, dan kelayakan (feasibility) program. Diadakanya evaluasi kurikulum ,
dimaksudkan untuk keperluan.
a. Perbaikan Program
Yaitu evaluasi lebih
bersifat konstruktif ,karena informasi hasil evaluasi dijadikan sebagai masukan
bagi perbaikan yang diperlukan dalam setiap program kurikulum yang sedang
dikembangkan .disini evaluasi kurikulum
lebih menekankan kebutuhan yang dating dari dalam system itu sendiri .karena
evaluasi itu dipandang sebagai factor yang memungkinkan dicapainya hasil
penggembangan secara optimal dari system
yang bersangkutan .
b. Pertanggungjawaban Kepada Berbagai Pihak
Setelah pengembangan
kurikulum dilaksanakan , perlu adanya pertanggungjawaban dari pihak
pengembangan kurikulum kepada pihak yang yang mensponsori pkegiatanpengembangan
kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang
dikembangkan pihak yang dimaksudkan disini ialah pemerintah , masyarakat ,orang
tua , pelaksana pendidikan . bagi pihak pengembang kurikulum , tujuan yang
kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan suatu
keharusan dari luar . persoalan ini mencakup pertanggungjawaban sosial ,
ekonomi dan moral , yang sudah menjadi konsekuensi logis dalam kegiatan
pembaruan pendidikan . Dalam mempertanggungjawabkan hasil yang telah
dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan
kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lanjt yang
diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan jik ada, yang masih terdapat.
Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas
itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
c. Penentuan Tindak Lanjut Hasil Pengembangan
Tindak lanjut hasil
pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan
: pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak disebar luaskan kedalam sistem yang ada?
Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan denga cara yang bagaimana pula
kurikulum baru tersebut akan disebarluasakan kedalam sistem yang ada dan Ditinjau
dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama,dipandang
tidak tepat untuk diajukan apada akhir fase perkembanagan. Pertanyaan tersebut
hanya memungkinkan memiliki dua jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika
hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan :
biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang
dengan percuma, peserta didik telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama
fase pengembanagan telah terlanjur dirugikan . sekolah-sekolah dimana proses
pengembangan itu berlangsug harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada cara
lama, dan akan timbul sikap skeptis dikalangan orang tua dan masyarakat
terhadap perubahan pendidikan dalam bentuk apapun. Pertanyaan kedua, dipandang
lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase penegmbangan kurikulum. Pertanyaan
tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, aspek-aspek
mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan,
strategi penyebaran yang bagaimana sebaiknya ditempuh, dan persyaratapersyaratan
apa yang perlu dipersiapkan terlebbih dahulu didalam sistem yang ada.
Pertanyaan –pertanyaan ini lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima
ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun tekhnis. Untuk menghasilkan
informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah
diperlukan adanya kegiatan evaluasi.
Kriteria Evaluasi
Kurikulum
Kriteria yang
dipertanggungjawabkan adalah ukuran yang digunakan dalam mengevaluasi atau
menilai suatu kurikulum.Kriteria penilaian harus relevan dengan kriteria
keberhasilannya ,sedangkan kriteria harus dilihat dalam hubungannya dengan
sasaran program . Kriteria harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Relevan dengan kerangka rujukan dan tujuan
evalusi program kurikulum.
2. Ditetapkan pada data deskriptif yang relevan
dan menyangkut program kurikulum
Jadi dapat disimpulkan
bahwa evaluasi itu lebih bersifat komperehensif yang didalamnya meliputi
pengukuran .
Adapun kriteria hasil
kurikulum sebagai berikut :
a. Kriteria Penilaian Tujuan
1. Perumusan tujuan dalam perubahan tingkah laku
.
2. Perumusan tujuan yang jelas dan operasional
3. Tujuan bersumber dari masyarakat .
4. Berdasarkan system nilai kebudayaan masyarakat
.
5. Tujuan harus rinci , memadai dan menyeluruh.
b. Kriteria Seleksi Peserta Didik
1. Prosedur seleksi ialah alat instruksional dan
bertugas sebagai syarat untuk mempersiapkan kelulusan.
2. Lembaga pendidikan bertanggung jawab dalam
menyeleksi .
3. Program seleksi berkaitan dengan kemampuan
institusi struktur administrasi kelembagaan .
4. Seleksi dilaksanakan oleh tenaga program
pengajar .
c. Kriteria Isi Kurikulum
1. Isi kurikulum harus seesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan .
2. Isi kurikulum memberikan kemudahan untuk
memahami prinsip- prinsip konsep ,fakta , prosedur dalam ruang lingkup
pengetahuan .
3. Isi kurikulum memberikan sumbangan untuk
memperoleh keterampilan intelektual ,psikomotorik ,reaktif dan interaktif .
4. Isi kurikulum hendaknya mendorong siswa untuk
belejar secara kelanjutan serta sesuai dengan tingkat kematangan peserta didik.
5. Isi kurikulum mengarahkan siswa untuk
mengembangkan moral dan menggunakan pengetahuan .
d. Kriteria organisasi kurikulum
1. Kurikulum diklat tenaga program ialah
pendidikan professional yang terssusun sebagai suatu kesatuan yang meliputi
aspek umum, pokok , kediklatan dan penunjang .
2. Disusun secaraa seimbang ,tidak tumpeng tindih
, tetapi merupakan suatu program keseluruhan
3. Program
kurikulum memadukan teori dan praktek lapangan antara isi dan metode .
2.4
Model Model Evaluasi Kurikulum
Model Evaluasi Kurikulum
Macam-macam
model evaluasi yang dipergunakan bertumpu atau berkiblat pada aspek-aspek
tertentu yang diutamakan dalam proses pelaksanaan kurikulum. Model evaluasi
yang bersifat komparatif berkaitan erat dengan tingkah laku individu, evaluasi
yang menekakan tujuan berkaitan erat dengan kurikulum yang menekankan pada
bahan ajar atau isi kurikulum. Adapun model (pendekatan) antropologis dalam
evaluasi ditujukan untuk mengevaluasi tingkah laku dalam suatu lembaga social.
Dengan demikian sesungguhnya terdapat hubungan yang sangat erat antara evaluasi
dengan kurikulum.
Model
evaluasi kurikulum sebagaimana perkembangan evaluasi kurikulum di Amerika,
Inggris dan Australia adalah dibedakan menjadi 3 yaitu: pertama, model
yang masuk dalam kategori kuantitatif. Kedua, model kualitatif dan ketiga
model-model ekonomi. Adapun penjabarannya masing-masing adalah sebagai
berikut:
1.
Model Evaluasi Kuantitatif
Ciri
yang menonjol dari evaluasi kuantitatif adalah penggunaan prosedur kuantitatif
untuk mengumpulkan data sebagai konsekuensi penerapan pemikiran paradigma
positivisme. Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan
peran penting metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Ciri berikutnya dari
model-model kuantitatif adalah tidak digunakannya pendekatan proses dalam
mengembangkan criteria evaluasi. Berikutnya model-model kuantitatif ini
sama-sama memiliki focus evaluasi yaitu pada dimensi kurikulum sebagai hasil
belajar. Dimensi ini (hasil belajar) adalah merupakan kriteria pokok bagi
model-model kuantitatif.
2.
Model Black Box Tyler
Model
Tyler dinamakan Black Box karena tidak ada nama resmi yang diberikan oleh
pengembangnya. Tyler menuangkan karyanya ini dalam sebuah buku kecil tentang
kurikulum. Model evaluasi Tyler di bangun atas dua dasar, yaitu: evaluasi yang
ditujukan kepada tingkah laku peserta didik dan evaluasi harus dilakukan pada
tingkah laku awal peseta didik sebelum suatu pelaksanaan kurikulum serta pada
saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut. Berdasar pada dua
prinsip ini maka Tyler ingin mengatakan bahwa evaluasi kurikulum yang
sebenarnya hanya berhubungan dengan dimensi hasil belajar. Adapun prosedur pelaksanaan
dari model evaluasi Tyler adalah sebagai berikut:
a) Menentukan
tujuan kurikulum yang akan dievaluasi.
Tujuan kurikulum yang dimaksud disini adalah
model tujuan behavioral. Dan model ini di Indonesia sudah dikembangkan sejak
kurikulum 1975. Adapun untuk kurikulum KTSP saat ini maka harus mengembangkan
tujuan behavioral ini jika berkenaan dengan model kurikulum berbasis
kompetensi.
b) Menentukan
situasi dimana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan
tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan. Dari langkah ini diharapkan
evaluator memberikan perhatian dengan seksama supaya proses pembelajaran yang
terjadi mengungkapkan hasil belajar yang dirancang kurikulum.
c) Menentukan
alat evaluasi yang akan digunakan untuk megukur tingkah laku peserta didik.
Alat evaluasi ini dapat berbentuk tes, observasi, kuisioner, panduan wawancara
dan sebagainya. Adapun instrument evaluasi ini harus teruji validitas dan
reliabilitasnya.
Adapun
kelemahan dari model Tyler ini adalah tidak sejalan dengan pendidikan karena
focus pada hasil belajar dan mengabaikan dimensi proses. Padahal hasil belajar
adalah produk dari proses belajar. Sehingga evaluasi yang mengabaikan proses
berarti mengabaikan komponen penting dari kurikulum. Adapun kelebihan dari
model Tyler ini adalah kesederhanaanya. Evaluator dapat memfokuskan kajian
evaluasinya hanya pada satu dimensi kurikulum yaitu dimensi hasil belajar.
Sedang dimensi dokumen dan proses tidak menjadi focus evaluasi.
3.
Model Teoritik Taylor dan Maguire
Model
evaluasi kurikulum Taylor dan Maguire ini lebih mendasarkan pada pertimbangan
teoritik. Model ini melibatkan variabel dan langkah yang ada dalam proses
pengembangan kurikulum. Dalam melaksanakan evaluasi kurikulum sesuai model
teoritik Taylor dan Maguire meliputi dua hal, yaitu: pertama,
mengumpulkan data objektif yang dihasilkan dari berbagai sumber mengenai
komponen tujuan Dikatakan data objektif karena mereka berasal dari luar
pertimbangan evaluator. Kedua, pengumpulan data yang merupakan hasil
pertimbangan individual terutama mengenai kualitas tujuan, masukan dan hasil
belajar. Adapun cara kerja model evaluasi Taylor dan Maquaire ini adalah
sebagai berikut:
a) Dimulai
dari tekanan/keinginan masyarakat terhadap pendidikan. Tekanan dan tuntutan
masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan. Kemudian tujuan dari masyarakat ini
dikembangkan menjadi tujuan yang ingin dicapai kurikulum.Dari dua standar ini
maka satuan pendidikan mengembangkan visi dan tujuan yang hendak dicapai satuan
pendidikan. Kemudian tujuan satuan pendidikan tersebut menjadi tujuan kurikulum
dan tujuan mata pelajaran.
b) Evaluator
mencari data mengenai keserasian antara tujuan umum dengan tujuan behavioral.
Maka tugas evaluator disini mencari relevansi antara tujuan satuan pendidikan,
kurikulum dan mata pelajaran yang berbeda dalam tingkat-tingkat abstraksinya.
Dalam tahap ini evaluator harus menentukan apakah pengembagan tujuan behavioral
tersebut membawa gains atau losses dibandingkan dengan tujuan
umum ditahap pertama.
c) Penafsiran
tujuan kurikulum. tugas evaluator adalah memberikan pertimbangan mengenai nilai
tujuan umum pada tahap pertama. Adapun dua criteria yang dikemukan oleh Taylor
dan Maguaire dalam memberi pertimbangan adalah: pertama, kesesuaian dengan
tugas utama sekolah. kedua, tingkat pentingnya tujuan kurikulum untuk dijadikan
program sekolah. adapun hasil dari kegiatan ini adalah sejumlah tujuan
behavioral yang sudah tersaring dan akan dijadikan tujuan yang akan dicapai
oleh mata pelajaran yang bersangkutan.
d) Mengevaluasi
pengembangan tujuan menjadi pengalaman belajar. Tugas evaluator disini adalah
menentukan hasil dari suatu kegiatan belajar. Menelaah apakah hasil belajar
yang telah diperoleh dapat digunakan dalam kehidupan dimasyarakat. Karena
kurikulum yang baik adalah kurikulum yang menjadikan hasil belajar yang
diperoleh peserta didik dapat digunakan dalam kehidupannya di masyarakat.
4.
Model Pendekatan Sistem Alkin
model
Alkin ini sedikit unik karena selalu memasukkan unsur pendekatan ekonomi mikro
dalam pekerjaan evaluasi. Dua hal yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam
model ini adalah pengukuran dan control variable. Alkin membagi model ini atas
beberapa komponen. Yaitu masukan, proses yang dinamakannya dengan istilah
perantara (mediating), dan keluaran (hasil). Alkin juga mengenal sisitem
internal yang merupakan interaksi antar komponen yang langsung berhubungan
dengan pendidikan dan system eksternal yang mempunyai pengaruh dan dipengaruhi
oleh pendidikan. Model Alkin dikembangkan berdasarkan empat asumsi. Apabila
keempat asumsi ini sudah dipenuhi maka model Alkin dapat digunakan. Adapun
keempat asumsi itu yaitu:
a) Variable
perantara adalah satu-satunya variable yang dapat dimanipulasi.
b) System
luar tidak langsung dipengaruhi oleh keluaran system (persekolahan)
c) Para
pengambil keputusan sekolah tidak memiliki control mengenai pengaruh yang
diberikan system luar terhadap sekolah.
5.
Model Countenance Stake
Model
countenance adalah model pertama evaluasi kurikulum yang dikembangkan oleh
Stake. Stake mendasarkan modelnya ini pada evaluasi formal. Evaluasi formal
adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak terlibat dengan
evaluan. Model countenance Stake terdiri atas dua matriks. Matrik pertama
dinamakan matriks Deskripsi dan yang kedua dinamakan matriks Pertimbangan.
Kategori pertama dari matrik deskripsi adalah sesuatu yang direncanakan (intent)
pengembang kurikulum dan program. Dalam matrik ini terdapat kategori standar,
pertimbangan dan focus antecendent, transaksi, autocamo (hasil yang diperoleh).
6.
Model CIPP
Model
ini dikembangkan oleh sebuah tim yang diketuai oleh Stufflebeam. Sehingga
sesuai dengan namanya, model CIPP ini memiliki 4 jenis evaluasi yaitu: evaluasi
Context (konteks), Input (masukan), Process (proses), dan Product (hasil).
Adapun tugas evaluator dari keempat jenis evaluasi tersebut adalah sebagai
berikut:
a) Evaluasi
Context
Tujuan
utama dari evaluasi context adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan
evaluan.
b) Evaluasi
Input
Evaluasi
ini penting karena untuk pemberian pertimbangan terhadap keberhasilan
pelaksnaan kurikulum.
c) c)Evaluasi
proses adalah evaluasi mengenai pelaksanaan dari suatu inovasi kurikulum.
7.
Model Ekonomi Mikro
Model
ekonomi mikro adalah model yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Sebagaimana
model kuantitatif lainnya, maka model ekonomi mikro ini focus pada hasil (hasil
dari pekerjaan, hasil belajar dan hasil yang diperkirakan).
Perbandingan hasil ini akan memberikan masukan
bagi pembuat keputusan mengenai program mana yang lebih menguntungkan dilihat
dari hubungan antara dana dan hasil. Dalam mengukur hasil di gunakan instrument
yang sudah di standarisasi. Pengunaan instrument standar penting karena dengan
demikian perbandingan antara biaya dan hasil dapat dilakukan secara berimbang.
8.
Model Evaluasi Kualitatif
Adapun
model evaluasi kualitatif selalu menempatkan proses pelaksanaan kurikulum
sebagai focus utama evaluasi. Oleh karena itulah dimensi kegiatan dan proses
lebih mendapatkan perhatian dibandingkan dimensi lain. Terdapat tiga model
evaluasi kualitatif, yaitu sebagai berikut:
a.
Model Studi Kasus
Adapun
model studi kasus (case study) adalah model utama dalam evaluasi
kualitatif. Evaluasi model studi kasus memusatkan perhatiannya pada kegiatan
pengembangan kurikulum di satu satuan pendidikan
b.
Model Iluminatif
Model
ini mendasarkan dirinya pada paradigma antropologi social. Model ini juga
memberikan perhatian tidak hanya pada kelas dimana suatu inovasi kurikulum
dilaksanakan
2.5
Prosedur dan Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum.
A. Prosedur Pengembangan
Evaluasi Pembelajaran
Sebagaimana yang diutarakan dalam pendahuluan diatas,
bahwa seorang evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti
prosedur-prosedur yang digariskan. Tujuannya adalah agar evaluasi yang
diberikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, efisien dan dapat dipertanggung
jawabkan. Diantara prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring
pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
1. Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang
diperoleh dari evaluasi dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan
mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi
dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat
pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar
program, praktik, atau kebijakan yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan
evaluasi adalah : (1) perencanaan evaluasi membantu untuk mengetahui apakah
standar dalam menyatakan sikap atau perilaku telah mencapai sasaran atau
tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan akan kesulitan
merancang tes untuk mengukur prestasi siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah
proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi yang
tersedia; (3) rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain
tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan
yang cermat dan kualitas tes biasanya lebih baik jika dirancang dengan cara
tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan
secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan
tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menetapkan
tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang
akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang
dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
Dalam melakukan perencanaan evaluasi, hal-hal yang patut
diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) Analisis Kebutuhan.
Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk
mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya.
Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara
keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah
pembelajaran. langkah-langkah yang dilakukan adalah mengindentifikasi dan
mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisa data
dan kesimpulan.
2) Menentukan Tujuan Penilaian.
Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah,
ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat
kemungkinan tujuan penilain : (1) penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki
kinerja atau proses pembelajaran; (2) penialian sumatif, yaitu untuk menentukan
keberhasilan peserta didik; (3) penialian diagnostik, yaitu untuk
mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran; (4)
penilaian penempatan, yaitu untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai
dengan kemampuannya.
3) Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan
diuji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan
indikator yang terbagi dalam tiga domain (1) domain kognitif meliputi:
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi; (2) domain
afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi; (3)
domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon
terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi
4) Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan
distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang
kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau
merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh
perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi
penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat
sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan
persyaratan (1) representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum
sebagai sampel perilaku yang akan di nilai; (2) komponen-komponennya harus
terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami; (3) soalnya dapat dibuat sesuai
dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan. Manfaat dari indikator dalam
kisi-kisi adalah (1) dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar
yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan; (2) sebagai
pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang
tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di
tetapkan. Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar
yang akan diukur dengan sistematika : (1) aspek recall, yang berkenaan
dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta,
konsep, metode dan prinsip-prinsip; (2) aspek komprehensif, yaitu berkenaan
dengan kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu
informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain),
mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan
verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan
akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi; (3) aspek aplikasi yang
meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam
suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan
lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.
5) Mengembangkan Draft.
Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi
pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi.
Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang
efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal
akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang
disusun ditelaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang
studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat
dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi
dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat dan sebagainya.
6) Uji Coba dan Analisis Soal.
Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang
perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik
untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami
beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas: (1) analisis empiris,
yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang
digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat
memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat
kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan
sebagainya; (2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula
terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
7) Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi
kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan
demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi
total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option)
yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu
dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk
soal, penataan soal dan sebagainya.
2. Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan
suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dengan kata lain tujuan
evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber
data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya
bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan
akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode,
instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya
dapat dilakukan dengan :
a) Non-tes yang dimaksudkan
untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran,
kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya.
Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman
wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating
scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit
b) Untuk mengetahui tingkat
penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and
pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan
tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai
keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi
(1) data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis
kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain; (2) data tentang kesehatan yang
meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi
fisik; (3) data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4)
data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya,
sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga
pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial; (5) data tentang bakat (aptitude)
yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis,
keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan; (6) persoalan penyesuaian (adjustment)
meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan
kepanduan; (7) data tentang minat (interest); (8) data tentang rencana
masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan
peserta didik; (9) data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang
keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan,
serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan
dapat ditinjau dari beberapa segi (1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi
keuntungan bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung; (2)
penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah
dipelajari peserta didik; (3) prinsip-prinsip umum evaluasi kurang
dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi
kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.
3. Monitoring Pelaksanaan
Evaluasi.
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan
evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah
ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan
meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi
pokok (1) melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi; (2)
melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat,
melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaannya
dapat digunakan teknik (1) observasi partisipatif; (2) wawancara bebas atau
terstruktur; (3) studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan
landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4. Pengolahan Data.
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan
menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang
berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data
hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan
statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok
dalam mengolah hasil penelitian :
1) Menskor, yaitu
memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik.
Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu
kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
2) Mengubah skor
mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
3) Mengkonversikan
skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
4) Melakukan analisis
soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas
soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index) dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil
pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai
hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan
atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan
sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat
berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya
jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini
termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
1) Penafsiran kelompok,
yaitu penafsiran yang
dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil
evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok
terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok.
Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk
mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan
perbandingan antarkelompok.
2) Penafsiran individual,
yaitu penafsiran yang
hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau
situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta
didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan
kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf
kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada
kesulitan atau tidak.
5. Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana
komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya
mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan (1) konsisten dengan pelaksanaan nilai
di sekolah; (2) memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan
kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat
bagi perkembangan peserta didik; (3) menjamin orang tua akan informasi
permasalahan peserta didik dalam belajar; (4) mengandung berbagai cara dan
strategi berkomunikasi; (5) memberikan informasi yang benar, jelas,
komprehensif dan akurat. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis
(1) laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian
komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik
dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat
penguasaannya; (2) laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi
peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik
belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6. Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan.
Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak
yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut
1) Laporan
Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap
hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk
akuntabilitas publik
2) Seleksi, dengan
asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah
dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi
dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis
pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau
menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
3) Promosi, dengan
asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai
bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik
aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
4) Diagnosis, dengan
asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai
kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu
dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang
kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan
atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat
dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak
lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
5) Memprediksi Masa
Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan
aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta
didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat
dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih
jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.
2.6
Pihak Pelaksana Evaluasi Kurikulum
Kurikulum
merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang di
sediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat
nilai-nilai pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para
ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat, pengusaha
serta unsur-unsur masyarakat lainnya . Rancangan ini disusun dengan maksud
memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbing
perkembangan peserta didik, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh peserta
didik, keluarga, dan masyarakat.
Kelas
merupakan tempat untuk melaksanakn dan menguji kurikulum. Disana semua konsep,
prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, da kemampuan guru diuji dalam bentuk
perbuatan yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Oleh
karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum.
Pihak yang berperan dalam evaluasi kurikulum :
1. Evaluator
Evaluator
adalah orang sangat berperan dalam pengembangan dan penerapan kurikulum di
sekolah, yang merupakan suatu tim yang bertugas dn merancang dan mengumpulkan
data sebagai badan dalam pengambil kebijakan dalam pengambilan keputusan oleh
pejabat sentral sekolah. Kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam
pngembangan kurikulum diperlakukan meskipun berbagai orang bisa memainkan peran
tertentu dalam evaluasi keseluruhan adalah bijaksana untuk memiliki satu orang
yang bertanggung jawab. Orang ini yaitu evaluator bekerja sama dengan kantor
sekolah pusat yang mengelola kurikulum.
Evaluator
dapat menjadi anggota dari sistem sekolah yang ada. Beberapa keuntungannya,
orang yang tahu sistem dan tujuannya sekolah biasanya lebih mudah untuk
melakukan evaluasi jika evaluator sudah di gaji sekolah. Karena orang itu orang
dalam, hasil atau evaluasinya dapat diterima dengan lebih mudah. Namun, ada
juga kerugian untuk memiliki orang dalam sebagai evaluator kunci. Orang dalam
mungkin tidak bersedia mengeluarkan laporan evaluasi yang sangat penting dari
sistem. Ia juga memiliki tanggung jawab lain terlalu banyak untuk bisa
melakukan upaya evaluasi utama.
2. Guru
Guru
tenaga professional yang paling nyata dalam memikul peranan pada dalam evaluai.
Tapi, seringkali mereka hanya bekerja sendiri dalam mengevaluasi kurikulum.
Merekajuga sering tidak mengevaluasi kurikulum melainkan keerampilan
instruksional dalam memberikan kurikulum yang ada. Memang, guru harus terlibat
dalam komite penasehat kurikulum yang memiliki tanggung jawab parsial untuk
evaluasi program. Guru yang efektif menyadari bahwa mereka dapat memainkan
beberapa peran dalam evaluasi. Guru adalah sebagai perencana, pelaksana dan
pengembang kurikulum bagi kelasnya. Guru merupakan penerjemah kurikulum, dia
yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan dikelasnya.
Oleh karena itu, guru bisa dikatakan sebagai barisan pengembangan kurikulum
yang terdepan.
Adapun peran guru dalam mengembangkan kurikulum antara
lain :
a.
Guru
sebagai perencana pengajaran. Artinya, guru harus membuat perencanan pengajaran
dan persiapan sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
b.
Guru
sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang
memungkinkan tujuan belajar yang telah ditentukan.
c.
Guru
sebagai evaluator, artinya guru melakukan pengukuran untuk melakukan apakah
anak didik telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan.
Guru perlu mengembangkan gagasan secara kreatif, memiliki
hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin
terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa. Hal-hal yang perlu dikuasai
guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran
berhasil, guru juga harus mau dam mampu menilai diri sendiri secara terus
menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan
pengajarannya.
3. Komite
Komite
sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan
(BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami
perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta
masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan. Komite sekolah
adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka
meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan
pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun
jalur pendidikan di luar sekolah.
Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah :
a.
Mewadahi
dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b.
Meningkatkan
tanggung jawab dan peran serta masyarakat penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan.
c.
Menciptakan
suasana dan kondidi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan
dan pelayanan pendidikan bermutu di satuan pendidikan.
Adapun fungsi Komite Sekolah sebagai berikut:
a.
Mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
b.
Melakukan
kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri)
dan pemerintah berkenaan engan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.
Menamoung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan oleh
masyarakat.
d.
Memberikan
masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan.
4. Para ahli kurikulum
Kadang-kadang
bijaksana untuk distrik sekolah untuk meyewa konsultan dari luar untuk konsep
pendekatan evaluasi dan untuk mengkoordinasikan upaya evaluasi. Serngkali
sekolah kecil tidak memiliki orang setiap staf terlatih terutama untuk
evaluasi. Ketika mereka membutuhkan kegiatan tersebut, prosedur umum adalah
bagi mereka membutuhkan kegiatan tersebut, prosedur umum adalah bagi mereka
untuk membawa orang luar. Bahkan beberapa pendidik berpendapat bahwa evaluator
dari program baru harus selalu orang luar.
Para
resources dari distrik sekolah, sejauh mana upaya evaluasi, dan tingkat
keahlian staf harus membimbing penndidik memutuskan apakah akan membawa
konsultan dari luar untuk evaluasi. Tentu saja, konsultan dari luar akan
memiliki keahlian, tetapi dia dapat dipandang sebagai penyusup dari luar sistem
atau sebagai wakil dari kantor pusat yang akan menghambat proses evaluasi.
Orang yang bertanggung jawab atas upaya pengembangan kurikulum harus mengambil
faktor-faktor ini menjadi pertimbangan.
5. Orangtua siswa
Peranan
merekan dapat berkenaan dengan dua hal, pertama dalam penyusunan kurikulum.
Dalam penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta hanya
terbatas kepada beberapa orang saja yang cukup waktu dan mempunyai latar
belakang yang memadai. Kedua, dalam pelaksanaan kurikulum diperlukan kerjasama
yang sangat erat antara guru dengan para orang tua murid. Sebagian kegiatan
belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan dirumah. Dan orang tua mengikuti
atau mengamati kegiata belajar anaknya dirumah.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam
pengembangan kurikulum ,evaluasi merupakan salah satu hal penting yang harus
ditempuh oleh pendidik untuk mengetahui keefektifam kurikulum. Evaluasi
kurikulum ialah tindakan pengendalian , penjaminan dan penetapan mutu
kurikulum. Pada saaat
pemilihan teknik evaluasi kurikulum, terutama yang berkaitan dengan evaluasi
kuantitatif dan evaluasi kualitatif, terdapat beberaapa perbedaan pendapat. Ada
pihak yang berpendapat bahwa pemilihan kuantitatif dan kualitatif adalah
criteria penilaian keilmiahan evaluasi tersebut. evaluasi kurikulum memerlukan seperangkat teknik
penilaian dan evaluasi. Dalam hal ini, tidaklah mungkin semua data ditunjukkan
dengan angka, karena pada kenyataannya banyak data yang tyerdiri atas pendapat
guru, ahli, atau pengembang kurikulum.
3.2
Saran
Adapun
saran yang dapat penyusun sampaikan pada pembaca adalah harapannya untuk
membaca dan mengulas lebih banyak tentang evaluasi kurikulum
DAFTAR PUSTAKA.
Sudjana, N. (2002).pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah. Bandung:sinar
baru algensindo.
Nasution, S. (2003). Penembangan kurikulum. Bandung:
PT.Citra Aditia Bakti.
Arifin , Z . (2011) .Konsep dan Pengembangan Kurikulum.Bandung :PT Remaja Rosdakarya.
Zaini , M .(2009) . Pengembangan Kurikulum .Yogyakarta :Teras
Kunandar .2013 . Guru Profesional Implentasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).Jakarta : PT Raja Grafindo Persada .
Usman , U .2012 .Menjadi Guru Profesional . Bandung :PT Remaja Rosdakarya
Sukmadinata . Nana Syaodih . 2013 . Metode Penelitian Pendidikan. Bandung :
PT Remaja Rosdakarya