Wikipedia

Search results

MAKALAH EVALUSI KURIKULUM


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1           Latar Belakang .
Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan esensial dalam rangka mengembangkan proses penidikan pada umumnya dan peningkatan kualitas siswa.evaluasi merupakan bagian dari system manajemen yaitu perencanaan , organisasi ,pelaksanaan , monitoring dan evaluasi . kurikulum dirancang dari tahap perencanaan ,organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi .Tanpa evaluasi ,maka kondisi kurikulum tidak  dapat diketahui..selama ini model kurikulum yang berlaku ialah model kurikulum yang bersifat akademik.Kurikulum ini cenderung mengarah pada isi dan bahan ajar .hal ini terbukti dari rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.Dari kegiatan evaluasi akan diketahui hal-hal yang telah dan akan dicapai sudahkah memenuhi kriteria yang ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut kemudian diambil keputusan apakah program tersebut akan diteruskan ataukah direvisi atau bahkan diganti seluruhnya.
Kegiatan pengembangan kurikulum juga tidak akan lepas dari evaluasi ,karena evaluasi merupakan suatu komponen yang terpenting dan tidak bisa diabaikan . Dalam banyak hal, komponen penilaian sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum, seperti yang kita ketahui, kurikulum yang dikembangkan itu masih berupa perencanaanperencanaan bersifat teoritis dan abstrak. Dengan adanya evaluasi, kita akan memperoleh gambaran mengenai keberhasilan kurikulum yang sedang dan telah dikembangkan di sekolah-sekolah. Dari kegiatan evaluasilah akan diketahui kelebihan, kelemahan dan kekurangan-kekurangannya.
1.2           Rumusan Masalah .
1.     Apa definisi dan peran  evaluasi kurikulum ?
2.    Bagaimana fungsi dan dimensi kurikulum?
3.    Apa prinsip , tujuan  dan kriteria  evaluasi kurikulum ?
4.    Apa saja model evaluasi kurikulum ?
5.    Bagaimana prosedur  dan pelaksanaan evaluasi kurikulum ?
6.    Siapa [ihak pelaksana evaluasi kurikulum ?



1.3           Tujuan
1.    Untuk mengetahui definisi dan peran evaluasi kurikulum.
2.    Untuk mengetahui fungsi dan dimensi evaluasi kurikulum.
3.    Untuk mengetahui prinsip ,tujuan dan kriteria evaluasi kurikulum.
4.    Untuk mengetahui model – model evaluasi kurikulum.
5.    Untuk mengetahui prosedur dan pelaksanaan  evaluasi kurikulum.
6.    Untuk mengetahui pihak pelaksana evaluasi kurikuum.











BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Peran Evaluasi Kurikulum
Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam usaha untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem pembelajaransesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan.
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervareasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu dapat kita jabarkan dari evaluasi dan defenisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah memahami evaluasi kurikulum. penelitian yang sistematik atau yang teratue tentang manfaat atau guna beberapa obyek evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan raliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program.  Evaluasi adalah pengunaan Metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan.  evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dri definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan.
 Sedangkan pengertian kurikulum adalah:
1.    Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedomanpenyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistam pendidikan Nasional).
2.    Seperangkat Rencana dan pengaruran mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Materi Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang pedoman penyelenggaraan  pelatihan di bidang kesehatan)
3.    Kurikulum Pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiianya yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (pasal 1 butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar siswa)
Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluarga (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur umtuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah di tetapkan dapat tercapai.
kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa lain, kurikulumberarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termaksud seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

Peran Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum Dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai institusi sosial. Proyek-proyek evaluasi yang di kembangkan di inggris umpamanya, juga di negara-negara lain. Merupakan institusi sosial dari gerakan penyempurnaan kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai institusi kurikulum mempunyai asal-usul, sejarah, struktur serta interst sediri. Beberapa krakteristik dari proyek-proyek kurikulum yang telah di kembangkan di inggris yaitu
1.    Lebih berkenaan dengan inovasi  dari pada dengan kurikulum yang ada
2.    Lebih berskala nasional dengan inovasi dari pada dengan kurikulum yang ada
3.    Dibiayai oleh grant dari luar yang berjangka pendek dari pada oleh anggapan tetap.
4.    Lebih banyak di pengaruhi oleh kibiasaan penelitian yang bersifat psikometris dari pada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian social.
Peranan evaluasi  kebijakan dalam kurikulum khususnya pendidikan berkenaan dengan evaluasi sebagai moral judgement, evaluasi penentuan keputusan,evaluasi, dan konsensus nilai.
Evaluasi sebagai moral judgment. Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya, Hal ini mendukung dua pengertian, pertama. evaluasi berisi suatu skala nilai normal, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
     Evaluasi dan penentuan keputusan. Siapa pengambil keputusan dalam pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak yaitu: Guru, Murid, kepala sekolah, orang tua, Para inspektur, pengembangan kurikulum dan sebagainya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang di ambil oleh seseorang sesuai lingkup tanggung jawabnya, serta lingkup masalah yang dihadapinya suatu saat, beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan.
     Evaluasi dan consensus nilai. Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penilaian dan evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan dapat terdiri atas orang tua, Murid, Guru pengembanga kurikulum, Administtator, Ahli politik,ahli ekonomi,, penerbit dan sebagainya

2.2 Fungsi dan Dimensi Evaluasi Kurikulum
Menurut Scriven, fungsi evaluasi dapat dilihat dari jenis evaluasi itu sendiri, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif berfungsi untuk perbaikan dan pengembangan bagian   tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan, sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem keseluruhan. Fungsi baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
fungsi evaluasi dapat dilihat dari kebutuhan peserta didik  dan guru yaitu:
1.    Secara psikologis, peserta dididk selalu butuh untuk mengetahui hingga mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang dewasa sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu.
2.    Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserat didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, bahkan peseta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat.
3.    Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan  kecakapannya masing-masing serta membantu guru dakam usaha memperbaiki kurikulum.
4.    Evaluasi berfungsi untuk mengetahui status peserta didik diantara teman-temannya apakah ia termasuk anak yang pandai sedang atau kurang pandai.
5.    Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik), maka program pendidikan dapat dilakukan.
6.    Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rrangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
Secara administrative, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri

Dimensi Kurikulum
1. Dimensi Program
a.     Tujuan (institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan, relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b.    Isi Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi, esensi, kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c.     Pedoman Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian, administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.
2. Dimensi Pelaksanaa
a)    Komponen MasukanMasukan mentah (input peserta didik)
a.     Komponen- komponen yang ada didalam masukan mentah ini yaitu : Jumlah peserta didik, minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
b.     Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dankualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana pendidikan.
c.     Masukan Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b)   Komponen Proses

a.     Interaksi unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :

Peserta – Peserta

Peserta – Pengajar/pelatih

Peserta – Lingkungan

Pengajar – Pengajar



c)    Komponen Keluaran

Komponen keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan keterampilan.

d)   . Komponen Dampak

Dampak yang akan dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu:
Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social,moral, etos kerja, dsb.

Objek evaluasi harus berhubungan dengan kegiatan nyata dan telah terjadi karena tidak mungkin orang melakukan evaluasi terhadap sesuatu yang masih dlam pikiran teoritis, kecuali orang tersebut melakukan penelitian. Objek evaluasi harus bertitik tolak dari tujuan evaluasi itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar apa yang dievaluasi relevan dengan apa yang diharapkan. Objek evaluasi kurikulum dapat dilihat dari berbagai segi: (a) dimensi-dimensi kurikulum, mencakup dimensi rencana, dimensi kegiatan dan dimensi hasil, (b) komponen-komponen kurikulum, mencakup tujuan, isi, proses (metode, media, sumber lingkungan) dan evaluasi (formatif dan sumatif) dan (c) tahap-tahap pengembangan kurikulum, mencakup tahap perencanaan (silabus dan RPP), pelaksanaan (sekolah dan di luar sekolah), monitoring dan evaluasi.
Objek evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.    Program pembelajaran yang meliputi:
A.  Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yatu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan/topik.
B.   Materi, yaitu berupa topik/pokok bahasan dan subtopic/subpokok bahasan beserta perinciannya dlam setiap bidang studi atau mata pelajaran, materi tersebut memiliki tiga unsur yaitu logika (benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika(baik buruk) dan estika (keindahan).
C.   Metode pembelajatran yaitu cara guru menyampaikan materi pelejaran, seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah dll.
D.  Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi.materi pelajaran.
E.   Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
F.    Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan kuluarga.
G.  Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunkan tes maupun non-tes. Criteria yang digunakan antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator: kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian, unsur-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuainnya dengan tingkat perkembanagn peserta didik, jenis dan alat penilaian.



Langkah-Langkah Evaluasi Kurikulum
       Menilai suatu kurikulum memerlukan perencanaan yang saksama dan sistematis. Ada dua tahap yang biasanya dilakukan dalam menilai suatu kurikulum yakni tahap persiapandan tahap pelaksanaan. Tahap berikutnya adalah tahap pemanfaatan hasil penilaian merupakan tahap tindak lanjut dari penilaian, sehingga tidak dimasukkan kedalam tahap penilaian.
Tahap Perisapan
Tahap persiapan pada dasarnya ,enentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan. Artinya perlu rencana yang jelas mengenai kegiatan penilaian termasuk alat dan sarana yang diperlukan. Ada beberapa langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni:
a.      Menyusun term of reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian. Dalam TOR ini dijelaskan target dan sarana penilaian, lingkup atau objek yang dinilai alat dan instrument yang digunakan, prosedur dan cara penilaian, organisasi yang menangani peniilaian serta biaya pelaksanaan penilaian.
b.      Klarifikasi,artinya mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal penilaian.
c.       Uji coba penilaian (try-out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian diluar sampel penilaian. Tijuan utama adalah untuk melihat keterandalan alat-alat penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualiatas data yang kelak akan diperoleh lebih meyakinkan.

Tahap Pelaksanaan
Setelah uji coba dilaksanakan dan perbaikan atau penyempurnaan prosedur, teknik serta instrument penilaian, langkah berikutnya adalah melaksanakan penilaian.Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam tahap pelaksanaan ini antara lain
a.      Pengumpulan data di lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrument yang telah dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan program yang telah dirncanakan.
b.      Menyusun dan mengolah data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan persepsi pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum (siswa) maupun data berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilaian.
c.       Menyusun deskripsi kurikulum tersebut, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil penilaian. Deskripsi tersebut pada hakikatnya adalah melukiskan kurikulum yang seharusnya dilaksanakan serta membandingkannya dengan hasil-hasil penilaian sehingga dapat diketahui kesenjangannya.
d.      Menentukan judgment terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan. Judgment dapat menggunakan dua macam logika yaknilogika vertical dan horizontal.
e.      Menyusun laporan hasil penilaian termasuk rekomendasi-rekomendasinya, implikasi pemecahan masalah dan tindakan korektif bagi para pengambil keputusan perbaikan/penyempurnaan kurikulum.

     Rencana Evaluasi Kurikulum
           Rencana evaluasi  kurikulum menyangkut beberapa aspek pengembangan kurikulum, termasuk sejumlah metode dan teknik yang sering dipakai dalam bidang lain selain bidang pendidikan. Evaluasi ini tidak hanya menggunakan satu atau dua metode saja, melainkan menggunakan berbagai metode evaluasi secara terpadu. Dalam hal ini, evaluasi bersifat terbuka. Metode evaluasi dianggap cocok jika dapat menghasilkan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Evaluasi yang lengkap meliputi cara pengumpulan dan pengolahan data, analisis terpadu, dan laporan kesimpulan evaluasi. Dalam hal ini pengumpulan data dapat dilakukan dengan cara observasi, wawancara, pemberi kuisioner, dan sebagainya.
           Pada saaat pemilihan teknik evaluasi kurikulum, terutama yang berkaitan dengan evaluasi kuantitatif dan evaluasi kualitatif, terdapat beberaapa perbedaan pendapat. Ada pihak yang berpendapat bahwa pemilihan kuantitatif dan kualitatif adalah criteria penilaian keilmiahan evaluasi tersebut. Namun, ada pula pendapat yang menyatakan bahwa evaluasi kurikulum memerlukan seperangkat teknik penilaian dan evaluasi. Dalam hal ini, tidaklah mungkin semua data ditunjukkan dengan angka, karena pada kenyataannya banyak data yang tyerdiri atas pendapat guru, ahli, atau pengembang kurikulum. Menurut pendapat ini, dibandingkan dengan angka-angka, kesimpulan yang brsifat analisis akan lebih bernilai terhadap perbaikan kurikulum. Oleh karena itu, secara umum dapat disimpulkan bahwa teknik kuantitatif dan kualitatif harusdigunakan secara terpadu. Hamalik (2011:263).
Aspek - aspek evaluasi kurikulum
Evaluasi krikulum merupakan usaha yang sangat kompleks karena banyaknya aspek yang harus di evaluasi, banyaknya orang yang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan. Itu sebabnya evaluasi kurikulum memerlukan ahli ahli yang mengembangkannya menjadi satu disiplin ilmu. Evaluasi kurikulum juga erat hubungannya dengan devenisi yang di berikan kepada kurikulum, apakah berupa bahan pelajaran menurut disiplin ilmu ataukah dalam arti yang luas meliputi pengalaman anak di dalam maupun di luar kelas.

Model evaluasi paling terkenal ialah yang yang berorientasi pada hasil belajar. Ia mengartikan evaluasi sebagai adalah usaha untuk meneliti apakah tujuan pendidikan tercapai melalui pengalaman belajar.
Description: http://4.bp.blogspot.com/-lFJMEhrEgFU/Unzwv-JeTrI/AAAAAAAAAS0/_4Nta5IPfpo/s320/hm.png

Dianggap bahwa model Tyler ini mengutamakan hasil (produk) belajar dan kurang meperhatikan proses dan kondisi-kondisi belajar yang mempengaruhi hasil bejajar itu.
     Scriven meberikan sumbangan besar kepada evaluasi kurikulum dengan mengemukakan betapa pentingnya saat evaluasi di adakan, apakah sepanjang program itu berjalan  (yaitu evaluasi formatif) ataukah pada akhirnya (yaitu evaluasi sumatif). Evaluasi formatif memberikan sumbangan yang sangat berharga untuk mengadakan perubahan atau perbaikan. Evaluasi sumatif  hanya di lakukan pada akhir program dan karena itu tidak memberikan petunjuk-petujnuk yang cermat untuk perbaikan. Evaluasi ini digunakan untuk menentukan apakah program itu dapat digunakan atau tidak.
          Aspek-aspek yang harus dievaluasi harus sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum. Aspek –aspek itu adalah :

1.       Penentuan tujuan umum
Tujuan kurikulum bertalian erat dengan nilai-nilai, aliran-aliran dan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Sering tujuan umum ditentukan oleh pemerintah.
Jadi yang perlu dinilai apakah tujuan kurikulum telah sesuai dengan nilai-nilai bangsa, politik pemerintah dalam pembangunan Negara, perkembangan zaman, aspirasi masyarakat akan tetapi juga kebutuhan anak dalam menghadapi hidupnya di masa mendatang.
2.      Perncanaan
Tujuan pendidikan yang telah dirumuskan harus diterjemahkan kedalam kegiatan-kegiatan kurikuler yang lebih terinci, dalam bentuk mata pelajaran, bahan tertentu, proses belajar mengajar, juga bagaimana cara menyampaikan kepada para pengajar agar mereka bersedia untuk menggunakannya. Harus diperhatikan agar bahan pelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu pula dipertimbangkan soal biaya pelaksanaan kurikulum itu secara nasional. Perncanaan yang baik akan dapat menghemat biaya uji coba selanjutnya.
3.      Uji-coba dan revisi
Tiap pembaharuan kurikulum hendaknya melalui tahap uji coba dengan sampel terbatas untuk melihat kelemahan-kelemahan yang perlu di revisi dapat juga di minta pendapat dan penilaian para siswa sendiri tentang pengalaman belajar mereka dengan kurikulum baru itu, demikian pula pendapat guru, ahli bidang disiplin ilmu, ahli psikologi dan para pendidik. Berdasarkan uji coba itu diadakan revisi dan perubahan program pelajaran yang masih dapat lagi diuji cobakan.
4.      Uji lapangan
Setelah di peroleh program yang di anggap cukup mantap berdasarkan uji coba, maka tiba waktunya untuk untuk melaksanakannya dengan sampel yang lebih luas sehingga diperoleh situasi yang menyerupai situasi lapangan yang sebenarnya. Bila uji coba dilakukan untuk menemukan kelemahan-kelemahan program maka, pada uji lapangan di pelajari kondisi-kondisi di mana kurikulum itu dapat di jalankan agar berhasil baik. Diperhatikan misalnya kesiapan tenaga pengajar, administrasi, murid dan keadaan dan lokasi sekolah di kota atau pedesaan, besar sekolah, fasilitas, keadaan social ekonomi, dan sebagainya. Makin besar heterogenitas populasi sekolah makin besar pula sampel yang di perlukan.




5.      Pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum baru perludiusahakan kerja sama dan bantuan dari kepala sekolah, guru bahkan juga dari pihak orang tua dam masyarakat umumnya.
Salah satu  aspek yang sangat penting namun kurang diperhatikan ialah system ujian local maupun nasional. System ujian harus di sesuaikan dengan kurikulumnya kurikulum Taraf implementasi perlu dievaluasi oleh para ahli agar dapat diadakan perbahan dan penyesuaian seperlunya menurut keadaan setempat.

6.     Pengawasan Mutu
Suatu program yang baik pada mulanya dapat mengalami kemerosotan sebagian atau secara keseluruhan, setelah dipakai selama beberapa tahun. Ada kemungkinan bahannya telah ketinggalan zaman dan perlu diperbaharui.
Bagian – bagian yang teryata tidak lagi sesuai perlu diganti dengan yang baru. Kurikulum itu bukan benda matiakan tetapiharus turut berubah mengikuti perkembangan zaman. Maka karena itu perbaikan dan pengembangan kurikulum merupakan proses yang kontinyu, penilaian merupakan proses yang kontinyu. Penilaian yang terus menerus merupakan sarat mutlak untuk mengetahui di mana perbaikan, perubahan atau pembaharuan harus diadakan. Bila kurikulum itu banayak kelemahannyadan tidak lagimemenuhi tuntutan zaman maka tibalah waktunya untuk mengadakan inivasi ataupembaharuan kurikulum. Yang jelaqs iyalah bahwa pelaksanaan tiap kurikulum senantiasa memerlukan follow-up untuk memonitor dan menilai pelaksanan dan perkembangannya. Kalaupun suatu kurikulum perlu diperbaiki atau diperbaharui, maka keputusan itu seharusnya didasarkan atas penilaian yang cermat dan kontinyu.
2.3 Prinsip , Tujuan dan Kriteria Evaluasi Kurikulum
Prinsip – Prinsip Evaluasi Kurikulum
Berikut ini merupakan prinsip –prinsip evaluasi kurikulum :
1.  Tujuan tertentu , maksudnya setiap program evaluasi kurikulum itu terarah dalam mencapai suatu target atau tujuan yang ditentukan secara spesifik .Tujuan tersebut yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses evaluasi kurikulum.
2.  Bersifat objektif maksudnya sesuai dengan kenyataan yang ada ,berasal dari data yang ada dan akurat yang diperoleh dari instrument yang benar dan jelas.
3.  Bersikap komperehensif  maksudnya meliputi semua aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum . semua kommponen kurikulum harus mendapatkan perhatian dan pertimbangan sebelum diambilnya sebuah keputusan .
4.  Kooperatif dan bertanggung jawab maksudnya pelaksanaan dan  keberhasilan evaluasi kurikulum itu menjadi tanggung jawab bersama pihak – pihak yang terkait dan saling terlibat dalam proses pendidikan seperti guru , kepala sekolah ,orang tua dan siswa itu sendiri.
5.  Efisien maksudnya ialah efisien dalam penggunaan waktu ,biaya ,tenaga dan peralatan yang menjadi penunjang .sehingga hasil evaluasi harus lebih tinggi dan seimbang dengan materi yang digunakan .
6.  Berkesinambungan ,prinsip ini berkaitan dengan perbaikan kurikulum . sehingga peran guru dan kepala sekolah sangat penting, karena merekalah yang mengtahui pelaksanaan, permasalahan, dan keberhasilan dari kurikulum yang diterapkan.
  Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum mencakup 2 hal yaitu evaluasi yang digunakan untuk menilai uatu efektifitas program , dan yang kedua ialah yang digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum (pembelajaran ).Tujuan dari evaluasi kurikulum ialah sebagai penyempurna kurikulum dengan jalan mengungkapkan proses pelaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditempatkan .Evaluasi dimaksudkan untuk memeriksa kinerja secara keseluruhan yang ditinjau dari kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program. Diadakanya evaluasi kurikulum , dimaksudkan untuk keperluan.
a.  Perbaikan Program
Yaitu evaluasi lebih bersifat konstruktif ,karena informasi hasil evaluasi dijadikan sebagai masukan bagi perbaikan yang diperlukan dalam setiap program kurikulum yang sedang dikembangkan .disini evaluasi  kurikulum lebih menekankan kebutuhan yang dating dari dalam system itu sendiri .karena evaluasi itu dipandang sebagai factor yang memungkinkan dicapainya hasil penggembangan secara optimal dari  system yang bersangkutan .
b.  Pertanggungjawaban Kepada Berbagai Pihak
Setelah pengembangan kurikulum dilaksanakan , perlu adanya pertanggungjawaban dari pihak pengembangan kurikulum kepada pihak yang yang mensponsori pkegiatanpengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang dikembangkan pihak yang dimaksudkan disini ialah pemerintah , masyarakat ,orang tua , pelaksana pendidikan . bagi pihak pengembang kurikulum , tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan suatu keharusan dari luar . persoalan ini mencakup pertanggungjawaban sosial , ekonomi dan moral , yang sudah menjadi konsekuensi logis dalam kegiatan pembaruan pendidikan . Dalam mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lanjt yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan jik ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
c.  Penentuan Tindak Lanjut Hasil Pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak  disebar luaskan kedalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan denga cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluasakan kedalam sistem yang ada dan Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama,dipandang tidak tepat untuk diajukan apada akhir fase perkembanagan. Pertanyaan tersebut hanya memungkinkan memiliki dua jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan : biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembanagan telah terlanjur dirugikan . sekolah-sekolah dimana proses pengembangan itu berlangsug harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada cara lama, dan akan timbul sikap skeptis dikalangan orang tua dan masyarakat terhadap perubahan pendidikan dalam bentuk apapun. Pertanyaan kedua, dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase penegmbangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana sebaiknya ditempuh, dan persyaratapersyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebbih dahulu didalam sistem yang ada. Pertanyaan –pertanyaan ini lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun tekhnis. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah diperlukan adanya kegiatan evaluasi.

Kriteria Evaluasi Kurikulum
Kriteria yang dipertanggungjawabkan adalah ukuran yang digunakan dalam mengevaluasi atau menilai suatu kurikulum.Kriteria penilaian harus relevan dengan kriteria keberhasilannya ,sedangkan kriteria harus dilihat dalam hubungannya dengan sasaran program . Kriteria harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.  Relevan dengan kerangka rujukan dan tujuan evalusi program kurikulum.
2.  Ditetapkan pada data deskriptif yang relevan dan menyangkut program kurikulum
Jadi dapat disimpulkan bahwa evaluasi itu lebih bersifat komperehensif yang didalamnya meliputi pengukuran .
Adapun kriteria hasil kurikulum sebagai berikut :
a.  Kriteria Penilaian Tujuan
1.  Perumusan tujuan dalam perubahan tingkah laku .
2.  Perumusan tujuan yang jelas dan operasional
3.  Tujuan bersumber dari masyarakat .
4.  Berdasarkan system nilai kebudayaan masyarakat .
5.  Tujuan harus rinci , memadai dan menyeluruh.
b.  Kriteria Seleksi Peserta Didik
1.  Prosedur seleksi ialah alat instruksional dan bertugas sebagai syarat untuk mempersiapkan kelulusan.
2.  Lembaga pendidikan bertanggung jawab dalam menyeleksi .
3.  Program seleksi berkaitan dengan kemampuan institusi struktur administrasi kelembagaan .
4.  Seleksi dilaksanakan oleh tenaga program pengajar .
c.  Kriteria Isi Kurikulum
1.  Isi kurikulum harus seesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan .
2.  Isi kurikulum memberikan kemudahan untuk memahami prinsip- prinsip konsep ,fakta , prosedur dalam ruang lingkup pengetahuan .
3.  Isi kurikulum memberikan sumbangan untuk memperoleh keterampilan intelektual ,psikomotorik ,reaktif dan interaktif .
4.  Isi kurikulum hendaknya mendorong siswa untuk belejar secara kelanjutan serta sesuai dengan tingkat kematangan peserta didik.
5.  Isi kurikulum mengarahkan siswa untuk mengembangkan moral dan menggunakan pengetahuan .
d.  Kriteria organisasi kurikulum
1.  Kurikulum diklat tenaga program ialah pendidikan professional yang terssusun sebagai suatu kesatuan yang meliputi aspek umum, pokok , kediklatan dan penunjang .
2.  Disusun secaraa seimbang ,tidak tumpeng tindih , tetapi merupakan suatu program keseluruhan
3.  Program kurikulum memadukan teori dan praktek lapangan antara isi dan metode .
2.4 Model Model Evaluasi Kurikulum
Model Evaluasi Kurikulum
Macam-macam model evaluasi yang dipergunakan bertumpu atau berkiblat pada aspek-aspek tertentu yang diutamakan dalam proses pelaksanaan kurikulum. Model evaluasi yang bersifat komparatif berkaitan erat dengan tingkah laku individu, evaluasi yang menekakan tujuan berkaitan erat dengan kurikulum yang menekankan pada bahan ajar atau isi kurikulum. Adapun model (pendekatan) antropologis dalam evaluasi ditujukan untuk mengevaluasi tingkah laku dalam suatu lembaga social. Dengan demikian sesungguhnya terdapat hubungan yang sangat erat antara evaluasi dengan kurikulum.
Model evaluasi kurikulum sebagaimana perkembangan evaluasi kurikulum di Amerika, Inggris dan Australia adalah dibedakan menjadi 3 yaitu: pertama, model yang masuk dalam kategori kuantitatif. Kedua, model kualitatif dan ketiga model-model ekonomi. Adapun penjabarannya masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Model Evaluasi Kuantitatif
Ciri yang menonjol dari evaluasi kuantitatif adalah penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai konsekuensi penerapan pemikiran paradigma positivisme. Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Ciri berikutnya dari model-model kuantitatif adalah tidak digunakannya pendekatan proses dalam mengembangkan criteria evaluasi. Berikutnya model-model kuantitatif ini sama-sama memiliki focus evaluasi yaitu pada dimensi kurikulum sebagai hasil belajar. Dimensi ini (hasil belajar) adalah merupakan kriteria pokok bagi model-model kuantitatif.

2. Model Black Box Tyler
Model Tyler dinamakan Black Box karena tidak ada nama resmi yang diberikan oleh pengembangnya. Tyler menuangkan karyanya ini dalam sebuah buku kecil tentang kurikulum. Model evaluasi Tyler di bangun atas dua dasar, yaitu: evaluasi yang ditujukan kepada tingkah laku peserta didik dan evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku awal peseta didik sebelum suatu pelaksanaan kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut. Berdasar pada dua prinsip ini maka Tyler ingin mengatakan bahwa evaluasi kurikulum yang sebenarnya hanya berhubungan dengan dimensi hasil belajar. Adapun prosedur pelaksanaan dari model evaluasi Tyler adalah sebagai berikut:

a)    Menentukan tujuan kurikulum yang akan dievaluasi.
 Tujuan kurikulum yang dimaksud disini adalah model tujuan behavioral. Dan model ini di Indonesia sudah dikembangkan sejak kurikulum 1975. Adapun untuk kurikulum KTSP saat ini maka harus mengembangkan tujuan behavioral ini jika berkenaan dengan model kurikulum berbasis kompetensi.

b)   Menentukan situasi dimana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan. Dari langkah ini diharapkan evaluator memberikan perhatian dengan seksama supaya proses pembelajaran yang terjadi mengungkapkan hasil belajar yang dirancang kurikulum.
c)    Menentukan alat evaluasi yang akan digunakan untuk megukur tingkah laku peserta didik. Alat evaluasi ini dapat berbentuk tes, observasi, kuisioner, panduan wawancara dan sebagainya. Adapun instrument evaluasi ini harus teruji validitas dan reliabilitasnya.
Adapun kelemahan dari model Tyler ini adalah tidak sejalan dengan pendidikan karena focus pada hasil belajar dan mengabaikan dimensi proses. Padahal hasil belajar adalah produk dari proses belajar. Sehingga evaluasi yang mengabaikan proses berarti mengabaikan komponen penting dari kurikulum. Adapun kelebihan dari model Tyler ini adalah kesederhanaanya. Evaluator dapat memfokuskan kajian evaluasinya hanya pada satu dimensi kurikulum yaitu dimensi hasil belajar. Sedang dimensi dokumen dan proses tidak menjadi focus evaluasi.
3. Model Teoritik Taylor dan Maguire
Model evaluasi kurikulum Taylor dan Maguire ini lebih mendasarkan pada pertimbangan teoritik. Model ini melibatkan variabel dan langkah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum. Dalam melaksanakan evaluasi kurikulum sesuai model teoritik Taylor dan Maguire meliputi dua hal, yaitu: pertama, mengumpulkan data objektif yang dihasilkan dari berbagai sumber mengenai komponen tujuan Dikatakan data objektif karena mereka berasal dari luar pertimbangan evaluator. Kedua, pengumpulan data yang merupakan hasil pertimbangan individual terutama mengenai kualitas tujuan, masukan dan hasil belajar. Adapun cara kerja model evaluasi Taylor dan Maquaire ini adalah sebagai berikut:

a)    Dimulai dari tekanan/keinginan masyarakat terhadap pendidikan. Tekanan dan tuntutan masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan. Kemudian tujuan dari masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan yang ingin dicapai kurikulum.Dari dua standar ini maka satuan pendidikan mengembangkan visi dan tujuan yang hendak dicapai satuan pendidikan. Kemudian tujuan satuan pendidikan tersebut menjadi tujuan kurikulum dan tujuan mata pelajaran.
b)   Evaluator mencari data mengenai keserasian antara tujuan umum dengan tujuan behavioral. Maka tugas evaluator disini mencari relevansi antara tujuan satuan pendidikan, kurikulum dan mata pelajaran yang berbeda dalam tingkat-tingkat abstraksinya. Dalam tahap ini evaluator harus menentukan apakah pengembagan tujuan behavioral tersebut membawa gains atau losses dibandingkan dengan tujuan umum ditahap pertama.
c)    Penafsiran tujuan kurikulum. tugas evaluator adalah memberikan pertimbangan mengenai nilai tujuan umum pada tahap pertama. Adapun dua criteria yang dikemukan oleh Taylor dan Maguaire dalam memberi pertimbangan adalah: pertama, kesesuaian dengan tugas utama sekolah. kedua, tingkat pentingnya tujuan kurikulum untuk dijadikan program sekolah. adapun hasil dari kegiatan ini adalah sejumlah tujuan behavioral yang sudah tersaring dan akan dijadikan tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran yang bersangkutan.
d)   Mengevaluasi pengembangan tujuan menjadi pengalaman belajar. Tugas evaluator disini adalah menentukan hasil dari suatu kegiatan belajar. Menelaah apakah hasil belajar yang telah diperoleh dapat digunakan dalam kehidupan dimasyarakat. Karena kurikulum yang baik adalah kurikulum yang menjadikan hasil belajar yang diperoleh peserta didik dapat digunakan dalam kehidupannya di masyarakat.

4. Model Pendekatan Sistem Alkin
model Alkin ini sedikit unik karena selalu memasukkan unsur pendekatan ekonomi mikro dalam pekerjaan evaluasi. Dua hal yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam model ini adalah pengukuran dan control variable. Alkin membagi model ini atas beberapa komponen. Yaitu masukan, proses yang dinamakannya dengan istilah perantara (mediating), dan keluaran (hasil). Alkin juga mengenal sisitem internal yang merupakan interaksi antar komponen yang langsung berhubungan dengan pendidikan dan system eksternal yang mempunyai pengaruh dan dipengaruhi oleh pendidikan. Model Alkin dikembangkan berdasarkan empat asumsi. Apabila keempat asumsi ini sudah dipenuhi maka model Alkin dapat digunakan. Adapun keempat asumsi itu yaitu:
a)    Variable perantara adalah satu-satunya variable yang dapat dimanipulasi.
b)   System luar tidak langsung dipengaruhi oleh keluaran system (persekolahan)
c)    Para pengambil keputusan sekolah tidak memiliki control mengenai pengaruh yang diberikan system luar terhadap sekolah.
5. Model Countenance Stake
Model countenance adalah model pertama evaluasi kurikulum yang dikembangkan oleh Stake. Stake mendasarkan modelnya ini pada evaluasi formal. Evaluasi formal adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak terlibat dengan evaluan. Model countenance Stake terdiri atas dua matriks. Matrik pertama dinamakan matriks Deskripsi dan yang kedua dinamakan matriks Pertimbangan. Kategori pertama dari matrik deskripsi adalah sesuatu yang direncanakan (intent) pengembang kurikulum dan program. Dalam matrik ini terdapat kategori standar, pertimbangan dan focus antecendent, transaksi, autocamo (hasil yang diperoleh).
6. Model CIPP
Model ini dikembangkan oleh sebuah tim yang diketuai oleh Stufflebeam. Sehingga sesuai dengan namanya, model CIPP ini memiliki 4 jenis evaluasi yaitu: evaluasi Context (konteks), Input (masukan), Process (proses), dan Product (hasil). Adapun tugas evaluator dari keempat jenis evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
a)    Evaluasi Context
Tujuan utama dari evaluasi context adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan evaluan.
b)   Evaluasi Input
Evaluasi ini penting karena untuk pemberian pertimbangan terhadap keberhasilan pelaksnaan kurikulum.
c)    c)Evaluasi proses adalah evaluasi mengenai pelaksanaan dari suatu inovasi kurikulum.
7. Model Ekonomi Mikro
Model ekonomi mikro adalah model yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Sebagaimana model kuantitatif lainnya, maka model ekonomi mikro ini focus pada hasil (hasil dari pekerjaan, hasil belajar dan hasil yang diperkirakan).
 Perbandingan hasil ini akan memberikan masukan bagi pembuat keputusan mengenai program mana yang lebih menguntungkan dilihat dari hubungan antara dana dan hasil. Dalam mengukur hasil di gunakan instrument yang sudah di standarisasi. Pengunaan instrument standar penting karena dengan demikian perbandingan antara biaya dan hasil dapat dilakukan secara berimbang.
8. Model Evaluasi Kualitatif
Adapun model evaluasi kualitatif selalu menempatkan proses pelaksanaan kurikulum sebagai focus utama evaluasi. Oleh karena itulah dimensi kegiatan dan proses lebih mendapatkan perhatian dibandingkan dimensi lain. Terdapat tiga model evaluasi kualitatif, yaitu sebagai berikut:
a. Model Studi Kasus
Adapun model studi kasus (case study) adalah model utama dalam evaluasi kualitatif. Evaluasi model studi kasus memusatkan perhatiannya pada kegiatan pengembangan kurikulum di satu satuan pendidikan
b. Model Iluminatif
Model ini mendasarkan dirinya pada paradigma antropologi social. Model ini juga memberikan perhatian tidak hanya pada kelas dimana suatu inovasi kurikulum dilaksanakan
2.5 Prosedur dan Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum.
A. Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Sebagaimana yang diutarakan dalam pendahuluan diatas, bahwa seorang evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti prosedur-prosedur yang digariskan. Tujuannya adalah agar evaluasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Diantara prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
1. Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah : (1) perencanaan evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia; (3) rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya lebih baik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
Dalam melakukan perencanaan evaluasi, hal-hal yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
1)       Analisis Kebutuhan.
Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran. langkah-langkah yang dilakukan adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.
2)       Menentukan Tujuan Penilaian.
Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilain : (1) penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran; (2) penialian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta didik; (3) penialian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran; (4) penilaian penempatan, yaitu untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
3)       Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan diuji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain (1) domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi; (2) domain afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi; (3) domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi

4)       Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan (1) representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai; (2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami; (3) soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan. Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah (1) dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan; (2) sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan. Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika : (1) aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip; (2) aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi; (3) aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.
5)          Mengembangkan Draft.
Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun ditelaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat dan sebagainya.
6)       Uji Coba dan Analisis Soal.
 Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas: (1) analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya; (2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
7)       Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2. Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dengan kata lain tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a)      Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit
b)      Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi (1) data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain; (2) data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik; (3) data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4) data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial; (5) data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan; (6) persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan; (7) data tentang minat (interest); (8) data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik; (9) data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi (1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung; (2) penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik; (3) prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.

3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi.
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok (1) melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi; (2) melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik (1) observasi partisipatif; (2) wawancara bebas atau terstruktur; (3) studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4. Pengolahan Data.
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
1)       Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
2)       Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
3)       Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
4)       Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
1)       Penafsiran kelompok,
      yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan  antarkelompok.
2)       Penafsiran individual,
      yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
            Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
 5. Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan (1) konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah; (2) memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik; (3) menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar; (4) mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi; (5) memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis (1) laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya; (2) laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6. Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut
1)       Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik
2)       Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
3)       Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
4)       Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
5)       Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.



2.6 Pihak Pelaksana Evaluasi Kurikulum
          Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang di sediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat nilai-nilai pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya . Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbing perkembangan peserta didik, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh peserta didik, keluarga, dan masyarakat.
          Kelas merupakan tempat untuk melaksanakn dan menguji kurikulum. Disana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, da kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum.
Pihak yang berperan dalam evaluasi kurikulum :
1. Evaluator
          Evaluator adalah orang sangat berperan dalam pengembangan dan penerapan kurikulum di sekolah, yang merupakan suatu tim yang bertugas dn merancang dan mengumpulkan data sebagai badan dalam pengambil kebijakan dalam pengambilan keputusan oleh pejabat sentral sekolah. Kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam pngembangan kurikulum diperlakukan meskipun berbagai orang bisa memainkan peran tertentu dalam evaluasi keseluruhan adalah bijaksana untuk memiliki satu orang yang bertanggung jawab. Orang ini yaitu evaluator bekerja sama dengan kantor sekolah pusat yang mengelola kurikulum.
          Evaluator dapat menjadi anggota dari sistem sekolah yang ada. Beberapa keuntungannya, orang yang tahu sistem dan tujuannya sekolah biasanya lebih mudah untuk melakukan evaluasi jika evaluator sudah di gaji sekolah. Karena orang itu orang dalam, hasil atau evaluasinya dapat diterima dengan lebih mudah. Namun, ada juga kerugian untuk memiliki orang dalam sebagai evaluator kunci. Orang dalam mungkin tidak bersedia mengeluarkan laporan evaluasi yang sangat penting dari sistem. Ia juga memiliki tanggung jawab lain terlalu banyak untuk bisa melakukan upaya evaluasi utama.
2. Guru
          Guru tenaga professional yang paling nyata dalam memikul peranan pada dalam evaluai. Tapi, seringkali mereka hanya bekerja sendiri dalam mengevaluasi kurikulum. Merekajuga sering tidak mengevaluasi kurikulum melainkan keerampilan instruksional dalam memberikan kurikulum yang ada. Memang, guru harus terlibat dalam komite penasehat kurikulum yang memiliki tanggung jawab parsial untuk evaluasi program. Guru yang efektif menyadari bahwa mereka dapat memainkan beberapa peran dalam evaluasi. Guru adalah sebagai perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Guru merupakan penerjemah kurikulum, dia yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan dikelasnya. Oleh karena itu, guru bisa dikatakan sebagai barisan pengembangan kurikulum yang terdepan.
Adapun peran guru dalam mengembangkan kurikulum antara lain :
a.     Guru sebagai perencana pengajaran. Artinya, guru harus membuat perencanan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
b.    Guru sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tujuan belajar yang telah ditentukan.
c.     Guru sebagai evaluator, artinya guru melakukan pengukuran untuk melakukan apakah anak didik telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan.
Guru perlu mengembangkan gagasan secara kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa. Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dam mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya.
3. Komite
          Komite sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan. Komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah.
Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah :
a.     Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b.    Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.     Menciptakan suasana dan kondidi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan bermutu di satuan pendidikan.
Adapun fungsi Komite Sekolah sebagai berikut:
a.     Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.    Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan engan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.     Menamoung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan oleh masyarakat.
d.    Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan.
4. Para ahli kurikulum
          Kadang-kadang bijaksana untuk distrik sekolah untuk meyewa konsultan dari luar untuk konsep pendekatan evaluasi dan untuk mengkoordinasikan upaya evaluasi. Serngkali sekolah kecil tidak memiliki orang setiap staf terlatih terutama untuk evaluasi. Ketika mereka membutuhkan kegiatan tersebut, prosedur umum adalah bagi mereka membutuhkan kegiatan tersebut, prosedur umum adalah bagi mereka untuk membawa orang luar. Bahkan beberapa pendidik berpendapat bahwa evaluator dari program baru harus selalu orang luar.
          Para resources dari distrik sekolah, sejauh mana upaya evaluasi, dan tingkat keahlian staf harus membimbing penndidik memutuskan apakah akan membawa konsultan dari luar untuk evaluasi. Tentu saja, konsultan dari luar akan memiliki keahlian, tetapi dia dapat dipandang sebagai penyusup dari luar sistem atau sebagai wakil dari kantor pusat yang akan menghambat proses evaluasi. Orang yang bertanggung jawab atas upaya pengembangan kurikulum harus mengambil faktor-faktor ini menjadi pertimbangan.
5. Orangtua siswa
          Peranan merekan dapat berkenaan dengan dua hal, pertama dalam penyusunan kurikulum. Dalam penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta hanya terbatas kepada beberapa orang saja yang cukup waktu dan mempunyai latar belakang yang memadai. Kedua, dalam pelaksanaan kurikulum diperlukan kerjasama yang sangat erat antara guru dengan para orang tua murid. Sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan dirumah. Dan orang tua mengikuti atau mengamati kegiata belajar anaknya dirumah.



BAB III
PENUTUP
3.1                       Kesimpulan
Dalam pengembangan kurikulum ,evaluasi merupakan salah satu hal penting yang harus ditempuh oleh pendidik untuk mengetahui keefektifam kurikulum. Evaluasi kurikulum ialah tindakan pengendalian , penjaminan dan penetapan mutu kurikulum. Pada saaat pemilihan teknik evaluasi kurikulum, terutama yang berkaitan dengan evaluasi kuantitatif dan evaluasi kualitatif, terdapat beberaapa perbedaan pendapat. Ada pihak yang berpendapat bahwa pemilihan kuantitatif dan kualitatif adalah criteria penilaian keilmiahan evaluasi tersebut. evaluasi kurikulum memerlukan seperangkat teknik penilaian dan evaluasi. Dalam hal ini, tidaklah mungkin semua data ditunjukkan dengan angka, karena pada kenyataannya banyak data yang tyerdiri atas pendapat guru, ahli, atau pengembang kurikulum.
3.2                       Saran
Adapun saran yang dapat penyusun sampaikan pada pembaca adalah harapannya untuk membaca dan mengulas lebih banyak tentang evaluasi kurikulum



DAFTAR PUSTAKA.

Sudjana, N.  (2002).pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah. Bandung:sinar baru algensindo.
Nasution, S. (2003). Penembangan kurikulum. Bandung: PT.Citra Aditia Bakti.
Arifin , Z . (2011) .Konsep dan Pengembangan Kurikulum.Bandung :PT Remaja Rosdakarya.
Zaini , M .(2009) . Pengembangan Kurikulum .Yogyakarta :Teras
Kunandar .2013 . Guru Profesional Implentasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Jakarta : PT Raja Grafindo Persada .
Usman , U .2012 .Menjadi Guru Profesional . Bandung :PT Remaja Rosdakarya
Sukmadinata . Nana Syaodih . 2013 . Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : PT  Remaja Rosdakarya