Wikipedia

Search results

CONTOH PERATURAN PERATURAN LOMBA BAKAT DAN MINAT BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA BIDANG PENALARAN, KESENIAN , KEAGAMAAN DAN OLAHRAGA



Assalamuaalaiakum waramatullahiwabrakatuh
 Selamat malam para mahasiswa Indonesia, semoga temen temen selalu sehat wal afiat. Nah, pada kesempatan kali saya akan menjelasakan mengenai perarturan peraturan lomba bakat minat salah proker Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) dibidang penalaran, kesenian , olahraga dan keagamaan. Langsung saja dibawah ini penjelasan terkait aturan aturan lomba dibidang bakat minat..



MOMERENDUM OF UNDERSTANDING
BIDANG KESENIAN
A.      Vokal Group
1.    Ketentuan Umum
a)    Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)   Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c)    Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
d)   Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
e)    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.    Bentuk Penyajian dan Jumlah Anggota
a)    Vokal grup dapat ditampilkan dalam bentuk :
·       Campuran : putra dan putri (mixed vokal grup)
·       Sejenis : putra saja atau putri saja
b)   Jumlah anggota vokal grup terdiri atas 5 orang disetiap kelas, termasuk pengiring (jika ada).
c)    Setiap peserta lomba akan tampil sebanyak 2 kali, yaitu :
·       Penampilan pertama dan kedua
Pada penampilan pertama dan kedua peserta membawakan 1 lagu Wajib dan 1 Lagu Bebas
Pilihan Lagu Wajib
1. Tanah Air
2. Ibu Pertiwi
3. Rayuan Pulau Kelapa

Lagu dan Penampilan
a)    Setiap peserta vokal grup diberi kebebasan untuk membuat aransemen lagu, dengan tidak mengubah melodi aslinya.
b)   Apabila akan dikembangkan olahan yang bervariasi, melodinya asli harus pernah ditampilkan.
c)    Aransemen lagu harus bersifat tanpa iringan (acapella).
d)   Panjang pendeknya aransemen lagu (durasi) disesuaikan dengan waktu penyajian yang telah ditentukan.
e)    Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.

3.    Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 15 menit untuk 2 lagu.
4.    Kriteria Penilaian
Materi Vokal, meliputi :
- Pitch, ketepatan nada
- Kualitas penempatan suara dan gaung (resonansi)
- Ketebalan suara dan produksi warna suara (intensity n timbre)
Teknik Vokal dan Paduan, meliputi :
- Blending : kesatuan bunyi dalam kelompok
- Memulai dan mengakhiri kalimat musik (attack n release)
- Kualitas paduan nada (harmoni) dan keseimbangan antar suara/nada (balance)
- Ketepatan membaca nilai nada, rythm dan tempo
Intepretasi dan Penjiwaan, meliputi :
- Pemenggalan kalimat musik dan pengaturan nafas
- Dinamika : keras lembut serta intensitas suara dalam hubungannya dengan musik dan kata-kata
- Artikulasi : kejelasan pengucapan kata (suku kata) baik vokal maupun konsonan
- Ekspresi wajah dan suara untuk mendukung pesan yang ingin disampaikan ke audiens
Penampilan, meliputi :
- Postur dan gesture : sikap dan bahasa tubuh penyanyi
- Keserasian blocking, kekompakan kelompok

B.       Band
1.    Ketentuan Umum
a)    Tema Lomba “Unity in Diversity”
b)   Perlombaan akan dilakukan antar Jurusan di FKIP UMM.
c)    Peserta wajib hadir 30 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)   Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)    Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)     Peserta wajib membawa alat musik sendiri seperti gitar, bass gitar, sound efek, dan lain sebagainya (kecuali drum).
g)    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.    Bentuk Penyajian dan Jumlah Anggota
a)    Setiap band beranggotakan 4-7 orang.
b)   Setiap peserta lomba akan tampil sebanyak 2 kali, yaitu :
·       Penampilan pertama dan kedua
Pada penampilan pertama dan kedua peserta membawakan 1 lagu barat (luar negeri) dan 1 lagu Indonesia (dalam negeri) dan masing-masing bebas
3.    Lagu dan Penampilan
a)    Setiap peserta band diberi kebebasan untuk membuat aransemen lagu pilihan. (Boleh mengubah melodinya)
b)   Apabila akan dikembangkan olahan yang bervariasi, melodinya asli harus pernah ditampilkan.
c)    Lagu yang dibawakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi dan kekerasan.
d)   Panjang pendeknya aransemen lagu (durasi) disesuaikan dengan waktu penyajian yang telah ditentukan.
e)    Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4.    Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 15 menit untuk 2 lagu.(sudah termasuk check sound)
5.    Kriteria Penilaian
·       Harmonisasi (keserasian antara alat musik)
·       Aksi panggung
·       Pakaian yang digunakan oleh peserta
·       Ketepatan waktu

C.    FOTOGRAFI
Ketentuan Umum
1.    Perlombaan akan dilakukan antar jurusan di FKIP UMM.
2.    Peserta Fotografi adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan
3.    Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
4.    Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
5.    Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Peraturan Lomba
1.    Setiap jurusan mendelegasikan peserta lomba.
2.    Peserta lomba wajib menggunakan kamera DSLR dan dilarang menggunakan kamera Action Cam atau Kamera Ponsel (HP).
3.    Karya harus asli buatan sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk apa pun.
4.    Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang   bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.
5.    Karya foto merupakan soft file dalam format jpeg/jpg dan hard file berupa foto yang dicetak pada kertas foto 4R.
6.    Diperbolehkan menggunakan alat penunjang kamera (filter, lensa wide, lensa tele dll),
7.    Olah editing diperkenankan hanya sebatas crop dan brightness tanpa mengubah keaslian foto.
Mekanisme Perlombaan
1.    Tema foto yang akan di lombakan adalah “Incredible UMM”.
2.    Setiap peserta lomba di bebaskan mengambil gambar sesuai dengan tema diatas.
3.    Setiap peserta lomba di bebaskan mengambil gambar sesuai dengan tema diatas.
4.    Setiap peserta lomba wajib mengirimkan foto dalam bentuk softcopy dikirimkan ke E-mail BEM FKIP (ummbemfkip@gmail.com) dan (ramadhanebimpradana@gmail.com) menggunakan subjek (Nama, NIM, Jurusan, dan Angkatan) dan filosofi dari foto itu sendiri berupa word.
5.    Soft file foto di kumpulkan pada penanggung jawab lomba dengan waktu yang telah ditentukan (H-1 sebelum dilaksanakannya lomba) dan membawa hard file saat hari H perlombaan.
6.    Hasil foto di presentasikan pada jadwal yang telah di tentukan.
ASPEK PENILAIAN

1.      Teknis foto mencakup Speed, ISO, dan Aperture, komposisi meliputi angle dan kreatifitas para pengkarya.
2.      POI (Point Of Interest) tentang apa yang mau ditunjukkan di dalam foto milik peserta, apa yang menarik di dalam foto tersebut.
3.      Kreatifitas dan Teknis sangat ditekankan pada karya fotografi landcsape.
   
D.      Solo Pop
1.    Ketentuan Umum
a)    Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)   Setiap jurusan hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan putri.
c)    Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)   Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)    Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)     Peserta tidak boleh mengulang lagu apabila ada kesalahan, kecuali ada kesalahan teknis dari panitia dan atas persetujuan juri.
g)    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.    Bentuk Penyajian
a)    Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan instrumen).
b)   Peserta lomba terdiri atas :
-         Solo putra
-         Solo putri
3.    Lagu dan Penampilan
a)    Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b)   Setiap peserta membawakan 1 buah lagu yang sudah dipilihkan panitia dan mengirim musik instrumen paling lambat H-1 sebelum perlombaan dimulai via WA (0895388081827).
c)    Improvisasi dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur musik dasar, sesuai dengan versi lagu.
d)   Peserta tidak diperkenankan memainkan alat musik.
e)    Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
1.    Lagu Pilihan
a.     Solo Putra :
-         Jikalau kau cinta ( Judika )
-         Mengejar matahari ( Ari Lasso )
-         Tentang rindu ( Virza )
-         Kau seputih melati ( Sammy Simorangkir )
-         Bidadari tak bersayap ( Anji )
-         Cinta terakhir ( Ari Lasso )

b.    Solo Putri :
-         Mimpi ( Anggun C. Sasmita )
-         Tetap dalam jiwa ( Isyana Sarasvati )
-         Karna ku sanggup ( Agnes Mo )
-         Kamu dan kenangan ( Maudy Ayunda )
-         Teduhnya wanita ( Raisa )
-         Kini ( Rossa )
2.    Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
3.    Kriteria Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·         Teknik vokal
·         Ketepatan nada/pitch
·         Artikulasi
·         Penghayatan lagu
·         Penampilan

E.     Desain Poster
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Peserta setiap jurusan hanya 1 perwakilan (Pa atau Pi).
b.    Tidak diperbolehkan meminta bantuan dari siapapun.
c.     Tidak melombakan hasil desain poster orang lain, murni hasil sendiri.
d.    Setiap peserta mempresentasikan hasil dari desain poster dan mengumpulkan softcopy dari desain posternya H-1 sebelum jadwal presentasi di email BEM FKIP (ummbemfkip@gmail.com) menggunakan subjek dan nama folder dengan format (Nama, NIM, dan jurusan)
e.     Setiap peserta wajib membawa hard copy (cetak ukuran A3) saat hari H presentasi
f.      Tema Perlombaan adalah “Teachers Are Role Models
g.     Pakaian yang digunakan bebas dan rapi serta menggunakan sepatu.
h.    Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.    Kreatifitas.
2.    Kesesuaian dengan tema.
3.    Originilitas
4.    Nilai estetika
i.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
F.       Solo Dangdut
1.    Ketentuan Umum
a)    Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)   Setiap jurusan hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan putri.
c)    Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)   Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)    Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)     Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.    Bentuk Penyajian
a)    Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan instrumen).
b)   Peserta lomba terdiri atas :
·       Solo putra
·       solo putri
3.    Lagu dan Penampilan
a)    Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b)   Setiap peserta membawakan 1 buah wajib dan 1 lagu bebas dan mengirim lagu paling lambat H-1 sebelum perlombaan dimulai via WA (087737941280).
Pilihan Lagu Wajib
1. Kertonyono medot janji
2. Meraih bintang


c)    Improvisasi dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur musik dasar, sesuai dengan versi lagu.
d)   Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4.    Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
5.    Kriteria Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·         Suara
·         Teknik vokal
·         Penampilan
·         Improvisasi
Dengan skala 1-100

G.    Tari tradisional
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
a.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis (Harus ada komunikasi terlebih dahulu).
c.     Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Setiap tim dapat menentukan satu tarian tradisional yang terdapat diseluruh nusantara.
b.    Satu tim mendelegasikan maks.6 orang (Putra/Putri/Campuran).
c.     Kostum menyesuaikan dengan tarian dan tetap sopan dan rapih.
d.    Durasi waktu pementasan adalah min 3 menit dan maks 10 menit.
e.     Tarian tidak dapat diubah atau divariasikan dengan variasi/tarian lain.
f.      Tema perlombaan adalah “Tari Nusantara”
g.     Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.    Kemampuan Gerak (Wirupa)
2.    Penghayatan (Wirasa)
3.    Ketukan (Wirama)
4.    Kostum dan Make Up (Wirupa)
1.    Kekompakan

H.    Tari Modern
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis (Harus ada komunikasi terlebih dahulu)
d.    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Jumlah anggota tim maksimal 6 orang (Putra/Putri/Campuran).
b.    Setiap tim dapat menentukan satu tari modern baik cover dance yang telah ada atau buatan sendiri.
c.     Durasi waktu pementasan maksimal 10 menit, ditambah dengan 5 menit untuk persiapan.
h.    Kostum menyesuaikan dengan tarian dan tetap sopan dan rapih.
d.    Tarian dapat diubah divariasikan dengan catatan variasi tersebut tidak menyimpang dari tarian aslinya.
e.     Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.    Kekompakan
2.    Kostum
3.    Keindahan Gerakan
4.    Keserasian gerakan dengan ekspresi
5.    Keutuhan tari
I.         Keroncong
1.    Ketentuan Umum
a)    Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)   Setiap kelas hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan putri.
c)    Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)   Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)    Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)     Peserta tidak diperbolehkan mengulangi lagu jika ada kesalahan, kecuali jika ada kesalahan teknis (listrik padam, gangguan dari sound sistem) dan atas persetujuan juri
g)    Hasil dan keputusan juri mutlak, sah dan tidak dapat di ganggu gugat
2.    Bentuk Penyajian
a)    Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan musik).
b)   Peserta lomba terdiri atas :
·       Solo putra
·       Solo putri
3.    Lagu dan Penampilan
a)    Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b)   Setiap peserta membawakan 1 buah lagu bebas.
Nama Lagu
Putra
Putri
Sapu Tangan
Pahlawan Merdeka
Aryati
Jembatan Merah
Lambaian Bunga
Di Bawah Sinar Bulan Purnama

c)    Improvisasi dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur musik dasar, sesuai dengan versi lagu.
d)   Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4.    Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
5.    Kriteria Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·         Teknik vokal
·         Ketepatan nada/pitch
·         Artikulasi
·         Penghayatan lagu
·         Penampilan

J.      Penulisan Puisi
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
1.    Peserta datang ketempat perlombaan 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan check-in.
2.    Ketika waktu yang telah ditentukan untuk penulisan puisi telah habis maka panitia berhak mengambil karya peserta dan dianggap telah selesai.
3.    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang (Pa atau Pi).
b.    Tema ( Diberitahukan ketika peserta sudah dalam tempat lomba)
c.     Penulisan puisi minimal 6 bait.
d.    Setiap peserta diberi waktu 90 menit untuk menulis puisi
e.     Keseluruhan puisi adalah asli dari penulis (otentik dan bukan hasil plagiasi)
f.      Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi serta bersepatu.
g.     Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
1. Judul
2. Nama, NIM, jurusanm dan angkatan penulis/peserta
               h.   Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
                     1. Ide dan Konsep yang digunakan
                     2. Kerapian tulisan
                     3. Majas dan yang digunakan
K.    Penulisan Naskah Drama
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum batas pengumpulan.
c.     Perserta yang tidak mengumpulkan pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi .
d.    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2      Peraturan selama perlombaan.
a.       Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang (Pa atau Pi).
b.      Tema dari penulisan drama adalah nasionalisme di era 4.0
c.       Hasil penulisan drama diserahkan kepada panitia pada jam yang telah ditentukan.
d.      Tidak mengandung unsur SARA
e.       Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
1.    Judul
2.    Nama Penulis
f.       Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.    Ide dan Konsep yang digunakan
2.    Penokohan / perwatakan
3.    Latar / setting
4.    Kesegaran bahasa
1.    Alur drama
L.     Seni Lukis
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
d.    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Peserta setiap jurusan 1 perwakilan (Pa atau Pi)
b.    Panitia menyediakan canvas, sedangkan pesarta harus membawa peralatan sendiri seperti meja lukis, cat, dsb.
c.     Genre lukisan adalah naturalis
d.    Teknik melukis bebas.
e.     Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
Judul
Nama Pelukis
Konsep
Deskrifsi Singkat Tentang Gambar
f.      Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
·       Ide dan Konsep yang digunakan
·       Penggunaan elemen visual seperti garis bentuk, bidang, warna dan komposisi.
·       Penguasaan teknis (Bahan tinta, cat, tekstur, arang, dsb)
·       Keserasian lukisan dengan tema yang ditentukan.

M.   BACA PUISI
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
1.    Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai dan melakukan check in.
2.    Perserta yang terlambat pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi .
3.    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
h.    Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang (Pa atau Pi).
i.       Puisi yang dibacakan adalah Sebuah Jaket Berlumur Darah karya Taufik Ismail, Doa karya Chairil Anwar dan Perahu Kertas karya Sapardi Djoko Damono.
j.       Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi serta bersepatu.
k.    Waktu penampinalan maksimal 10 menit
l.       Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
1.    Judul
2.    Nama Penulis
m.  Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.    penghayatan/penjiwaan/ekspresi

2.    gerak meliputi mimik, gesture dan pantomimik

3.    artikulasi/pelafalan

4.    intonasi/penekanan


MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
BIDANG PENALARAN

A.     Presentasi PKM
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta mengumpulkan softcopy proposal usulan PKM (sesuai dengan pedoman PKM 2018) pada tanggal  30 November 2019 ke email BEM-FKIP (ummbemfkip@gmail.com) berbentuk Ms. Word selambat-lambatnya pukul 10.00 WIB. Menggunakan subjek dan nama file dengan format (Nama, Jurusan, Jenis PKM,  Lomba yang diikuti).
b.    Peserta yang lolos tahap seleksi dipersilahkan datang ketempat perlombaan pada tanggal 04 Desember 2019 maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
c.     Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d.    Perlombaan dimulai pukul 09.00 WIB
e.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.       Peserta Presentasi PKM adalah perwakilan 1 (Satu) orang (PA atau Pi) dari setiap jurusan.
b.      Pesarta diperbolehkan membawa alat yang bisa membantu dalam presentasi PKM.
Adapun jenis PKM yang dilombakan adalah
1.    PKM-P
2.    PKM-KC
3.    PKM-K
4.    PKM-M
5.    PKM-GT
6.    PKM-AI
7.    PKM-T
c.       Peserta lomba Presentasi PKM adalah perjurusan dimana setiap jurusan diwakilkan 3 sampai dengan 5 orang baik putra atau putri.
d.      Presentasi PKM terdiri dari softfile yang berbentuk Ms. Word dan Power Point serta hardcopynya.
e.       Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi serta bersepatu.
Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.

B.      English Speech
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
3.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
d.    Peserta Wajib Mengumpulkan Softcopy Naskah Pidato ke email BEM FKIP (ummbemfkip@gmail.com) menggunakan subjek dan nama file dengan format (Nama, Jurusan, Lomba yang diikuti) dengan tema A degree for a better job atau Habits are a reflection of yourself. selambat-lambatnya H1 sebelum perlombaan dimulai.
e.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
f.      Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
g.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
4.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Peserta English Speech adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
b.    Peserta Wajib Menggunakan atasan Kemeja Berkerah dan bawahan Rok/Celana.
c.     Bagi Wanita yang Non hijab rambut dikuncir rapi.
d.    Naskah pidato merupakan naskah asli yang dibuat oleh peserta dan bukan hasil dari orang lain.
e.     Naskah pidato diketik dalam bahasa inggris menggunakan font “Times New Roman” ukuran 12 dengan spasi 1,5 serta dicetak di atas kertas dengan ukuran A4.
f.      Peserta dapat mempresentasikan pidato pada saat perlombaan dengan atau tanpa naskah.
g.     Terdapat sesi tanya jawab dari dewan juri.
h.    Durasi penampilan dalam English speech maksimal 15 Menit termasuk dengan Tanya jawab.
i.       Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
2.    Kesesuaian dengan tema
3.    Gaya penyampaian
4.    Intonasi
5.    Artikulasi dan pelafalan
6.    Kostum
j.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.

C.     English Debate
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.

2.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Lomba English Debate bersifat antar jurusan.
b.    Setiap jurusan hanya mengirimkan 1 tim yang beranggotakan 3 orang.
c.     Seluruh anggota tim diwajibkan menggunakan pakaian yang rapi dan bersepatu.
d.    Peserta dilarang menggunakan segala macam alat komunikasi saat debat.
e.     Peserta tidak diperkenankan membawa SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antar Golongan) dalam berargumen.
f.      Peserta tidak diperbolehkan melakukan kekerasan fisik dan/atau verbal saat debat.
g.     Sistem perlombaan merupakan sistem gugur,
h.    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat
Sistematika English Debate
1.    Debate menggunakan sistem ASIAN PARLIEMENATRY.
2.    Terdiri dari first, second, third speaker, dan reply speaker.
3.    Waktu maksimal setiap speaker 7 menit 20 detik dan 3 menit untuk reply speaker.
4.    Motion menggunakan prepared pada ronde pertama yang akan di bagikan H-7 lomba.
5.    Group Pro & Kontra akan di tentukan oleh juri.

D.     Mc Formal, Non-Formal dan Announcer
1.  Ketentuan dan Tata Tertib Pertandingan
Ø Peserta adalah mahasiswa fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan 2016-2019
Ø Setiap fakultas WAJIB mendelegasikan 1 setiap cabang (Pa atau Pi) perwakilan untuk mengikuti lomba
Ø Peserta Membuat sendiri teks yang akan digunakan saat perlombaan
Ø Peserta WAJIB datang tepat waktu disaat pelaksanaan lomba sesuai dengan waktu yang telah di umumkan
Ø Peserta berpakaian yang sopan dan rapi

E.     Debat Koperasi
6.    Ketentuan Umum
g)    Pertandingan terdiri dari 2 babak yaitu babak penyisihan dan final.
h)   Setiap kelas hanya mengirimkan 1 tim yang beranggotakan 3 orang.
i)      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
j)      Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
k)   Panitia berhak merevisi/mengubah peraturan apabila kondisi memungkinkan.
l)      Keputusan juri dan panitia bersifat mutlak
m) Tema Debat Koperasi adalah “Koperasi Dalam Kewirausahaan di Era Revolusi 4.0 Untuk Memajukan Perekonomian Jawa Timur”.
7.    Format Debat
a)    Debat akan dipimpin oleh seorang moderator yang dipersiapkan oleh panitia.
b)   Dua tim akan berdebat sebuah topik (motion). Satu tim berperan sebagai tim positif/pro dan tim lainnya sebagai tim negative/kontra yang ditentukan dengan toss coin.
c)    Setiap sesi akan memiliki 3 pembicara yang akan menyampaikan pidato substantif dengan urutan dan alokasi sebagai berikut:
1.
1st speaker tim pro
3 menit
2.
1st speaker tim kontra
3 menit
3.
2nd speaker tim pro
3 menit
4.
2nd speaker tim kontra
3 menit
Argument & question juri
5.
3rd speaker tim pro
3 menit
6.
3rd speaker tim kontra
3 menit
7.
Conclusion tim kontra
2 menit
8.
Conclusion tim pro
2 menit
d)   Pihak pertama (Tim Positif) mengajukan sebuah usulan kepada parlemen.
e)    Pihak oposisi (Tim Negatif) menyanggah usulan tersebut.
f)     Masing-masing pihak berusaha meyakinkan Parlemen (Adjudicator) bahwa usulannya yang patut diterima.
g)    Masing-masing pihak mendapatkan alokasi waktu yang setara untuk mengemukakan pandangannya secara bergantian.
h)   Parlemen (Adjudicator) melakukan pengambilan suara (voting) untuk memutuskan usulan mana yang diterima.
8.    Pelaku
Ø Tim Positif beanggotakan 3 orang
Ø Tim Negatif beanggotakan 3 orang
Ø Ketua sidang didampingi oleh seorang pencatat waktu (time Keeper)
Ø Tim juri (Adjudicator) dengan jumlah 2 orang

F.       Pidato Bahasa Arab
1.      Ketentuan Umum
a)      Perlombaan akan dilakukan antar jurusan FKIP UMM.
b)     Mengumpulkan teks pidato pada panitia pada hari perlombaan.
c)      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai
d)     Nomor urut penampilan akan di undi pada saat perlombaan.
e)      Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah di tentukan dianggap mengundurkan diri.

2.      Peraturan Perlombaan
a)      Tema pidato “Pendidikan Menjadi Intelektual Dalam Peradaban Islam
b)     Peserta Pidato Bahasa Arab adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
c)      Berbusana muslim dan bersepatu.
d)     Durasi pidato minimal 5 menit dan maksimal 7 menit.
e)      Diperbolehkan membawa teks pidato.
f)       Penilaian juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

3.      Aspek penilaian
a)      Gaya bahasa
b)     Isi pidato
c)      Kelancaran / Fashohah
d)     Gerak dan Ekspresi / Harokah
e)      Adab / Adabul Musytarik

G.     Putra Putri Kampus dan Putra Putri Genre FKIP
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
5.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
4.    Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
5.    Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
6.    Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.

6.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Tema menyesuaikan tema besar pada Dekan Cup.
b.    Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan untuk pria
1.    Atasan      : basofi
2.    Bawahan : celana kain dengan balutan jarik seperempat
c.     Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan untuk wanita
1.    Atasan                : kebaya (konvensional maupun modern)
2.    Bawahan            : jarik atau rok (boleh motif batik, motif lain, maupun polos)
d.    Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.    Kecerdasan dan Keluwesan dalam menjawab pertanyaan
2.    Keserasian dan keanggunan dalam berpakaian
3.    Keanggunan dalam berjalan

e.     Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
f.      Dalam kompetisi ini juara 2 (1st RU) mendapatkan gelar sebagai Putra Putri Genre
MOMERENDUM OF UNDERSTANDING
BIDANG OLAHRAGA
A.  Catur
Pasal 1 Peraturan waktu dan ketepatan waktu.
a.     Peserta datang ke tempat pertandingan maksimal kurang dari 30 menit sebelum pertandingan, jika terlambat maka akan ada penambahan waktu 2 kali 10 menit, kecuali jika ada keperluan kuliah dan kabar yang jelas.
b.    Check – in ke sekretariat maksimal kurang dari 15 menit sebelum pertandingan mulai dan seusai pertandingan berlangsung.

Pasal 2 Peraturan selama petandingan.
a.       Peserta tidak diperbolehkan mengeluarkan hal yang menyebabkan kebisingan atau gaduh, peserta akan dikeluarkan jika melakukan kegaduhan.
b.      Peserta tidak diperbolehkan untuk memindahkan bidak catur setelah memindahkan yang pertama “ tremor “. Peserta yang melakukan kecurangan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan keputusan dewan juri.
c.       Peserta tidak melakukan kecurangan, mempengaruhi peserta lain untuk menjalankan bidaknya. Peserta akan dikeluarkan dari lokasi lomba dan di diskualifikasi
d.      Peserta perlombaan catur akan diberikan waktu 25 menit pertama untuk melakukan pertandingan hingga menemukan pemenang. Jika masih tidak ada pemenang, maka akan dilakukan 3 detik untuk menjalankan bidak caturnya.


TEKNIS DAN PERATURAN LOMBA CATUR

KONSEP PERLOMBAAN

1.    Mahasiswa masih aktif kuliah
2.    Mahasiswa FKIP max semester 7
3.    Masing-masing jurusan mendelegasikan 2 orang perwakilan ( 1 putri dan 1 putra)
4.    Seluruh peserta wajib membawa KTM pada saat perlombaan
5.    Peserta harus melakukan registrasi kembali didalam ruangan perlombaan.
6.    Seluruh peserta wajib hadir diruangan 30 menit sebelum perlombaan dimulai.
7.    Peserta diberikan dispensasi waktu keterlambatan 20 menit ( Apabila lawan pemaian tidak hadir dan sudah melewati waktu dispensasi maka lawan pemain dikatakan KO)

TATA TERTIB

1.    Peserta perlombaan adalah Mahasiswa FKIP.
2.    Peserta yang tidak hadir akan di DISKUALIFIKASI.
3.    Peserta dilarang berkomunikasi antar peserta lainnya dalam “bentuk apapun”.
4.    Peserta dilarang mengaktifkan handphone, tab, laptop atau gadget pada saat lomba sedang berlangsung.
5.    Peserta diperkenankan membawa minum.
6.    Peserta tidak diperkenankan keluar ruangan selama perlombaan, kecuali perlombaan telah selesai.
7.    Peserta yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan panitia akan di diskualifikasi dalam pSISTEM PERLOMBAAN

1.    Sistem pertandingan : putaran pertama system gugur, putaran kedua system setengah kompetisi, semi final dan final.
2.    Peserta perlombaan catur akan diberikan waktu 25 menit pertama untuk melakukan pertandingan hingga menemukan pemenang. Jika masih tidak ada pemenang, maka akan dilakukan 3 detik untuk menjalankan bidak caturnya.
3.    Perhitungan nilai 2-0 atau 2-1.
4.    Buah catur yang sudah di pegang harus dijalankan.
5.    Posisi mengancam terhadap menteri (ster) tidak diucapkan .
6.    Apabila terjadi remis kedua peserta tidak dikatakan menang.

SISTEM PENILAIAN PERLOMBAAN

1.    Pemenang pada pertandingan adalah peserta yang dapat membuat check mate (skak mat) permainan    lawan.
2.     Apabila sampai batas waktu pertandingan berakhir belum keluar pemenangnya, maka pemenang akan  ditentukan dengan cara mengakumulasikan setiap bidak catur yang tersisa dengan perhitungan poin sebagai  berikut:
Pion                   :  1 poin
Kuda                  :  3 poin        
Peluncur  :  3 poin
Benteng   :  5 poin
Menteri         :  9 poin
Raja                    :  Menang

B.  Volly
Pasal 1.   Peraturan waktu dan ketepatan waktu.
a.        Peserta datang ke tempat pertandingan maksimal 30 menit sebelum pertandingan.
b.       Jika terlambat maka akan ada penambahan waktu 2 kali 5 menit.
c.        Untuk peserta yang terlambat lebih dari 15 menit maka akan di diskualifikasi atau di nyatakan kalah tanpa bertanding.
d.       Check–in ke sekretariat maksimal kurang dari 15 menit sebelum pertandingan dimulai dan seusai pertandingan berlangsung, jika tim tidak menghubungi panitia pada waktu yang telah ditentukan maka tim tersebut di diskualifikasi.
e.        Jika ada tim yang tidak hadir dan tidak memberikan kabar kepada panitia yang bersangkutan maka tim tersebut di diskualifikasi.

Pasal 2. Peraturan selama pertandingan.
a.        Jumlah pemain
·    Jumlah pemain maksimal 12 orang dan 2 orang official tim.
·    Seorang pemain hanya boleh membela (bermain) 1 tim saja.
·    Sebelum pertandingan dimulai setiap pemain harus menyerahkan KTM/kartu identitas lainnya ke panitia sebagai jaminan.
·    Dalam 1 jurusan hanya diperbolehkan mengirim 1 tim.
b.       Sistem Pertandingan
·    Tiap tim akan di drawing ke dalam grup yang telah ditentukan oleh panitia.
·    Babak semifinal dan final menggunakan sistem gugur.
·    Permainan satu set berakhir apabila tim mencapai nilai 25, dan kemenangan diraih apabila mencapai 2 kali kemenangan mutlak.
c.        Berkaitan dengan aksi suporter.
i.    Aksi lempar – melempar, sanksi berupa Diskualifikasi Team yang suporternya melakukan aksi tersebut.
·       Berpakaian rapi sopan.
Team boleh mempunyai pemandu sorak “ yel – yel “
·       Jika menggunakan yel – yel yang bersifat menghina maka team tersebut bertanggung jawab akan team pemandu sorak tersebut.
d.       Tidak ada perkelahian dalam lapangan. Ada perkelahian maka akan ada penahanan KTM yang akan dipertanggung jawabkan.
e.        Subtitle Bens pemain. Sebelum masuk lapangan, terlebih dahulu minta izin kepada wasit
f.         Berkaitan dengan Pakaian + perlengkapan pertandingan.
·         Memakai pakaian yang seragam “jersey”
·         Memakai sepatu Olahraga.
·         Diperbolehkan memakai sepatu bebas.
·         Tidak diperbolehkan untuk telanjang kaki, jika ditemukan ada yang telanjang kaki, maka dikeluarkan dari team guna untuk mencari pinjaman sepatu.
g.       Tidak ada pembantingan bola, karena termasuk dalam penghinaan keputusan wasit. Ada pembantingan bola maka akan dikenakan kartu sesuai dengan keputusan wasit.
h.       Protes yang terlalu keras menurut keputusan wasit. Wasit berhak mengeluarkan kartu sesuai dengan kondisi.

C.  Sepak Bola
Pasal 1.   Peraturan waktu dan ketepatan waktu.
a. Peserta datang ke tempat pertandingan maksimal 30 menit sebelum pertandingan.
b.          Untuk tim yang terlambat lebih dari 15 menit maka akan di diskualifikasi atau di nyatakan kalah tanpa bertanding.
c. Check–in ke sekretariat maksimal kurang dari 15 menit sebelum pertandingan dimulai dan seusai pertandingan berlangsung, jika tim tidak menghubungi panitia pada waktu yang telah ditentukan maka tim tersebut di diskualifikasi.
d.          Jika ada tim yang tidak hadir dan tidak memberikan kabar kepada panitia yang bersangkutan maka tim tersebut di diskualifikasi.

Pasal 2.   Peraturan selama pertandingan.
a.   Jumlah pemain
·     Pemain terdiri dari mahasiswa FKIP angkatan 2016, 2017, 2018, 2019 dengan ketentuan dari angkatan 2016 maksimal 1 pemain dari 1 tim.
·      Jumlah pemain maksimal 22 orang dan 2 orang official tim.
·      Seorang pemain hanya boleh membela (bermain) 1 tim saja.
·     Pemain dilarang membela jurusan lain dan sesuai dengan jurusan masing – masing.
·     Sebelum pertandingan dimulai setiap pemain harus menyerahkan KTM / kartu identitas lainnya ke panitia sebagai jaminan.
·     Dalam 1 jurusan hanya diperbolehkan mengirim 1 tim.
b.  Waktu pertandingan
·      Waktu pertandingan penyisihan 2x25 menit dan istirahat 5 menit.
c.    Berkaitan dengan aksi suporter.
i.     Aksi lempar – melempar, sanksi berupa Diskualifikasi Team yang suporternya melakukan aksi tersebut.
ii. Seluruh pemain, official dan supporter tim dilarang merokok dan mengintervensi wasit.
iii.                  Selama pertandingan pemain, official, dan supporter dilarang mengucapkan kata-kata kotor.
iv.                   Berpakaian rapi sopan.
Team boleh mempunyai pemandu sorak “ yel – yel “
v.  Jika menggunakan yel – yel yang bersifat menghina maka team tersebut bertanggung jawab akan team pemandu sorak tersebut.
d.  Tidak ada perkelahian dalam lapangan.
Jika ada perkelahian maka akan ada penahanan KTM yang akan dipertanggung jawabkan serta team yang terlibat langsung di diskualifikasi.
e.   Sanksi Kartu
·          Kartu Kuning = Rp 10.000,00
·          Kartu Merah  = Rp 25.000,00
· Jika ada 1 pemain yang mendapat 2 kartu kuning maka akan dikenakan kartu merah dan denda Rp 25.000,00
· Jika ada pemain yang mendapat kartu merah, maka pemain tersebut akan dikeluarkan dari pertandingan.
· Jika pemain mendapat kartu kuning / merah maka KTM / kartu identitas permain yang bersangkutan akan disita dan baru dikembalikan jika sudah membayar denda sesuai dengan ketentuan.
f.    Subtitle Bens pemain
·Pergantian pemain maksimal 3 orang dalam 1 pertandingan.
·Sebelum melakukan pergantian, maka terlebih dahulu minta izin kepada wasit.
·Sebelum masuk ke lapangan, maka terlebih dahulu menunggu pemain yang digantikan keluar dari lapangan.
g.  Berkaitan dengan Pakaian dan perlengkapan pertandingan.
·         Memakai pakaian yang seragam (warna) dan memakai sepatu sepak bola/futsal.
·         Memakai deker/pelindung kaki.
·     Jika ada yang tidak memakai sepatu dan deker maka dikenakan sanksi sama dengan point yang diatas.
h.  Tidak diperkenankan membanting bola, karena termasuk dalam penghinaan keputusan wasit. Jika ada pembantingan bola maka akan dikenakan kartu sesuai dengan keputusan wasit.
i.    Pertandingan menggunakan system group, terdiri dari 3 tim setiap group.
j.    2 tim teratas dari setiap group dinyatakan lolos ke babak selanjutnya.
k.  Jika dalam babak penyisihan, semi final, final, dan perebutan juara 3 hasil suatu pertandingan adalah seri maka tidak ada pertambahan waktu, dan dilanjutkan pada sesi adu pinalti.
l.    Protes yang terlalu keras (berlebihan) menurut keputusan wasit. Wasit berhak mengeluarkan kartu sesuai dengan kondisi.
m.     Keputusan wasit mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

D.  BASKET
Pasal 1.   Peraturan waktu dan ketepatan waktu.
a.        Peserta datang ke tempat pertandingan maksimal kurang dari 30 menit sebelum pertandingan. Jika terlambat maka tidak akan ada penambahan waktu.
b.       Check–in ke sekretariat maksimal kurang dari 15 menit sebelum pertandingan mulai dan seusai pertandingan berlangsung.

Pasal 2.   Peraturan selama pertandingan.
a.   Sistem Pertandingan dan Waktu Pertandingan
·     Tiap tim akan di drawing ke dalam babak penyisihan yang telah ditentukan oleh panitia.
·     Babak penyisihan, semifinal, dan final menggunakan sistem gugur.
·     Waktu pertandingan yang digunakan pada babak penyisihan adalah 4 x 10 menit kotor di mana saat Freethrow, Timeout, dan diskusi wasit waktu berhenti dan pada 2 menit terakhir pada quarter 4 adalah waktu bersih.
b.  Jumlah pemain
·          Jumlah pemain minimal 5 orang, maksimal 10 orang, dan 1/2 orang official tim.
·          Seorang pemain hanya boleh membela (bermain) 1 tim saja.
·         Sebelum pertandingan dimulai setiap pemain harus menyerahkan KTM/kartu identitas lainnya ke panitia sebagai jaminan.
·         Dalam 1 jurusan hanya diperbolehkan mengirim 1 tim.
c.     Berkaitan dengan aksi suporter.
·         Aksi lempar – melempar, sanksi berupa diskualifikasi team.
Team boleh mempunyai pemandu sorak “ yel – yel “
·         Jika menggunakan yel – yel yang bersifat menghina maka team tersebut bertanggung jawab akan team pemandu sorak tersebut.
d.    Tidak ada perkelahian dalam lapangan. Ada perkelahian maka akan ada penahanan KTM yang akan dipertanggung jawabkan.
e.     Subtitle Bens pemain. Sebelum masuk lapangan, terlebih dahulu minta izin kepada wasit
f.      Berkaitan dengan Pakaian + perlengkapan pertandingan.
·          Memakai pakaian yang seragam (warna) bernomor punggung.
·         Dilarang menggunakan pakaian yang berlebihan (jubah untuk wanita).
·         Dilarang memakai aksesoris dalam bentuk apapun baik perhiasan maupun aksesoris lainnya.
·         Bagi pemain putri yang berjilbab, dianjurkan untuk memakai jilbab yang simpel (jilbab langsung pakai, bukan jilbab paris, pashmina, atau lainnya).
·          Memakai sepatu basket.
·          Diperbolehkan memakai sepatu bebas.
·          Tidak diperbolehkan untuk telanjang kaki, jika ditemukan ada yang telanjang kaki, maka dikeluarkan dari team guna untuk mencari pinjaman sepatu.
g.     Tidak ada pembantingan bola, karena termasuk dalam penghinaan keputusan wasit.
Jika ada pembantingan bola maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan keputusan wasit.
Protes yang terlalu keras menurut keputusan wasit. Wasit berhak memberi sanksi sesuai dengan kondisi dan keputusan tersebut.

E.   BADMINTON
Pasal 1.      Peraturan waktu dan ketepatan waktu.
a.       Peserta datang ke tempat pertandingan maksimal 30 menit sebelum pertandingan.
b.      Jika terlambat maka akan ada penambahan waktu 2 kali 5 menit.
c.       Untuk peserta yang terlambat lebih dari 15 menit maka akan di diskualifikasi atau di nyatakan kalah tanpa bertanding.
d.      Check–in ke sekretariat maksimal kurang dari 15 menit sebelum pertandingan dimulai dan seusai pertandingan berlangsung, jika tim tidak menghubungi panitia pada waktu yang telah ditentukan maka tim tersebut di diskualifikasi.
e.       Jika ada tim yang tidak hadir dan tidak memberikan kabar kepada panitia yang bersangkutan maka tim tersebut di diskualifikasi.

Pasal 2.      Peraturan selama pertandingan.
a.     Berkaitan dengan aksi suporter.
1. Aksi lempar – melempar, sanksi berupa Diskualifikasi bagi pelaku.
2. Berpakaian rapi sopan.
b.    Tidak ada perkelahian dalam lapangan. Ada perkelahian maka akan ada penahanan KTM yang akan dipertanggung jawabkan.
c.     Berkaitan dengan Pakaian + perlengkapan pertandingan.
·     Memakai pakaian olahraga
·     Memakai sepatu olahraga.
·     Diperbolehkan memakai sepatu bebas.
·     Tidak diperbolehkan untuk telanjang kaki, jika ditemukan ada yang telanjang kaki, maka dikeluarkan dari team guna untuk mencari pinjaman sepatu.
d.    Protes yang terlalu keras menurut keputusan wasit. Wasit berhak mengeluarkan sanksi sesuai dengan kondisi.

F.   TENIS LAPANGAN
Pasal 1.      Peraturan waktu dan ketepatan waktu.
a.     Peserta datang ke tempat pertandingan maksimal kurang dari 30 menit sebelum pertandingan. Jika terlambat maka akan ada penambahan waktu 2 kali 10 menit, kecuali jika ada keperluan kuliah dan kabar yang jelas.
b.    Check – in ke sekretariat maksimal kurang dari 15 menit sebelum pertandingan mulai dan seusai pertandingan berlangsung. Terlambat akan dikenakan denda Rp. 5000 / team

Pasal 2.      Peraturan selama pertandingan.
a.    Team boleh mempunyai pemandu sorak “ yel – yel “
Jika menggunakan yel – yel yang bersifat menghina maka team tersebut bertanggung jawab akan team pemandu sorak tersebut.
b.    Berkaitan dengan aksi suporter.
1. Aksi lempar – melempar, sanksi berupa Diskualifikasi Team yang suporternya melakukan aksi tersebut.
2. Berpakaian rapi sopan.
c.    Tidak ada perkelahian dalam area permainan.
Jika ada perkelahian maka akan ada penahanan KTM yang akan dipertanggung jawabkan.
d. ·  Ketika akan memukul bola, bola hanya boleh memantul satu kali di    daerah sendiri. Apabila memantul lebih dari satu kali maka akan menghasilkan poin untuk lawan. Diperbolehkan memukul bola tanpa perlu menunggu bola memantul. 
·  Bola akan dinyatakan masuk bila bola mampu melewati net dan tidak memantul di daerah sendiri. Bola akan dinyatakan keluar bila bola jatuh di luar lapangan dan tidak menyentuh garis sama sekali.

·  Servis (pukulan pertama kali) bisa dilakukan di area pantul dalam lapangan. Pelaku servis dan penerima servis harus berbeda kotak. Apabila pelaku servis berada di kotak sebelah kiri, maka penerima servis harus berada di kotak sebelah kanan.
e.    Berkaitan dengan Pakaian + perlengkapan pertandingan.
a.   Memakai pakaian olahraga
b.  Memakai sepatu olahraga.
c.   Diperbolehkan memakai sepatu bebas.
d.  Tidak diperbolehkan untuk telanjang kaki
Jika ditemukan ada yang telanjang kaki, maka dikeluarkan dari team guna untuk mencari pinjaman sepatu.
f.    Protes yang terlalu keras menurut keputusan wasit.
Wasit berhak mengeluarkan sanksi sesuai dengan kondisi.
G.  FUTSAL
Futsal memiliki peraturan tersendiri dibandingkan sepak bola, semua peraturan permainan futsal sudah disepakati dan diatur tersendiri oleh FIFA. Tetapi, dengan menghormati kesepakatan dari asosiasi-asosiasi terkait dan yang telah mempersiapkan prinsip-prinsip dari peraturan-peraturan ini, peraturan permainan futsal dapat diubah penerapannya untuk disesuaikan dengan perintah-perintah pemula khususnya yang berusia di bawah 16 tahun, wanita atau untuk pemain yang sudah cukup berumur (melebihi 35 tahun) dan pemain yang memiliki kekurangan-kekurangan tertentu.
a.    Peraturan Umum       :
1.    Jumlah pemain maksimal 12 orang sudah termasuk official
2.    Seorang pemain hanya boleh membela (bermain) 1 tim saja
3.    Sebelum pertandingan dimulai setiap pemain harus menyerahkan KTM/kartu identitas lainnya ke panitia sebagai jaminan
4.    Dalam satu jurusan hanya diperbolehkan mengirim 1 tim
5.    Untuk pemain mahasiswa aktif dari angkatan 2017 sampai 2019
6.    Untuk pertandingan yang berakhir seri, maka dilanjutkan dengan babak adu penalti

b.    Babak Penyisihan :
-         Sistem gugur
-         Babak Final :
Tim yang menang pada babak semifinal

c.     Waktu Pertandingan :
-         Babak Penyisihan :
·  2 x 20 menit – KOTOR
·  Waktu istirahat 5 menit jeda pertandingan
·  1 menit terakhir tidak diperbolehkan Time Out
·  1 menit terakhir waktu bersih
-         Babak Semi Final & Final :
·  2 x 20 menit - KOTOR (Waktu mati saat ada tendangan penalti, pemain cidera, time out)
·  1 kali time out diberikan pada masing2 tim yang bertanding
·  1 menit terakhir tidak diperbolehkan Time Out

d.    Waktu WO
10 menit dari jadwal pertandingan. Tim peserta dinyatakan kalah WO, bila tidak dapat mengisi FORMULIR LINE UP dengan jumlah pemain minimal 5 orang pada akhir waktu 10 menit tersebut (saat kick off). Hukuman Tim peserta yang ditetapkan kalah WO, adalah :
- Dinyatakan KALAH  dengan skor 5 – 0.
- Dinyatakan gugur
e.     Akumulasi Kartu Kuning & Kartu Merah :
-         Kejuaraan ini tidak menggunakan istilah Pemutihan.
-         Sangsi Akumulasi Kartu Kuning :
·  Pemain yang memperoleh 2 kartu  kuning  pada  saat pertandingan yang sama,  akan  langsung  mendapat kartu merah, dan tidak diperkenankan bermain pada 2 pertandingan berikutnya.
·  Pemain   yang   memperoleh  2  kartu  kuning  pada   pertandingan  yang berbeda, tidak diperkenankan bermain pada 1 pertandingan berikutnya.
-         Sangsi Kartu Merah :
·  Pemain yang memperoleh kartu merah LANGSUNG karena pelanggaran berat, tidak diperkenankan bermain pada 3 pertandingan berikutnya.
-         Sangsi Kartu Merah : Rp 25.000,00
-         Sangsi kartu kuning : Rp 10.000,00
f.      Seragam Tim & Nomor Punggung :
-         Setiap peserta harus memiliki dan warna baju kiper  harus  berbeda  dengan seragam  baju 4 pemain lainnya
-         Nomor punggung pemain : BEBAS!!!
-         Setiap pemain di haruskan memakai nomor panggung yang sama di setiap pertandingan.
IV. PERATURAN UMUM PERTANDINGAN
a.     Peserta   (Manajer Tim)   wajib   mengisi  formulir pendaftaran ulang pemain  (line up pemain)  yang   telah  disediakan oleh panitia, paling lambat 10 menit sebelum pertandingan dimulai.
b.    Pemain harus mematuhi ketertiban :
-         Pemain sudah memotong kuku sebelum pertandingan.
-         Pemain Tidak diperkenankan memakai perhiasan seperti anting, kalung, cincin, dan jam tangan.
-         Pemain harus menggunakan pelindung kaki (Shin guard)
-         Pemain harus menghormati wasit, table official, pemain lawan dan penonton (dilarang keras  memprotes, mendorong,   mencaci  maki  / mengeluarkan kata-kata kotor kepada ke empat elemen tersebut).
c.   Official harus mematuhi ketertiban : Official harus menghormati keputusan wasit, table official, official dan pemain lawan dan penonton (dilarang keras memprotes, mendorong, mencaci maki/mengeluarkan kata-kata kotor kepada ke empat elemen tersebut).

H. LARI
Peraturan Umum          :
1.    Seorang pemain hanya boleh membela (bermain) 1 tim saja
2.    Sebelum pertandingan dimulai setiap pemain harus menyerahkan KTM/kartu identitas lainnya ke panitia sebagai jaminan
3.    Dalam satu jurusan hanya diperbolehkan mengirim 1 tim
4.    Untuk pemain mahasiswa aktif dari angkatan 2015 sampai 2019 (dengan syarat angkatan 2015 maksimal 1 orang)

1.    Peraturan perlombaan dalam lari jarak pendek adalah :
·       Garis start dan finish dalam lintasan lari ditunjukkan dengan sebuah garis selebar 5 cm siku-siku dengan batas tepi dalam lintasan. Jarak perlombaan harus diukur dari tepi garis start ke tepi garis finish terdekat dengan garis start.
·       Aba-aba yang digunakan dalam lomba lari jarak pendek adalah “bersedia”, “siap”, dan “ya” atau bunyi pistol.
·       Semua peserta lomba lari mulai berlari pada saat aba-aba “ya” atau bunyi pistol yang ditembakkan ke udara.
·       peserta yang membuat kesalahan pada saat start harus diperingatkan (maksimal 3 kali kesalahan).
·       Lomba lari jarak pendek pada perlombaan besar dilakukan 4 tahap, yaitu babak pertama, babak kedua, babak semifinal, dan babak final.
·       Babak pertama akan diadakan apabila jumlah peserta banyak, pemenang I dan II berhak maju ke babak berikutnya.

2.    Diskualifikasi atau Hal-hal yang Dianggap Tidak Sah
       Hal-hal yang dianggap tidak sah dalam lari jarak pendek yaitu :

·       Melakukan kesalahan start lebih dari 3 kali.
·       Memasuki lintasan pelari lain.
·       Mengganggu pelari lain.
·       Keluar dari lintasan.
·       Terbukti memakai obat perangsang.

3.    Petugas atau Juri dalam Lomba Lari
       Petugas atau juri dalam lomba lari jarak pendek terdiri atas :
·       Starter, yaitu petugas yang memberangkatkan pelari.
·       Recall Starter, yaitu petugas yang mengecek atau mengabsen para pelari.
·       Timer, yaitu petugas pencatat waktu.
·       Pengawas Lintasan, yaitu petugas yang berdiri pada tempat tertentu dan bertugas mengawasi pelari apabila melakukan kesalahan dan pelanggaran.
·       Juri Kedatangan, yaitu petugas pencatat kedatangan pelari yang pertama sampai dengan terakhir dan menentukan ranking/urutan kejuaraan.
·       Juri Pencatat Hasil, yaitu petugas pencatat hasil setelah pelari memasuki garis finish.
Dalam lari jarak pendek, yang menjadi kebutuhan utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam lari jarak pendek adalah hasil kontraksi yang kuat dan cepat dari otot-otot yang diubah menjadi gerakan halus dan efisien dan sangat dibutuhkan bagi pelari untuk mendapatkan kecepatan yang tinggi. Untuk memaksimalkan kecepatan horizontal, yang dihasilkan dari dorongan badan ke depan. Kecepatan lari ditentukan oleh panjang langkah dan frekuensi langkah (jumlah langkah persatuan waktu). Oleh karena itu, seorang pelari jarak pendek harus dapat meningkatkan satu atau kedua-duanya.

MOMERENDUM OF UNDERSTANDING
BIDANG KEAGAMAAN

A.     Mussabaqqoh Tilawatil Qur’an
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.    Pasal 1        Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
1.    Pasal 2        Peraturan selama perlombaan
a.     Setiap Peserta menggunakan pakaian yang bebas, rapi, islami dan bersepatu
b.    Peserta Mussabaqqoh Tilawatil Qur’an adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
c.     Kriteria ketukan:
-         1x ketukan persiapan
-         2x ketukan mulai
-         3x ketukan persiapan selesai
-         4x ketukan selesai
d.    Peserta diberikan durasi minimal 5 menit dan maksimal 8 menit untuk membaca ayat-ayat yang telah ditentukan.
e.     Hal-hal yang berkenaan dengan penilaian adalah ;
1.    Tajwid (fashohah, waqof ibtida’, makhrijul huruf)
2.    Lagu (intonasi dan suara)
3.    Adab
4.    Intonasi
f.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
B.     Kaligrafi
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu:
1.       Pasal 1      Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2.       Pasal 2      Peraturan selama perlombaan
a.     Peserta Kaligrafi adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
b.    Setiap peserta membawa peralatan yang dibutuhkan.
c.     Panitia hanya menyediakan kertas untuk menggambar.
d.    Materi yang diperlombakan diumumkan saat lomba.
e.     Waktu maksimal yang diberikan oleh panitia adalah 2 jam.
f.      Perserta yang terlambat tidak diberikan perpanjangan waktu terkecuali dengan alasan yang rasional.
g.     Tidak diperbolehkan meniru karya orang lain yang telah ada.
h.    Tidak diperkenankan menggunakan sobekan sumber ilmu atau ayat Al Qur’an untuk menghias karya kaligrafi
i.       Mencantumkan sumber ilmu atau ayat Al-Qur’an yang digunakan
j.       Pakaian yang digunakan bebas, rapi, menutup aurat dan bersepatu (sepatu bebas).
k.    Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.    Penulisan Huruf
2.    Kebenaran kaedah khot
3.    Kepaduan warna huruf
4.    Nilai Artistik
5.    Kebersihan
6.    Originalitas (Karya Sendiri)
l.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
C.     Da’i
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
2.    Pasal 1        Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2.    Pasal 2        Peraturan selama perlombaan
a.     Peserta Da’i Kreatif adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
b.    Setiap Peserta menggunakan pakaian yang bebas, rapi, islami dan bersepatu.
c.     Peserta diberikan durasi 15 menit untuk berdakwah.
d.    Hal-hal yang berkenaan dengan penilaian adalah ;
1.    Kesesuaian tema (Membangun Karakter Islamiyah Dengan Meneladani Rasulullah SAW)
2.    Kreatifitas dan penguasaan materi.
3.    Penampilan (Kerapian, kebersihan dan kepercayaan diri).
4.    Sikap.
5.    Ketepatan Waktu.
6.    Intonasi dan artikulasi dalam berbicara.
e.     Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
D.     Nasyid
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.    Pasal 1        Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
d.    Peserta yang dipanggil 3 kali tidak datang akan diskualifikasi
2.    Pasal 2        Peraturan selama perlombaan
a.     Setiap Peserta menggunakan pakaian yang bebas, rapi, islami dan bersepatu.
b.    Jumlah anggota nasyid minimal 5 orang dan maksimal 8 orang yang telah termasuk dengan pengiring (jika ada).
c.     Peserta Nasyid dapat terdiri dari Putri seluruhnya, Putra seluruhnya ataupun campuran (pa dan Pi) dari setiap kelas.
d.    Peserta nasyid membawakan 3 lagu (1 lagu wajib yang telah ditentukan panitia dan 2 lagu bebas)
e.     Untuk lagu wajib: “Rouhi Fidak”, dan untuk lagu bebas bisa menggunakan bahasa Indonesia, bahasa arab dan bahasa inggris.
f.      Untuk lagu yang dinyanyikan dapat diaransemen tanpa mengubah melodi aslinya.
g.     Apabila ada penggunaan iringan musik, diwajibkan untuk seluruh peserta nasyid untuk menggunakan instrument music non elektri atau akustik.
h.    Durasi yang diberikan untuk membawakan lagu maksimal 7 menit.
i.       Hal-hal yang berkaitan dengan penilaian adalah,
1.    Kualitas vokal (Teknik Vokal, Ketepatan Nada, Artikulasi)
2.    Aransemen Musik
3.    Kerapian
4.    Kekompakan
5.    Penghayatan lagu
j.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.

E.     Mussabaqqoh Hifdzil Qur’an
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.    Pasal 1        Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.     Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.    Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.     Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
3.    Pasal 2        Peraturan selama perlombaan
a.     Peserta Mussabaqqoh Hifdzil Qur’an adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
b.    Setiap Peserta menggunakan pakaian yang bebas, rapi, islami dan bersepatu.
c.     Materi berasal dari juz 30 dengan bacaan yang ditentukan panitia.
d.    Peserta mengambil maqro' di dewan juri.
e.     Kriteria ketukan dalam perlombaan:
- 1x ketukan soal dimulai
- 2x ketukan jawaban salah
- 3x ketukan ganti soal
f.      Sistem Perlombaan yang digunakan adalah sistem gugur dimana nanti terdapat Babak Penyisihan, Babak Semi Final, dan Final.
g.     Peserta diwajibkan menguasai tajwid dan fashohah (makhrijul huruf) dengan baik.
h.    Hal-hal yang berkaitan dengan penilaian adalah:
1. Tajwid
2. Fashohah (Makhorijul huruf)
3. Kelancaran
i.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.





F.     Tartil Al-Qur’an
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu

1. Pasal 1         Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a. Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b. Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c. Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2. Pasal 2         Peraturan selama perlombaan
a.     Peserta Tartil Al-Quran adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
b.    Setiap Peserta menggunakan pakaian yang bebas, rapi, islami dan bersepatu.
c.     Peserta diberikan durasi 10 menit untuk membaca ayat-ayat yang telah ditentukan.
d.    Materi Tartil Al Qur’an adalah  juz 1.
e.     Kriteria ketukan:
-         1x ketukan persiapan
-         2x ketukan mulai
-         3x ketukan persiapan selesai
-         4x ketukan selesai
f.      Peserta diberikan durasi 10 menit untuk membaca ayat-ayat yang telah ditentukan
g.     Hal-hal yang berkenaan dengan penilaian adalah ;
1.    Tajwid (fashohah, waqof ibtida’, makhrijul huruf)
2.    Adab
h.    Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.


Nah, itulah penjelasan mengenai perarturan peraturan lomba bakat dan minat salah satu proker Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) dibidang penalaran, kesenian, olahraga dan keagamaan. Semoga artikek ini membantu temen temen. Dan semoga bermanfaat.. terimaksih