MAKALAH
BAHASA INDONESIA TENTANG SEJARAH , KEDUDUKAN , DAN
FUNGSI BAHASA INDONESIA
DOSEN PEMBIMBING :
DISUSUN OLEH KELOMPOK 7 :
1.
MUHAMMAD
SYAILAN ( 201810430311052 )
2.
NURUL
HIDAYAH ( 201810430311048 )
3.
AGIT
ARIA FATTAH ( 201810430311155 )
4.
KINTAN
KURNIATI ( 201810430311046 )
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG TAHUN 2018-2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT yang maha pengasih lagi maha
penyayang,karena atas limpahan rahmat,taufik,hidayah serta inayahnya kami dapat
menyelesaikan makalah Sejarah , Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia ini dengan
lancar.
Dalam makalah ini kami berusaha
menyajikan ulasan mengenai Sejarah ,
Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia dengan
sebaik-baiknya. Walaupun demikian kami tetap menyadari bahwa kekurangan hanya
milik manusia, maka dari itu penulis memohon maaf apabila kami memiliki
kesalahan dalam penulisan dan diharapkan kritik dan saran yang membangun demi
kemajuan ilmu pengetahuan kami.
Semoga
dengan adanya makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun seluruh
pembaca,sehingga dapat memberikan dampak positif dengan bertambahnya
pengetahuan dan wawasan.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
..................................................................................................................
i
Daftar isi…………………................................................................................................
ii
Bab 1
Pendahuluan............................................................................................................
1
1.1 Latar Belakang..........................................................................................................
1
1.2 Rumusan
Masalah.....................................................................................................
2
1.3 Tujuan Penulisan
...............................................................................................................
2
1.4 Batasan
Masalah
......................................................................................................
2
Bab 2 Pembahasan
...........................................................................................................
3
2.1 Sejarah Bahasa
Indonesia.........................................................................................
..3
2.2 keberadaan
bahasa indonesia.................................................................................3
2.3 Kedudukan Bahasa
Indonesia..........................................................................................
10
2.2.1 Bahasa Nasional ........................................................................................................
10
2.2.2 Bahasa Negara
...........................................................................................................12
2.4 Fungsi Bahasa
Indonesia..................................................................................................
14
3.4 Eksistensi
Bahasa Indonesia Dikancah Internasional.......................................................14
Bab III Penutup…...........................................................................................................
17
3.1
Kesimpulan..............................................................................................................
17
3.2
Saran…….................................................................................................................
17
Daftar
Pustaka…….........................................................................................................
18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir
masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat
penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut
untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya
adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik
secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak
dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status,
bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia
sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena
kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit
oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Tanpa bahasa nasional itu, kemerdekaan tidak akan tercapai dan persatuan bangsa
tidak akan tergalang. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita
menggunakan bahasa. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui
sejarah, kedudukan, dan fungsi dari bahasa Indonesia. Untuk itulah materi ini
sangat penting untuk di pelajari untuk menambah wawasan tentang bahasa
Indonesia dan apa yang dapat kita petik sebagai pengalaman kemajuan bangsa pada
masa-masa yang akan datang, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai
bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah
sejarah bahasa Indonesia ?
2.
Keberadaan bahasa indonesia ?
3. Bagaimana
kedudukan bahasa Indonesia ?
4. Apa
fungsi bahasa Indonesia ?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
2.
Untuk mengetahui Keberadaan bahasa indonesia.
3. Untuk
mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
4. Untuk
memahami fungsi bahasa Indonesia.
1.4. Batasan Masalah
1. Sejarah
terbentuknya bahasa Indonesia.
2.
Keberadaan bahasa indonesia
3. Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
3. Fungsi
bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai
pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat
pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2)
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari
Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan
bahasa persatuan bangsa
Indonesia.
Pada tahun 1928 itulah baha
sa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal
18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945
disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain,
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia
tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah
dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit
berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang),
Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun
688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna.
Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa
Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor
ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu
Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan,
yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai
bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik
sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan
terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi
dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya,
antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen
(I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919),
Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun
(Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud
Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara,
yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari
peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan
pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil
susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat
Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
2.2 Keberadan
Bahasa indonesia
Bahasa indonesia
adalah bahasa yang paling penting di
kawasan Republik Indonesia. Hal ini di tujukkan oleh antara lain ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami
Putra Putri Indonesia Menjujung
Bahasa Persatuan , bahasa Indonesia. Pada Undang-Undang Dasar 1945, juga
tercantum khusus Bab XV pasal 36 yang berbunyi Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia
. di samping itu, ada beberapa alasan lain, mengapa bahasa Indonesia menduduki
tempat yang terpenting di antara bahasa bahasa di nusantara yang masing masing
amat penting bagi penutur sebagai
bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahsasa didasarkan pada beberapa hal ,
jumlah penutur ,luas penyebaran , dan peranan.
1)
Jumlah
penutur
Bahasa
indonesia sebagai bahasa ibu , jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak bahasa
atau sunda . namun , jika jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawa yang
menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa pertama dan kedua , maka
kedudukannya dalam dereta jumlah penutur pada peringkat pertama . perlu
disadari bahwa jumlah penutur asli bahasa indonesia lambat laun akan bertambah
dengan
Ø Arus
pindah ke kota besar , seperti jakarta , yang merupakan tempat berkumpulnya
pendatang yang berbeda-beda bahasa ibunya. Mereka menciptakan keperluan akan
alat penghubung bersama. Jika orang menetap , maka anak-anaknya tidak jarang
disebarkan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamanya.
Ø Perkawinan
antarsuku, kadang –kadang mendorong orag tua untuk berbahasa Indonesia dengan
anaknya.
Ø Generasi
muda golongan warga negara yang berketurunan asing, merasa tidak perlu lagi
menggunakan bahasa leluhurnya.
Ø orang
tua masa kini yang berbeda atau sama latar belakang budayanya, mengambil
keputusan untuk menjadikan anaknya penutur asli Bahasa Indonesia.
2)
Luas
penyebaran
Darin
aspek penyebaran , menetapkan bahasa Indonesia dibaris depan sebagai bahasa
setempat, bahasa indonesia dipakai oleh orang-orang di hampir seluruh daerah
pantai Indonesia dan sebagai bahasa Asing , Bahasa Indonesia dipakai oleh
kalangan terbatas warga negara Asing.
3)
Peranan
Peranan bahasa Indonesia, mengingatkan kita akan seni
kesusasteraan yang mengagumkan yang dihasilkan dalam bahasa Jawa,bahasa Sunda ,
bahasa Bali, dan bahasa Minangkabau ; misalnya. Tetapi disamping bahasa
Indonesia modern yang dihasilkan oleh sastrawan yang beranekaragam latar
belakang bahasanya , bahasa Indonesia
pada masa kini berperang sebagai sarana utama ( di luar bahasa asing ) di
bidang ilmu, teknologi , dan peradaban modern bagi manusia Indonesia
Dari uraian di atas memberikan gambaran
betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Menurut tiap-tiap
dasar diajukan , bahasa Indonesia mengungguli bahasa daerah. Harus di ingat
bahwa kedudukannya yang penting itu bukan karena mutunya sebagai bahasa , bukan
tata kalimat , atau pun daya ungkapan dalam gaya bahasa. Dalam sejarah, memilih
lingua france , yakni bahasa
perantaraan orang yang budayanya berbeda, bahasa kebangsaan atau bahasa
internasional tidak pernah dibimbing oleh pertimbangan linguistik, logika, atau
estetika, ; tetapi selalu oleh dasar politik , ekonomi, dan demografi.
2.3 Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum di dalam :
2.3 Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa indonesia sebagai
bahasa nasional, bahasa negara, bahasa
kesatuan dan bahasa persatuan , telah mantap dan tidak perlu dipersoalkan lagi
karena Sumpah Pemuda tahun 1928 yang lalu dan Undng-Undang Dasar 1945 telah
menetapkan dan mengkukuhkan statusnya itu.
Sebagai bangsa yamg terdiri
dari berbagai suku bangsa dengan berbagai bahasa daerah serta latar belakang
budaya yang berbeda , kita boleh bangga dan bersyukur karena mempunyai bahasa
indonesia , bahasa yang dapat digunakan sebagai bahasa komunikasi verbal antara
suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Hal seperti ini tidak terjadi di
beberapa negara lain , yang juga banyak mempunyai suku bangsa dan daerah ,
misalnya , India dan Filipina.
Di india dan filipina sampai
kini masih menggunakan bahasa inggris sebagai alat komunikasi verbal antarsuku,
atau untuk keperlun kenegaraan, meskipun kedua negara itu mengakui juga
memiliki bahasa nasional. India bahasa hindi dan Tamil, sedangkan Filipina bahasa Tagalog.
Namun, kita tidak boleh hanya
bersikap bangga saja dengan keadaan atau kedudukan bahasa indonesia itu; kita
juga harus mempelajari , menguasai , dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
Untuk sebagian besar kita,
bahasa indonesia , bahasa indonesia adalah bahasa kedua. Bahasa pertama adalah
bahasa daerah masing-masing. Oleh karena itu, walaupun kita semua adalah bahasa
indonesia , tetapi tidak otomatis kita menguasai bahasa indonesia itu. Apalagi
terampil menggunakannya. Bahasa indonesia baru kita dapat kita kuasi dengan
baik kalau kita mau mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum di dalam :
v Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, "Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
v Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa "Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia."
Dengan begitu, kedudukan bahasa indonesia dibagi menjadi :
Dengan begitu, kedudukan bahasa indonesia dibagi menjadi :
1.
Bahasa
Nasional
Kedudukannya berada di atas
bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari
“Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
v Bahasa
Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang
menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur
bahasa lain. Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan
lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui
identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa
Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari
unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
v Bahasa
Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.
Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan
menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll
yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris. Bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar
kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta
harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini,
bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
v Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi
Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.
Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka
harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan
Budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat
komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah
(sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya). Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
v Bahasa
Indonesia sebagai pemersatu bangsa
Kedudukan keempat ini bertujuan agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa
pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda-beda asal, suku, ras dan adat.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian
hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa daerah yang bersangkutan. Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat. Bahkan dengan bahasa nasional
kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan
daerah atau golongan.
1.
Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Negara (Bahasa Resmi N.K.R.I.)
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal
36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian,
selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan
sebagai bahasa negara. Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai :
v Bahasa
resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta
kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
v Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal
mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
v Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
v Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya
lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
2.4 Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi
utama bahasa Indonesia adalah sebagai alat untuk berkerja sama atau
berkomunikasi di dalam kehidupan manusia bermasyarakat.
Untuk
berkomunikasi sebenarnya dapat juga digunakan cara lain misalnya ,isyarat , lambang-lambang
gambar , atau kode-kode tertentu lainnya. Tetapi dengan bahasa komunikasi dapat
berlangung baik dan lebih sempurna.
Bahasa
indonesia sendiri , yang mempunyai keddukan sebagai bahasa nasional dan bahasa
resmi negara di tengah-tegngah berbagai macam bahasa daerah , mempunyai fungsi
sebagai berikut :
v Alat untuk menjalankan
administari negara
ini berarti, segala kegiatan
administrasi kenegaraan , seperti surat menyurat dinas, rapat-rapat dinas
pendidikan dan segalanya harus diselenggarakan dalam bahasa indonesia.
v Alat pemersatuan
pelbagia suku bangsa di indonesia
Komunikasi di antara anggota suku bangsa
yang berbeda kurang mungkin dilakukan dalam salah satu bahasa daerah dari
anggota suku bangsa itu. Komunikasi lebih mungkin dilakukan dalam bahasa
indonesia. Karena komunikasi antarsuku dilakukan dalam bahasa indonesia maka
akan terciptalah perasaaan “ satu bangsa” di antara suku-suku bangsa itu .
v Media
untuk menampung kebudayaan nasional
Kebudayaan daerah dapat di tampung dengan media bahasa
daerah ;tetapi kebudayaan nasional Indonesia harus dapat di tampung dengan
media bahasa indonesia.
dua momen penting keberadaan bahasa
Indonesia adalah Sumpah Pemuda dan Undang Undang Dasar 1945. Dengan Sumpah
Pemuda, menetapkan bahasa nasional yang berfungsi :
1.
Lambang
Kebanggaan Nasional
Bahasa indonesia mencermikan nilai nilai
sosial budaya yang mendasari kebangsaaan. Melalui bahasa Indonesia bahasa
Indonesia menyatakan bahwa harga diri dan nilai-nilai budaya yang disajikan
pegangan hidup.
2
Lambang
Identitas Nasional
Derajat bahasa Indonesia sama dengan
bendera dan negara Indonesia. Di dalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia
harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambang lambang kebangsaan yang
lain. Hal tersebut menuntut masyarakat pemilik dan memakainnya untuk membina
dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur unsur bahas lain,
baik daerah maupun asing, yang tidak
perlu benar.
3 Alat Pemersatuan Bangsa
Sebagai alat pemersatuan bangsa, bahasa indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di indonesia ini untuk mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalakan
identitas kesukuan dan kesetian kepada nilai nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan bahasa nasional, kita bahkan
dapat meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingaan daerah atau
golongan.
4
Alat
Penghubung Antardarah dan Antarbudaya
Sebagai alat penghubung antardaerah dan
antarbuday, bahasa indonesia telah menunjukkan kemampuaanya sejak berabad-abad
yang lalu, semenjak bahasa tersebut bernama bahasa Melayu. Dengan bhasa
Indonesia, kita dapat mengadakan talinarga atau komunikasi dengan suku-suku
bangsa yang memghuni kawasan Indonesia. Bahasa mampu menghilangkan jarak antar suku
yang satu dengan suku yang lain , baik yang disebabkan oleh faktoe geografis
maupun latar belakang sosial budaya dan
bahasa daerah yang berbeda-beda.
Selain fungsinya sebagai bahasa nasional
, bahasa indonesia dalam UUD 1945 juga menyatakan dirinya sebagai bahasa negara
; yang mempunyai fungsi :
1.
Bahasa
Resmi Negara
Di dalam hubungannya dengan fungsi ini,
bahasa dipakai dalam sebagai upacara , peristiwa , dan kegiatan kenegaraan baik
secara lisan maupun tulis . dokumen dokumen dan keputusan keputusan serta surat
surat yang di keluarkan oleh pemerintah dan badan badan kenegraan lainnya ,
ditulis dalam bahasa indonesia . pidato kenegaraan dan penjelasan penjelasan
pemerintah kepada masyarakat disampaikan dalambahasa indonesia.
2.
Bahasa
pengataran di dalam dunia pendidikan
Telah dibuktikan bahwa sejak bangsa
indonesia diproklamasikan sebagai negara ( 17 agustus 1945 ) , bahasa indonesia
telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan mengggantikan bahasa
belanda , kecuali di TK dan tiga tahun SD , penggunaan bahasa daerah belum .
sama sekali dapat dihilangkan , mengingat bahasa indoneisa masih dianggap
sebagai bahasa kedua. Namun ,
perkembangan membuktikan bahwa bahasa indonesia semakin banyak digunakan
sebagai bahasa pengantar pendidikan din semua jenjang dan jalur pendidikan.
3.
Alat penghubung pada tingkat nasional
Di dalam hubungan dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat tralimarga antardaerah dan
antarsuku, melainkann juga sebagai alat talirmaga di dalam masyarakat yang sama
latar belakang sosial budaya dan bahasa.
4.
Alat
Pengembangan Kebudayaan , Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran
ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun penerjemahan buku-buku teks
serta penyajian di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalaui penulisan
buku-buku untuk masyarakat uumum dan melalui sarana sarana lain di luar
lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
2.4
Eksistensi
bahasa indonesia dikancah internasional
Keeksistensian bahasa
idonesia dikancah internasioanl sudah tidak dapat diragukan lagi. Terdapat
beberapa universitas di asia dan daratan eropa mengajarkan bahasa indonesia
sebagai salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh. Upaya untuk membawa bahasa
indonesia dikancah internasional salah satunya yaitu melalui pengajaran BIPA.
Penggunaan bahasa indonesia dalam pendidikan di indonesia telah diatur dalam UU
No.24 tahun 2009, khususnya pasal 29 ayat (01). Hal tersebut berlaku pula pada
program BIPA di indonesia. Oleh karena itu mahasiswa asing yang belajar atau
menuntut ilmu bahkan bekerja di indonesia, harus mampu menguasai penggunaan
bahasa indonesia tersebut. Salah satu cara agar mahasiswa asing tersebut dapat
menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-harinya yaitu melalui
program BIPA. Sebelumnya BIPA memang dijadikan salah satu ajang untuk
internalisasi bangsa indonesia. Jadi, selain dapat membawa bahasa indonesia
sebagai bahasa internasional, program BIPA juga dapat dimanfaatkan dalam upaya
internasionalisasi Universitas-Universitas di indonesia pada era globalisasi
ini. Bertambahnya pelajar BIPA dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan bahasa
indonsia bagi pelajar asing lain agar tertarik untuk mempelajarinya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahasa
indonesia adalah bahasa resmi republik indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 “bahasa negara adalah bahasa indonesia”.
Sejarah bahasa indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
penghubung. Bukan hanya dikepulauan nusantara, melinkan juga di seluruh asia
tenggara.
Awal penciptaan bahasa
indonesia sebagai jati diri bermula dari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, diumumkanlah penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa untuk negara
indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945
bahasa indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan di tetapkan dalan UUD
1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang
pernah digunakan di indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik,
dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan
atau bisa disingkat EYD.
B.
SARAN
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan
detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber-sumberyang lebih
banyak yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan oleh kerena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer.Tata Bahasa Praktis Bahasa
Indonesia. Penerbit Bharata Karya Aksara-jakarta.1988.
J.S Badudu.Cakrawa Bahasa Indonesia.Penerbit
PT Gramedia , Jakarta , 1988.
Minto Rahayu. Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi.Penerbit PT Grasindo , Jakarta ,2007.
Aditya.2014.Sejarah, Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia. [Online] Tersedia di:
http://dunia-blajar.blogspot.com/2015/05/sejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa.html.
[Diakses pada : 27 Oktober 2016, Pukul 02:25].
Solihat, Aini, Nur.2014.Fungsi dan
Kedudukan Bahasa Indonesia. [Online] Tersedia di:
http://laporannurainisolihat.blogspot.com/2014/08/makalah-bahasa-indonesia-fungsi-dan.html.
[Diakses pada : 27 Oktober 2016, Pukul 02:58].
Palar, Lupita.2014.Makalah Identitas
Nasional. [Online] Tersedia di: http://lupitacarolinepalar.blogspot.com/2014/09/makalah-identitas-nasional.html.
[Diakses pada : 27 Oktober 2016, Pukul 03:32].