Wikipedia

Search results

MAKALAH TENTANG SEJARAH , KEDUDUKAN , DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


MAKALAH
BAHASA INDONESIA TENTANG SEJARAH , KEDUDUKAN , DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


DOSEN PEMBIMBING :
DISUSUN OLEH KELOMPOK 7 :
1.     MUHAMMAD SYAILAN ( 201810430311052 )
2.     NURUL HIDAYAH  ( 201810430311048 )
3.     AGIT ARIA FATTAH  ( 201810430311155 )
4.     KINTAN KURNIATI  ( 201810430311046 )

JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH  DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG TAHUN 2018-2019





KATA PENGANTAR
 Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang,karena atas limpahan rahmat,taufik,hidayah serta inayahnya kami dapat menyelesaikan makalah  Sejarah , Kedudukan,  dan Fungsi Bahasa Indonesia ini dengan lancar.
Dalam makalah ini kami berusaha menyajikan ulasan mengenai Sejarah , Kedudukan,  dan Fungsi Bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya. Walaupun demikian kami tetap menyadari bahwa kekurangan hanya milik manusia, maka dari itu penulis memohon maaf apabila kami memiliki kesalahan dalam penulisan dan diharapkan kritik dan saran yang membangun demi kemajuan ilmu pengetahuan kami.
 Semoga dengan adanya makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun seluruh pembaca,sehingga dapat memberikan dampak positif dengan bertambahnya pengetahuan dan wawasan.

















DAFTAR ISI

Kata Pengantar .................................................................................................................. i
Daftar isi…………………................................................................................................ ii
Bab 1 Pendahuluan............................................................................................................ 1
1.1  Latar Belakang.......................................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah..................................................................................................... 2
1.3  Tujuan Penulisan ............................................................................................................... 2
1.4  Batasan Masalah ...................................................................................................... 2
Bab 2 Pembahasan ........................................................................................................... 3
2.1  Sejarah Bahasa Indonesia......................................................................................... ..3
2.2     keberadaan bahasa indonesia.................................................................................3
2.3  Kedudukan Bahasa Indonesia.......................................................................................... 10
2.2.1     Bahasa Nasional ........................................................................................................ 10
2.2.2     Bahasa Negara ...........................................................................................................12
2.4  Fungsi Bahasa Indonesia.................................................................................................. 14
3.4 Eksistensi Bahasa Indonesia Dikancah Internasional.......................................................14
Bab III Penutup…........................................................................................................... 17
3.1 Kesimpulan.............................................................................................................. 17
                 3.2 Saran……................................................................................................................. 17
Daftar Pustaka……......................................................................................................... 18

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
            Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan  mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
            Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
            Tanpa bahasa nasional itu, kemerdekaan tidak akan tercapai dan persatuan bangsa tidak akan tergalang. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sejarah, kedudukan, dan fungsi dari bahasa Indonesia. Untuk itulah materi ini sangat penting untuk di pelajari untuk menambah wawasan tentang bahasa Indonesia dan apa yang dapat kita petik sebagai pengalaman kemajuan bangsa pada masa-masa yang akan datang, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.

1.2.   Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ?
2.      Keberadaan bahasa indonesia ?
3.      Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ?
4.      Apa fungsi bahasa Indonesia ?

1.3.   Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
2.      Untuk mengetahui Keberadaan bahasa indonesia.
3.      Untuk mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
4.      Untuk memahami fungsi bahasa Indonesia.

1.4.   Batasan Masalah

1.      Sejarah terbentuknya bahasa Indonesia.
2.      Keberadaan bahasa indonesia
3.      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
3.      Fungsi bahasa Indonesia





BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Sejarah Bahasa Indonesia
                Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat  pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 itulah baha
sa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
2.2     Keberadan  Bahasa indonesia
Bahasa indonesia adalah bahasa yang paling  penting di kawasan Republik Indonesia. Hal ini di tujukkan oleh antara lain ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami Putra Putri Indonesia Menjujung Bahasa Persatuan , bahasa Indonesia. Pada Undang-Undang Dasar 1945, juga tercantum khusus Bab XV pasal 36 yang berbunyi Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia . di samping itu, ada beberapa alasan lain, mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terpenting di antara bahasa bahasa di nusantara yang masing  masing  amat penting bagi penutur  sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahsasa didasarkan pada beberapa hal , jumlah penutur ,luas penyebaran , dan peranan.
1)    Jumlah penutur
Bahasa indonesia sebagai bahasa ibu , jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak bahasa atau sunda . namun , jika jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawa yang menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa pertama dan kedua , maka kedudukannya dalam dereta jumlah penutur pada peringkat pertama . perlu disadari bahwa jumlah penutur asli bahasa indonesia lambat laun akan bertambah dengan
Ø Arus pindah ke kota besar , seperti jakarta , yang merupakan tempat berkumpulnya pendatang yang berbeda-beda bahasa ibunya. Mereka menciptakan keperluan akan alat penghubung bersama. Jika orang menetap , maka anak-anaknya tidak jarang disebarkan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamanya.
Ø Perkawinan antarsuku, kadang –kadang mendorong orag tua untuk berbahasa Indonesia dengan anaknya.
Ø Generasi muda golongan warga negara yang berketurunan asing, merasa tidak perlu lagi menggunakan bahasa leluhurnya.
Ø orang tua masa kini yang berbeda atau sama latar belakang budayanya, mengambil keputusan untuk menjadikan anaknya penutur asli Bahasa Indonesia.
2)    Luas penyebaran
Darin aspek penyebaran , menetapkan bahasa Indonesia dibaris depan sebagai bahasa setempat, bahasa indonesia dipakai oleh orang-orang di hampir seluruh daerah pantai Indonesia dan sebagai bahasa Asing , Bahasa Indonesia dipakai oleh kalangan terbatas warga negara Asing. 
3)    Peranan
          Peranan bahasa Indonesia, mengingatkan kita akan seni kesusasteraan yang mengagumkan yang dihasilkan dalam bahasa Jawa,bahasa Sunda , bahasa Bali, dan bahasa Minangkabau ; misalnya. Tetapi disamping bahasa Indonesia modern yang dihasilkan oleh sastrawan yang beranekaragam latar belakang bahasanya , bahasa  Indonesia pada masa kini berperang sebagai sarana utama ( di luar bahasa asing ) di bidang ilmu, teknologi , dan peradaban modern bagi manusia Indonesia
Dari uraian di atas memberikan gambaran betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Menurut tiap-tiap dasar diajukan , bahasa Indonesia mengungguli bahasa daerah. Harus di ingat bahwa kedudukannya yang penting itu bukan karena mutunya sebagai bahasa , bukan tata kalimat , atau pun daya ungkapan dalam gaya bahasa. Dalam sejarah, memilih lingua france , yakni bahasa perantaraan orang yang budayanya berbeda, bahasa kebangsaan atau bahasa internasional tidak pernah dibimbing oleh pertimbangan linguistik, logika, atau estetika, ; tetapi selalu oleh dasar politik , ekonomi, dan demografi.
    
2.3 Kedudukan Bahasa Indonesia
            Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa negara,  bahasa kesatuan dan bahasa persatuan , telah mantap dan tidak perlu dipersoalkan lagi karena Sumpah Pemuda tahun 1928 yang lalu dan Undng-Undang Dasar 1945 telah menetapkan dan mengkukuhkan statusnya itu.
                   Sebagai bangsa yamg terdiri dari berbagai suku bangsa dengan berbagai bahasa daerah serta latar belakang budaya yang berbeda , kita boleh bangga dan bersyukur karena mempunyai bahasa indonesia , bahasa yang dapat digunakan sebagai bahasa komunikasi verbal antara suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Hal seperti ini tidak terjadi di beberapa negara lain , yang juga banyak mempunyai suku bangsa dan daerah , misalnya , India dan Filipina.
                   Di india dan filipina sampai kini masih menggunakan bahasa inggris sebagai alat komunikasi verbal antarsuku, atau untuk keperlun kenegaraan, meskipun kedua negara itu mengakui juga memiliki bahasa nasional. India bahasa hindi dan  Tamil, sedangkan Filipina bahasa Tagalog.
                   Namun, kita tidak boleh hanya bersikap bangga saja dengan keadaan atau kedudukan bahasa indonesia itu; kita juga harus mempelajari , menguasai , dan menggunakan bahasa  Indonesia dengan baik
                   Untuk sebagian besar kita, bahasa indonesia , bahasa indonesia adalah bahasa kedua. Bahasa pertama adalah bahasa daerah masing-masing. Oleh karena itu, walaupun kita semua adalah bahasa indonesia , tetapi tidak otomatis kita menguasai bahasa indonesia itu. Apalagi terampil menggunakannya. Bahasa indonesia baru kita dapat kita kuasi dengan baik kalau kita mau mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum di dalam :
v Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
v Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia."
           Dengan begitu,  kedudukan bahasa indonesia dibagi menjadi  :
1.     Bahasa Nasional       
                   Kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :

v Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
            Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain. Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.

v Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa
            Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.

v Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya). Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.

v Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa
            Kedudukan keempat ini bertujuan agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda-beda asal, suku, ras dan adat. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.


1.     Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara (Bahasa Resmi N.K.R.I.)
                             Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
v Bahasa resmi kenegaraan
            Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
v Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
                   Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

v Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
            Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

v Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
            Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.


2.4     Fungsi Bahasa Indonesia
          Fungsi utama bahasa Indonesia adalah sebagai alat untuk berkerja sama atau berkomunikasi di dalam kehidupan manusia bermasyarakat.
          Untuk berkomunikasi sebenarnya dapat juga digunakan cara lain misalnya ,isyarat , lambang-lambang gambar , atau kode-kode tertentu lainnya. Tetapi dengan bahasa komunikasi dapat berlangung baik dan lebih sempurna.
          Bahasa indonesia sendiri , yang mempunyai keddukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara di tengah-tegngah berbagai macam bahasa daerah , mempunyai fungsi sebagai berikut :
v Alat untuk menjalankan administari negara
ini berarti, segala kegiatan administrasi kenegaraan , seperti surat menyurat dinas, rapat-rapat dinas pendidikan dan segalanya harus diselenggarakan dalam bahasa indonesia.
v Alat pemersatuan pelbagia suku bangsa di indonesia
Komunikasi di antara anggota suku bangsa yang berbeda kurang mungkin dilakukan dalam salah satu bahasa daerah dari anggota suku bangsa itu. Komunikasi lebih mungkin dilakukan dalam bahasa indonesia. Karena komunikasi antarsuku dilakukan dalam bahasa indonesia maka akan terciptalah perasaaan “ satu bangsa” di antara suku-suku bangsa itu .
v  Media untuk menampung kebudayaan nasional
Kebudayaan  daerah dapat di tampung dengan media bahasa daerah ;tetapi kebudayaan nasional Indonesia harus dapat di tampung dengan media bahasa indonesia.
          dua momen penting keberadaan bahasa Indonesia adalah Sumpah Pemuda dan Undang Undang Dasar 1945. Dengan Sumpah Pemuda, menetapkan bahasa nasional yang berfungsi :
1.     Lambang Kebanggaan Nasional
Bahasa indonesia mencermikan nilai nilai sosial budaya yang mendasari kebangsaaan. Melalui bahasa Indonesia bahasa Indonesia menyatakan bahwa harga diri dan nilai-nilai budaya yang disajikan pegangan hidup.
2       Lambang Identitas Nasional
Derajat bahasa Indonesia sama dengan bendera dan negara Indonesia. Di dalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambang lambang kebangsaan yang lain. Hal tersebut menuntut masyarakat pemilik dan memakainnya untuk membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur unsur bahas lain, baik daerah maupun asing,  yang tidak perlu benar.
3       Alat Pemersatuan Bangsa
Sebagai alat  pemersatuan bangsa, bahasa indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di indonesia ini untuk mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalakan identitas kesukuan dan kesetian kepada nilai nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan bahasa nasional, kita bahkan dapat meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingaan daerah atau golongan.
4       Alat Penghubung Antardarah dan Antarbudaya
Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbuday, bahasa indonesia telah menunjukkan kemampuaanya sejak berabad-abad yang lalu, semenjak bahasa tersebut bernama bahasa Melayu. Dengan bhasa Indonesia, kita dapat mengadakan talinarga atau komunikasi dengan suku-suku bangsa yang memghuni kawasan Indonesia. Bahasa mampu menghilangkan jarak antar suku yang satu dengan suku yang lain , baik yang disebabkan oleh faktoe geografis maupun latar belakang sosial budaya dan  bahasa daerah yang berbeda-beda.
Selain fungsinya sebagai bahasa nasional , bahasa indonesia dalam UUD 1945 juga menyatakan dirinya sebagai bahasa negara ; yang mempunyai fungsi :
1.     Bahasa Resmi Negara
Di dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa dipakai dalam sebagai upacara , peristiwa , dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulis . dokumen dokumen dan keputusan keputusan serta surat surat yang di keluarkan oleh pemerintah dan badan badan kenegraan lainnya , ditulis dalam bahasa indonesia . pidato kenegaraan dan penjelasan penjelasan pemerintah kepada masyarakat disampaikan dalambahasa indonesia.


2.      Bahasa pengataran di dalam dunia pendidikan
Telah dibuktikan bahwa sejak bangsa indonesia diproklamasikan sebagai negara ( 17 agustus 1945 ) , bahasa indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan mengggantikan bahasa belanda , kecuali di TK dan tiga tahun SD , penggunaan bahasa daerah belum . sama sekali dapat dihilangkan , mengingat bahasa indoneisa masih dianggap sebagai bahasa kedua.  Namun , perkembangan membuktikan bahwa bahasa indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan din semua jenjang dan jalur pendidikan.

3.      Alat penghubung pada tingkat nasional
Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat tralimarga antardaerah dan antarsuku, melainkann juga sebagai alat talirmaga di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasa.

4.     Alat Pengembangan Kebudayaan , Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun penerjemahan buku-buku teks serta penyajian di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalaui penulisan buku-buku untuk masyarakat uumum dan melalui sarana sarana lain di luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan Bahasa Indonesia.





2.4            Eksistensi bahasa indonesia dikancah internasional

Keeksistensian bahasa idonesia dikancah internasioanl sudah tidak dapat diragukan lagi. Terdapat beberapa universitas di asia dan daratan eropa mengajarkan bahasa indonesia sebagai salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh. Upaya untuk membawa bahasa indonesia dikancah internasional salah satunya yaitu melalui pengajaran BIPA. Penggunaan bahasa indonesia dalam pendidikan di indonesia telah diatur dalam UU No.24 tahun 2009, khususnya pasal 29 ayat (01). Hal tersebut berlaku pula pada program BIPA di indonesia. Oleh karena itu mahasiswa asing yang belajar atau menuntut ilmu bahkan bekerja di indonesia, harus mampu menguasai penggunaan bahasa indonesia tersebut. Salah satu cara agar mahasiswa asing tersebut dapat menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-harinya yaitu melalui program BIPA. Sebelumnya BIPA memang dijadikan salah satu ajang untuk internalisasi bangsa indonesia. Jadi, selain dapat membawa bahasa indonesia sebagai bahasa internasional, program BIPA juga dapat dimanfaatkan dalam upaya internasionalisasi Universitas-Universitas di indonesia pada era globalisasi ini. Bertambahnya pelajar BIPA dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan bahasa indonsia bagi pelajar asing lain agar tertarik untuk mempelajarinya.












BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Bahasa indonesia adalah bahasa resmi republik indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 “bahasa negara adalah bahasa indonesia”. Sejarah bahasa indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa penghubung. Bukan hanya dikepulauan nusantara, melinkan juga di seluruh asia tenggara.
Awal penciptaan bahasa indonesia sebagai jati diri bermula dari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa untuk negara indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan di tetapkan dalan UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah digunakan di indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau bisa disingkat EYD.

B.   SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber-sumberyang lebih banyak yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan oleh kerena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.





DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer.Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Penerbit Bharata Karya Aksara-jakarta.1988.
J.S Badudu.Cakrawa Bahasa Indonesia.Penerbit PT Gramedia , Jakarta , 1988.
Minto Rahayu. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi.Penerbit PT Grasindo , Jakarta ,2007.
Aditya.2014.Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. [Online] Tersedia di:
http://dunia-blajar.blogspot.com/2015/05/sejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa.html. [Diakses pada : 27 Oktober 2016, Pukul 02:25].
Solihat, Aini, Nur.2014.Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. [Online] Tersedia di: http://laporannurainisolihat.blogspot.com/2014/08/makalah-bahasa-indonesia-fungsi-dan.html. [Diakses pada : 27 Oktober 2016, Pukul 02:58].
Palar, Lupita.2014.Makalah Identitas Nasional. [Online] Tersedia di: http://lupitacarolinepalar.blogspot.com/2014/09/makalah-identitas-nasional.html.       [Diakses pada : 27 Oktober 2016, Pukul 03:32].