MAKALAH
BAHASA INDONESIA
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Bahasa Indonesia
Yang dibina oleh Ibu Innany Mukhishina, M. Pd
KELOMPOK 2
Disusu Oleh :
1. Dita Arista Yunis (201810430311020)
2. Nurindah Citra Adinda (201810430311023)
3. Defrian Dekimugti (201810430311028)
4. Nur Hazlina (201810430311033)
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kepada Allah SWT karena atas ridho-Nya kami berhasil menyelesaikan
tugas makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
Makalah yang
kami buat ini, di dalamnya menjelaskan tentang bahasa Indonesia yang mana akan
kami bahas secara jelas dan lengkap,
mulai dari sejarah bahasa Indonesia, fungsi bahasa Indonesia, kedudukan bahaa
Indonesia, dan eksistensi bahasa Indonesia di kancah internasional.
Kami juga banyak
berterimakasih kepada ibu Innany Mukhlishina,M.pd yang telah memberikan
bimbingan dan pengarahan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini dengan
baik. Sehingga dapat terselesaikan dengan tepat waktu dan saya mengharapkan
agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, termasuk menambah wawasan
dan pengetahuan para pembaca tentang bahasa Indonesia.
Kami menyadari
setiap karya tulis pasti memiliki kekurangan, karena manusia tidak lepas dari
sebuah kesalahan, maka dari itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun
dari pembaca agar dapat menyempurnakan makalah ini.
Malang, September 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
B.
Kedudukan Bahasa Indonesia
C.
Fungsi Bahasa Indonesia
D.
Eksistensi Bahasa Indonesia
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG
Bahasa Indonesia sendiri perlu dipelajari oleh setiap manusia,
tidak hanya anak sekolah dan mahasiswa saja tetapi seluruh masyarakat atau
warga Indonesia. Bahasa Indonesia sendiri merupakan bahasa resmi republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa Indonesia juga
berarti berkomunikasi dengan menggunakan media massa.
Bahasa harus dipahami oleh semua pihak dalam suatu komunitas.
Bahasa dapat berupa bahasa verbal dan bahasa non verbal. Bahasa verbal,
digunakan oleh manusia normal dan suasana normalpula, dengan menggunakan unsur
kata – kata sebagai symbol. Bahasa non verbal menggunakan isyarat, digunaakan
misalnya oleh penyandang cacat fisik (bisu tuli) atau oleh orang normal ada
situasi tertentu (bursa saham). Ada bahasa yang digunakan pada kalangan
tertentu, misalnya gagasan,seperti teknik, fotografi, lukisan dan symbol yang
masing – masing dapat diukur dengan rasional logis dan irasional abstrak.
2.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana Sejarah
Bahasa Indonesia ?
2.
Bagaimana Kedudukan
Bahasa Indonesia ?
3.
Apa saja Fungsi
Bahasa Indonesia
4.
Bagaimana Eksistensi
Bahasa Indonesia di Kancah Internasional
3.
TUJUAN
1.
Umtuk Mengetahui Sejarah Bahasa Indonesia
2.
Untuk menegtahui Kedudukan bahsa Indonesia
3.
Untuk mengetahui fungsi –fungsi BAHASA Indonesia
4.
Untuk mengetahui eksistensi bahsa indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1.
SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa
Melayu merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi sejak bertahun-tahun lalu.
Sriwijaya yang memiliki pengaruh besar bukan saja di Indonesia, namun juga di
sebagian besar Asia Tenggara telah menggunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu
berperan penting dalam kehidupan sehari-hari pada masa itu. Bahasa Melayu tidak
hanya sebagai sebagai bahasa perhubungan. Namun, digunakan juga sebagai bahasa
pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu
pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat penyampaian ilmu pengetahuan. Di
samping itu bahasa Melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Pala.” Selain
itu bahasa Melayu digunakan juga sebagai penerjemah buku – buku keagamaan.
Abad XVIII, bangsa-bangsa barat mulai memasuki Indonesia,
disitu mereka melihat perkembangan bahasa Melayu yang begitu pesat.itu
sebabnya, ketika akan mendirikan lembaga dan masih tetap memakai bahasa
Belanda, terbentur beberapa kendala. Pertama, masalah bahasa yang tidak
dimengerti oleh penduduk setempat. Kedua, bahasa Melayu yang memasyarakat tidak
dimanfaatkan sebagai bahasa pengantar. Pengajaran di sekolah – sekolah
bumiputera juga diberikan dalam bahasa Melayu. Pada 1928 Kongres pemuda di
Jakarta diselenggarakan oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari
Kongres pemuda yaitu dengan mencetuskannya ikrar dan Sumpah pemuda.
Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu
kini sudah berubah nama menjadi bahasa Indonesia. Perkembangan berikutnya dapat
dilihat dengan berdirinya Angkatan dalam kesusateraan yakni Pujangga Baru.
Angkatan ini muncul pada 1933 yang dipelopori oleh Sutan Takdir Alisjahbana,
Armijin Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini
muncul dengan tema : “Pembinaan bahasa dan kesusteraan Indonesia.”
Kemunculan Angkatan Pujangga Baru ini juga disebabkan
karena pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan Bahasa Indonesia. Kaum
penjajah (Belanda), berusaha merongrong kehadiran bahasa Indonesia.
Tujuannya adalah agar penduduk dan kaum terpelajar selalu
menggunakan bahasa Belanda, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun pada
pertemuan-pertemuan resmi. Namun rongrongan tersebut tentu saja mendapat reaksi
keras dari pihak Indonesia. Karena, pihak Indonesia sebagai Negara terjajah
tidak diberi kewenangan penuh sebagai pengelola ihwal pendidikan dan juga pihak
Indonesia juga merasakan bahwa ikrar Sumpah Pemuda yang dengan tekad penuh
menjujung bahasa satuan bahasa Indonesia, seakan dicampakkan begitu saja.
Ketika Jepang berkuasa diIndonesia (1 Mei 1942),
pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan
antarpenduduk,di samping bahasa Jepang. Pemakaian bahasa Belanda secara tegas
dilarang oleh pihak Jepang. Keputusan ini sangat menggembirakan bagi perkembangan
bahasa Indonesia. Hal ini terlhat dengan bangkitnya kegiatan kebahasaan dan
kesusasteraan. Dari bidang kesusasteraan muncul sebuah angkatan yang kelak
dikenal sebagai Angkatan 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar, Idrus, dan
Asrul Sani.
Tanggal 20 Oktober 1941, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia
oleh Jepang. Tugas Komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normative
serta kosa tata umum bahasa Indonesia. Lebih jauh lagi, ketika bangsa Indonesia
menyatakan atau memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan
harinya, ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Dalam pasal 36 bab XV
UUD 45 tercantum: “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.”
Pada 1945 berlangsung Kongres II Bahasa
Indonesia di Medan. Dan beberapa waktu kemudian muncul beberapa Kongres yakni
Kongres III pada 1978, Kongres IV pada 1983, dan Kongres V pada 1988. Kongres –
kongres tersebut diadakan di Jakarta. Dan masalah – masalah pembinaan dan
pengembangan bahasa juga dibahas semua itu mencakup : bidang kebudayaan,
linguistik, ketatabahasaan, perkamusan, tata istilah dan pembangunan bangsa
Indonesia di segala bidang.
2.
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Pemilihan bahasa
melayu menjadi bahasa Indonesia bukan merupakan suatu hal yang bersifat
kebetulan. Bahasa melayu yang dipilih oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa
persatuan telah mengalami proses yang beradad-abad lamanya. Kedudukannya
sebagai bahasa pehubungan telah mentap. Pemilihan ini pun tidak mendapat
kendala dari bahasa-bahasa daerah lain. Kenyataan ini membuat kebanggaan
tersendiri bagi bangsa Indonesia. Karena penyatuan berbagai bahasa daerah yang
berjumlah ratusan bukanlah hal yang mudah. Ini jika dibandingkan dengan kasus
pada beberapa Negara tetangga seperti yag terjadi di India dari Philipina.
India sejak dulu memiliki sekitar
79 bahasa daerah. Pemakaian bahasa terbanyak adalah bahasa Hindi. Meskipun
demikian, hingga kini bangsa india belum berhasil menetapkan bahasa
nasionalnya. Itu disebabkan, adanya rasa iri dan ketidakikhlasan dari pemilik
bahasa daerah lain, jika bahasa Hindi ditetapkan sebagai bahasa nasional. Begitu juga nasib di Tagalog Philipina.
Walaupun bahasa tersebut menduduki peringkat teratas dari segi pemakaiannya,
namun dalam kenyataannya terasa sulit untuk dipilih dan ditetapkan sebagai
bahasa nasional. Justru bahasa inggrislah yang paling mendominasi dalam
komunikasi sehari hari.
Dintinjau dari politik bahasa.
Kedudukan suatu bahasa adalah status relative bahasa sebagai lambing nilai
budaya yang dirumuskan atas dasar niali social yang dihubungan dengan bahasa
yang bersangkutan. Seminar politk Bahasa Indonesia Nasional yang iselenggarakan
pada Februari 1975, merumuskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai berikut.
1. Bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional.
Setelah
momentum sumpah pemuda bergelora pada 1928, bahasa Indonesia telah menjadi
jembatan penghubung antarkebudayaan di Indonesia. Indonesia sebagai Negara
kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau Nusantara, tentu memliki
bermacam-macam kebudayaan dan bahasa daerah. Kesalahpahaman dalam berbahasa
dengan daerah lain tentu akan terus terjadi apabila bangsa ini tidaak memiliki
bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
2. Bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Negara
Hal ini sesuai
dengan ketentuan yang tertera dalam UUD 45 bab XV pasal 36, yang berbunyi :
“Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Semenjak kelahiran bahasa Indonesia
baik secara politis tanggal 28 Oktober 1928. Maupun secara yuridis tanggal 18
Agustus 1945, maka status bahasa Indonesia adalah bahasa nasional (bahasa
persatuan) dan sebagai bahasa negara (bahasa resmi).
3.
FUNGSI
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia
memiliki banyak fungsi yakni :
1.
Sebagai bahasa
nasional.
2.
Sebagai
lambang identitas nasional.
3.
Sebagai
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya ke dalam kesatuan kebangsaan nasional.
4.
Sebagai
alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
5.
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan.
6.
Sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan.
7.
Sebagai
alat penghubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
8.
Sebagai
alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern.
9.
Sebagai
lambing kebanggaan nasional.
10. Sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
11. Sebagai pengantar di lembaga – lembaga pendidikan.
4.
EKSISTENSI
BAHASA INDONESIA DI KANCAH PENDIDIKAN
Eksistensi merupakan suatu keberadaan yang memiliki kekuatan
tertntu. Eksistensi di dalam kamus besar bahasa Indonesia, berarti keberadaan
(Dediknas 2014:357). Eksistensi bahasa Indonesia di kancah internasional,
menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Eksisnya bahasa Indonesia
di kancah internasional, tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam
mengembangkannya.
Mulai dari sikap bahasa masyarakat yang bernilai negative,
maraknya kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di luar ruang, sampai pada
statistic nilai ujian nasional yang memprihatinkan. Kondisi seperti ini dapat
menghambat upaya yang digencarkan untuk bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN.
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peluang dan
tantangan bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan ASEAN dan untuk
mengetahui upaya yang harus dilakukan dalam merealisasikannya.
A. Peluang dan tantangan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
Negara-negara ASEAN.
1.
Peluang dan
tantangan dibidang pendidikan.
Ditinjau dari bidang
pendidikan, bahasa Indonesia memiliki potensi sebagai bahasa yang menarik untuk
diajarkan di dalam dunia pendidikan, baik di dalam negeri maupun di luar
negeri. Bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan mulaidari
jenjang sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Selain itu, bahasa
Indonesia juga berkemungkinan menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia
dalam kiprahnya di pendidikan internasional, telah menduduk bahasa yang banyak
dipelajari di dunia. Sementara, di Australia bahasa Indoesia dalam dunia
pendidikan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri yang diajarkan dibangku
sekolah dasar.
Berdasarkan tersebut,
tampak bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan dipelajari hamper seluruh
jenjang pendidikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Bahasa Indonesia dalam
dunia pendidikan memiliki potensi yang baik dari segi pengajaran di Indonesia
maupun dari minat orang asing belajar bahasa Indonesia baik dalam negeri maupun
luar negeri.
2.
Peluang dan
tantangan dibidang peluang diplomasi.
Diplomasi dalam KBBI
dijelaskan sebagai urusan atau penyelenggaraan berhubungan resmi antara suatu
Negara lain. ( Depdiknas, 2014:331 ). Kekuatan nasional suatu bangs dapat di
kancah internasional bangsa tersebut. Kekuatan diplomasi Indonesia dari segi
ekonomi dan karkater nasional tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai ekstansi
bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa internasioanl atau bahasa resmi ASEAN.
3.
Peluang dan
tantangan ditinjau dari dukungan pemerintah.
Ditinjau dari dukungan
pemerintah, bahasa Indonesia akan mampu bertengger kokoh dengan sebenarnya jika
pemerintah ikut mendukung upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi ASEAN.
4.
Upaya
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Berdasarkan peluang –
peluang yang ada dan tantangan bagi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi
ASEAN, maka harus ada solusi atau upaya untuk menyelesaikan dengan sebenar –
benarnya. Pertama, mencari solusi atau penyelesaian untuk pembelajaran bahasa
Indonesia yang baik, karena pembelajaran / pendidikan adalah pilar utama dalam
membangun sebuah bangsa, termasuk bahasa Indonesia. Kedua, pembentukan sikap
positif bahasa Indonesia meliputi masyarakat dan pemerintah. Ketiga, tingkatan
upaya pengajaran bahasa Indonesia baik dalam negeri maupun di luar negeri.
Berikut
syarat menjadi bahasa internasional :
1.
Harus
digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional
2.
Berperan
besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan
3.
Banyak
jumlah penuturnya
4.
Tingginya
budi dan keagungan bahasa penuturnya / peradabnya
5.
Kesederhanaan
sistem bunyi dan gramatikanya, sehingga mudah dipelajari
6.
Pemiliknya
harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.
Berdasarkan uraian – uraian diatas dapat disimpulkan bahwa eksistensi
bahasa Indonesia telah menjadikan bahasa
Indonesia memiliki banyak peluang untuk menjadi bahasa internasional, bahasa
resmi ASEAN.
BAB III
PENUTUP