Wikipedia

Search results


MAKALAH
BAHASA INDONESIA
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Bahasa Indonesia
Yang dibina oleh Ibu Innany Mukhishina, M. Pd


 









KELOMPOK 2
Disusu Oleh :
1.      Dita Arista Yunis                          (201810430311020)
2.      Nurindah Citra Adinda                 (201810430311023)
3.      Defrian Dekimugti                        (201810430311028)
4.      Nur Hazlina                                   (201810430311033)


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2018



KATA PENGANTAR
              Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena atas ridho-Nya kami berhasil menyelesaikan tugas makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
              Makalah yang kami buat ini, di dalamnya menjelaskan tentang bahasa Indonesia yang mana akan kami bahas  secara jelas dan lengkap, mulai dari sejarah bahasa Indonesia, fungsi bahasa Indonesia, kedudukan bahaa Indonesia, dan eksistensi bahasa Indonesia di kancah internasional.
              Kami juga banyak berterimakasih kepada ibu Innany Mukhlishina,M.pd yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Sehingga dapat terselesaikan dengan tepat waktu dan saya mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, termasuk menambah wawasan dan pengetahuan para pembaca tentang bahasa Indonesia.
              Kami menyadari setiap karya tulis pasti memiliki kekurangan, karena manusia tidak lepas dari sebuah kesalahan, maka dari itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar dapat menyempurnakan makalah ini.

        Malang, September 2018




                                                                                            Penyusun







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah Bahasa Indonesia
B.     Kedudukan Bahasa Indonesia
C.     Fungsi Bahasa Indonesia
D.    Eksistensi Bahasa Indonesia
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia sendiri perlu dipelajari oleh setiap manusia, tidak hanya anak sekolah dan mahasiswa saja tetapi seluruh masyarakat atau warga Indonesia. Bahasa Indonesia sendiri merupakan bahasa resmi republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa Indonesia juga berarti berkomunikasi dengan menggunakan media massa.
Bahasa harus dipahami oleh semua pihak dalam suatu komunitas. Bahasa dapat berupa bahasa verbal dan bahasa non verbal. Bahasa verbal, digunakan oleh manusia normal dan suasana normalpula, dengan menggunakan unsur kata – kata sebagai symbol. Bahasa non verbal menggunakan isyarat, digunaakan misalnya oleh penyandang cacat fisik (bisu tuli) atau oleh orang normal ada situasi tertentu (bursa saham). Ada bahasa yang digunakan pada kalangan tertentu, misalnya gagasan,seperti teknik, fotografi, lukisan dan symbol yang masing – masing dapat diukur dengan rasional logis dan irasional abstrak.
2.       RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Sejarah Bahasa Indonesia ?
2.      Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia ?
3.      Apa saja Fungsi Bahasa Indonesia
4.      Bagaimana Eksistensi Bahasa Indonesia di Kancah Internasional
3.       TUJUAN
1.      Umtuk Mengetahui Sejarah Bahasa Indonesia
2.      Untuk menegtahui Kedudukan bahsa Indonesia
3.      Untuk mengetahui fungsi –fungsi BAHASA Indonesia
4.      Untuk mengetahui eksistensi bahsa indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

1.      SEJARAH BAHASA INDONESIA
               Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi sejak bertahun-tahun lalu. Sriwijaya yang memiliki pengaruh besar bukan saja di Indonesia, namun juga di sebagian besar Asia Tenggara telah menggunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu berperan penting dalam kehidupan sehari-hari pada masa itu. Bahasa Melayu tidak hanya sebagai sebagai bahasa perhubungan. Namun, digunakan juga sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat penyampaian ilmu pengetahuan. Di samping itu bahasa Melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Pala.” Selain itu bahasa Melayu digunakan juga sebagai penerjemah buku – buku keagamaan.
               Abad XVIII, bangsa-bangsa barat mulai memasuki Indonesia, disitu mereka melihat perkembangan bahasa Melayu yang begitu pesat.itu sebabnya, ketika akan mendirikan lembaga dan masih tetap memakai bahasa Belanda, terbentur beberapa kendala. Pertama, masalah bahasa yang tidak dimengerti oleh penduduk setempat. Kedua, bahasa Melayu yang memasyarakat tidak dimanfaatkan sebagai bahasa pengantar. Pengajaran di sekolah – sekolah bumiputera juga diberikan dalam bahasa Melayu. Pada 1928 Kongres pemuda di Jakarta diselenggarakan oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan mencetuskannya ikrar dan Sumpah pemuda.
               Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu kini sudah berubah nama menjadi bahasa Indonesia. Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan berdirinya Angkatan dalam kesusateraan yakni Pujangga Baru. Angkatan ini muncul pada 1933 yang dipelopori oleh Sutan Takdir Alisjahbana, Armijin Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini  muncul dengan tema : “Pembinaan bahasa dan kesusteraan Indonesia.”
              Kemunculan Angkatan Pujangga Baru ini juga disebabkan karena pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan Bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha merongrong kehadiran bahasa Indonesia.
               Tujuannya adalah agar penduduk dan kaum terpelajar selalu menggunakan bahasa Belanda, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun pada pertemuan-pertemuan resmi. Namun rongrongan tersebut tentu saja mendapat reaksi keras dari pihak Indonesia. Karena, pihak Indonesia sebagai Negara terjajah tidak diberi kewenangan penuh sebagai pengelola ihwal pendidikan dan juga pihak Indonesia juga merasakan bahwa ikrar Sumpah Pemuda yang dengan tekad penuh menjujung bahasa satuan bahasa Indonesia, seakan dicampakkan begitu saja.
               Ketika Jepang berkuasa diIndonesia (1 Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antarpenduduk,di samping bahasa Jepang. Pemakaian bahasa Belanda secara tegas dilarang oleh pihak Jepang. Keputusan ini sangat menggembirakan bagi perkembangan bahasa Indonesia. Hal ini terlhat dengan bangkitnya kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan. Dari bidang kesusasteraan muncul sebuah angkatan yang kelak dikenal sebagai Angkatan 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar, Idrus, dan Asrul Sani.
               Tanggal 20 Oktober 1941, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas Komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normative serta kosa tata umum bahasa Indonesia. Lebih jauh lagi, ketika bangsa Indonesia menyatakan atau memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya, ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Dalam pasal 36 bab XV UUD 45 tercantum: “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.”
           Pada 1945 berlangsung Kongres II Bahasa Indonesia di Medan. Dan beberapa waktu kemudian muncul beberapa Kongres yakni Kongres III pada 1978, Kongres IV pada 1983, dan Kongres V pada 1988. Kongres – kongres tersebut diadakan di Jakarta. Dan masalah – masalah pembinaan dan pengembangan bahasa juga dibahas semua itu mencakup : bidang kebudayaan, linguistik, ketatabahasaan, perkamusan, tata istilah dan pembangunan bangsa Indonesia di segala bidang.

2.      KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Pemilihan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia bukan merupakan suatu hal yang bersifat kebetulan. Bahasa melayu yang dipilih oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah mengalami proses yang beradad-abad lamanya. Kedudukannya sebagai bahasa pehubungan telah mentap. Pemilihan ini pun tidak mendapat kendala dari bahasa-bahasa daerah lain. Kenyataan ini membuat kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Karena penyatuan berbagai bahasa daerah yang berjumlah ratusan bukanlah hal yang mudah. Ini jika dibandingkan dengan kasus pada beberapa Negara tetangga seperti yag terjadi di India dari Philipina. 
India sejak dulu memiliki sekitar 79 bahasa daerah. Pemakaian bahasa terbanyak adalah bahasa Hindi. Meskipun demikian, hingga kini bangsa india belum berhasil menetapkan bahasa nasionalnya. Itu disebabkan, adanya rasa iri dan ketidakikhlasan dari pemilik bahasa daerah lain, jika bahasa Hindi ditetapkan sebagai bahasa nasional.  Begitu juga nasib di Tagalog Philipina. Walaupun bahasa tersebut menduduki peringkat teratas dari segi pemakaiannya, namun dalam kenyataannya terasa sulit untuk dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa nasional. Justru bahasa inggrislah yang paling mendominasi dalam komunikasi sehari hari.
Dintinjau dari politik bahasa. Kedudukan suatu bahasa adalah status relative bahasa sebagai lambing nilai budaya yang dirumuskan atas dasar niali social yang dihubungan dengan bahasa yang bersangkutan. Seminar politk Bahasa Indonesia Nasional yang iselenggarakan pada Februari 1975, merumuskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai berikut.
1.      Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional.
Setelah momentum sumpah pemuda bergelora pada 1928, bahasa Indonesia telah menjadi jembatan penghubung antarkebudayaan di Indonesia. Indonesia sebagai Negara kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau Nusantara, tentu memliki bermacam-macam kebudayaan dan bahasa daerah. Kesalahpahaman dalam berbahasa dengan daerah lain tentu akan terus terjadi apabila bangsa ini tidaak memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
2.      Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Negara
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UUD 45 bab XV pasal 36, yang berbunyi : “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Semenjak kelahiran bahasa Indonesia baik secara politis tanggal 28 Oktober 1928. Maupun secara yuridis tanggal 18 Agustus 1945, maka status bahasa Indonesia adalah bahasa nasional (bahasa persatuan) dan sebagai bahasa negara (bahasa resmi).

3.      FUNGSI BAHASA INDONESIA
            Bahasa Indonesia memiliki banyak fungsi yakni :
1.      Sebagai bahasa nasional.
2.      Sebagai lambang identitas nasional.
3.      Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya ke dalam kesatuan kebangsaan nasional.
4.      Sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
5.      Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
6.      Sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan.
7.      Sebagai alat penghubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
8.      Sebagai alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
9.      Sebagai lambing kebanggaan nasional.
10.  Sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
11.  Sebagai pengantar di lembaga – lembaga pendidikan.

4.      EKSISTENSI BAHASA INDONESIA DI KANCAH PENDIDIKAN
Eksistensi merupakan suatu keberadaan yang memiliki kekuatan tertntu. Eksistensi di dalam kamus besar bahasa Indonesia, berarti keberadaan (Dediknas 2014:357). Eksistensi bahasa Indonesia di kancah internasional, menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Eksisnya bahasa Indonesia di kancah internasional, tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam mengembangkannya.
          Mulai dari sikap bahasa masyarakat yang bernilai negative, maraknya kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di luar ruang, sampai pada statistic nilai ujian nasional yang memprihatinkan. Kondisi seperti ini dapat menghambat upaya yang digencarkan untuk bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN.
          Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peluang dan tantangan bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan ASEAN dan untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan dalam merealisasikannya.
A.    Peluang dan tantangan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara-negara ASEAN.
1.      Peluang dan tantangan dibidang pendidikan.
Ditinjau dari bidang pendidikan, bahasa Indonesia memiliki potensi sebagai bahasa yang menarik untuk diajarkan di dalam dunia pendidikan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan mulaidari jenjang sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Selain itu, bahasa Indonesia juga berkemungkinan menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia dalam kiprahnya di pendidikan internasional, telah menduduk bahasa yang banyak dipelajari di dunia. Sementara, di Australia bahasa Indoesia dalam dunia pendidikan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri yang diajarkan dibangku sekolah dasar.
Berdasarkan tersebut, tampak bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan dipelajari hamper seluruh jenjang pendidikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan memiliki potensi yang baik dari segi pengajaran di Indonesia maupun dari minat orang asing belajar bahasa Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri.
                     
2.      Peluang dan tantangan dibidang peluang diplomasi.
Diplomasi dalam KBBI dijelaskan sebagai urusan atau penyelenggaraan berhubungan resmi antara suatu Negara lain. ( Depdiknas, 2014:331 ). Kekuatan nasional suatu bangs dapat di kancah internasional bangsa tersebut. Kekuatan diplomasi Indonesia dari segi ekonomi dan karkater nasional tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai ekstansi bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa internasioanl atau bahasa resmi ASEAN.
3.      Peluang dan tantangan ditinjau dari dukungan pemerintah.
Ditinjau dari dukungan pemerintah, bahasa Indonesia akan mampu bertengger kokoh dengan sebenarnya jika pemerintah ikut mendukung upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
4.      Upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Berdasarkan peluang – peluang yang ada dan tantangan bagi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi ASEAN, maka harus ada solusi atau upaya untuk menyelesaikan dengan sebenar – benarnya. Pertama, mencari solusi atau penyelesaian untuk pembelajaran bahasa Indonesia yang baik, karena pembelajaran / pendidikan adalah pilar utama dalam membangun sebuah bangsa, termasuk bahasa Indonesia. Kedua, pembentukan sikap positif bahasa Indonesia meliputi masyarakat dan pemerintah. Ketiga, tingkatan upaya pengajaran bahasa Indonesia baik dalam negeri maupun di luar negeri.
*      Berikut syarat menjadi bahasa internasional :
1.      Harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional
2.      Berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan
3.      Banyak jumlah penuturnya
4.      Tingginya budi dan keagungan bahasa penuturnya / peradabnya
5.      Kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya, sehingga mudah dipelajari
6.      Pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.
Berdasarkan uraian – uraian diatas dapat disimpulkan bahwa eksistensi bahasa Indonesia telah  menjadikan bahasa Indonesia memiliki banyak peluang untuk menjadi bahasa internasional, bahasa resmi ASEAN.










BAB III
PENUTUP