BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan sebagai usaha sadar yang
sistematik selalu bertolak dari dari sejumlah
landasan dan asas-asas tertentu.Landasan dan asasa tersebut sangat penting,
karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan
masyarakat suatu bangsa tertentu. Beberapa diantara landasan pendididkan
tersebut adalah landsan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat
memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan.
Selanjutnya landasan ilmiah dan
teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa depan.Kajian berbagai
landasan-landasan pendidikan itu akan membentuk wawasan yang tepat tentang
pendidikan.Dengan wawasan dan pendidikan yang tepat, serta menerapkan asas-asas
pendidikan yang tepat pola, akan memberi peluang yang lebih besar dalam
merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat wawasan.
Makalah ini akan memusatkan paparan
dalam berbagai landasan dan asas pendididkan, serta beberapa hal yang berkaitan
dengan penerapannya.Landasan pendididkan tersebut adalah filosofi, sosiologis,
kultural, psikologis, dan iptek.Sedangkan asas-asas pendidikan yang akan dikaji
adalah Asas tut wuri handayani, asas belajar sepanjang hidup, dan asas
kemandirian dalam belajar.
B.Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Landasan Pendidikan itu?
2.
Bagaimana Landasan Filosofi Pendidikan itu?
3.
Bagaimana Landasan Sosiologis Pendidikan itu?
4.
Bagaimana Landasan Kultular Pendidikan itu?
5.
Bagaimana Landasan Psikologis Pendidikan itu?
6.
Bagaimana Landasan Ilmiah dan Teknologis itu?
C.
Tujuan
1.
Untuk Mengetahui Landasan Pendidikan
2.
Untuk Mengetahui Landasan Filosofi Pendidikan
3.
Untuk Mengetahui Landasan Sosiologis Pendidikan
4.
Untuk Mengetahui Landasan Kultural Pendidikan
5.
Untuk Mengertahui Landasan Psikologis Pendidikan
6.
Untuk Mengetahui Landasan Ilmiah dan Teknologis
BAB II
PEMBAHASAN
A. Landasan Pendidikan
Secara leksial landasan
berarti tumpuan, dasar atau karena itu landasan merupakan tempat bertumpu, titik tolak atau dasar pijakan .Titik tolak
atau pijakan ini dapat bersifat material, contohnya landasan pacu pesawat
terbang; dapat pula bersifat koseptual, contohnya landasan pendidikan.Landasan
yang bersifat indentik yang bersifat asumsi.
Pendidikan merupakan kegiatan seorang atau
sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang
untuk mencapai tujuan pendidikan.Kegiatan bantua dalam pendidikan dapat berupa
pengelolaan pendidikan, dan dapat pula berupa kegiatan pendidikan seperti
bimbingan, pengajaran atau dan atau latihan.
Berkenaan dengan ini perlu dicatat
bahwa sebagai suatu kegiatan yang didasari pendidikan mengandung dua dimensi,
yaitu dimensi berpikir dan dimensi bertindak.Karena itu, dalam pendidikan akan
terdapat momen berpikir tentang pendidikan dan momem bertindak atau
melaksanakan pendidikan (mendidik).
Contohnya, sebelum melaksanakan
pembelajaran, guru tentunya berpikir terlebh dahulu mengenai tujuan apa yang
seharusnya apa yang seharusnya dicapai para siswa melalui pembelajran yang akan
dilaksanakan,,materi apa yang akan dipelajari metode dan alat apa yang akan
digunakan dala pembelajaran, apa tolak ukur keberhasilannya, alat evaluasi.Secara
umum, guru membuat rencana mengajar (momen berpikir).
Setelah itu, bedasarkan hasil
pemikiran atau rencananya itu, barulah guru melaksanakn pembelajran (momen
bertindak).Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang menuadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktik
pendidikan.
Ada berbagai jenis landasan
pendidikan, bedasarkan sumber perolehannya kita dapat mengindentifikasi empat
jenis landasan pendidikan, yaitu sebagi berikut.
a. Landasan religius pendidikan,
yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik
tolak dalam rangka praktik pendidikan.
b. Landasan filosofi pendidikan,
yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam
rangka praktik pendidikan.
c. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu
asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang
menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
d. Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang
bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik
tolak dalam rangka praktik pendidikan.
Misi utama pokok bahasan
landasan-landasan pendidikan dalam pendidikan tenaga kependidikan tidak tertuju
kepada pengembangan aspek ketrampilan khusus mengenai pendidikan sesuai
spesialisasi jurusan atau program pendidikan, yaitu berkenan denagan berbagai
asumsi yang bersifat umum tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi
oleh calon pendidik sehingga menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka melaksanakan
peranannya sebagi pendidikan dikemudian hari.
Berbagai asumsi pendidikan yang
telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang, sekelompok orang, atau lembaga
pendidikan akan berfungsi dasar rujukan konseptual dalam rangka pendidikan yang
dilaksanaknnya.Secara umum, dapat dikatakan bahwa fungsi landasan pendidikan
adalah memberikan dasar pijakan atau titik tolak bagi seseorang, sekelompok
orang atau lembaga dalam rangka praktik pendidikan.
B. Landasan filosofi pendidikan
Landasan filosofi pendidikan merupakan seperangkat asumsi pendidikan
yang deduksi dari asumsi-asumsi filsafat umum (metafisika,epistomologi dan
aksiologi) yang bersifat prespkriptif dari suaru aliran filsafat
tertentu.Oleh karena landasan pendidikan nasional kita adalah pancasila maka
uraian landasan filosofi pendidikan berikut akan dimulai dengan asumsi-asumsi
metafisika, epistemologi dan aksiologi pancasila serta selanjutnya dikuti
denagan uraian impilikasinya terhadap pendidikan.
Metafisika(Hakikat Realitas) .Sebagai mana kita yakini
realitas atau alam semesta
Tidaklah ada dengan sendirinya,
melainkan sebagi ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan adalah
sumber pertama dari segala yang ada, ialah adaah sebab pertam dari segala sebab
tetapi ia tidak disebabkan dari yang lainnya; dan ia juga adalah tujuan dari
semua yang ada.
Dialam semesta bukan hanya
realitas fisik atau hanya realitas nonfisik yang ada, yang bersifat fisik
dan/atau nonfisik tampak dalam pluralitas fenomena alam semesta sebagai
keseluruhaan yang intergral.Terdapat alam fana dengansegala isi, nilai, norma
atau hukum didalamnya.Alam tersebut adalah tempat dan sarana bagi manusia dalam
rangka hidup dan kehidupannya.Dibalik itu terdapat alam akhir yang abadi dimana
setelah mati manusia akan dimintai pertanggung jawaban dan menerima imbalan
atas pelaksanan tugas hidupnya dari Tuhan Yang Maha Esa.Dalam uraian diatas
tersurat dan tersirat makna adanya realitas yang absolut dan bersifat relatif,
terdapat realitas yang bersifat menetap atau abadi atau berubah.
Selanjutnya
sebagaiman termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 bahwa hakikat hidup bangsa Indonesia adalah berkat rahmat
Allah yang Maha kuasa dan perjuangan yang didorong keinginan luhur untuk
mencapai dan mengisi kemerdekaan.Adapun yang menjadi keinginanluhur tersebut
yaitu:
a. Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat adil dan makmur;
b. Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
c. Memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan
d. Ikut melaksanakan ketertibandunia
bedasrkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hakikat Manusia.Manusia adalah
ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa. Manusia adalah kesatuan badani-rohani
yang hidup dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai
berbagi kebutuhaan yang dibekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan
hidup.Manusia dibekali berbagi potensi (unytuk mampu beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbuat baik, cipta, rasa karsa, dan karya).Dalam
eksitensinsya manusia berdimensi atau beraspek individualitas atau
personalitas, sosialitas, kultural, moralitas, dan religius.Adapun semua itu
menunjukan aspek interaksi atau kominikasi(vertikal maupun horizonta), aspek
historisitas dan aspek dinamik.
Sebagiman
tersurat dalam uraian diatas pancasila bahwa mengajarkan bahwa eksistensi
pancasila bersifat mono-pluralis tetapi
bersifat intergal maksutnya bahwa manusia yang serba dimensi itu merupakan satu
kesatuan utuh berkenaan dengan ini pancasila menganut asas ketuhanan yang maha
esa: manusia diyakkini sebagi makhluk Tuhan Yang Esa, mendapatkan penggilan
tugas darinya dan harus mempertanggung jawabkan tugasnya terhdap Tuhan Yang
Maha Esa(aspek religius); asas monodualisme manusia adalah kesatuan
badani-rohani, ia adalah pribadi atau individual, tetapi sekaligus insan
sosial;asas mono-pluralisme menyakini keragaman manusia, baik dalam suku bangsa
budaya dan sebaginya, tetapi adaah satu kesatuan sebagai bansgsa Indonesia/
Bhineka Tungal Ika:asas sosiallisme dalam eksitensinya manusia terikat oleh
runag dan waktu maka ia mempunyai relasi dengan daerah, zaman dan sejarahnya
yang diungkapkan denagn sikapnya mencintai tanah air,nusa dan bangsa;asas
internalisme: manusia Indonesia tidak akan meniadakan eksitensi manusia lain
bagi sebagi pribadi kelompok atau bangsa lain;asas demokrasi:dalam mencapai
tujuan kesejahterahan bersama persamaan hak dan kewajiban bangsa dan negara.
Sebaliknya asas keadilan sosial dalam merealisasikan diri manusia senantiasa
menjunjung tinggi tujuan kepentingan dalam membagi hasil kebudayaannya BP-7
Pusat, 1995.
C. Landasan Sosiologis Pendidikan
Landasan sosiologis pendidikan
adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari hasil studi disiplin sosiologi
yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.Hasil studi tersebut
berimplikasi terhadap pendidikan.
1. Individu dan masyarakat serta
Impikasinya terhadap Pendidikan
Individu adalah manusia
perseorangan yang mempunyai karakter bahwa ia sebagai kesatuan yang tak dapat
bisa dibagi, unik, dan otonom.Masyarakat didefinisikan Ralph Linton sebagai
”setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasa dan cukup lama sehingga
mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri merekasebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas ynag dirumuskan dengan jelas”.Sedangkan Selo
Sumardjan mendefinisikan masyarak sebagai “orang-orang yang hidup bersama, yang
menghasilkan kebudayaan”(Soerjono Soekanto, 1986).Dari dua definisi tersebut,
dapat diidentifikasi adanay 5 unsur didalam masyarak, yaitu sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama.
b. Melakukan interaksi sosial dalam
waktu yang cukup lama.
c. Dengan demikian mereka bekerja
sama, berketuruan, memiliki berbagai kebutuhaan.
d. Mereka mempunyai kesadaran sebagai
satu kesatuan.
e. Mereka merupakan suatu sistem
hidup bersama yang menghasilakan kebudayaan.
2. Pendidikan dan Masyarakat
Pendidikan sebagai Pranata
Sosial.Theodorson G.A.mendefinisikan pranata sosial sebagai(sosial institution)
sebagai suatu sistem peran dan norma sosialyang saling berhubungan dan
terorganisasi di sekitar pemenuhan kebutuhan atau fungsi yang sangat penting
(Sudarja Adiwikarta, 1988).Komblum menggunakan istilah institusi untuk
menjelaskan pranata sosial, mendefinisikan sebagai ” suatu struktur status atau
peranan yang diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar anggota
masyarakat (Kamato Sunarto, 1993).Adapun Koestajaningrat (1984), dalam
defininya secara tersurat menyebutkan juga peralata-peralatan dan
manusia-manusia yang melaksanakan peranan-peranan itu.
Redaksi definisi-definisi diatas
memang berbeda, namun mengandung pengertian yang relatif sama.Esensinya bahwa
pranata sosial merupakan suatu sistem aktivitas yang khas dari suatu kelakuan
berpola; aktivitas yang khas ini dilakukan oleh berbagai individu atau manusia
yang mempunyai status dan peran masing-masing yang saling berhubungan atau
mempunyai struktur;mengacu kepada sistem ide, nilai, dan norma atau tata
kelakuantertentu; dilakukan dengan menggunakan berbagi peralatan; dan aktivitas
khas ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota masyarakat.
Sebagaimana individu-individu,
masyarakat pun memiliki berbagai kebutuhan.Untuk memenuhi
kebutuhan-kebetuhannya tersebut masyarak membangun pranata-pranata sosial.Contohnya,
pranata ekonomi merupakan salah satu pranata sosial yang berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan mengenai mata pencahariaan hidup, memproduksi barang dan
jasa, menyimpan, mendistribusikan hasil
produksi.Demikian halnya, bahwa pendidikan merupakan salah satu pranat sosial
yang berfungsi untuk mensosialisasikan generasai mudanya agar tercipta
homogenitas atau konformitas.
D. Landasan Kultural Pendidikan
Budaya dalam proses pendidikan pada peserta
didik secara aktif bertujuan untuk mengembangkan potensi dirinya, melakukan
internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam
bergaul dimasyarkat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,
serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Pendidikan adalah suatu upaya
sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.Usaha sadaritu
tidak boleh dilepaskan dari lingkungan pesrta didik berada, terutama dari
lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpisahkan dalam
lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya.
Pendidikan yang tidak dilandasi
oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercaput dari akar
budayanya.Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya
denagn baik sehingga dia menjadi orang ”asing” dalam lingkungan
budayanya.Selain menjadi orang asing, yang lebih akan mengkhawatirkan adalah
dia menjadi orang yang tidak menjadi budayanya.
Budaya yang menyebabkan peserta
didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya dilingkungan terdekat
(Kampung, RT, RW. Desa) berkembang
kelingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya
universal yang dianut oleh tidak mengenal denagn baik budaya bangsa dan dia
tidak menenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, ia
sangat rentang terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk
menerima budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa
proses pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang memiliki
dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang
menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma yang nilai dan
budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya
bangsa.Degan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang
memiliki wawasan, cara berfikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah
sesuai dengn norma dan nilai ciri ke-Indonesianya.
Hal ini sesua dengan fungsi utam
pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembngkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermatabat dalam rangka
mencerdasarkan kehidupan bangsa”.Oleh karena itu, aturan dasar yang menganut
penidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan untuk
mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagi anggota masyarakat dan
bangsa.Dalam UU-RI No.2 Tahun 1989 Pasal 1Ayat 2 ditegaskan juga bahwa yang
dimaksud dengan sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia yang bedasarkan pada pancasila dan UUD 1945.
Jadi Landasan kultural adalah
landasan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, sedangkan
kebudayaan adalah hasil cipta dan karya manusia berupa norma-norma,
nilai-nilai, kepercayaan,tingkah laku, dan teknologi yang dipelajari dan dimiliki oleh semua
anggota masyarakat tertentu.Usaha- usaha menuju pola tingkah laku, norma-norma,
dan nilai-nilai baru disebut tranformasi kebudayaan.
Cara-cara untuk mewariskan
kebudayaan, khususnya mengajarkan tingkah laku kepada generasi baru, berbeda
dari masyarakat kemasyarakat.Pada dasarnya ada tiga cara umum yang dpat
diidentifikasikan, yaitu informal, non formal, dan formal.Cara informal terjadi
didalam keluarga dan non formal dalam masyarakat yang berkelanjutan dan
berlangsung dalam kehidupan sehari-hari.Sedangkan cara formal melibatkan
lembaga khusus yang dibentuk untuk tujuan pendidikan.
Pendidikan formal tersebut
dirancang untuk mengarahkan perkembangan tingkah laku anak didik.Anggota
masyarakat harus melakukan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kondisi
baru sehingga terbentuklah pola tingkah laku, norma-norma, dan nilai-nilai baru
yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat.Usaha-usaha menuju pola
tingkah laku, norma-norma dan niali-nilai baru ini disebut tranformasi
kebudayaan.Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan
tranformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan
keluarga.
Pada masyarakat primitive,
transmisi kebudayaan dilakukan secara informal dan non formal, sedangkan pada
masyarakat yang telah maju transmisi kebudayan dilakukan secara informal, dan
nonformal, dan formal. Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mentransmisi
kebudayaan kepada generasi penerus, tetapi pendidikan juga berfungsi untuk
mentransformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan zaman.
Dengan kata lain sekolah secara
seimbang laksanakan fungsi ganda pendidikan, yakni sebagai proses sosialisasi
dan sebagai agen pembaruan. Perlu diketahui bahwa terkadang kedua fungsi
tersebut kadang-kadang dipertentangkan, antara penganut pendidikan sebagai
pelestarian. Yang pertama mengutamakan sosialisasi bahkan mungkin domestikasi,
sedang yang kedua mengutamakan pengembangan dan pembaruan.
E. Landasan Psikologis Pendidikan
Landasan Psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumberdari
hasil studi disiplin psikologis yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik
pendidikan.Perkembangan individu (development) dan bagaimana individu yang
belajar (learning) yaitus
1. Perkembangan Individu dan Impilikasinya
terhadap Pendidikan
Dalam rangka perjalanan hidupnya, setiap individu mengalami perkembangan
(development), yaitu proses perubahan yang berlangsung terus-menerus sejak
terjadinya pembuhaan (conception) hingga meninggal dunia.Perubahan dalam
perkembangan individu terjadi karena kematangan (maturation) dan belajar
(learning).
Kematangan adalah perubahan-perubahan biologis dari pada sebagai
perubahan melalui pengalaman.Sedangkan belajar adalah perubahan tingkah laku
pada diri individu yang bersifat relatif permanen dan terjadi sebagai hasil
pengalaman.Kombinasi dari kematangan atau pertumbuhaan biologis dan pengalaman
berperan sebagi penentu kesipan belajar (Yelon and Weinstein, 1977)
2. Faktor- faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
Individu dan Implikasinya terhadap Pendidika
Salah satu masalah yang mrnjadi perhatian para ahli psikologi yaitu
mengenai faktoe-faktor apa yang mempengaruhi perkembangan individu jawaba
terhadap permasalahan tersebut dpat
dibedakan menjadi tiga kelompok teori, Nativisme, Empirisme, dan Konvergensi.Nativisme.
Tokoh teori Nativisme, antara lain Schoupenhauer dan Arnold Gessel.Penganut
teori ini berasumsi bahwa setiap individu dilahirkan ke dunia dengan membawa
faktor-faktor hereditas yang berasal dari orang tuanya, hereditas inilah yang
faktor penentu perkembangan individu.
Implikasi teori Nativisme terhadap pendidikan, yaitu tidak adanya
kemungkinan bagi pendidik dalam upayamengembangkan kepribadian peserta
didik.Karena perkembangan individu diyakini hanya akan ditentukan oeh faktor
hereditasnya maka pendidikan dipandang tidak akan dapat mengubah sifat-sifat
hereditas individu.Akibatnya pendidikan tidaklah perlu.Contohnya, jika
seseorang tidak mempunyai faktor hereditas yang mampu menjadi guru, sekalipun
ia dididik untuk menjadi guru dalam rentang waktu tertentu secara
sungguh-sungguh melalui berbagai strategi dan metode maka ia akan tetap tidak
dapat menjadi guru.
Empirisme. Tokoh Empirisme antara lain John Locke dan J.B Watson.Mereka menolak
asumsi Nativisme, mereka berasumsi bahw setiap anak dilahirkan ke dunia dalam
keadaan bersih ibarat papan tulis yang belum ditulisi.Perkembangan individu
tergantung kepada hasil belajarnya dan faktor penentu utama dalam belajar
sepenuhnya berasal dari lingkungan.Impilikasi teori Empirisme terhadap
pendidikan yakni memberikan kemungkinan sepenuhnya bagi pendidik untuk dapat
membentuk kepribadian peserta didik; tanggung jawab sepenuhnya ada di pihak
pendidik.Konvergengsi. Tokoh teori Konvergengsi antara lain Willian
Strean dan Robert J.Havighurst.Mereka berasumsi bahwa perkembangan imdividu itu
ditentukan oleh faktor hereditas maupun lingkungan.
Contohnya, Havighurst menyatakan bahwa” karateristik tugas perkembangan
anak adalah bedasarkan pada masa bayi dan anak kecil adalah biososial.Sebab,
perkembangan anak adalah bedasarkan kematangan yang berangsur-angsur dari organ
tubuhnya, dan berhasil tidaknya dalam tugas perkembangan itu tergantung kepada
lingkungan sosialnya.
Impikasi teori Konvergengsi terhadap pendidikan yakni memberikan
kemungkinan bagi pendidik untuk dapat membantu perkembnagan individu sesuai
dengan apa yang diharapkan, namundemikian dengan pelaksanaannya harus tetap
memperhatikan faktor-faktor hereditas peserta didik, seperti kematangan, bakat,
kemampuan, keadaan mental.
3. Teori Belajar dan Implikasinya terhadap
Pendidikan
Peranan guru, antara lain sebagai fasilitator dan motivator bagi anak
dalam belajar.Demi pelaksanan peranannya itu dia perlu memenuhi bagaimana anak
belajar, adapun hal ini berkenaan dengan teori belajar.Secara umum teori
belajar dapat dikelompokan menjadi 3 aliran utama, yaitu behaviorime, kognif,
dan humanitase.
Behaviorisme.Tokoh teori belajar Behaviorisme, antara lain B.
F.Skinner.Teori belajar Behaviorisme didasarkan pada asumsi bahwa (1) hasil
belajar adalah berupa perubahan tingkah laku yang dapat diobservasi;(2) tingkah
laku dan perubahan dan tingkah laku sebagai hasil belajar dimodifikasi oleh
kondisi-kondisi lingkungan;(3) komponen teori
behavioral ini adalah stimulus, respons dan konsekuensi;(4) faktor
penentu yang penting sebagai kondisi lingkungan dalam belajar adalah reiforcement.
Kognitif.Tokoh teori belajar kognitif adalah Jerome Bruner.Teorinya didasarkan pada
asumsi bahwa(1) individu mempunyai kemampuan memproses informasi.(2) kemampuan
memproses informasi tergantung kepada faktor kognitif yang perkembangannya
berlangsung secara bertahap sejalan dengan tahapan usianya.(3) belajar adalah
proses internal yang kompleks berupa pemrosesan informasi;(4) hasil belajar adalah berupa perubahan
struktur kognitif;(5) cara belajar pada anak-anak dan orang dewasa berbeda
sesuai tahap perkembangnnya.
Humanisme.Tokoh teori belajar Humanisme, antara lain Carl Rogers
Teorinya didasarkan pada asumsi bahwa (1) individu adalah pribadi utuh, ia
mempunyai kebebasan memilih untuk menentukan kehidupannya;(2) individu
mempunyai hasrat untuk mengetahui (curiosity), hasrat untuk bereksplorasi, dan
mengasimilasi pengalaman-pengalamanya;(3) belajar adalah fungsi seluruh
kepribadian individu;(4) belajar akan bermakna jika melibatkanseluruh
kepribadian individu (jika relevan dan kebutuhan individu, dan melibatkan aspek
intelektual dan emosional individu).
F. Landasan Ilmiah Dan Teknologis
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi ( iptek ) mempunyai
kaitan yang sangat erat. Seperti diketahui, iptek menjadi bagian utama dalam
isi pengajaran; dengan kata lain pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan
dan pengembangan iptek. Dari sisi lain, setiap perkembangan iptek harus segera
diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan
iptek itu kedalam isinya.
Terdapat beberapa istilah yang perlu dikaji agar jelas makna dan
kedudukan masing-masing, yakni pengetahuan, teknologi, cara istilah lain yang
terkait dengannya. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui
berbagai cara pengindraan terhadap fakta, penalaran ( rasio ), intuisi, dan
wahyu. Pengetahuan yang memenuhi kriteria dari segi ontologism, epistemologis,
dan aksiologis secara konsekuen dan penuh disiplin biasa disebut ilmu ataupun
ilmu pengetahuan, kata sifatnya adalah ilmiah atau keilmuan.
Pengetahuan ilmu pada dasarnya abstrak yang disederhanakan dari fakta
atau kejadian alam yang sangat komplek, ilmu mempunyai tiga asumsi tentang
objek yaitu
1.
Objek objek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain
yang memungkinkan dilakukan klasifikasi.
2.
Objek dalam jangka waktu tertentu tidak mengalami
berubahan ( kelestarian yang relatif )
3.
Adanya determinesme, suatu gejala bukan merupakan
kejadian yang kebetulan tetapi mempunyai pola tertentu yang bersifat tetap.
Iptek merupakan satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan
yang lebih baik, dimulai dari permulaan kehidupan manusia.pendidikan serta ilmu
pengetahuan mempunyai kaitan yang sangat erat. Saat ini iptek menjadi bagian
utama dalam isi pengajaran, dengan kata lain, pendidikan berperan sangat
penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Dari sisi lain setiap
perkembangan iptek harus segera diakomodasikan oleh pendidikan selain itu
pendidikan sangat dipengaruhi oleh sejumlah cabang-cabang iptek yang lainnya.
Pengetahuan yang memenuhi kriteria dari segi ontologism, epistemologis, dan
aksiologis secara konsekuen biasa disebut ilmu.
Dengan demikan pengetahuan mencangkup sebagai cabang ilmu oleh karena
itu, istilah ilmu atau ilmu pengetahuan dapat bermakna kumpulan informasi, cara
memperoleh informasi serta manfaat dari informasi itu sendiri. Ketiga sisi ilmu
tersebut seharusnya mendapatkan perhatian yang proposional dalam penentuan
bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan
iptek tetapi juga menerapkan manusia yang sadar iptek dan calon pakaar iptek.