Wikipedia

Search results

PEMBERDAYAAN PERAN KOMITE SEKOLAH DAN MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH



PEMBERDAYAAN PERAN KOMITE SEKOLAH DAN MASYARAKAT



UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH




MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH








UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR 2019









KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas kelompok untuk matakuliah Manajemen Berbasis Sekolah, dengan judul: “Pemberdayaan Peran Komite Sekolah dan Masyarakat untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah”.

Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan teman–teman dan banyak pihak yang dengan tulus memberikan doa, saran dan kritik sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu, khususnya kepada Ibu Siti Fatimah Soenaryo selaku dosen pembimbing yang telah memberikan pengarahan dan dorongan dalam makalah ini.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena itu, kami mengharapkan segala bentuk saran serta masukan bahkan kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan dunia pendidikan.


`                                                                              Malang, Maret 2019






Penulis










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................ i

DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii

PETA KONSEP.................................................................................................................. iii


BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 1

A.  Latar Belakang............................................................................................................... 1

B.  Rumusan Masalah......................................................................................................... 2

C.  Tujuan................................................................................................................................. 2

D.  Manfaat.............................................................................................................................. 2


BAB II ISI............................................................................................................................... 3

A.  Tujuan Dibentuknya Komite.............................................................................. 3-4

B.  Peran dan Fungsi Komite..................................................................................... 4-6

C.  Peran dan Fungsi Masyarakat............................................................................. 6-7

D.  Strategi Pemberdayaan.......................................................................................... 7-8


BAB III KESIMPULAN............................................................................................... 9

Daftar Pustaka................................................................................................................10




















BAB I

PENDAHULUAN


A.  LATAR BELAKANG

Peran serta masyarakat adalah kontribusi, sumbangan, dan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan. Pada masa sekarang tentunya Anda juga setuju, bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pendidikan melibatkan peran serta masyarakat. Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan lebih baik di masa yang akan datang, mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat. Hal inilah yang melahirkan kesadaran peran serta masyarakat.

Peran serta masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah khususnya orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sementara dukungan lain seperti pemikiran, moral, dan barang/jasa kurang diperhatikan. Lemahnya Akuntabilitas Sekolah terhadap masyarakat. Sebab Sekolah tidak merasa berkeharusan untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orangtua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan.

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut diatas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukan reorientasipenyelenggaraan pendidikan melalui manajemen peningkatan mutu berbasis Sekolah. Salah satu programnya adalah pembuatan Komite Sekolah. Komite Sekolah merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan. Untuk lebih memahami peran serta, tugas, fungsi dan pengertian dari Komite Sekolah itu sendiri maka dibuatlah makalah ini.





1





B.    Rumusan Masalah

1.      Apa tujuan dibentuknya Komite untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?

2.      Apa Peran dan Fungsi Komite untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?

3.      Apa Peran dan Fungsi Masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?

4.        Bagaimanakah strategi pemberdayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?

C.  Tujuan

1.      Untuk mengetahui tujuan dibentuknya Komite untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.

2.      Untuk mengetahui Peran dan Fungsi Komite untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.

3.      Untuk mengetahui Peran dan Fungsi Masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.

4.      Untuk mengetahui strategi pemberdayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.

D.  Manfaat

Dari makalah ini pembaca dapat menambah wawasan dalam lingkup Manajemen Berbasis Sekolah dan juga mengetahui dibentuknya komite sekolah, mengetahui peran dan fungsi komite sekolah, mengetahui peran dan fungsi masyarakat, dan juga mengetahui strategi pemberdayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah.













BAB II

ISI


A.  Tujuan dibentuk Komite Sekolah.

Komite Sekolah sebagai organisasi mitra Sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya turut serta mengembangkan pendidikan di Sekolah. Menurut Hendarmoko dan Samsuddin (2008:32) menyatakan pembentukan Komite bertujuan :

1.      Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program ditingkat pendidikan.

2.      Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dan seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

3.      Menciptakan kondisi dan pelayananan pendidikan yang bermutu di suatu pendidikan.

Untuk dapat melaksanakan peran dan fungsinya, Komite Sekolah harus

menyusun program kerja atau sebuah perencanaan program atau aatau dalam hal ini Komite Sekolah membutuhkan pengelolaan yang baik agar dapat mewujudkan tujuan-tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Pengelolaan Komite Sekolah merupakan suatu cara untuk mengatur sebuah program, maulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan memanfaatkan sumber aya yang ada dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi Komite Sekolah agar tujuan dibentuknya Komite Sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Telah  dijelaskan  oleh  Kepmendiknas  Nomor  044/4/2000  yaitu  fungsi

Komite Sekolah adalah :

1.      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2.   Melakukan upaya kerja sama dengan masyarakat, baik perorangan/organisasi/dunia/usaha/dunia industri dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

3.      Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat

4.      Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan

5.      Mendorong oarang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan

6.      Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan satuan pendidikan

7.      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan

B.    Peran dan Fungsi Komite Sekolah.

Standarisasi pendidikan yang ada saat ini dilakukan saat ini menuntut berbagai perlu melakukan perubahan yang ada dalam komponen pendidikan. Kebijakan pendidikan saat ini pun telah mengalami banyak perubahan salah satunya secara sentralis telah berubah menjadi desentralis. Komponen pendidikan terus mengalami perubahan seiring untuk meningkatkan kulitas pendidikan saat ini.

Seiring dengan era desentralisasi pendidikan manajemen berbasis Sekolah MBS) hadir untuk mengelola tiap – tiap kepentingan Sekolah. Sehubungan dengan itu maka Komite Sekolah hadir dari untuk meningkatkan mutu pendidikan, serta dengan adanya Komite Sekolah dapat meningkatkan demokratis dalam pendidikan. Tujuan dibentuknya Komite Sekolah sendiri mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan disatuan pendidikan, meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan dan menciptakan suasana





dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu disatuan pendidikan. Komite Sekolah juga perlu memiliki landasan yakni hal yang berdasarkan partisipasi masyrakat, karenanya Komite Sekolah memegang peranan penting terhadap perkembangan Sekolah. Komite Sekolah memiliki peran Pemberi pertimbangan, Pendukung, Pengontrol, Mediator antara pemerintah. Komite Sekolah disini sebagai organisasi yang mana organisasi itu adalah system kerjasama antara dua oranglebih yang secara sadar dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Dengan itu maka Komite Sekolah perlu memiliki kontribusi yang signifikan.


Tanggung Jawab Komite Sekolah

Dengan adanya Komite Sekolah tentu memiliki tanggungjawab dalam peningkatkan mutu Sekolah. Hal ini dapat menjadikan Sekolah terus berkembang dalam upaya meningkatkan kualiatas pendidikan peserta didik. Ada beberapa hal yang menjadikan tanggungjawab Komite Sekolah diantaranya: Komite Sekolah memiliki kewajiban didalam menjalin kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dengan dunia industry dan dunia usaha, maupun dengan pemerintah. Kerjasama atau kemitraan dimaksud tidak lain akan memberikan keuntungan ganda bagi kedua belah pihak, Sekolah sebagai institusi yang berkompeten didalam penyediaan tenaga terdidik dan terlatih, dan dunia industri/dunia usaha sebagai pihak yang membutuhkan tenaga terdidik. Satu hal yang rutinitas dilakukan adalah melalui kegiatan Praktek Kerja Industri atau lebih dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan. Ini tidak terlepas dari peran Komite Sekolah, melalui jalinan tersebut dikukuhkan dalam suatu Naskah Kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU). Demikian pula halnya dengan pemerintah, maka Komite Sekolah memiliki kepekaan menanggapi sinyal bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dan selalu proaktif didalam mencaritahu celah-celah atau peluang yang dapat memberikan kontibusi terhadap Sekolah. Takkalah pentingnya bagaimana Komite Sekolah dapat menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan untuk membangun sarana dan prasarana yang diperlukan Sekolah, dan tentunya bantuan tersebut akan dapat memberikan nilai tambah didalam meningkatkan mutu pembelajaran, baik untuk guru maupun Sekolah.


C.  Peran dan Fungsi Masyarakat

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Dasar inilah perlu adanya peran dari masyarakat yang sangat membantu dalam memenuhi segala kebutuhan madrasah yang menunjang keberhasilan visi dan misi Sekolah tersebut. Resbin L. Sihite mengemukakan bahwa peran serta adalah berbagai aktivitas yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam suatu program atau kegiatan tertentu, sehingga bermakna dalam pencapaian tujuan. Menurutnya wujud dari peran serta yang diberikan dapat berupa pemikiran,tindakan, sumbangan dana atau barang yang berguna bagi program ataupun pencapaian tujuan. Ia juga mengemukakan pengertian masyarakat sebagai sekelompok orang yang hidup dalam daerah khusus.

Yusuf HadiMiarso menggunakan istilah partisipasi untuk mengatakan peran serta. Partisipasi menurutnya merupakan hal turut serta dalam suatu kegiatan. Pengertian masyarakat menurutnya adalah kumpulan individu yang menjalin kehidupan bersama sebagai suatu kesatuan yang besar, yang saling membutuhkan, memiliki cirri-ciri yang sama sebagai kelompok.

Istilah masyarakat dalam UU No.20 Tahun 2003 diartikan sebagai kelompok warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan, sedangkan Umar Tirtarahardja dan La Sulo mengemukakan kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, mempunyai peran dan fungsi edukatif, dan masyarakat sebagai sumber belajar.

Dua pendapat tadi menggambarkan lingkup peran serta masyarakat secara menyeluruh mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Nampak bahwa masyarakat dan pendidikan saling berkaitan dan saling topang. Sehingga keberehasilan pendidikan bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara pendidikan saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Masyarakat dan pemerintah terjun langsung ke tengah-tengah dunia pendidikan atau dsapat dikatakan masyarakat turut berpartisipasi dalam pendidikan dan pemerintah memberikan dorongan berupa peraturan atau perundang-undangan.

Peran    serta    masyarakat    dalam    pendidikan    dikemukakan    oleh

Yusufhadi Miarso bertujuan untuk:

1.        Terbentuknya kesadaran masyarakat tentang adanya tanggung jawab bersama dalam pendidikan.

2.        Terselenggaranya kerja sama yang saling menguntungkan (memberi dan menerima) antara semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan.

3.        Terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya.


D.    SETRATEGI PEMBERDAYAAN

Bahwa Perbaikan Mutu Pendidikan harus dimulai dari Sekolah sebagai tempat proses belajar mengajar yang berlansung. Tanpa memperhatikan kebutuhan proses belajar mengajar yang berlangsung didalam kelas usaha peningkatan mutu pendidikan tidak akan memiliki dampak bagi perbaikan pendidikan nasional. Keberadaan Komite Sekolah sebagaimana disebutkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, bahwa Komite Sekolah sebagai Pemberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan. Melihat kondisi dan keprihatinan terhadap kualitas pendidikan dengan tidak optimalnya peran Komite Sekolah, maka perlu berbagai strategi untuk melakukan pemberdayaan Komite Sekolah. Bentuk pemberdayaan Komite Sekolah dapat dilakukan dengan cara :

1.      Pemberdayaan Komite Sekolah dilakukan secara bottom up oleh Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, setiap Dewan Pendidikan





Kabupaten/Kota harus memiliki tenaga fasilitator yang mempunyai tugas untuk melakukan pendampingan kepada Komite Sekolah.

2.      Untuk menghasilkan fasilitator pemberdayaan Komite Sekolah sebagaimana diharapkan, perlu diadakan TOT (training of trainer) fasilitator pemberdayaan Komite Sekolah, yang diikuti oleh calon-calon fasilitator yang dikirimkan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi. Melalui kegiatan TOT pemberdayaan Komite Sekolahini, para peserta diharapkan dapat menjadi fasilitator pemberdayaan Komite Sekolah.

3.         kegiatan TOT tersebut memerlukan bahan atau materi pemberdayaan Komite Sekolah sehingga perlu disusun beberapa modul pemberdayaan Komite Sekolah yang bukan hanya akan diberikan sebagai materi yang akan diberikan dalam kegiatan TOT, tetapi akan menjadi bekal dasar yang akan digunakan oleh fasilitator untuk melaksanakan tugasnya di lapangan.

Sudah tentu program pemberdayaan Komite Sekolah dapat dinilai berhasil jika telah tercapai beberapa indikator, misalnya proses pembentukan Komite Sekolah di masa depan tidak lagi dilakukan secara instant, melainkan melalui proses dan mekanisme yang demokratis, transparan dan akuntabel.















BAB III

KESIMPULAN


Dari uraian yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Komite Sekolah harus mengetahui peran yang harus dijalankannya yaitu sebagai pemberi pertimbangan, sebagai pendukung, sebagai pengontrol dan sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat. Untuk meningkatkan peran masyarakat, maka penting bagi pihak Sekolah untuk menjalin kerjasama anatar pihak Sekolah, orang tua dan juga masyarakat. Sehingga akan terjalin hubungan yang kondusif.

Dalam konsep manajemen berbasis Sekolah sebagai peningkatan mutu pendidikan, Sekolah harus bekerja sama dengan orangtua, pemerintah, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu bentuknya adalah peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu ialah membentuk Komite Sekolah yang bertujuan untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di satuan pendidikan. Komite Sekolah memiliki peranan yaitu pemberi pertimbangan, pendukung, baik berupa dukungan finansial, pemikiran, dan tenaga, dan perannya dalam penyelenggaraan pendidikan yang diantaranya sebagai agen pengontrol dan mediator.









Daftar Pustaka


Minarti, Sri. 2012. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara

Mandiri. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.

Umaedi, Hadiyanto dan Siswantari. 2012. Manajemen Berbasis Sekolah.

Tengerang Selatan: Universitas Terbuka.

Endra Megiati,Yunita. Pemberdayaan Komite Sekolah: Kajian Konsep dan Implementasinta. Jurnal SAP, Vol 1 No (2).

Misbah,M . 2009. Peran dan Fungsi Komite Sekolah dalam MeningkatkanMutu Pendidikan.Jurnalpemikiran alternative kependidikan. 14(1).3-4

Fauziah, Herisfina. 2018. Peran Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di SMP NEGERI 3 CISAUK. Jakarta: Jurnal.

Yokta, Eli dkk. Pemberdayaan Komite Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di SMA NEGERI 1 SENGAH TEMILA. Pontianak: Jurnal.
Mulyasa. 2006. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep Strategi Dan Implementasi.

Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Daryanto, H.M. 2006. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.

Mulyasa, H.E. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

R. Pudjijogyanti, Clara. 1988. Konsep Diri Dalam Pendidikan. Jakarta: ARCAN.

















10