PEMBERDAYAAN PERAN KOMITE SEKOLAH DAN MASYARAKAT
UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH
MANAJEMEN
BERBASIS SEKOLAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR 2019
KATA
PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah senantiasa
kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas
kelompok untuk matakuliah Manajemen Berbasis Sekolah, dengan judul:
“Pemberdayaan Peran Komite Sekolah dan Masyarakat untuk Meningkatkan Mutu
Pendidikan di Sekolah”.
Kami menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan teman–teman dan banyak pihak
yang dengan tulus memberikan doa, saran dan kritik sehingga makalah ini dapat
terselesaikan. Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada
pihak-pihak yang membantu, khususnya kepada Ibu Siti Fatimah Soenaryo selaku
dosen pembimbing yang telah memberikan pengarahan dan dorongan dalam makalah
ini.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan
pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena itu, kami mengharapkan segala bentuk
saran serta masukan bahkan kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhirnya
kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan
dunia pendidikan.
` Malang,
Maret 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
PETA KONSEP.................................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................................. 1
A. Latar
Belakang............................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah......................................................................................................... 2
C. Tujuan................................................................................................................................. 2
D. Manfaat.............................................................................................................................. 2
BAB II
ISI............................................................................................................................... 3
A. Tujuan
Dibentuknya Komite.............................................................................. 3-4
B. Peran dan
Fungsi Komite..................................................................................... 4-6
C. Peran dan
Fungsi Masyarakat............................................................................. 6-7
D. Strategi
Pemberdayaan.......................................................................................... 7-8
BAB III
KESIMPULAN............................................................................................... 9
Daftar
Pustaka................................................................................................................10
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peran serta masyarakat adalah kontribusi,
sumbangan, dan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang upaya peningkatan mutu
pendidikan. Pada masa sekarang tentunya Anda juga setuju, bahwa perencanaan,
pelaksanaan, dan monitoring pendidikan melibatkan peran serta masyarakat.
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan
kemungkinan lebih baik di masa yang akan datang, mendorong berbagai upaya dan
perhatian seluruh lapisan masyarakat. Hal inilah yang melahirkan kesadaran
peran serta masyarakat.
Peran serta masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah khususnya orangtua siswa dalam
penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat
selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sementara dukungan lain
seperti pemikiran, moral, dan barang/jasa kurang diperhatikan. Lemahnya
Akuntabilitas Sekolah terhadap masyarakat. Sebab Sekolah tidak merasa
berkeharusan untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada
masyarakat, khususnya orangtua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang
berkepentingan dengan pendidikan.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan
tersebut diatas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah
satunya adalah melakukan reorientasipenyelenggaraan pendidikan melalui
manajemen peningkatan mutu berbasis Sekolah. Salah satu programnya adalah
pembuatan Komite Sekolah. Komite Sekolah merupakan salah satu bentuk
partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan. Untuk lebih memahami
peran serta, tugas, fungsi dan pengertian dari Komite Sekolah itu sendiri maka
dibuatlah makalah ini.
1
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa tujuan dibentuknya Komite
untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?
2.
Apa Peran dan Fungsi Komite untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?
3.
Apa Peran dan Fungsi Masyarakat
untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?
4.
Bagaimanakah strategi
pemberdayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui tujuan dibentuknya
Komite untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.
2.
Untuk mengetahui Peran dan Fungsi
Komite untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.
3.
Untuk mengetahui Peran dan Fungsi
Masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.
4.
Untuk mengetahui strategi
pemberdayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.
D. Manfaat
Dari makalah ini pembaca dapat
menambah wawasan dalam lingkup Manajemen Berbasis Sekolah dan juga mengetahui
dibentuknya komite sekolah, mengetahui peran dan fungsi komite sekolah,
mengetahui peran dan fungsi masyarakat, dan juga mengetahui strategi
pemberdayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
BAB II
ISI
A. Tujuan dibentuk Komite Sekolah.
Komite Sekolah sebagai organisasi
mitra Sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya turut serta
mengembangkan pendidikan di Sekolah. Menurut Hendarmoko dan Samsuddin (2008:32)
menyatakan pembentukan Komite bertujuan :
1.
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi
dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program ditingkat
pendidikan.
2.
Meningkatkan tanggung jawab dan
peran serta aktif dan seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan.
3.
Menciptakan kondisi dan
pelayananan pendidikan yang bermutu di suatu pendidikan.
Untuk
dapat melaksanakan peran dan fungsinya, Komite Sekolah harus
menyusun program kerja atau sebuah perencanaan
program atau aatau dalam hal ini Komite Sekolah membutuhkan pengelolaan yang
baik agar dapat mewujudkan tujuan-tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.
Pengelolaan Komite Sekolah merupakan suatu cara untuk mengatur sebuah program,
maulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan
memanfaatkan sumber aya yang ada dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi
Komite Sekolah agar tujuan dibentuknya Komite Sekolah dapat tercapai secara
efektif dan efisien.
Telah dijelaskan
oleh Kepmendiknas Nomor
044/4/2000 yaitu fungsi
Komite
Sekolah adalah :
1.
Mendorong tumbuhnya perhatian dan
komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2. Melakukan upaya kerja sama dengan masyarakat, baik perorangan/organisasi/dunia/usaha/dunia industri dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2. Melakukan upaya kerja sama dengan masyarakat, baik perorangan/organisasi/dunia/usaha/dunia industri dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3.
Menampung dan menganalisis
aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh
masyarakat
4.
Memberikan masukan, pertimbangan,
dan rekomendasi kepada satuan pendidikan
5.
Mendorong oarang tua dan
masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan
pemerataan pendidikan
6.
Menggalang dana masyarakat dalam
rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan satuan pendidikan
7.
Melakukan evaluasi dan pengawasan
terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan
pendidikan
B. Peran dan
Fungsi Komite Sekolah.
Standarisasi pendidikan yang ada saat ini dilakukan
saat ini menuntut berbagai perlu melakukan perubahan yang ada dalam komponen pendidikan.
Kebijakan pendidikan saat ini pun telah mengalami banyak perubahan salah
satunya secara sentralis telah berubah menjadi desentralis. Komponen pendidikan
terus mengalami perubahan seiring untuk meningkatkan kulitas pendidikan saat
ini.
Seiring dengan era desentralisasi
pendidikan manajemen berbasis Sekolah MBS) hadir untuk mengelola tiap – tiap
kepentingan Sekolah. Sehubungan dengan itu maka Komite Sekolah hadir dari untuk
meningkatkan mutu pendidikan, serta dengan adanya Komite Sekolah dapat meningkatkan
demokratis dalam pendidikan. Tujuan dibentuknya Komite Sekolah sendiri mewadahi
dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan disatuan pendidikan, meningkatkan
tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
disatuan pendidikan dan menciptakan suasana
dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis
dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu disatuan pendidikan.
Komite Sekolah juga perlu memiliki landasan yakni hal yang berdasarkan
partisipasi masyrakat, karenanya Komite Sekolah memegang peranan penting
terhadap perkembangan Sekolah. Komite Sekolah memiliki peran Pemberi
pertimbangan, Pendukung, Pengontrol, Mediator antara pemerintah. Komite Sekolah
disini sebagai organisasi yang mana organisasi itu adalah system kerjasama
antara dua oranglebih yang secara sadar dimaksudkan untuk mencapai tujuan.
Dengan itu maka Komite Sekolah perlu memiliki kontribusi yang signifikan.
Tanggung
Jawab Komite Sekolah
Dengan adanya Komite Sekolah
tentu memiliki tanggungjawab dalam peningkatkan mutu Sekolah. Hal ini dapat
menjadikan Sekolah terus berkembang dalam upaya meningkatkan kualiatas
pendidikan peserta didik. Ada beberapa hal yang menjadikan tanggungjawab Komite
Sekolah diantaranya: Komite Sekolah memiliki kewajiban didalam menjalin
kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dengan dunia industry dan
dunia usaha, maupun dengan pemerintah. Kerjasama atau kemitraan dimaksud tidak
lain akan memberikan keuntungan ganda bagi kedua belah pihak, Sekolah sebagai
institusi yang berkompeten didalam penyediaan tenaga terdidik dan terlatih, dan
dunia industri/dunia usaha sebagai pihak yang membutuhkan tenaga terdidik. Satu
hal yang rutinitas dilakukan adalah melalui kegiatan Praktek Kerja Industri
atau lebih dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan. Ini tidak terlepas dari peran
Komite Sekolah, melalui jalinan tersebut dikukuhkan dalam suatu Naskah
Kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU). Demikian pula halnya dengan
pemerintah, maka Komite Sekolah memiliki kepekaan menanggapi sinyal bantuan
yang diberikan oleh pemerintah, dan selalu proaktif didalam mencaritahu
celah-celah atau peluang yang dapat memberikan kontibusi terhadap Sekolah.
Takkalah pentingnya bagaimana Komite Sekolah dapat menjalin kerjasama
dengan berbagai perusahaan untuk membangun sarana dan prasarana yang diperlukan
Sekolah, dan tentunya bantuan tersebut akan dapat memberikan nilai tambah
didalam meningkatkan mutu pembelajaran, baik untuk guru maupun Sekolah.
C. Peran dan Fungsi Masyarakat
Untuk meningkatkan mutu
pendidikan di Sekolah Dasar inilah perlu adanya peran dari masyarakat yang sangat
membantu dalam memenuhi segala kebutuhan madrasah yang menunjang keberhasilan
visi dan misi Sekolah tersebut. Resbin L. Sihite mengemukakan bahwa peran serta
adalah berbagai aktivitas yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam
suatu program atau kegiatan tertentu, sehingga bermakna dalam pencapaian
tujuan. Menurutnya wujud dari peran serta yang diberikan dapat berupa
pemikiran,tindakan, sumbangan dana atau barang yang berguna bagi program
ataupun pencapaian tujuan. Ia juga mengemukakan pengertian masyarakat sebagai
sekelompok orang yang hidup dalam daerah khusus.
Yusuf HadiMiarso menggunakan
istilah partisipasi untuk mengatakan peran serta. Partisipasi menurutnya
merupakan hal turut serta dalam suatu kegiatan. Pengertian masyarakat
menurutnya adalah kumpulan individu yang menjalin kehidupan bersama sebagai
suatu kesatuan yang besar, yang saling membutuhkan, memiliki cirri-ciri yang
sama sebagai kelompok.
Istilah masyarakat dalam UU No.20
Tahun 2003 diartikan sebagai kelompok warga Negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan, sedangkan Umar
Tirtarahardja dan La Sulo mengemukakan kaitan antara masyarakat dan pendidikan
dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu masyarakat sebagai penyelenggara
pendidikan, mempunyai peran dan fungsi edukatif, dan masyarakat sebagai sumber
belajar.
Dua pendapat tadi menggambarkan
lingkup peran serta masyarakat secara menyeluruh mulai dari perencanaan sampai
evaluasi. Nampak bahwa masyarakat dan pendidikan saling berkaitan dan
saling topang. Sehingga keberehasilan pendidikan bukan saja menjadi tanggung
jawab penyelenggara pendidikan saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab
masyarakat dan pemerintah. Masyarakat dan pemerintah terjun langsung ke
tengah-tengah dunia pendidikan atau dsapat dikatakan masyarakat turut
berpartisipasi dalam pendidikan dan pemerintah memberikan dorongan berupa
peraturan atau perundang-undangan.
Peran serta masyarakat dalam pendidikan dikemukakan oleh
Yusufhadi
Miarso bertujuan untuk:
1.
Terbentuknya kesadaran masyarakat
tentang adanya tanggung jawab bersama dalam pendidikan.
2.
Terselenggaranya kerja sama yang
saling menguntungkan (memberi dan menerima) antara semua pihak yang
berkepentingan dengan pendidikan.
3.
Terciptanya efektivitas dan
efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, meliputi sumber daya manusia, sumber
daya alam, dan sumber daya.
D. SETRATEGI
PEMBERDAYAAN
Bahwa Perbaikan Mutu Pendidikan harus
dimulai dari Sekolah sebagai tempat proses belajar mengajar yang berlansung.
Tanpa memperhatikan kebutuhan proses belajar mengajar yang berlangsung didalam
kelas usaha peningkatan mutu pendidikan tidak akan memiliki dampak bagi
perbaikan pendidikan nasional. Keberadaan Komite Sekolah sebagaimana disebutkan
melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, bahwa Komite Sekolah sebagai
Pemberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan.
Melihat kondisi dan keprihatinan terhadap kualitas pendidikan dengan tidak
optimalnya peran Komite Sekolah, maka perlu berbagai strategi untuk melakukan
pemberdayaan Komite Sekolah. Bentuk pemberdayaan Komite Sekolah dapat dilakukan
dengan cara :
1.
Pemberdayaan Komite Sekolah
dilakukan secara bottom up oleh Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota. Oleh karena
itu, setiap Dewan Pendidikan
Kabupaten/Kota harus memiliki tenaga fasilitator yang mempunyai tugas
untuk melakukan pendampingan kepada Komite Sekolah.
2.
Untuk menghasilkan fasilitator
pemberdayaan Komite Sekolah sebagaimana diharapkan, perlu diadakan TOT
(training of trainer) fasilitator pemberdayaan Komite Sekolah, yang diikuti
oleh calon-calon fasilitator yang dikirimkan oleh Dewan Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Propinsi. Melalui kegiatan TOT pemberdayaan Komite
Sekolahini, para peserta diharapkan dapat menjadi fasilitator pemberdayaan
Komite Sekolah.
3.
kegiatan TOT tersebut memerlukan
bahan atau materi pemberdayaan Komite Sekolah sehingga perlu disusun beberapa modul
pemberdayaan Komite Sekolah yang bukan hanya akan diberikan sebagai materi yang
akan diberikan dalam kegiatan TOT, tetapi akan menjadi bekal dasar yang akan
digunakan oleh fasilitator untuk melaksanakan tugasnya di lapangan.
Sudah tentu program pemberdayaan
Komite Sekolah dapat dinilai berhasil jika telah tercapai beberapa indikator,
misalnya proses pembentukan Komite Sekolah di masa depan tidak lagi dilakukan
secara instant, melainkan melalui proses dan mekanisme yang demokratis,
transparan dan akuntabel.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dijelaskan
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Komite Sekolah harus mengetahui peran
yang harus dijalankannya yaitu sebagai pemberi pertimbangan, sebagai pendukung,
sebagai pengontrol dan sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat.
Untuk meningkatkan peran masyarakat, maka penting bagi pihak Sekolah untuk
menjalin kerjasama anatar pihak Sekolah, orang tua dan juga masyarakat.
Sehingga akan terjalin hubungan yang kondusif.
Dalam konsep manajemen berbasis
Sekolah sebagai peningkatan mutu pendidikan, Sekolah harus bekerja sama dengan
orangtua, pemerintah, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah
satu bentuknya adalah peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu ialah
membentuk Komite Sekolah yang bertujuan untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi
dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di
satuan pendidikan. Komite Sekolah memiliki peranan yaitu pemberi pertimbangan,
pendukung, baik berupa dukungan finansial, pemikiran, dan tenaga, dan perannya
dalam penyelenggaraan pendidikan yang diantaranya sebagai agen pengontrol dan
mediator.
Daftar Pustaka
Minarti,
Sri. 2012. Manajemen Sekolah: Mengelola
Lembaga Pendidikan Secara
Mandiri.
Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Umaedi,
Hadiyanto dan Siswantari. 2012. Manajemen
Berbasis Sekolah.
Tengerang
Selatan: Universitas Terbuka.
Endra Megiati,Yunita. Pemberdayaan Komite Sekolah: Kajian Konsep dan Implementasinta. Jurnal SAP, Vol
1 No (2).
Misbah,M . 2009. Peran dan Fungsi Komite Sekolah dalam MeningkatkanMutu Pendidikan.Jurnalpemikiran alternative kependidikan.
14(1).3-4
Fauziah, Herisfina. 2018. Peran Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di SMP NEGERI 3 CISAUK. Jakarta: Jurnal.
Yokta, Eli dkk. Pemberdayaan
Komite Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Di SMA NEGERI 1 SENGAH TEMILA. Pontianak: Jurnal.
Mulyasa. 2006. Manajemen
Berbasis Sekolah Konsep Strategi Dan Implementasi.
Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Daryanto,
H.M. 2006. Administrasi Pendidikan.
Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Mulyasa,
H.E. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Kemandirian Guru Dan Kepala
Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
R.
Pudjijogyanti, Clara. 1988. Konsep Diri
Dalam Pendidikan. Jakarta: ARCAN.
10