Wikipedia

Search results

Pendidikan Kewarganegaraan Nilai-nilai Demokrasi di Lingkungan Sekitar




BAB I
PENDAHULUAN

 Latar Belakang
Kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintahan menjadi basis tegaknya system politik demokrasi. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, hal ini karena masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan. Setiap Negara menganut system ketatanegaraan. Salah satu contohnya adalah sistem pemerintahan demokrasi. Salah satu sistem pemerintahan klasik yang sudah ada sejak zaman Yunani kuno. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara pada umumnya memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanaan tersebut menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian Negara demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Berdasarkan ketertarikan penulis terhadap hal tersebut, maka lahirlah makalah yang berjudul “Makna Demokrasi dalam Pancasila Sila ke-4”.
 Rumusan Masalah
A. Apa pengertian demokrasi ?
B. Bagaimana Hakikat demokrasi menurut pancasila sila ke-4?
C. Bagaimana nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat?

 Tujuan
a. Untuk mengetahui pengertian demokrasi.
b. Untuk mengetahui hakikat demokrasi menurut pancasila sila ke-4.
c. Untuk mengetahui bagaimana nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Demokrasi

Istilah demokrasi sering digunakan dalam sistem pemerintahan. Negara yang demokrasi merupakan negara yang meletakan kekuasaan tertinggi di tangan rakyatnya. Rakyat dilibatkan dalam menentukan setiap kebijakan dalam pemerintahan. Seperti yang dikemukakan oleh Abd. Rahman Assegaf (2004: 140) yang mendefinisikan demokrasi dari asal usul kata yaitu berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya kekuasaan. Hal serupa juga diungkapkan oleh Harris Soche (Winarno, 2010: 91), demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat. Oleh karena itu, rakyat berhak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain. 
Terdapat pengertian mengenai demokrasi yang dianggap paling popular, yaitu pengertian demokrasi dari Abraham Liconln (Winarno, 2010: 92) yang menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of people, by the people, and for the people). Pengertian pemerintahan dari rakyat, suatu pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang mendapatkan pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui demokrasi, pemilihan umum. Pengertian pemerintahan oleh rakyat yaitu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan dorongan pribadi. Roda pemerintahan berada pada pengawasan rakyat baik secara langsung maupun perwakilan. Pengertian pemerintahan untuk rakyat adalah kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi yang berkembang di Indonesia adalah demokrasi pancasila. Winarno (2007: 102) mengungkapkan bahwa pancasila adalah ideologi nasional, yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, sesuai, adil, dan menguntungkan bangsa. Pancasila menjadi cita-cita masyarakat, sehingga dijadikan pedoman dalam membuat keputusan. Selain itu, pancasila menjadi alat pemersatu yang mampu menjadi sumber nilai bagi penyelesaian konflik yang dihadapi masyarakat. Nilai-nilai dalam setiap sila pada pancasila memuat nilai demokrasi, sehingga dijadikan sumber untuk menjalankan demokrasi di Indonesia. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan demokrasi adalah suatu sistem atau tatanan pemerintahan yang memberikan kekuasaaan kepada rakyat. Kekuasaan pemerintahan di tangan rakyat, meliputi pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat. Demokrasi yang berjalan di Indonesia adalah demokrasi pancasila di mana nilai-nilai dalam pancasila digunakan sebagai sumber dalam menjalankan pemerintahan.
Pengertian Demokrasi  
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Menurut Abraham Lincoln (Presiden AS ke-16), demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (Democracy is government of the people, by the people and for the people). Azas-azas pokok demokrasi dalam suatu pemerintahan demokratis adalah:
a. pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya melalui pemilihan wakil-wakil   rakyat untuk parlemen secara bebas dan rahasia; dan
b. pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.
Demokrasi ini berpangkal pada teori pemisahan kekuasaan yang dikemukakan oleh para filsuf bidang politik dan hukum. Pelopornya adalah John Locke (1632-1704) dari Inggris, yang membagi kekuasaan negara ke dalam tiga bidang, yaitu eksekutif, legislatif dan federatif. Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, ketiga bidang itu harus dipisahkan. Charles Secondat Baron de Labrede et de Montesquieu (1688-1755) asal Prancis, memodifikasi teori Locke itu dalam teori yang disebut Trias Politica pada bukunya yang berjudul L’Esprit des Lois. Menurut Montesquieu, kekuasaan negara dibagi 3 menjadi: legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang) dan yudikatif (kekuasaan mengatasi pelanggaran dan menyelesaikan perselisihan antarlembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang).
B.      Hakikat Demokrasi menurut Pancasila sila ke-4

Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia sudah mulai tergeser fungsi dan kedudukan pada zaman modern ini. Sebuah sila dari pancasila yang hampir tidak diterapkan lagi dalam demokratisasi di Indonesia yaitu Sila ke-4 Pancasila berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilam”. Sila ke-4 merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak dari pada sifat demokrasi Negara Indonesia. Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan. Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari pancasila, sila ke-4 mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Binatang Banteng (Latin:Bos javanicus) atau lembu liar merupakan binatang siosial, yang sama halnya dengan manusia. Pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawara), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.


C.      Nilai-nilai di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat

a.      Nilai-Nilai Demokrasi Dalam Lingkungan Keluarga
Demokrasi adalah ideologi bangsa kita Indonesia, dan dalam penerapan sistem demokrasi kita tidak hanya di tuntut untuk negara saja, tetapi juga berdemokrasi dalam lingkungan keluarga juga, berikut adalah Contoh Demokrasi Di Lingkungan Keluarga:

1.                  Berlaku adil terhadap semua anggota keluarga tanpa pilih kasih
2.                  Memberikan kesempatan pada anggota keluarga untuk memberikan saran, kritik demi kesejahteraan keluarga
3.                  Mengerjakan tugas rumah sesuai dengan perannya dalam keluarga
4.                  Saling menghormati dan menyayangi
5.                  Menempatkan Ayah sebagai kepala keluarga
6.                  Melakukan rapat keluarga jika diperlukan
7.                  Memahami tugas & kewajiban masing-masing
8.                  Menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya
9.                  Mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
10.              Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
11.              Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.

b.      Nilai-Nilai Demokrasi Dalam Lingkungan Sekolah
 Demokrasi, dalam pendidikan, memiliki makna yang lebih luas daripada pengertian demokrasi yang berhubungan dengan pemerintahan. Peranan demokrasi di dalam pendidikan merupakan hal yang umum dijumpai terutama dalam cara mengkomunikasikan pengalaman-pengalaman di dalam kehidupan tanpa memandang ras, kelas, dan batasan wilayah nasional/kebangsaan. 

Pendidkan yang demokratis selalu mengacu pada permasalahan moral, terutama moral masyarakat di lingkungan sekolah. permasalahan moral harus tercakup dalam semua aspek pendidikan yang demokratis dan progresif. Di dalam permasalahan nilai-nilai kehidupan demokrasi diseleksi dengan bijaksana dan mengarahkan seluruh pihak untuk aktif dalam mengisi kehidupan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam lingkungan sekolah. Kurikulum dianggap sebagai satu sarana yang memungkinkan peserta didik merekonstruksi atau memahami konteks kemanusiaan dan kemasyarakatan dari suatu tindakan.
Nilai-nilai demokrasi yang dapat dikembangkan di sekolah antara lain:
1.                  Dapat Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan suka rela. Siswa secara aktif dan suka rela dibiasakan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan meminimalisir adanya pihak yang dirugikan
2.                  Dapat Membatasi pemakaian kekerasan secara minimum, baik kekerasan psikis maupun fisik. Kekerasan hanya akan memperuncingkan permasalahan dan dalam hal ini, keteladanan dari seluruh komponen masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pengembangan sikap anti-kekerasan. Sekolah sebagai miniatur Negara menjadi sangat rentan terhadap kejadian-kejadian kekerasan di dalam negara.
3.                  Menghargai keanekaragaman (pluralitas). Berdasarkan pengalaman bahwa manusia itu unik, sikap menghargai keunikan orang lain menjadi dasar bagi kehidupan demokrasi.
4.                  Mengembangkan keadilan dalam memajukan ilmu pengetahuan atau menuntut ilmu. Aktivitas di sekolah adalah untuk memajukan ilmu pengetahuan dan hal ini sekaligus memberikan hak kepada siswa untuk menuntut ilmu dalam suasana yang bebas dari tekanan, kekerasan, dan diskriminasi.
5.                  Memberikan hak dan tanggung jawab yang memadai bagi semua pihak. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam pendidikan. Demikian pula di dalam kehidupan demokrati di sekolah yang juga menuntut tanggung jawab yang sama dalam kemajuan pendidikan.

Dari keluarga melangkah ke sekolah, itulah proses demokrasi yang terjadi pada siswa-siswa di sekolah. Kolaborasi di antara kedua lingkungan ini sangat menentukan kualitas sikap demokratis di kalangan generasi muda tersebut. Kemudian, peranan apakah yang dapat dimainkan oleh sekolah dalam bidang pendidikan? Selain mengemban tugas untuk membekali anak didik dengan ketrampilan dan kemampuan tertentu, khususnya tentang masalah kemampuan membaca dan menulis dan pengalihan pengetahuan, sekolahsekolah juga memainkan peran yang penting dalam mewariskan nilai-nilai budaya dan tradisi yang berkembang dalam sebuah masyarakat. Sekolah juga dapat memainkan peranan dalam melakukan evaluasi secara kritis terhadap budaya-budaya itu, dan dalam membantu siswa-siswi memahami tempat mereka dalam dunia yang saling bergantung dengan berbagai agama dan beraneka kepercayaan yang ada dalam masyarakatnya. (Beetham dan Boyle, 2000: 173).

c.       Nilai-Nilai Demokrasi Dalam Lingkungan Masyarakat
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya wujudkan kedaulaan rakyat (kekuasaan warga negara) atas untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Walau perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpim negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek dari pada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur ertentu misalnya 18 tahun, dan yang tidak memiliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Mewujudkan nilai-nilai demokrasi agar tercipta di kehidupan sehari-hari memang tidak mudah, oleh karena iu kita sebagai masyarakat harus lebih memahami lagi dan masil perlu pembelajaran, agar suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terciptanya demokrasi yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ada pun perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
1.      Menjunjung tinggi persamaan : makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbedaan pendapat, kritik dan saran dari orang lain.
2.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban : dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama berupa haka-hak yang dimiliki orang lain sehingga batas norma yang berlaku dapat dipatuhi.
3.      Membudayakan sikap yang bijak dan adil: bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbuatan yang bener-bener dilakukan dengan perhitungan, mawas diri, mau memahami yang dilakukan orang lain, proporsional, tidak sidskriminatif, terbuka dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan masyarakat sekitar.
4.      Membijaksanakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan : dalam musyawrah mufakat terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan kearifan untuk memutuskan.
5.      Mengitamakan persatuan dan kesatuan nasional : makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagaimana kita mampu berbuat tampa pamrih untuk kepentingan dan Negara, betapa pun yang kita lakukan adalah hal-hal kecil dalam status dan prfesi yang kita miliki.

Contoh demokrasi di lingkungan masyarakat:
1.                  Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2.                  Pemilihan organisasi masyarakat melalui musyawarah 
3.                  Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
4.                  Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh desa
5.                  Mengikuti kegiatan kerja bakti
6.                  Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
7.                  Saling tenggang rasa sesama warga
8.                  Menghargai pendapat orang lain
9.                  Memberi usul, kritik, dan saran untuk kesejahteraan desa
10.              Mengimplikasikan dana untuk desa dengan benar
11.              Ikut berpartisipasi dalam iuran desa
12.              Memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Dengan demikian Negara demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia sudah mulai tergeser fungsi dan kedudukan pada zaman modern ini. Sebuah sila dari pancasila yang hampir tidak diterapkan lagi dalam demokratisasi di Indonesia yaitu Sila ke-4 Pancasila berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilam”. Sila ke-4 merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak dari pada sifat demokrasi Negara Indonesia.
Mewujudkan nilai-nilai demokrasi agar tercipta di kehidupan sehari-hari memang tidak mudah, oleh karena iu kita sebagai masyarakat harus lebih memahami lagi dan masil perlu pembelajaran, agar suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terciptanya demokrasi yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Saran
Menyadari bahwa kelompok kami masih jauh dari kata sempurna, selanjutnya kelompok kami akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan.



















DAFTAR PUSTAKA

Hendra Nurtjahyo, 2006, Filsafat Demokrasi, Sinar Grafika Offset, Jakarta.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025, Pemerintah Republik Indonesia.
2002, Filsafat Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung.