BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang masalah
Ada
pernyataan bahwa bimbingan identik dengan pendidikan. Artinya apabila seseorang
melakukan kegiatan mendidik berarti ia juga sedang membimbing; sebaliknya
apabila seseorang melakukan aktivitas membimbing (memberikan pelayanan
bimbingan), berarti ia juga sedang mendidik. Bimbingan dan konseling merupakan
kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa
manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih
berganti.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah guru
memiliki peranan yang sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat
menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam melakukan bimbingan dan
konseling, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu
syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya
program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta
realistic.
Meskipun keberadaan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah sudah lebih diakui sebagai profesi, namun masih ada presepsi negative
tentang bimbingan dan konseling terutama keberadaannya di sekolah daei para
guru, sebagian pengawas, kepala sekolah, para siswa, orang tua siswa bahkan
guru BK sendiri. Selain presepsi segatif tentang BK, juga sering muncul
tudingan miring terhadap guru BK di sekoah. Munculnya presepsi negatif tentang
BK adalah tidak diketahuinya fungsi, arah, tujuan bimbingan di sekolah atau
tidak terstrukturnya program BK secara terencana. Maka dalam makalah ini kami
akan membahas semua yang berkaitan dengan presepsi dan struktur organisasi BK.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan
makalah ini,antara lain:
1.
Bagaimana
presepsi BK ?
2.
Apa saja program BK di sekolah ?
3.
Bagaimana
struktur organisasi Bimbingan dan Konseling di sekolah ?
4.
Apa
landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling?
5.
Apa saja prinsip-prinsip organisasi BK ?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memahami presepsi, program, struktur organisasi, landasan
organisasi, dan prinsip-prinsip BK di sekola
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Presepsi
Presepsi
merupakan proses yang didahului pengindraan suatu stimulus yang diterima oleh individu melalui alat
indra . alat indra merupakan penghubung antara individu dengan dunia luarnya .Presepsi
merupakan stimulus yang diindra oleh
individu , dioorganisasikan kemudian diinterpetasikan sehingga individu
menyadari dan mengerti yang diindra . Presepsi berasal dari kata perception
yang berarti menerima atau mengabil .Menurut Kampus Besar Bahasa Indonesia ,
Presepsi adalah tanggapan ( penerimaan ) langsung dari sesuatu . Proses
seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indra .
Faktor
– Faktor mempengaruhi Presepsi .
Factor
– factor yang mempengaruhi presepsi sebagai berikut :
a. Relation
merupakan hubungan antara orang yang
mempresepsikan dengan objek yang
dipresepsikan .
b. Set
yaitu harapan seseorang akan
rangsangan yang timbul
c. Kebutuhan
, yakni kebutuhan sesaat akan
kebutuhan yang tetap pada diri
seseorang akan mempengaruhi presepsi
orang itu .
d. System
nilai , system nilai yang berlaku dalam masyarakat berpengaruh pula pada
presepsi seseorang .
2.2
Program BK di sekolah
Program
bimbingan konseling merupakan satuan rencana keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling yang akan
dilaksanakan pada periode tertentu , yakni periode bulanan ,semester dan tahunan . dapat disimpulkan bahwa program
bimbingan dan konseling adalah keseluruhan rencana kegiatan yang disusun dengan
memperhatikan kebutuhan peserta didik yang dilaksanakan pada periode tertentu.
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari
suatu system disekolah dan mengandung makna bahwa program bimbingan konseling
bukan berarti program milik guru bimbingan dan konseling sekolah sendiri tetapi
lebih dari itu, program bimbingan dan konseling merupakan milik semua pihak
yang terlibat dalam proses pendidikan di sekolah. Program tersebut mengandung
unsur-unsur yang terdapat didalam berbagai ketentuan tentang pelaksanaan
bimbingan dan konseling dan berorientasikan pada pencapaian suatu tujuan
bimbingan dan konseling disekolah.
Jenis-jenis
program bimbingan konseling di sekolah:
a. Program
tahunan
Yaitu
program bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan pelayanan dan
kegiatan pendukung selama 1 semester untuk masing-masing kelas disekolah.
b. Program semesteran
Yaitu
program bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan pelayanan dan
kegiatan pendukung selama semesteruntuk masing – masing kelas yang merupakan
jabaran dari program tahunan .
c. Program
bulanan
Program
bulanan ialah program bimbingan dan konseling yang meliputi seluruh kegiatan
pelayanan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
d. Program
Harian
Program
harian ialah program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada
hari tertentu dalam kurun 1 minggu. Program harian merupakan jabaran dari
program mingguan dalam bentuk rencana program pelayanan atau pendukung RPP.
Ciri
–ciri program BK di sekolah
Program
bimbingan yang baik yaitu program yang dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Program
disusun dan dikembangkan menurut kebutuhan nyata dari siswa yang bersangkutan
2. Kegiatan
bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan
kebutuhan siswa dan kemampuan konselor.
3. Program
dikembangkan secara berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga pendidikan
di sekolah dalam merencanakannya.
4. Program
dikembangkan dengan melibatkan tenaga diluar sekolah dalam melaksanakan program
misalnya pihak kepolisian.
5. Program
memiliki tujuan yang ideal tetapi realistis yakni dapat dicapai dengan mudah
dalam pelaksanaannya.
6. Program
tersebut mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan.
7. Menyediakan
fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan program.
8. Penyusunan
program disesuaikan dengan program pendidikan dilingkungan sekolah.
9. Memberikan
kemungkinan untuk memberikan sebuah pelayanan kesemua siswa disekolah.
10.
Memperlihatkan peranan penting dalam
menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
2.3
Struktur organisasi Bimbingan dan Konseling disekolah.
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah bisa berjalan seperti yang diharapakan yakni perlu dukungan oleh adanya organisasi yang
jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur
kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat.
Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola
organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik
sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan
didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi
bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a. Kandepdiknas
Kandepdiknas adalah personil yang bertugas melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan BK di sekolah.
Dalam hal ini pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk pelaksanaan BK di
sekolah.
b. Kepala
Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Kepala Sekolah ( bersama Wakasek) adalah penanggung jawab
pendidikan pada satuan pendidikan ( SLTP , SMA SMK) secara keseluruhan,
termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.
c. Koordinator
BK dan Konselor Sekolah
Koordinator BK ( bersama konselor sekolah) adalah
pelaksana utama pelayanan BK.
d. Guru
Mata Pelajaran
Guru ( Mata pelajaran atau praktik) adalah pelaksana
pengajaran dan praktik atau latihan.
e. Wali
Kelas
Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk
mengurusi pembinaan dan adminstrasi ( seperti nilai rapor, kenaikan kelas,
kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
f. Siswa
Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan
pengajaran, praktik atau latihan, dan bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g. Tata
Usaha
Tata Usaha adalah pembantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
h. Komite Sekolah
Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur
sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan
satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan
variatif. Hubungan antara unsur Kandepdiknas denagn Kepala Sekolah dan
koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara Koordinator BK
dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus koordinatif
bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan
hubungan Koordinator BK ( dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah), Guru Mata
Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.
Penyusunan Program Bimbingan Konseling
a. Program Bimbingan Konseling
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun
berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui
aplikasi instrumentasi. Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling
meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan,
sasaran pelayanan, dan volume atau beban tugas konselor.
b. Unsur
dan Syarat Penyusunan Program Pelayanan Konseling Berbasis Sekolah.
Dalam penyusunan program pelayanan konseling diharapkan
memenuhi unsur-unsur dan persyaratan tertentu. Unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi
program bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang
dibimbing, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang
bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan
frekuensi layanan terhadap siswa.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program
bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1) Berdasarkan
kebutuhan bagi pengembangan peserta didik sesuai dengan kondisi pribadinya,
serta jenjang dan jenis pendidikannya.
2) Lengkap
dan menyeluruh, artinya memuat segenap fungsi bimbingan. kelengkapan
program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta
didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
3) Sistematik,
dalam arti program, disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi
dengan menghindari turnpang tindih yang tidak perlu, serta dibagi-bagi secara
logis,
4) Terbuka
dan luwes, artinya mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan,
tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
5) Memungkinkan
kerja sama dengan pihak yang terkait dalam rangka sebesar-besamya memanfaatkan
berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan
pelayanan bimbingan dan konseling.
6) Memungkinkan
diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut untuk penyempurnaan program pada
khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program
pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya.
Sedangkan sebuah program dikatakan baik jika memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1) Program itu disusun dan dikembangkan
berdasarkan kebutuhan nyata dari para peserta didik sekolah yang bersangkutan.
2) Kegiatan bimbingan diatur menurut skala
prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan peserta didik dan kemampuan konselor .
3) Program itu dikembangkan berangsur-angsur
dengan melibatkan semua tenaga kependidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4) Program itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi
realistik dalam pelaksanaannya.
5) Program itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan
diantara semua anggota staf pelaksananya.
6) Menyediakan fasilitas yang diperlukan.
7) Penyusunan disesuaikan dengan program
pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
8) Memberikan kemungkinan pelayanan semua
peserta didik .
9) Memperlihatkan peranan yang penting dalam
menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10) Berlangsung sejalan dengan proses
penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan pengetahuan,
keterampilan dan sikap konselor pelaksanaanya.
11) Program itu hendaknya menjamin
keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan bimbingan.
Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya memperlihatkan hal-hal sebagai
berikut:
1) Program
bimbingan dan konseling hendaknya disusun oleh seluruh staf bimbingan dan
konseling dengan memperhatikan personel sekolah (guru, wali kelas, staf tata
usaha, dan staf sekolah lainnya) yang disetujui oleh kepala sekolah.
2) Program
bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah.
3) program
bimbingan dan konseling hendaknya menunjang program sekolah.
4) Program
bimbingan dan konseling hendaknya disusun secara sederhana dan memiliki unsur
keterlaksanaan.
5) Program
bimbingan dan konseling hendaknya disusun setiap awal tahun pelajaran.
Tugas-Tugas Strukturisasi BK
Profesi
bimbingan dan konseling terutama di sekolah memiliki peranan penting untuk
mendorong perkembangan individu ,membantu memecahkan dan menyelesaikan sebuah
masalah , dan mendorong tercapainya kesejahteraan individu secara fisik ,
psikologis, intelektual ,emosional dan spiritual .Berikut akan dijelaskan
tugas-tugas personal sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan
dan konseling.
1.
Tugas Kepala Sekolah
Kepala
sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah
memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling
di sekolah. Berikut tugas-tugas kepala sekolah terkait bimbingan dan konseling:
a. Mengkoordinir
segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga
pelayanan pengajaran, latihan, serta bimbingan dan konseling menjadi satu
kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b. Melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program,
penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
d. Memfasilitasi
guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya,
melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
e. Menyediakan
fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan
oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2. Peran
Wakil Kepala Sekolah
Pada
dasarnya Wakil Kepala Sekolah memiliki tugas untuk membantu kepala sekolah dan
melaksanakan segala kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan. Untuk membantu
kelancaran tugas-tugas kepala sekolah dibantu minimal oleh satu orang wakil
kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun
2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah
dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya,
dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di
atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah
penyelenggara sekolah/madrasah.
3. Tugas
Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Peran
Guru Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan
konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan
dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian siswa tersebut.Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a. Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
b. Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c. Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah
secara mandiri.
d. Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
4. Peran
Guru Mata Pelajaran
Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran peserta didik . dengan
demikian, bukan berarti guru sama
sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan
konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan
efektivitas dan efisiensi pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan
dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi
siswanya.Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing,
dan untuk menjadi pembimbing, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang
sedang dibimbingnya. Maka dari itu, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
bimbingan harus menggunakan pendekatan manusiawi-religius, bersahabat, ramah,
mendorong, konkret, jujur dan asli, serta memahami dan menghargai tanpa syarat.
Tugas
dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
a. Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b. Membantu
konselor untuk mengindentifikasi peserta didik yang mengalami masalah ,serta
mengumpulkan data peserta didik.
c. Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
d. Menerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru
pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti
pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e. Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
f. Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
g. Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h. Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
5. Peran
Wali Kelas
Sebagai
wali kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas
berperan :
a. Membantu
guru konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya;
b. Membantu
Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
c. Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti, menjalani layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling;
d. Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus
e. Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
6. Peran
Orang Tua Siswa
Orang
tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas
luasnya. Peran para Orang Tua dalam manajemen, para orang tua menerima
pelayanan yang berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima pendidikan yang
mereka butuhkan. Peran orang tua adalah sebagai partner dan suporter. Mereka
dapat berpartisipasi dalam proses sekolah, mendidik siswa secara kooperatif,
berusaha membantu perkembangan yang sehat kepada sekolah dengan memberi
sumbangan sumber daya dan informasi, mendukung dan melindungi sekolah pada saat
mengalami kesulitan dan krisis. Peran orang tua siswa masih kurang, sehingga
harus lebih didorong agar berperan aktif bukan hanya dalam pendanaan sekolah
tetapi juga dalam proses pembelajaran. Artinya partisipasi orang tua harus
diarahkan untuk memikirkan kemajuan sekolah secara umum dan terutama dalam
peningkatan mutu sekolah. Orang tua harus lebih berperan aktif dalam
mengembangkan program sekolah serta lebih aktif dalam membimbing belajar
anaknya di rumah.
7. Siswa
Sesama
peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial didalam bimbingan dan
konseling adalah untuk memaksimalkan potensial yang ada didalam diri siswa dan
untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”. Disinilah dibutuhkan kerja sama
yang baik antara guru dan orangtua murid, sehingga murid senantiasa tetap
berada dalam kontrol-kontrol. Dengan demikian murid tidak mempunyai peluang
untuk melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan yang melanggar tatanan
kemasyarakatan. Melalui kerja sama antara guru dan murid menyebabkan terjadinya
pertukaran informasi antara guru dan orangtua sekitar fenomena dan peristiwa
yang melingkupi diri murid dalam kehidupan sehari-harinya. Pertukaran informasi
sekitar fenomena kehidupan murid baik dalam lingkungan sekolah, keluarga maupun
masyarakat merupakan suatu titik nadi kehidupan yang perlu diperhatikan oleh
guru dan orangtua dalam rangka mengawasi aktivitas keseharian peserta didik,
khususnya dalam aktivitas belajarnya.
Kerjasama
pengawasan antara guru dan orangtua peserta didik tersebut dimaksudkan agar
aktivitas keseharian setiap murid tidak larut dalam aktivitas yang dapat
mengganggu aktivitas belajarnya. Melalui kerjasama tersebut orangtua akan
memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang tingkat keberhasilan anaknya
dalam mengikuti aktivitas disekolah. Disamping itu, orangtua juga akan
mengetahui kesulita-kesulitan apa yang sering dihadapi anak-anaknya disekolah,
juga dapat memperoleh informasi tentang kondisi anak-anaknya dalam menerima
pelajaran, tingkat kerajinan, malas, bodoh, atau bagaimana etikanya dalam
pergaulannya. Sebaliknya, guru dapat pula mendapatkan informasi tentang kondisi
kejiwaan muridnya yang dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya, dan keadaan
murid dalam kehidupannya ditengah-tengah masyarakat dan sebagainya.
2.4 Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bimbingan dan
Konseling.
Dasar bagi organisasi bimbingan dan konseling adalah
adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas dasar kesepakatan itu,
pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan semua
pihak.Organisasi bimbingan dan
konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
1. Pelayanan
bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan
program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah,
guru, wali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam
usaha layanan bimbingan.
2. Pembinaan
bimbingan dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai
administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
3. Tanggung
jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah
hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan
tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian,
ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4. Program
bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5. Program
layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui
efektivitas dan efisiensi program.
6. Petugas-petugas
yang diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan
konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional dan berkompeten
mengerjakan tugas tersebut.
7. Petugas-petugas
bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan
dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di
sekolah.
2.5 Prinsip-prinsip
Organisasi Bimbingan dan Konseling.
Adapun
prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Organisasi
harus mempunyai tujuan yang jelas.
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, sehingga tidak mungkin
suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2. Prinsip
skala hierarki.
Dalam
suataun organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan,
pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam
pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektivitas
jalannya organisasi secara keseluruhan.
3. Prinsip
kesatuan perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau
bertanggung jawab kepada seorang atasan.
4. Prinsip
pendelegasian wewenang.
Seorang
pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga
perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi
wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.
5. Prinsip
pertanggung jawaban.
Dalam
menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan.
6. Prinsip
pembagian pekerjaan.
Suatu
organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau
kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan optimal, dilakukan pembagian
tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan keahlian dari tiap-tiap
pengurus.
7. Prinsip
rentang pengendalian.
Artinya
bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seoran atasan perlu
dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe
organisasi. Semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup
banyak, semakin komplek rentang pengendaliannya.
8. Prinsip
fungsional.
Secara
fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggung jawab
seorang pegawai harus jelas.
9. Prinsip
pemisahan.
Tanggung
jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain.
10. Prinsip
keseimbangan.
Keseimbangan
di sini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan
organisasi.
11. Prinsip
fleksibilitas.
Organisasi
harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika
organisasi sendiri dank arena adanya pengaruh di luar organisasi, sehingga
organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12. Prinsip
kepemimpinan.
Dalam
organisasi, apa pun bentuknya diperlukan pemimpin atau dengan kata lain,
organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan
yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Presepsi merupakan proses yang didahului pengindraan
suatu stimulus yang diterima oleh
individu melalui alat indra.
Program
bimbingan konseling merupakan satuan rencana keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling yang akan
dilaksanakan pada periode tertentu , yakni periode bulanan ,semester dan tahunan . Manajemen
bimbingan dan konseling di sekolah bisa
berjalan seperti yang diharapakan yakni
perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Dasar bagi
organisasi bimbingan dan konseling adalah adanya kesepakatan bersama antar
pengurus. Atas dasar kesepakatan itu, pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan
dan konseling dapat melibatkan semua pihak.Organisasi
bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan.
3.2. Saran
Makalah ini
masih perlu adanya masukan dari pembaca pada khususnya, diperlukan adanya
kritik dan saran bagi penulis. Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat
memberikan sedikit pelafalan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
DAFTAR
PUSTAKA
Salahudin,A . 2010.Bimbingan dan Konseling . Bandung ;
Pustaka Setia
Hikmawati , F.2011. Bimbingan Konseling . Jakarta :PT Rineka
Cipta .
Suryana , E . 2012 . Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah
. Palembang : CV Grafika Telindo .
Syahril , Riska Ahmad .
1987. Pengantar Bimbingan dan Konseling
. Padang : Angkasa .
Tohirin .2011 . Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah ( Berbasis Integrasi).Jakarta :Grafindo Persada .