Wikipedia

Search results

Makalah Persamaan Persepsi Program Bimbingan Konseling di sekolah mengkaji struktur organisasi Bimbingan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang masalah
Ada pernyataan bahwa bimbingan identik dengan pendidikan. Artinya apabila seseorang melakukan kegiatan mendidik berarti ia juga sedang membimbing; sebaliknya apabila seseorang melakukan aktivitas membimbing (memberikan pelayanan bimbingan), berarti ia juga sedang mendidik. Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah guru memiliki peranan yang sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam melakukan bimbingan dan konseling, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta realistic.
Meskipun keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sudah lebih diakui sebagai profesi, namun masih ada presepsi negative tentang bimbingan dan konseling terutama keberadaannya di sekolah daei para guru, sebagian pengawas, kepala sekolah, para siswa, orang tua siswa bahkan guru BK sendiri. Selain presepsi segatif tentang BK, juga sering muncul tudingan miring terhadap guru BK di sekoah. Munculnya presepsi negatif tentang BK adalah tidak diketahuinya fungsi, arah, tujuan bimbingan di sekolah atau tidak terstrukturnya program BK secara terencana. Maka dalam makalah ini kami akan membahas semua yang berkaitan dengan presepsi dan struktur organisasi BK.
1.2.    Rumusan Masalah
          Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini,antara lain:
1.     Bagaimana presepsi BK ?
2.     Apa saja program BK di sekolah ?
3.     Bagaimana struktur organisasi Bimbingan dan Konseling di sekolah ?
4.     Apa landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling?
5.     Apa saja prinsip-prinsip organisasi BK ?
1.3.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami presepsi, program, struktur organisasi, landasan organisasi, dan prinsip-prinsip BK di sekola



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Presepsi
Presepsi merupakan proses yang didahului pengindraan suatu stimulus  yang diterima oleh individu melalui alat indra . alat indra merupakan penghubung antara individu dengan dunia luarnya .Presepsi merupakan stimulus yang  diindra oleh individu , dioorganisasikan kemudian diinterpetasikan sehingga individu menyadari dan mengerti yang diindra . Presepsi berasal dari kata perception yang berarti menerima atau mengabil .Menurut Kampus Besar Bahasa Indonesia , Presepsi adalah tanggapan ( penerimaan ) langsung dari sesuatu . Proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indra .
Faktor – Faktor mempengaruhi Presepsi .
Factor – factor yang mempengaruhi presepsi sebagai berikut :
a.     Relation merupakan  hubungan antara orang yang mempresepsikan dengan  objek yang dipresepsikan .
b.     Set yaitu  harapan seseorang akan rangsangan  yang timbul
c.      Kebutuhan  , yakni kebutuhan sesaat akan kebutuhan  yang tetap pada diri seseorang  akan mempengaruhi presepsi orang itu .
d.     System nilai , system nilai yang berlaku dalam masyarakat berpengaruh pula pada presepsi seseorang .
2.2  Program BK di sekolah
Program bimbingan konseling merupakan satuan rencana keseluruhan kegiatan  bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan pada periode tertentu , yakni periode bulanan ,semester  dan tahunan . dapat disimpulkan bahwa program bimbingan dan konseling adalah keseluruhan rencana kegiatan yang disusun dengan memperhatikan kebutuhan peserta didik yang dilaksanakan pada periode tertentu. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari suatu system disekolah dan mengandung makna bahwa program bimbingan konseling bukan berarti program milik guru bimbingan dan konseling sekolah sendiri tetapi lebih dari itu, program bimbingan dan konseling merupakan milik semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan di sekolah. Program tersebut mengandung unsur-unsur yang terdapat didalam berbagai ketentuan tentang pelaksanaan bimbingan dan konseling dan berorientasikan pada pencapaian suatu tujuan bimbingan dan konseling disekolah.
Jenis-jenis program bimbingan konseling di sekolah:
a.     Program tahunan
Yaitu program bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan pelayanan dan kegiatan pendukung selama 1 semester untuk masing-masing kelas disekolah. 
b.      Program semesteran
Yaitu program bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan pelayanan dan kegiatan pendukung selama semesteruntuk masing – masing kelas yang merupakan jabaran dari program tahunan .
c.      Program bulanan
Program bulanan ialah program bimbingan dan konseling yang meliputi seluruh kegiatan pelayanan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
d.     Program Harian
Program harian ialah program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada hari tertentu dalam kurun 1 minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk rencana program pelayanan atau pendukung RPP.
Ciri –ciri program BK di sekolah
Program bimbingan yang baik yaitu program yang dilaksanakan secara efektif dan efisien. Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.     Program disusun dan dikembangkan menurut kebutuhan nyata dari siswa yang bersangkutan
2.     Kegiatan bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan siswa dan kemampuan konselor.
3.     Program dikembangkan secara berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga pendidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4.     Program dikembangkan dengan melibatkan tenaga diluar sekolah dalam melaksanakan program misalnya pihak kepolisian.
5.     Program memiliki tujuan yang ideal tetapi realistis yakni dapat dicapai dengan mudah dalam pelaksanaannya.
6.     Program tersebut mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan.
7.     Menyediakan fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan program.
8.     Penyusunan program disesuaikan dengan program pendidikan dilingkungan sekolah.
9.     Memberikan kemungkinan untuk memberikan sebuah pelayanan kesemua siswa disekolah.
10.            Memperlihatkan peranan penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
2.3 Struktur organisasi Bimbingan dan Konseling disekolah.
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah  bisa berjalan seperti yang diharapakan yakni  perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a.         Kandepdiknas
Kandepdiknas adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan BK di sekolah. Dalam hal ini pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk pelaksanaan BK di sekolah.
b.        Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Kepala Sekolah ( bersama Wakasek) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan ( SLTP , SMA SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.
c.         Koordinator BK dan Konselor Sekolah
Koordinator BK ( bersama konselor sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan BK.

d.        Guru Mata Pelajaran
Guru ( Mata pelajaran atau praktik) adalah pelaksana pengajaran dan praktik atau latihan.
e.         Wali Kelas
Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan adminstrasi ( seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
f.         Siswa
 Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik atau latihan, dan bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g.        Tata Usaha
Tata Usaha adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
h.        Komite Sekolah
  Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan variatif. Hubungan antara unsur Kandepdiknas denagn Kepala Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan Koordinator BK ( dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.
 Penyusunan Program Bimbingan Konseling
a.         Program Bimbingan Konseling
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume atau beban tugas konselor.
b.        Unsur dan Syarat Penyusunan Program Pelayanan Konseling Berbasis Sekolah.
Dalam penyusunan program pelayanan konseling diharapkan memenuhi unsur-unsur dan persyaratan tertentu. Unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan frekuensi layanan terhadap siswa.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1)        Berdasarkan kebutuhan bagi pengembangan peserta didik sesuai dengan kondisi pribadinya, serta jenjang dan jenis pendidikannya.
2)        Lengkap dan menyeluruh, artinya memuat segenap fungsi bimbingan. kelengkapan program  ini disesuaikan dengan kebutuhan  dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
3)        Sistematik, dalam  arti program, disusun  menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari turnpang tindih yang tidak perlu, serta dibagi-bagi secara logis,
4)        Terbuka dan luwes, artinya mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan, tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
5)        Memungkinkan kerja sama dengan pihak yang terkait dalam rangka sebesar-besamya memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling.
6)        Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya.
Sedangkan sebuah program dikatakan baik jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1)  Program itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para peserta didik          sekolah yang bersangkutan.
2)  Kegiatan bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan peserta didik  dan kemampuan konselor .
3)  Program itu dikembangkan berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga kependidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4) Program itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5) Program itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf pelaksananya.
6)  Menyediakan fasilitas yang diperlukan.
7)  Penyusunan disesuaikan dengan program pendidikan di lingkungan sekolah yang     bersangkutan.
8)  Memberikan kemungkinan pelayanan semua peserta didik .
9)  Memperlihatkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10)  Berlangsung sejalan dengan proses penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan pengetahuan, keterampilan dan sikap konselor pelaksanaanya.
11)  Program itu hendaknya menjamin keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan bimbingan.
Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling  hendaknya memperlihatkan hal-hal sebagai berikut:
1)        Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun oleh seluruh staf bimbingan dan konseling dengan memperhatikan personel sekolah (guru, wali kelas, staf tata usaha, dan staf sekolah lainnya) yang disetujui oleh kepala sekolah.
2)        Program bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah.
3)        program bimbingan dan konseling hendaknya menunjang program sekolah.
4)        Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun secara sederhana dan memiliki unsur keterlaksanaan.
5)        Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun setiap awal tahun pelajaran.
Tugas-Tugas Strukturisasi BK
Profesi bimbingan dan konseling terutama di sekolah memiliki peranan penting untuk mendorong perkembangan individu ,membantu memecahkan dan menyelesaikan sebuah masalah , dan mendorong tercapainya kesejahteraan individu secara fisik , psikologis, intelektual ,emosional dan spiritual .Berikut akan dijelaskan tugas-tugas personal sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
1. Tugas Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Berikut tugas-tugas kepala sekolah terkait bimbingan dan konseling:
a.       Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, serta bimbingan dan konseling menjadi satu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b.      Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
c.       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
d.      Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
e.       Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2.      Peran Wakil Kepala Sekolah
Pada dasarnya Wakil Kepala Sekolah memiliki tugas untuk membantu kepala sekolah dan melaksanakan segala kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan. Untuk membantu kelancaran tugas-tugas kepala sekolah dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah.
3.      Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Peran Guru Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian siswa tersebut.Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a.       Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
b.      Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c.       Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d.      Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
4.      Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran peserta didik . dengan  demikian, bukan berarti guru  sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing, dan untuk menjadi pembimbing, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Maka dari itu, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan bimbingan harus menggunakan pendekatan manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, serta memahami dan menghargai tanpa syarat.
Tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b.      Membantu konselor untuk mengindentifikasi peserta didik yang mengalami masalah ,serta mengumpulkan data peserta didik.
c.       Mengalihtangankan peserta didik  yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
d.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e.       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
5.      Peran Wali Kelas
Sebagai wali kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
a.       Membantu guru konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
b.      Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
c.       Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti, menjalani layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling;
d.      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus
e.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
6.      Peran Orang Tua Siswa
Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas luasnya. Peran para Orang Tua dalam manajemen, para orang tua menerima pelayanan yang berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima pendidikan yang mereka butuhkan. Peran orang tua adalah sebagai partner dan suporter. Mereka dapat berpartisipasi dalam proses sekolah, mendidik siswa secara kooperatif, berusaha membantu perkembangan yang sehat kepada sekolah dengan memberi sumbangan sumber daya dan informasi, mendukung dan melindungi sekolah pada saat mengalami kesulitan dan krisis. Peran orang tua siswa masih kurang, sehingga harus lebih didorong agar berperan aktif bukan hanya dalam pendanaan sekolah tetapi juga dalam proses pembelajaran. Artinya partisipasi orang tua harus diarahkan untuk memikirkan kemajuan sekolah secara umum dan terutama dalam peningkatan mutu sekolah. Orang tua harus lebih berperan aktif dalam mengembangkan program sekolah serta lebih aktif dalam membimbing belajar anaknya di rumah.
7.      Siswa
Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial didalam bimbingan dan konseling adalah untuk memaksimalkan potensial yang ada didalam diri siswa dan untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”. Disinilah dibutuhkan kerja sama yang baik antara guru dan orangtua murid, sehingga murid senantiasa tetap berada dalam kontrol-kontrol. Dengan demikian murid tidak mempunyai peluang untuk melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan yang melanggar tatanan kemasyarakatan. Melalui kerja sama antara guru dan murid menyebabkan terjadinya pertukaran informasi antara guru dan orangtua sekitar fenomena dan peristiwa yang melingkupi diri murid dalam kehidupan sehari-harinya. Pertukaran informasi sekitar fenomena kehidupan murid baik dalam lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat merupakan suatu titik nadi kehidupan yang perlu diperhatikan oleh guru dan orangtua dalam rangka mengawasi aktivitas keseharian peserta didik, khususnya dalam aktivitas belajarnya.
Kerjasama pengawasan antara guru dan orangtua peserta didik tersebut dimaksudkan agar aktivitas keseharian setiap murid tidak larut dalam aktivitas yang dapat mengganggu aktivitas belajarnya. Melalui kerjasama tersebut orangtua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang tingkat keberhasilan anaknya dalam mengikuti aktivitas disekolah. Disamping itu, orangtua juga akan mengetahui kesulita-kesulitan apa yang sering dihadapi anak-anaknya disekolah, juga dapat memperoleh informasi tentang kondisi anak-anaknya dalam menerima pelajaran, tingkat kerajinan, malas, bodoh, atau bagaimana etikanya dalam pergaulannya. Sebaliknya, guru dapat pula mendapatkan informasi tentang kondisi kejiwaan muridnya yang dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya, dan keadaan murid dalam kehidupannya ditengah-tengah masyarakat dan sebagainya.
2.4 Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bimbingan dan Konseling.
Dasar bagi organisasi bimbingan dan konseling adalah adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas dasar kesepakatan itu, pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan semua pihak.Organisasi bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
1.    Pelayanan bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
2.    Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
3.    Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4.    Program bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5.    Program layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
6.    Petugas-petugas yang diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional dan berkompeten mengerjakan tugas tersebut.
7.    Petugas-petugas bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.
2.5     Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling.
Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2.      Prinsip skala hierarki.
Dalam suataun organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3.      Prinsip kesatuan perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan.
4.      Prinsip pendelegasian wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.
5.      Prinsip pertanggung jawaban.
Dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6.      Prinsip pembagian pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan optimal, dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan keahlian dari tiap-tiap pengurus.
7.      Prinsip rentang pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seoran atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi. Semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin komplek rentang pengendaliannya.
8.      Prinsip fungsional.
Secara fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggung jawab seorang pegawai harus jelas.
9.      Prinsip pemisahan.
Tanggung jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain.
10.  Prinsip keseimbangan.
Keseimbangan di sini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan organisasi.
11.  Prinsip fleksibilitas.
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri dank arena adanya pengaruh di luar organisasi, sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12.  Prinsip kepemimpinan.
Dalam organisasi, apa pun bentuknya diperlukan pemimpin atau dengan kata lain, organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut


BAB III
PENUTUP
3.1.    Kesimpulan
Presepsi merupakan proses yang didahului pengindraan suatu stimulus  yang diterima oleh individu melalui alat indra. Program bimbingan konseling merupakan satuan rencana keseluruhan kegiatan  bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan pada periode tertentu , yakni periode bulanan ,semester  dan tahunan . Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah  bisa berjalan seperti yang diharapakan yakni  perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Dasar bagi organisasi bimbingan dan konseling adalah adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas dasar kesepakatan itu, pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan semua pihak.Organisasi bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan.
3.2.    Saran
Makalah ini masih perlu adanya masukan dari pembaca pada khususnya, diperlukan adanya kritik dan saran bagi penulis. Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat memberikan sedikit pelafalan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.


DAFTAR PUSTAKA
Salahudin,A . 2010.Bimbingan dan Konseling . Bandung ; Pustaka Setia
Hikmawati , F.2011. Bimbingan Konseling . Jakarta :PT Rineka Cipta .
Suryana , E . 2012 . Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah . Palembang : CV Grafika Telindo .
Syahril , Riska Ahmad . 1987. Pengantar Bimbingan dan Konseling . Padang : Angkasa .
Tohirin .2011 . Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah ( Berbasis Integrasi).Jakarta :Grafindo Persada .