Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
dari sesuatu. Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses
dalam usaha untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem
pembelajaransesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan.
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda
sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervareasi menurut para pakar
kurikulum. Oleh karena itu dapat kita jabarkan dari evaluasi dan defenisi dari
kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah memahami evaluasi kurikulum.
Menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang
teratue tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi suparman,
1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk
mengumpulkan data yang valid dan raliabel untuk membuat keputusan tentang suatu
program. Rutman and Mowbar
Mendefinisikan Evaluasi adalah pengunaan Metode ilmiah untuk menilai
implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat
keputusan. Chelmsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian
yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu
program. Dri definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi
adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan.
Sedangkan pengertian kurikulum adalah:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedomanpenyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir
19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistam pendidikan Nasional).
Seperangkat Rencana dan pengaruran mengenai isi dan bahan pembelajaran
serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran (Keputusan Materi Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang
pedoman penyelenggaraan pelatihan di
bidang kesehatan)
Kurikulum Pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan peraturan
mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan
penilaiianya yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan
belajar-mengajar di perguruan tinggi (pasal 1 butir 6 Kepmendiknas No.
232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian
hasil belajar siswa)
Menurut Grayson (1987), Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk
mendapatkan keluarga (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.
Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur umtuk suatu bidang studi,
sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi
pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar
sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah di tetapkan dapat
tercapai.
Sedangkan Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan
yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa lain, kurikulumberarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termaksud seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Peran Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum Dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai
institusi sosial. Proyek-proyek evaluasi yang di kembangkan di inggris
umpamanya, juga di negara-negara lain. Merupakan institusi sosial dari gerakan
penyempurnaan kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai institusi kurikulum
mempunyai asal-usul, sejarah, struktur serta interst sediri. Beberapa
krakteristik dari proyek-proyek kurikulum yang telah di kembangkan di inggris
yaitu
Lebih berkenaan dengan inovasi
dari pada dengan kurikulum yang ada
Lebih berskala nasional dengan inovasi dari pada dengan kurikulum yang
ada
Dibiayai oleh grant dari luar yang berjangka pendek dari pada oleh
anggapan tetap.
Lebih banyak di pengaruhi oleh kibiasaan penelitian yang bersifat
psikometris dari pada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian social.
Peranan evaluasi kebijakan dalam
kurikulum khususnya pendidikan berkenaan dengan evaluasi sebagai moral
judgement, evaluasi penentuan keputusan,evaluasi, dan konsensus nilai.
Evaluasi sebagai moral judgment. Konsep utama dalam evaluasi adalah
masalah hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk
tindakan selanjutnya, Hal ini mendukung dua pengertian, pertama. evaluasi berisi
suatu skala nilai normal, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat
dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan
kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
Evaluasi dan penentuan
keputusan. Siapa pengambil keputusan dalam pendidikan atau khususnya dalam
pelaksanaan kurikulum. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau
kurikulum banyak yaitu: Guru, Murid, kepala sekolah, orang tua, Para inspektur,
pengembangan kurikulum dan sebagainya. Besar atau kecilnya peranan keputusan
yang di ambil oleh seseorang sesuai lingkup tanggung jawabnya, serta lingkup
masalah yang dihadapinya suatu saat, beberapa hasil evaluasi menjadi bahan
pertimbangan bagi pengambil keputusan.
Evaluasi dan consensus
nilai. Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi
kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang terlibat dalam
kegiatan penilaian dan evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan
dapat terdiri atas orang tua, Murid, Guru pengembanga kurikulum, Administtator,
Ahli politik,ahli ekonomi,, penerbit dan sebagainya