Wikipedia

Search results

Penjelasan Lengkap Pengertian Produksi, Distribusi dan Konsumen Beserta Faktor-Faktornya



1.      Pengertian Produksi
Suatu kegiatan untuk menciptakan/menghasilkan atau menambah nilai guna terhadap suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan oleh orang atau badan (produsen). Orang atau badan yang melakukan kegiatan produksi dikenal dengan sebutan produsen. Sedangkan barang atau jasa yang dihasilkan dari melakukan kegiatan produksi disebut dengan produk. Istilah Produksi berasal dari bahasa inggris to produce yang berarti menghasilkan.
Sedangkan dalam arti ekonomi, Pengertian Produksi adalah sebagai kegiatan mengenai penciptaan dan penambahan atau utilitas terhadap suatu barang dan jasa. Berdasarkan dari pengertian produksi tersebut, terdapat dua konsep mengenai kegiatan produksi antara lain sebagai berikut.
a.       Kegiatan menghasilkan barang dan jasa: Pengertian kegiatan produksi dalam menghasilkan barang dan jasa adalah menghasilkan barang dan jasa yang belum ada sehingga bertambah jumlahnya atau memperbesar ukurannya. Contohnya adalah usaha pertanian, peternakan dan perikanan.
b.       Kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa: Pengertian kegiatan produksi dalam menambah nilai guna barang dan jasa adalah kegiatan yang menambah nilai guna barang dan jasa sehingga barang dan jasa menjadi lebih tinggi. Contohnya adalah tempe yang dibuat dari kedelai, kripik yang dibuat dari singkong, dan pakaian yang dibuat berasal dari kain.

A.    Faktor Produksi
Dalam ilmu ekonomifaktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerjamodalsumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).
b.      Sumber daya alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usahanya mencapai kemakmuran. Sumber daya alam, antara lain:
1)      Lahan (tanah) termasuk juga kesuburan tanah sebagai dasar untuk pertanian dan permukiman.
2)      Kekayaan yang terkandung di dalam tanah seperti bahan-bahan tambang, mineral, minyak tanah, gas alam, dan lain-lain.
3)      Lingkungan alam yang meliputi flora dan fauna, sumber daya air, dan udara, dengan segala macam tanaman dan pepohonan, sumber daya aquatis seperti ikan, rumput laut, garam, dan lainlain, hasil-hasil hutan seperti kayu, rotan, damar, dan lain-lain, dan sumber energi seperti matahari, angin, panas bumi yang terdapat dalam lingkungan hidup.
c.       Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
d.      Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
e.       Kewirausahaan
Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu usaha, mengambil inisiatif dan mengambil keputusan, serta berani menanggung segala risiko disebut pengusaha (entrepreneur) atau wirausahawan. Tugas pengusaha antara lain mengatur dan menentukan serta mengombinasikan berbagai faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Oleh karena itu, pengusaha dapat pula diartikan sebagai orang yang mempunyai keterampilan atau keahlian mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, serta modal untuk menghasilkan barang dan jasa.
Pengusaha bertanggung jawab dalam proses produksi. Tanpa ada pengusaha, maka sumber-sumber alam, tenaga kerja, serta modal akan tetap tinggal diam, sehingga tidak menghasilkan barang dan jasa. Keterampilan pengusaha (skill) untuk mengatur berbagai faktor produksi disebut kewirausahaan. Kewirausahaan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya.
Kewirausahaan merupakan tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan yang membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif. Kewirausahaan bersangkutan dengan kemampuan seseorang untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri dan orang lain.
Kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tetapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap, atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).
Berikut ini adalah keahlian yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha supaya produksi dapat berjalan dengan lancar :
1)      Keahlian manajerial (managerial skill), adalah keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara-cara yang tepat sehingga diperoleh hasil maksimal.
2)      Keahlian teknologi atau (technological skill), adalah keahlian khusus yang bersifat teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.
3)      Keahlian organisasi atau (organizational skill), yaitu keahlian mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat intern maupun ekstern.
f.       Sumber daya informasi
Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.

B.     Bidang Bidang Produksi
Produksi dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang.
1.    Produksi ekstraktif adalah produksi yang memungut langsung hasil yang disediakan alam tanpa melakukan pengolahan lebih lanjut. Seperti: pertambangan, penangkapan ikan, dan lain-lain.
2.    Produksi agraris adalah produksi yang mengolah alam untuk memelihara tanaman dan hewan. Seperti: pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain-lain.
3.    Produksi industri, adalah produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi contoh: kedelai diolah menjadi tempe bahan mentah menjadi barang setengah jadi, contoh: kapas diolah menjadi benang pintalan bahan setengah jadi menjadi barang setengah jadi, contoh: pintalan benang diolah menjadi kain bahan setengah jadi menjadi barang jadi, contoh: kain diolah menjadi pakaian. Pariwisata termasuk bidang produksi industri, karena mengolah objek wisata alam untuk mendatangkan wisatawan sehingga diperoleh pendapatan.
4.    Produksi perdagangan, adalah produksi yang mengumpulkan dan menjual kembali hasil produksi kepada yang memerlukan untuk memperoleh keuntungan. Seperti: toko, supermarket, kios, dan lain-lain.
5.    Produksi jasa, adalah produksi yang membantu dan memperlancar proses produksi tanpa ikut membuat barang itu sendiri. Jadi, bidang produksi jasa tidak menghasilkan barang melainkan hanya menghasilkan jasa.
Adapun jenis-jenis dari perusahaan jasa, yaitu:
a)      Jasa bisnis, seperti bank, konsultan, dan lembaga keuangan lainnya;
b)      Jasa perdagangan, seperti supermarket, toko, warung, dan usaha perawatan dan perbaikan;
c)      Jasa infrastuktur, seperti jasa komunikasi dan transportasi;
d)     Jasa sosial atau personal, seperti restoran dan kesehatan;
e)      Administrasi publik, seperti pendidikan dan pemerintahan.

2.  Penjelasan Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi adalah proses penyampaian produk ataupun jasa dari produsen kepada para konsumen, yang dimana produk ataupun jasa tersebut sangat dibutuhkan oleh konsumen. Atau dapat juga didefenisikan sebagai suatu kegiatan pemasaran yang berusaha untuk mempermudah dalam penyampaian produk ataupun jasa dari produsen kepada tangan konsumen. Proses pendistribusian barang tersebut akan menciptakan utility dan pengalihan hak kepemilikan dari produk.
Dalam prosesnya, distribusi merupakan suatu aktivitas dari pemasaran yang bisa menciptakan nilai tambah pada produk melalui berbagai fungsi seperti utility, tempat, waktu dan hak kepemilikan dari barang atau produk. Lalu dapat juga tercipta kelancaran aliran atau arus saluran pemasaran baik itu secara fisik maupun non-fisik, arus pemasaran merupakan suatu aliran dari kegiatan yang terjadi antara lembaga pemasaran yang terlibat dalam proses distribusi. Arus pemasaran diantaranya seperti arus: informasi, promosi, negosiasi, pembayaran, kepemilikan dan lain-lain.
Dalam melaksanakan berbagai aktivitas distribusi produsen atau perusahaan umumnya harus bekerjasama dengan berbagai macam perantara maupun saluran distribusi dengan maksud supaya produk atau jasa yang di hasilkannya bisa tersalurkan ke pasar.
A.    Beberapa Fungsi Distribusi
Fungi distribusi bisa dikelompokkan menjadi dua yakni fungsi pokok dan fungsi tambahan.
1.      Fungsi Pokok Distribusi
Fungsi pokok distribusi yaitu sebagai berikut.

a.      Pengangkutan (transportasi), Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat konsumen. Perbedaan tempat ini harus diatasi dengan suatu kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan makin majunya sebuah teknologi, kebutuhan manusia makin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan)

b.      Penjualan (Selling), Di dalam pemasaran barang, selalu ada aktivitas menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen bisa dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen bisa menggunakan barang tersebut.

c.       Pembelian (Buying), Setiap ada penjualan berarti ada aktivitas pembelian. Bila penjualan barang dilakukan oleh produsen maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.

d.      Penyimpanan (Stooring), Sebelum barang-barang disalurkan kepada konsumen, biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan, dan keutuhan barang-barang, perlu adanya suatu penyimpanan (pergudangan).

e.       Pembakuan standar kualitas barang, Dalam setiap transaksi jual beli, banyak penjual ataupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis, dan ukuran barang yang akan diperjual belikan. Oleh sebab itu, perlu adanya pembakuan standar, baik jenis, ukuran, ataupun kualitas barang yang akan diperjual belikan tersebut. Pembakuan (Standardisasi) barang ini dimaksudkan supaya barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.

f.        Penanggung risiko, Seorang distributor menanggung risiko, baik kerusakan ataupun penyusutan barang.

2.        Fungsi Tambahan Distribusi
Fungsi Tambahan distribusi, yaitu sebagai berikut ini :
a.      Menyeleksi , Suatu kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha
b.      Mengepak/ mengemas, Untuk menghindari adanya suatu kerusakan atau hilang dalam pendistribusian maka barang harus dikemas dengan baik.
c.       Memberi Informasi, Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen harus memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi, informasi yang paling tepat bisa melalui iklan

B.      Saluran Distribusi

1.      Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.
2.      Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
3.      Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4.      Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
5.      Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan.
6.      Lembaga Distribusi
Distribusi secara tidak langsung memerlukan orang atau lembaga perantara sebagai pelaku kegiatan distribusi.Distribusi secara tidak langsung memerlukan orang atau lembaga perantara sebagai pelaku kegiatan distribusi, yaitu:
a.       Pedagang
Pedagang adalah orang atau lembaga yang membeli barang hasil produksi dan produsen baik secara langsung atau lewat perantara, kemudian menjual kembali barang tersebut kepada konsumen. Untuk menjual kembali barang tersebut, umumnya pedagang memiliki tempat berdagang seperti toko, warung, atau kios
b.      Agen
Agen (dealer) adalah orang atau badan perantara yang kegiatannya menjual produk dan produsen kepada konsumen yang membutuhkan. Agen tidak mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang dagangan, tetapi sekedar menerima komisi dari produsen atau konsu men (dari penjual atau pembeli).

c.       Makelar
Makelar adalah orang atau lembaga yang kegiatannya menjualkan atau membelikan barang dagangan bukan atas nama sendiri tetapi atas nama penjual atau pembeli dari barang yang diperdagangkan.
d.      Komisioner
Komisioner adalah orang atau lembaga perantara dalam kegiatan jual bell yang bertindak atas namanya sendiri. Untuk barang milik orang lain seorang komisionen ikut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Balas jasa yang diterima seorang komisioner disebut komisi.
e.       Eksportir
Eksportir adalah seseorang atau badan yang kegiatannya membeli barang dari pedagang/ produsen dalam negeri kemudian menjualnya ke luar negeri.
f.       Importir
Importir adalah seseorang atau badan yang kegiatannya membeli barang dari luar negeri kemudian menjualnya di dalam negeri.
g.      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang salah satu tujuannya menyejahterakan anggota-anggotanya. Sesuai dengan tujuan tersebut, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan koperasi adalah bertindak sebagai Iembaga penghubung antara produsen dan konsumen.
Usaha distribusi barang dan jasa meliputi hal-hal berikut:
1)      Perdagangan barang, meliputi hasil pertanian, industri dan tambang.
2)      Distribusi jasa, meliputi uang, alat-alat modal, pariwisata, asuransi.
3)      Distribusi tenaga kerja, misalnya melalui Departemen Tenaga Kerja, agen, dll
3. Pengertian Konsumsi dan Perilaku Konsumen
Pengertian konsumsi dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam:
a.       Pengertian konsumsi dalam arti sempit yang dapat diartikan sebagai kegiatan memakai atau menghabiskan barang untuk memenuhi kebutuhan.
b.      Pengertian konsumsi dalam arti luas adalah pemakaian kegunaan barang untuk memenuhi kebutuhan sehingga kegunaan atau nilai barang tersebut berangsur-angsur atau sekaligus akan menjadi habis.
Sedangkan orang atau badan yang menggunakan, memanfaatkan, menikmati, atau menghabiskan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut konsumen.

Dari pengertian konsumsi di atas, untuk lebih jelasnya dapat kita lihat ciri ciri barang yang dikonsumsi sebagai berikut ini :
a.       Barang yang dikonsumsi adalah barang yang dihasilkan oleh manusia. Penggunaan tanah, udara, dan sinar matahari dan lainya termasuk barang barang konsumsi.
b.      Barang yang dikonsumsi akan habis atau mengalami penyusutan sedikit demi sedikit sehingga tidak dapat digunakan lagi
c.       Barang yang dikonsumsi ditunjukan langsung untuk memenuhi kebutuhan dalam hidup.


A.    Tujuan Konsumsi
Kegiatan konsumsi yang dilakukan manusia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh kepuasan setinggi-tingginya sehingga tercapai tingkat kemakmuran. Dengan adanya lapisan masyarakat yang berbeda-beda, tujuan konsumsi juga berbeda pula. Pada masyarakat tradisional yang ditandai dengan peradaban yang belum maju dan kebutuhan masih sederhana, kegiatan konsumsi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mempertahankan kelangsungan hidup. Sedangkan pada masyarakat modern, tujuan konsumsi sudah berubah bukan hanya sekadar mempertahankan hidup, tetapi lebih banyak diarahkan untuk kepentingan kesenangan dan prestise (harga diri)

B.     Perilaku Konsumen
Tujuan konsumsi yang ada di atas sebenarnya gambaran umum mengenai perilaku konsumen. Tapi untuk lebih jelasnya, kami sertakan pula perilaku-perilaku konsumen sebagai berikut ini:

1.        Mengurangi nilai guna barang atau jasa secara bertahap.
Setiap orang yang melakukan konsumsi akan mengurangi nilai guna barang atau jasa tersebut secara bertahap. Sebagai contohnya ialah seperti memakai pakaian, kendaraan dan sepatu.
2.        Menghabiskan nilai guna barang sekaligus.
 Konsumen juga dapat menghabiskan nilai guna barang sekaligus. Sebagai contoh adalah makan dan minum.
3.        Memuaskan kebutuhan secara fisik.
Seseorang melakukan konsumsi bertujuan untuk mencukupi kebutuhan mereka secara fisik. Kebutuhan tersebut telah dijelaskan pada pembahasan bab sebelumnya. Contohnya ialah mengenakan pakaian yang bagus agar penampilannya bertambah baik.
4.        Memuaskan kebutuhan rohani.
Tidak hanya kebutuhan secara fisik saja tujuan seorang konsumen melakukan kegiatan konsumsi akan tetapi juga untuk memuaskan kebutuhan rohani seperti contohnya ialah membeli kitab suci untuk kebutuhan religiusitas/ rohaninya.

C.    Fakto-faktor yang Mempengaruhi Tingakt Konsumsi
Besar kecilnya konsumsi seseorang atau suatu rumah tangga ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.

1.        Pendapatan.
Untuk memperoleh barang-barang konsumsi diperlukan pengorbanan berupa uang yang berasal dari penghasilan atau pendapatan. Tingkat pendapatan berpengaruh terhadap besarnya konsumsi yang dilakukan. Pada umumnya, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang, semakin banyak pula barang dan jasa yang dapat dikonsumsi.
2.        Tingkat
Harga apabila harga-harga kebutuhan hidup meningkat, konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk mendapatkannya. Atau, konsumen dapat mengantisipasinya dengan mengurangi jumlah pembelian. Hal ini perlu dilakukan apabila kenaikan harga tersebut tidak diikuti oleh naiknya pendapatan. Dengan kata lain, kenaikan harga barang akan menurunkan tingkat konsumsi. Dan apabila harga barang menurun, tingkat konsumsi konsumen akan naik.
3.        Ketersediaan Barang dan Jasa.
Meskipun konsumen memiliki uang untuk membeli, ia tidak dapat mengkonsumsi barang yang diinginkan jika barangnya tidak tersedia.
4.        Selera.
Keputusan seorang konsumen untuk mengkonsumsi suatu barang dan jasa sangat ditentukan oleh seleranya. Apabila ia sangat menyukai suatu barang, maka ia akan dengan senang hati membeli barang tersebut meskipun harganya relatif mahal.
5.        Lingkungan Sosial Budaya.
Masyarakat di berbagai daerah memiliki lingkungan sosial budaya yang berbeda-beda. Hal ini menimbulkan adanya pola perilaku masyarakat yang berbeda pula, sehingga muncul berbagai macam kebutuhan, sesuai dengan kebiasaan masyarakat yang bersangkutan.
6.        Prakiraan Harga di Masa Datang.
Prakiraan harga di masa datang akan memengaruhi keputusan untuk pengeluaran konsumsi saat ini. Apabila seorang konsumen memprakirakan bahwa harga suatu barang akan naik di masa yang akan datang, maka ia akan cenderung membeli saat ini sebelum harganya benar-benar naik.

D.    Nilai Suatu Barang
Nilai suatu barang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu nilai pakai (value in use) dan nilai tukar (value in exchange).
1.      Nilai Pakai (value in use).
Nilai  Pakai adalah kemampuan suatu barang untuk dapat memuaskan kebutuhan. Misalnya baju, makanan, minuman, buku,  kendaraan, tas,  perumahan, dan barang lainnya yang mempunyai pakai. Tinggi atau rendahnya nilai pakai suatu barang ditentukan oleh intensitas kebutuhan, tempat dan waktu. Misalnya baju yang  tebal  akan  tinggi  nilainya jika  digunakan  didaerah  pegunungan  yang  bersuhu  dingin  ataupun saat musim salju.

Nilai Pakai terbagi menjadi 2(dua) macam, yaitu :
  1. Nilai Pakai Subjektif.
Nilai Pakai Subjektif adalah nilai yang diberikan seseorang pada suatu barang, sehubungan dengan kemampuan barang  tersebut dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhan. Misalnya Buku tulis bagi siswa, obat bagi orang sakit, nasi bagi orang lapar, dan sebagainya.
  1. Nilai Pakai Objektif.
Nilai Pakai Objektif adalah kemampuan suatu barang untuk dapat memuaskan kebutuhan pada umumnya. Misalnya Pakaian, makanan, perumahan sangat bernilai bagi suatu keluarga, buku pelajaran sangat bernilai bagi siswa.

2.      Nilai Tukar (value in Exchange)
Suatu barang dapat dikatagorikan memiliki nilai tukar apabila mempunyai kemampuan untuk ditukarkan dengan barang lain. Nilai Jtukar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
  1. Nilai tukar objektif, yaitu kemampuan suatu barang apabila ditukarkan dengan barang lain (sering disebut harga). Misalnya, semua orang mengakui bahwa berlian memiliki nilai tukar yang tinggi maka berlian akan memiliki harga yang tinggi di setiap tempat.
  2. Nilai tukar subjektif, yaitu nilai tukar yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang. Misalnya, bagi seseorang nilai tukar sebuah lukisan tertentu lebih tinggi dari nilai tukar sebuah mobil baru, tetapi tidak demikian bagi yang lain.

3.       Nilai Paradok
Barang yang memiliki nilai tukar yang tinggi seharusnya memiliki nilai pakai yang tinggi pula, begitu juga sebaliknya, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dua nilai yang telah diuraikan di atas berbeda sudut pandangnya sehingga hal ini dapat menyebabkan pertentangan penilaian pada suatu barang yang sama disebut Paradoks nilai. Bisa jadi nilai guna suatu barang sangat tinggi, tetapi nilai tukarnya rendah, atau sebaliknya.

E.       Perekonomian Indonesia dan Peranan Pemerintah dalam Pembinaan Usaha Kecil
Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan sektor yang penting dan besar kontribusinya dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan ekonomi nasional, seperti pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, peningkatan devisa negara, dan pembangunan ekonomi daerah. UKM diharapkan mempunyai kemampuan untuk ikut memacu pertumbuhan ekonomi nasional sehingga UKM membutuhkan pelindung berupa kebijakan pemerintah seperti undang-undang dan peraturan pemerintah. Adanya regulasi baik berupa undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UKM dari sisi produksi dan sisi perbankan, akan memacu peranan UKM dalam perekonomian. Seperti yang diungkapkan oleh George. J. Stigler dalam Mandala Harefa (2008: 206), bahwa “Regulasi adalah seperangkat aturan yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan manfaat untuk masyarakat pada umumnya atau pada sekelompok masyarakat”.
Pemerintah membuat kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang terkait langsung dengan UKM yaitu telah dicangkannya tiga butir kebijakan pokok di bidang ekonomi. Pertama, adalah peningkatan layanan jasa keuangan khususnya untuk pelaku UKM, yang meliputi perbaikan layanan jasa perbankan, pasar modal, multifinance, asuransi.



Daftar Pustaka

·         Winataputra, Udin. Djahrudin. Suharwan, Wawan. Sriyono. Ningrum, Epon. Hayati, Sri. Subandi, Muh. Darojat, Ojat. Sapriya. 2002. Materi Dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
·         Nafiun. 2013. Pengertian Produksi, Tujuan, Faktor, Fungsi Bidang. Diambil dari: http://www.nafiun.com/2013/05/pengertian-produksi-tujuan-faktor-fungsi-bidang.html.
·         Griffin R. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education. Diambil dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Faktor_produksi
·         Situmorang, Alam. 2008. Ekonomi Jilid I untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: ESIS. Diambil dari: http://www.artikelsiana.com/2015/09/pengertian-produksi-faktor-faktor.html