1. Pengertian Produksi
Suatu kegiatan untuk menciptakan/menghasilkan
atau menambah nilai guna terhadap suatu barang atau jasa untuk memenuhi
kebutuhan oleh orang atau badan (produsen). Orang atau badan yang melakukan
kegiatan produksi dikenal dengan sebutan produsen. Sedangkan barang atau jasa
yang dihasilkan dari melakukan kegiatan produksi disebut dengan produk. Istilah
Produksi berasal dari bahasa inggris to produce yang
berarti menghasilkan.
Sedangkan dalam arti ekonomi, Pengertian Produksi adalah sebagai
kegiatan mengenai penciptaan dan penambahan atau utilitas terhadap suatu barang
dan jasa. Berdasarkan dari pengertian produksi tersebut, terdapat dua
konsep mengenai kegiatan produksi antara lain sebagai berikut.
a. Kegiatan
menghasilkan barang dan jasa: Pengertian kegiatan produksi dalam
menghasilkan barang dan jasa adalah menghasilkan barang dan jasa yang belum ada
sehingga bertambah jumlahnya atau memperbesar ukurannya. Contohnya adalah usaha
pertanian, peternakan dan perikanan.
b. Kegiatan menambah
nilai guna barang dan jasa: Pengertian kegiatan produksi dalam menambah nilai guna
barang dan jasa adalah kegiatan yang menambah nilai guna barang dan jasa
sehingga barang dan jasa menjadi lebih tinggi. Contohnya adalah tempe yang
dibuat dari kedelai, kripik yang dibuat dari singkong, dan pakaian yang dibuat
berasal dari kain.
A. Faktor Produksi
Dalam ilmu ekonomi, faktor
produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses
produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok,
yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya
alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari
alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut
sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli
juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat
semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini
ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor),
modal (capital), sumber daya fisik (physical resources),
kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information
resources).
b. Sumber daya alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang
disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usahanya
mencapai kemakmuran. Sumber daya alam, antara lain:
1)
Lahan (tanah) termasuk juga kesuburan tanah sebagai dasar untuk
pertanian dan permukiman.
2)
Kekayaan yang terkandung di dalam tanah seperti bahan-bahan tambang,
mineral, minyak tanah, gas alam, dan lain-lain.
3)
Lingkungan alam yang meliputi flora dan fauna, sumber daya air, dan
udara, dengan segala macam tanaman dan pepohonan, sumber daya aquatis seperti
ikan, rumput laut, garam, dan lainlain, hasil-hasil hutan seperti kayu, rotan,
damar, dan lain-lain, dan sumber energi seperti matahari, angin, panas bumi
yang terdapat dalam lingkungan hidup.
c. Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani
yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi.
Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli.
Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta
kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat
dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan
sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat
dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja
yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya,
misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil
adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang
keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik,
montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan
tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan
latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan
lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja
dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja
rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya
guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani
adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi.
Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
d. Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah
barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses
produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan
pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat
dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal
yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik
perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar
perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi
modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat
secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan
peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak
memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak
paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi
menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang
sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi
pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan
di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang
dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses
produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan,
atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya:
modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat
digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik.
Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis
digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
e. Kewirausahaan
Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu
usaha, mengambil inisiatif dan mengambil keputusan, serta berani menanggung
segala risiko disebut pengusaha (entrepreneur) atau wirausahawan. Tugas
pengusaha antara lain mengatur dan menentukan serta mengombinasikan berbagai
faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Oleh karena itu, pengusaha
dapat pula diartikan sebagai orang yang mempunyai keterampilan atau keahlian
mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, serta modal untuk
menghasilkan barang dan jasa.
Pengusaha bertanggung jawab dalam proses
produksi. Tanpa ada pengusaha, maka sumber-sumber alam, tenaga kerja, serta
modal akan tetap tinggal diam, sehingga tidak menghasilkan barang dan jasa.
Keterampilan pengusaha (skill) untuk mengatur berbagai faktor produksi disebut
kewirausahaan. Kewirausahaan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk
mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya.
Kewirausahaan merupakan tanggapan terhadap
peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan yang membuahkan hasil
berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif. Kewirausahaan
bersangkutan dengan kemampuan seseorang untuk menciptakan lapangan pekerjaan
bagi diri sendiri dan orang lain.
Kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan
yang bersifat komersial (mencari untung semata) tetapi juga kegiatan yang tidak
komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap, atau perilaku yang tepat dan
unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka
memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan
(langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).
Berikut ini adalah keahlian yang harus
dimiliki oleh seorang pengusaha supaya produksi dapat berjalan dengan lancar :
1)
Keahlian manajerial (managerial skill), adalah keahlian dalam mengelola
faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara-cara yang tepat sehingga
diperoleh hasil maksimal.
2)
Keahlian teknologi atau (technological skill), adalah keahlian khusus
yang bersifat teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.
3)
Keahlian organisasi atau (organizational skill), yaitu keahlian mengatur
berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat intern maupun ekstern.
f. Sumber daya informasi
Sumber daya informasi adalah seluruh data
yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa
ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data
ekonomi lainnya.
B. Bidang Bidang Produksi
Produksi dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang.
1. Produksi ekstraktif adalah produksi yang memungut langsung hasil yang disediakan alam tanpa
melakukan pengolahan lebih lanjut. Seperti: pertambangan, penangkapan ikan, dan
lain-lain.
2. Produksi agraris adalah produksi yang mengolah alam untuk memelihara tanaman dan hewan.
Seperti: pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain-lain.
3. Produksi industri, adalah produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi contoh:
kedelai diolah menjadi tempe bahan mentah menjadi barang setengah jadi, contoh:
kapas diolah menjadi benang pintalan bahan setengah jadi menjadi barang
setengah jadi, contoh: pintalan benang diolah menjadi kain bahan setengah jadi
menjadi barang jadi, contoh: kain diolah menjadi pakaian. Pariwisata termasuk
bidang produksi industri, karena mengolah objek wisata alam untuk mendatangkan
wisatawan sehingga diperoleh pendapatan.
4. Produksi perdagangan, adalah produksi yang mengumpulkan dan menjual kembali hasil produksi
kepada yang memerlukan untuk memperoleh keuntungan. Seperti: toko, supermarket,
kios, dan lain-lain.
5.
Produksi jasa, adalah produksi yang membantu dan
memperlancar proses produksi tanpa ikut membuat barang itu sendiri. Jadi,
bidang produksi jasa tidak menghasilkan barang melainkan hanya menghasilkan
jasa.
Adapun jenis-jenis dari perusahaan jasa,
yaitu:
a)
Jasa bisnis, seperti bank, konsultan, dan lembaga keuangan lainnya;
b)
Jasa perdagangan, seperti supermarket, toko, warung, dan usaha perawatan
dan perbaikan;
c)
Jasa infrastuktur, seperti jasa komunikasi dan transportasi;
d)
Jasa sosial atau personal, seperti restoran dan kesehatan;
e)
Administrasi publik, seperti pendidikan dan pemerintahan.
2. Penjelasan Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi adalah
proses penyampaian produk ataupun jasa dari produsen kepada para konsumen, yang
dimana produk ataupun jasa tersebut sangat dibutuhkan oleh konsumen. Atau dapat
juga didefenisikan sebagai suatu kegiatan pemasaran yang berusaha untuk
mempermudah dalam penyampaian produk ataupun jasa dari produsen kepada tangan
konsumen. Proses pendistribusian barang tersebut akan menciptakan utility dan
pengalihan hak kepemilikan dari produk.
Dalam prosesnya, distribusi merupakan
suatu aktivitas dari pemasaran yang bisa menciptakan nilai tambah pada produk
melalui berbagai fungsi seperti utility, tempat, waktu dan hak
kepemilikan dari barang atau produk. Lalu dapat juga tercipta kelancaran aliran
atau arus saluran pemasaran baik itu secara fisik maupun non-fisik, arus
pemasaran merupakan suatu aliran dari kegiatan yang terjadi antara lembaga
pemasaran yang terlibat dalam proses distribusi. Arus pemasaran diantaranya
seperti arus: informasi, promosi, negosiasi, pembayaran, kepemilikan dan
lain-lain.
Dalam melaksanakan berbagai aktivitas
distribusi produsen atau perusahaan umumnya harus bekerjasama dengan berbagai
macam perantara maupun saluran distribusi dengan maksud supaya produk atau jasa
yang di hasilkannya bisa tersalurkan ke pasar.
A. Beberapa
Fungsi Distribusi
Fungi distribusi
bisa dikelompokkan menjadi dua yakni fungsi pokok dan fungsi tambahan.
1.
Fungsi
Pokok Distribusi
Fungsi
pokok distribusi yaitu sebagai berikut.
a. Pengangkutan (transportasi),
Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat konsumen. Perbedaan
tempat ini harus diatasi dengan suatu kegiatan pengangkutan. Seiring dengan
bertambahnya jumlah penduduk dan makin majunya sebuah teknologi, kebutuhan
manusia makin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin
besar sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan)
b.
Penjualan
(Selling), Di dalam pemasaran barang, selalu ada
aktivitas menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan
produsen kepada konsumen bisa dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya
kegiatan ini maka konsumen bisa menggunakan barang tersebut.
c. Pembelian (Buying),
Setiap ada penjualan berarti ada aktivitas pembelian. Bila penjualan barang
dilakukan oleh produsen maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan
barang tersebut.
d. Penyimpanan (Stooring),
Sebelum barang-barang disalurkan kepada konsumen, biasanya disimpan terlebih
dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan, dan keutuhan barang-barang,
perlu adanya suatu penyimpanan (pergudangan).
e.
Pembakuan
standar kualitas barang, Dalam setiap transaksi
jual beli, banyak penjual ataupun pembeli selalu menghendaki adanya
ketentuan mutu, jenis, dan ukuran barang yang akan diperjual belikan. Oleh
sebab itu, perlu adanya pembakuan standar, baik jenis, ukuran,
ataupun kualitas barang yang akan diperjual belikan tersebut. Pembakuan
(Standardisasi) barang ini dimaksudkan supaya barang yang akan dipasarkan
atau disalurkan sesuai dengan harapan.
f.
Penanggung
risiko, Seorang distributor menanggung risiko, baik
kerusakan ataupun penyusutan barang.
2.
Fungsi Tambahan
Distribusi
Fungsi
Tambahan distribusi, yaitu sebagai berikut ini :
a. Menyeleksi ,
Suatu kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan
produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha
b. Mengepak/ mengemas,
Untuk menghindari adanya suatu kerusakan atau hilang dalam pendistribusian maka
barang harus dikemas dengan baik.
c. Memberi Informasi,
Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen
harus memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen
yang dianggap perlu informasi, informasi yang paling tepat bisa melalui iklan
B.
Saluran Distribusi
1. Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana
karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang
dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah
ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.
2. Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang
besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani
oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
3. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan
saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan
dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer.
Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen
dilayani pengecer saja.
4. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan
kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran
penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
5. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai
perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian
menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi
ini terutama agen penjualan.
6. Lembaga Distribusi
Distribusi secara tidak
langsung memerlukan orang atau lembaga perantara sebagai pelaku kegiatan
distribusi.Distribusi secara tidak langsung memerlukan orang atau lembaga
perantara sebagai pelaku kegiatan distribusi, yaitu:
a.
Pedagang
Pedagang adalah orang atau
lembaga yang membeli barang hasil produksi dan produsen baik secara langsung
atau lewat perantara, kemudian menjual kembali barang tersebut kepada konsumen.
Untuk menjual kembali barang tersebut, umumnya pedagang memiliki tempat
berdagang seperti toko, warung, atau kios
b. Agen
Agen (dealer) adalah orang
atau badan perantara yang kegiatannya menjual produk dan produsen kepada
konsumen yang membutuhkan. Agen tidak mendapatkan keuntungan dari hasil
penjualan barang dagangan, tetapi sekedar menerima komisi dari produsen atau
konsu men (dari penjual atau pembeli).
c. Makelar
Makelar adalah orang atau lembaga yang
kegiatannya menjualkan atau membelikan barang dagangan bukan atas nama sendiri
tetapi atas nama penjual atau pembeli dari barang yang diperdagangkan.
d. Komisioner
Komisioner
adalah orang atau lembaga perantara dalam kegiatan jual bell yang bertindak
atas namanya sendiri. Untuk barang milik orang lain seorang komisionen ikut
bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Balas jasa yang diterima
seorang komisioner disebut komisi.
e. Eksportir
Eksportir adalah seseorang
atau badan yang kegiatannya membeli barang dari pedagang/ produsen dalam negeri
kemudian menjualnya ke luar negeri.
f. Importir
Importir adalah seseorang
atau badan yang kegiatannya membeli barang dari luar negeri kemudian menjualnya
di dalam negeri.
g. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang salah satu
tujuannya menyejahterakan anggota-anggotanya. Sesuai dengan tujuan tersebut,
salah satu kegiatan yang dapat dilakukan koperasi adalah bertindak sebagai
Iembaga penghubung antara produsen dan konsumen.
Usaha distribusi barang dan jasa meliputi
hal-hal berikut:
1)
Perdagangan
barang, meliputi hasil pertanian, industri dan tambang.
2)
Distribusi
jasa, meliputi uang, alat-alat modal, pariwisata, asuransi.
3)
Distribusi
tenaga kerja, misalnya melalui Departemen Tenaga Kerja, agen, dll
3. Pengertian
Konsumsi dan Perilaku Konsumen
Pengertian konsumsi dapat dibedakan menjadi 2 (dua)
macam:
a.
Pengertian
konsumsi dalam arti sempit yang dapat diartikan sebagai kegiatan memakai atau menghabiskan
barang untuk memenuhi kebutuhan.
b.
Pengertian
konsumsi dalam arti luas adalah pemakaian kegunaan barang untuk memenuhi
kebutuhan sehingga kegunaan atau nilai barang tersebut berangsur-angsur atau
sekaligus akan menjadi habis.
Sedangkan orang atau
badan yang menggunakan, memanfaatkan, menikmati, atau menghabiskan barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut konsumen.
Dari pengertian konsumsi di
atas, untuk lebih jelasnya dapat kita lihat ciri ciri barang yang dikonsumsi
sebagai berikut ini :
a. Barang yang dikonsumsi
adalah barang yang dihasilkan oleh manusia. Penggunaan tanah, udara, dan sinar
matahari dan lainya termasuk barang barang konsumsi.
b. Barang yang dikonsumsi
akan habis atau mengalami penyusutan sedikit demi sedikit sehingga tidak dapat
digunakan lagi
A.
Tujuan
Konsumsi
Kegiatan konsumsi
yang dilakukan manusia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk
memperoleh kepuasan setinggi-tingginya sehingga tercapai tingkat kemakmuran.
Dengan adanya lapisan masyarakat yang berbeda-beda, tujuan konsumsi juga
berbeda pula. Pada masyarakat tradisional yang ditandai dengan peradaban yang
belum maju dan kebutuhan masih sederhana, kegiatan konsumsi bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mempertahankan kelangsungan hidup.
Sedangkan pada masyarakat modern, tujuan konsumsi sudah berubah bukan hanya
sekadar mempertahankan hidup, tetapi lebih banyak diarahkan untuk kepentingan
kesenangan dan prestise (harga diri)
B.
Perilaku
Konsumen
Tujuan
konsumsi yang ada di atas sebenarnya gambaran umum mengenai perilaku konsumen.
Tapi untuk lebih jelasnya, kami sertakan pula perilaku-perilaku konsumen
sebagai berikut ini:
1.
Mengurangi nilai guna barang atau jasa secara
bertahap.
Setiap orang yang melakukan konsumsi akan mengurangi
nilai guna barang atau jasa tersebut secara bertahap. Sebagai contohnya ialah
seperti memakai pakaian, kendaraan dan sepatu.
2.
Menghabiskan nilai guna barang sekaligus.
Konsumen juga
dapat menghabiskan nilai guna barang sekaligus. Sebagai contoh adalah makan dan
minum.
3.
Memuaskan kebutuhan secara fisik.
Seseorang melakukan konsumsi bertujuan untuk mencukupi
kebutuhan mereka secara fisik. Kebutuhan tersebut telah dijelaskan pada
pembahasan bab sebelumnya. Contohnya ialah mengenakan pakaian yang bagus agar
penampilannya bertambah baik.
4.
Memuaskan kebutuhan rohani.
Tidak hanya kebutuhan secara fisik saja tujuan seorang
konsumen melakukan kegiatan konsumsi akan tetapi juga untuk memuaskan kebutuhan
rohani seperti contohnya ialah membeli kitab suci untuk kebutuhan religiusitas/
rohaninya.
C.
Fakto-faktor
yang Mempengaruhi Tingakt Konsumsi
Besar
kecilnya konsumsi seseorang atau suatu rumah tangga ditentukan oleh
faktor-faktor sebagai berikut.
1.
Pendapatan.
Untuk
memperoleh barang-barang konsumsi diperlukan pengorbanan berupa uang yang
berasal dari penghasilan atau pendapatan. Tingkat pendapatan berpengaruh
terhadap besarnya konsumsi yang dilakukan. Pada umumnya, semakin tinggi tingkat
pendapatan seseorang, semakin banyak pula barang dan jasa yang dapat
dikonsumsi.
2.
Tingkat
Harga
apabila harga-harga kebutuhan hidup meningkat, konsumen harus mengeluarkan uang
lebih banyak untuk mendapatkannya. Atau, konsumen dapat mengantisipasinya
dengan mengurangi jumlah pembelian. Hal ini perlu dilakukan apabila kenaikan
harga tersebut tidak diikuti oleh naiknya pendapatan. Dengan kata lain,
kenaikan harga barang akan menurunkan tingkat konsumsi. Dan apabila harga
barang menurun, tingkat konsumsi konsumen akan naik.
3.
Ketersediaan Barang dan Jasa.
Meskipun konsumen memiliki uang untuk membeli, ia
tidak dapat mengkonsumsi barang yang diinginkan jika barangnya tidak tersedia.
4.
Selera.
Keputusan
seorang konsumen untuk mengkonsumsi suatu barang dan jasa sangat ditentukan
oleh seleranya. Apabila ia sangat menyukai suatu barang, maka ia akan dengan
senang hati membeli barang tersebut meskipun harganya relatif mahal.
5.
Lingkungan Sosial Budaya.
Masyarakat di
berbagai daerah memiliki lingkungan sosial budaya yang berbeda-beda. Hal ini
menimbulkan adanya pola perilaku masyarakat yang berbeda pula, sehingga muncul
berbagai macam kebutuhan, sesuai dengan kebiasaan masyarakat yang bersangkutan.
6.
Prakiraan Harga di Masa Datang.
Prakiraan harga di
masa datang akan memengaruhi keputusan untuk pengeluaran konsumsi saat ini.
Apabila seorang konsumen memprakirakan bahwa harga suatu barang akan naik di
masa yang akan datang, maka ia akan cenderung membeli saat ini sebelum harganya
benar-benar naik.
D.
Nilai Suatu Barang
Nilai suatu barang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu nilai
pakai (value in use) dan nilai tukar (value in exchange).
1. Nilai Pakai (value in use).
Nilai
Pakai adalah kemampuan suatu barang
untuk dapat memuaskan kebutuhan. Misalnya baju, makanan, minuman, buku, kendaraan, tas, perumahan, dan barang lainnya yang mempunyai
pakai. Tinggi atau rendahnya nilai pakai suatu barang ditentukan oleh
intensitas kebutuhan, tempat dan waktu. Misalnya baju yang tebal akan
tinggi nilainya jika digunakan didaerah pegunungan yang bersuhu
dingin ataupun saat musim salju.
Nilai Pakai terbagi
menjadi 2(dua) macam, yaitu :
- Nilai Pakai Subjektif.
Nilai Pakai Subjektif adalah nilai yang diberikan
seseorang pada suatu barang, sehubungan dengan kemampuan barang tersebut dalam memenuhi atau memuaskan
kebutuhan. Misalnya Buku tulis bagi siswa, obat bagi orang sakit, nasi bagi
orang lapar, dan sebagainya.
- Nilai Pakai Objektif.
Nilai Pakai Objektif
adalah kemampuan suatu barang untuk dapat memuaskan kebutuhan pada umumnya. Misalnya
Pakaian, makanan, perumahan sangat bernilai bagi suatu keluarga, buku pelajaran
sangat bernilai bagi siswa.
2.
Nilai
Tukar (value in Exchange)
Suatu
barang dapat dikatagorikan memiliki nilai tukar apabila mempunyai kemampuan
untuk ditukarkan dengan barang lain. Nilai Jtukar dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu sebagai berikut :
- Nilai
tukar objektif, yaitu kemampuan suatu barang apabila ditukarkan dengan
barang lain (sering disebut harga). Misalnya, semua orang mengakui bahwa
berlian memiliki nilai tukar yang tinggi maka berlian akan memiliki harga
yang tinggi di setiap tempat.
- Nilai
tukar subjektif, yaitu nilai tukar yang diberikan oleh seseorang terhadap
suatu barang. Misalnya, bagi seseorang nilai tukar sebuah lukisan tertentu
lebih tinggi dari nilai tukar sebuah mobil baru, tetapi tidak demikian
bagi yang lain.
3. Nilai Paradok
Barang
yang memiliki nilai tukar yang tinggi seharusnya memiliki nilai pakai yang
tinggi pula, begitu juga sebaliknya, akan tetapi pada kenyataannya tidak
demikian. Dua nilai yang telah diuraikan di atas berbeda sudut pandangnya
sehingga hal ini dapat menyebabkan pertentangan penilaian pada suatu barang
yang sama disebut Paradoks nilai. Bisa jadi nilai guna suatu barang sangat
tinggi, tetapi nilai tukarnya rendah, atau sebaliknya.
E. Perekonomian Indonesia dan
Peranan Pemerintah dalam Pembinaan Usaha Kecil
Usaha Kecil dan
Mikro (UKM)
merupakan sektor yang penting dan besar kontribusinya dalam mewujudkan
sasaran-sasaran pembangunan ekonomi nasional, seperti pertumbuhan ekonomi,
kesempatan kerja, peningkatan devisa negara, dan pembangunan ekonomi daerah. UKM diharapkan mempunyai kemampuan untuk ikut memacu
pertumbuhan ekonomi nasional sehingga UKM membutuhkan pelindung berupa
kebijakan pemerintah seperti undang-undang dan peraturan pemerintah. Adanya regulasi
baik berupa undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UKM
dari sisi produksi dan sisi perbankan, akan memacu peranan UKM dalam
perekonomian. Seperti yang diungkapkan oleh George. J. Stigler dalam Mandala
Harefa (2008: 206), bahwa “Regulasi adalah seperangkat aturan yang dimaksudkan
untuk memberikan perlindungan dan manfaat untuk masyarakat pada umumnya atau
pada sekelompok masyarakat”.
Pemerintah membuat kebijakan untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi yang terkait langsung dengan UKM yaitu
telah dicangkannya tiga butir kebijakan pokok di bidang ekonomi. Pertama,
adalah peningkatan layanan jasa keuangan khususnya untuk pelaku UKM, yang meliputi perbaikan layanan jasa perbankan, pasar
modal, multifinance, asuransi.
Daftar Pustaka
·
Winataputra,
Udin. Djahrudin. Suharwan, Wawan. Sriyono. Ningrum, Epon. Hayati, Sri. Subandi,
Muh. Darojat, Ojat. Sapriya. 2002. Materi
Dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
·
Nafiun.
2013. Pengertian Produksi, Tujuan, Faktor, Fungsi
Bidang. Diambil
dari: http://www.nafiun.com/2013/05/pengertian-produksi-tujuan-faktor-fungsi-bidang.html.
·
Griffin R. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education. Diambil
dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Faktor_produksi
·
Situmorang, Alam. 2008. Ekonomi Jilid I untuk SMA/MA Kelas X.
Jakarta: ESIS. Diambil dari: http://www.artikelsiana.com/2015/09/pengertian-produksi-faktor-faktor.html