Wikipedia

Search results

PENJELASAN LENGKAP PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH



A.    Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Salah satu fungsi manajemen bimbingan dan konseling yakni pengorganisasian pelaksanaan bimbingan dan konseling itu sendiri, yang merupakan susunan, prosedur, tata kerja, tata laksana, dan hal-hal lain yang mengatur organisasi  agar bisa berjalan lancar. Melalui pengorganisasian diatur pembagian kerja, hubungan kerja, struktur kerja, dan pendelegasian wewenang.Menurut Atmodiwirio (2000: 100) pengorganisasian dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa, sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Agar kegiatan antar komponen organisasi dapat dipahami, dan dijadikan pedoman dalam bekerja, maka perlu dituangkan dalam struktur organisasi. Dengan kata lain agar antara komponen itu berkaitan satu dengan lainnya, masing-masing komponen berinteraksi untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan kerangka yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama. Kerangka kerjasama itu disebut struktur (Atmodiwirio, 2000: 104).Berdasarkan penjelasan tersebut, struktur organisasi dapat diartikan sebagai kerangka kerjasama antara berbagai komponen dalam suatu organisasi. Struktur organisasi dapat pula diartikan sebagai cara bagaimana organisasi meletakkan secara bersama-sama sumber daya untuk mengarahkan pencapaian tujuan. Struktur organisasi menunjukkan gambaran tentang hubungan antar bagian tersebut secara relatif pasti, menggambarkan model interaksi sosial, koordinasi tingkah laku anggota yang berorientasi pada pelaksanaan tugas.
 Struktur organisasi merupakan hubungan formal antar kelompok dan individu dalam organisasi. Struktur organisasi adalah pedoman penting bagi para anggota untuk melaksanakan tugas secara efektif. Struktur organisasi menjelaskan dan mengkomunikasikan jenis tanggung jawab dan kekuasaan dalam organisasi, dan membantu pimpinan dalam mengkoordinasikan seluruh kegiatan.
 Dari beberapa pengertian tentang struktur organisasi, dapat dikatakan bahwa struktur itu dapat mempengaruhi perilaku anggota maupun kelompok dalam organisasi. Jalannya organisasi berpedoman pada struktur organisasi, sehingga semua anggota organisasi tunduk dan patuh terhadap berbagai hal yang telah disepakati dalam organisasi. Dengan demikian struktur organisasi akan menjamin lancarnya kegiatan organisasi. Dengan adanya struktur organisasi, setiap anggota dapat mengetahui peran yang harus dilaksanakan sesuai kedudukan dalam jenjang organisasi. Seorang pemimpin dapat mengetahui tanggungjawab dan kewajibannya, demikian pula bawahan dapat melaksanakan tugasnya sebagai tanggungjawabnya masing-masing. Srtuktur organisasi dan memberikan gambaran yang jelas tentang kedudukan dan tanggungjawab setiap personil dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan organisasi.
Secara rinci, perlunya struktur organisasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.       Tercipta hubungan dan mekanisme kerja yang efektif antara personil-personil yang terlibat dalam organisasi bimbingan dan konseling.
b.      Setiap personil mengetahui dengan tegas dan jelas tugas, wewenang dan tanggugjawab masing-masing.
c.       Guru pembimbing mengetahui apa yang harus dikerjakannya, dengan siapa ia bekerja, dimana pekerjaan harus dilakukannya.
d.      Memungkinkan terlaksanannya layanan bimbingan dan konseling yang efektif di sekolah. Memperhatikan pentingnya struktur organisasi, maka pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah harus dirumuskan dalam struktur yang jelas. Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling dikatakan jelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut (Depdikbud, 1995) :
1)      Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting, baik vertikal maupun horizontal, sehingga mampu sebesar-besarnya kemadukan berbagai kerjasama dan pelaksanaannya, serta berbagai sumber yang berguna bagi pelayan bimbingan dan konseling.
2)      Sederhana, sehingga jarak antara penetapan pelaksanaan dan upaya pelaksanaannya tidak terlampau panjang, keputusan dapat dengan cepat ditetapkan tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3)      Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4)      Menjamin keberlangsungannya kerjasama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran 9 dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik.
5)      Menjamin terlaksananya pengawasan, penilalian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan, pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dimantapkan. Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).
1.      Bagan Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
 Pada dasarnya struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di setiap jenjang pendidikan tidak berbeda, namun karena kondisi yang berbeda, terutama dari segi personil yang tersedia dan khususnya di Indonesia terkait dengan kebijakan ataupun aturan, menyebabkan struktur organisasipelayanan bimbingan dankonseling di Sekolah Dasar berbeda dengan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas serta Perguruan Tinggi.Di Sekolah Dasar pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara terintegrasi dalam pembelajaran, dalam arti menjadi tanggungjawab setiap guru kelas/ guru mata pelajaran, dan belum dilaksanakan secara khusus oleh guru pembimbing sebagaimana di SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.

*) Guru pembimbing berada di luar organisasi satuan SD yang bersangkutan.
2.      Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
Meskipun di tingkat sekolah dasar bimbingan dan konseling belum dilaksanakan oleh petugas khusus yakni guru pembimbing, namun tetap diperlukan adanya struktur organisasi. Amti dan Marjohan (1988) mengemukakan tiga pola struktur organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yakni:
a.       Memanfaatkan guru kelas sebagai tenaga pembimbing.
b.      Menggunakan seorang guru pembimbing (konselor) untuk beberapa sekolah yang terdekat.
c.       Menggunakan seorang guru pembimbing (konselor) untuk setiap sekolah.

B.     Fungsi dan Peran Personil dalam Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
 Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan guru pembimbing sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, adalah sebagai berikut:
a.       Kepala Sekolah Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling, tugas Kepala Sekolah adalah:
1)      Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
2)      Menyediakan prasarana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
3)      Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
4)      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasannya.
b.      Wakil Kepala Sekolah Sebagai pembantu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah.
c.       Koordinator Bimbingan dan Konseling Koordinator Bimbingan dan konseling bertugas:
1)      Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: - Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya) orang tua siswa, dan masyarakat. - Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling (program satuan layanan dan kegiatan pendukung program mingguan, bulanan, caturwulan, dan tahunan). - Melaksanakan program bimbingan dan konseling. - Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling. - Menilai hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling. - Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling. - Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
2)      Mengusulkan kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat dan perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
3)      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan bimbingan dan konseling kepada Kepala Sekolah.
d.      Guru Pembimbing Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru pembimbing bertugas:
1)      Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
2)      Merencanakan program bimbingan dan konseling (terutama program-program satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, untuk satuan-satuan waktu tertentu, program-program tersebut dikemas dalam program mingguan, bulanan, caturwulan, dan tahunan).
3)      Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.
4)      Melaksanakan segenap program layanan pendukung bimbingan dan konseling.
5)      Menilai proses dan hasil pelaksanaan suatu layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
6)      Menganalisis hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
7)      Melaksanakan tindaklanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
8)      Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
9)      Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator BK serta kepala sekolah.
e.       Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik. Sebagai tenaga ahli pengajaran dan/atau praktik dalam bidang studi atau program latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peran guru mata pelajaran dan guru praktik dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
1)      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2)      Membantu guru pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan pelayanan, serta pengumpulkan data tentang siswa-siswa tersebut.
3)      Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
4)      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang menurut guru pembimbing memerlukan pelayanan, pengajaran/latihan khusus (seperti pengajaran/latihan perbaikan, program pengayaan).
5)      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanayn bimbingan dan konseling.
6)      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa memerlukan layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7)      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8)      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayaan bimbingan dan konseling upaya tindak lanjutnya.
f.       Wali Kelas Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperana:
1)      Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tangung jawabnya.
2)      Membantu guru pembimbing melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3)      Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling.
4)      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi khusus.
5)      Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Penjelasan tersebut menggambarkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan tanggungjawab bersama seluruh personil di sekolah, dalam arti bukan semata-mata tanggung jawab guru pembimbing. Peranan kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah akan sangat menentukan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya.
C.    Jenis-Jenis Layanan BK
Dalam rangka pencapaian tujua bimbingan dan konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa  diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Layanan Orientasi
Layanan orientasi ditujukan untuk siswa baru guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasuki.  Hasil yang diharapkan dari layanan ini adalah dipermudahkannya penyesuaian siswa terhadap pola kehidupan social, kegiatan belajar dan kegiatan di sekolah yang mendukung keberhasilan siswa. Dengan pemahaman terhadap elemen suasanan baru beserta berbagai keterkaitannya itu, individu yang bersangkutan dapat terhindar dari hal yang negative yang dapat timbul apabila dia tidak memahaminya. Layanan ini memiliki tujuan agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemaham.
2.      Layanan  Informasi
Layanan informasi  merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik dapat menerima dan memahami berbagai informasi. Layanan ini memiliki tujuan  membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu , dalam bidang pribadi, social, belajar maupun karier berdasarkan dengan informasi yang diperoleh nya yang memadai. Pemahaman yang diperoleh melalui layanan informasi digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembagkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dan mengambil keputusan. Layanan informasi ini juga berfungsi sebagai pencegahan dan pemahaman.
3.      Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa berada pada posisi dan pilihan yang tepat, yaitu berkenaan dengan posisi duduk dalam kelas, kelompok belajar, kegiatan ekstra kurikuler, program latihan, serta kegiatan lainnya. Tujuan umum layanan ini diperolehnya tempat yang seuai bagi individu untuk pengembangan potensi dirinya. Tempat yang dimaksud adalah kondisi lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-emosionalnya dan lebih luas lagi lingkungan budaya yang secara langusung berpengaruh terhadap kehidupan dan perkembangan individu. Layanan ini memiliki fungsi  pencegahan, pemahaman, dan advokasi.
4.      Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten  merupakan layanan bantuan kepada individu untuk menguasai kemampuan dan kompetensi tertentu melalui kegiatan  belajar. Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari itu merupakan satu unit konten yang didalamnya terkandung fakta, data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai, persepsi, afeksi, sikapd dan tindakan yang terkait di dalamnya. Layanan ini memiliki fungsi  pemahaman , pencegahan,dan  pengentasan.
5.      Layanan Konseling perorangan
Layanan konseling perorangan memungkinkan peserta didik mendapakan layanan langsung secara tatap muka dengan seorang konselor/ guru pembimbing terhadap seorang klien dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi klien tersebut. Dalam layanan tatp muka adanya interaksi langsung antara konselor dengan klien. Tujuan adanya layanan ini agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. masalah klien apabila dicirikan mnenyangkut tentang sesuatu yang tidak disukainya, adanya sesuatu yang ingin dihilangkannya, sesuatu yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian. Layanan ini memiliki fungsi pengentasan, pemahaman, pengembangan/ pemeliharan, pencegahan, advokasi.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok memungkinkan siswa secara bersama-sama untuk memperoleh berbagai bahan dari narasumber yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Bahan yang dimaksud dapat juga dipergunakan sebagai bahan acuan untuk mengambil keputusan. Siswa dapat diajak untuk mengembangkan langkah-langkah bersama untuk menangani permasalahan yang dibahas di dalam kelompok. Layanan ini memiliki fungsi pemahaman dan pengembangan.
7.      Layanan Konseling Kelompk
Layanan konsling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok.  Layanan ini diselenggarakan dalam suasanan berkelompok. Layanan ini memiliki fungsi pengentasan.
8.      Layanan konsultasi
Layanan konsultasi  memungkinkan siswa memperoleh wawsan pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dengan melakukan tatap muka. Tujuan layanan ini agar konsulti dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi atau masalah yang dialami pihak ketiga. Dalam hal ini proses konsultasi yang dilakukan konselor diisi yang pertama dan proses pemberian bantuan atau tindakan konsulti terhadap pihak ketiga, pada sisi yang kedua bermaksud mengentaskan masalah yang dialami pihak ketiga. Layanan ini memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
9.      Layanan mediasi
Layanan mediasi  pada dasarnya  dilaukan dengan menghubungkan kedua pihak atau lebih yang semula berpisah, baik perorangan maupun kelompok secara tatap muka antara konselor dengan klien. Menjalin hubungan antara dua kondisi yang berbeda mengadakan kontak sehingga dua yang semula tidak sama menjadi saling terkait. Layanan memiliki tujuan yang difokuskan kepada perubahan atas kondisi awal antara kedua belah pihak yang bermasalah. Kondisi yang dikehendaki setelah adanya layanan mediasi ini ialah rasa damai terhadap pihak lain, adanya kebersamaan, sikap memaafkan, dan sebagainya. Hasil  yang diharapka dengan adanya layanan mediasi tidak terhenti pada tingkat pemahaman dan sikap saja, melainkan teraktualisasikan dalam tingkah laku nyata menyertai hubungan kedua pihak. Layanan ini memiliki fungsi  pemahaman dan pengentasan.
D.    Jenis-Jenis Kegiatan Pendukung
1.      Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi instrumentasi  ialah upaya pengungkapan melalui pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur atau instrument tertentu. Upaya pengungkapan sebagai aplikasi instrumentasi dapat dilakukan melalui tes dan non tes, hasil aplikasi selaanjutnya dianalisis dan ditafsirkan serta disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan secara tepat kepada klien dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling. Tujuan aplikasi ini supaya diperolehnya data tentang kondisi  tertentu atas diri klien (siswa). Data yang diperoleh digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling, dengan adanya data tersebut bimbingan dan konseling yang dilakukan akan lebih efektif dan efisien.
2.      Himpunan Data
Himpunana data merupakan gambaran , keterangan, atau catatan tentang sesuatu. Himpunan data juga bermakna usaha-usaha untuk memperoleh data tentang peserta didik, menganalisis dan menafsirkan, serta menyimpannya. Tujuan penyelenggaraan himpunan data ialah untuk memperoleh pengertian yang luas, lebih lengkap, dan lebih mendalam tentang masing-masing peserta didik dan membantu siswa memperoleh pemahaman diri sendiri. Dengan adanya himpunan data yang berkualitas dan lengkap diharapkan pelaksanaan berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dapat terselenggara secara efektif dan efisien.
3.      Konferensi Kasus
Konferensi kasus merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya. Konferensi kasus ialah pertemuan terbuka dalam arti terbuka untuk kasus yang dibahas, terbuka dalam waktu penyelenggaraan, terbuka dalam dinamika kegitan, dan terbuka dalam hasil-hasilnya. Namun tetap menunjang tinggi norma-norma dan kaidah, prinsip, dan asas dalamm pelayanan bimbingan dan konseling. Tujuan konferensi kasus untuk mengumpulkan data secara lebih luas dan akurat serta menggalang komitmen pihak-pihak yang terkait dalam kasus dalam rangka pemecahan masalah.
4.      Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah dilakukan apabila data siswa untuk kpentingan playanan bimbingan dan konseling belum atau tidak diperoleh melalui wawancara dan angket. Kunjungan rumah perlu dilakukan karena untuk melakukan cek silang berkenaan dengan data yang diperoleh melalui angket dan wawancara. Tujuan dari kunjungan rumah ialah untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat tentang siswa berkenaan dengan masalah yang dihadapinya. Selain itu bertujuan untuk  menggalang komitmen antara orang tua dan anggota keluarga lainnya dengan pihak sekolah, khususnya berkedaan dengan pemecahan masalah klien.
5.      Alih Tangan Khusus
Alih tangan khusus dapat diartikan upaya mengalihkan atau memindahkan tanggung jawab memecahkan masalah atau kasus-kasus tertentu yang dialami peserta didik kepada orang lain (petugas bimbingan lain) yang lebih mengetahui dan berwenang. Alih tangan khusus sering juga disebut layanan rujukan. Tujuan alih tangan khusus untuk memperoleh pelayanan yang optimal dan pemecahan masalah klien secara lebih tuntas.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Struktur organisasi menjelaskan dan mengkomunikasikan jenis tanggung jawab dan kekuasaan dalam organisasi, dan membantu pimpinan dalam mengkoordinasikan seluruh kegiatan, dengan demikian struktur organisasi akan menjamin lancarnya kegiatan organisasi. Dengan adanya struktur organisasi, setiap anggota dapat mengetahui peran yang harus dilaksanakan sesuai kedudukan dalam jenjang organisasi.
Wujud penyelenggaraan pelayanan dalam bimbingan dan konseling terhadap sasaran layanan, ialah peserta didik. Layanan yang dimiliki bimbingan dan konseling antara lain layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan penguasaan konten, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, layanan konsultasi, dan layanan mediasi.
Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tidak terjadi dengan sendirinya, hal ini terjadi karena beberapa kegiatan yang mendukung layanan bimbingan konseling tersebut sehingga layanan bimbingan konseling dapat dinikmati oleh pihak-pihak yang membutuhkan layanan tersebut. Kegiatan yang mendukung layanan bimbingan konseling ini antara lain aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah,dan alih tangan kasus.

B.     Saran
Diharapkan bimbingan dan konseling di sekolah dasar lebih terorganisir secara terstruktur sesuai dengan pembagian tugas yang ada dalam organisasi bimbingan dan konseling. Serta seluruh peserta didik diharapkan mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan masalah yang dihadapinya.

DAFTAR PUSTAKA
Tohirin. 2011. BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN
MADRASAH (BERBASIS INTEGRASI). Jakarta: PT RAJAGRAFINDO
PERSADA.
Bakar, Abu &  Luddin. 2010. DASAR-DASAR KONSELING (Tinjauan Teori
dan Praktik). Bandung:  CV Perdana Mulya Sarana.
Rukaya. 2019. Aku Bimbingan dan Konsling: Guepedia Publisher.