A.
Struktur
Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Salah
satu fungsi manajemen bimbingan dan konseling yakni pengorganisasian
pelaksanaan bimbingan dan konseling itu sendiri, yang merupakan susunan,
prosedur, tata kerja, tata laksana, dan hal-hal lain yang mengatur organisasi agar bisa berjalan lancar. Melalui
pengorganisasian diatur pembagian kerja, hubungan kerja, struktur kerja, dan
pendelegasian wewenang.Menurut Atmodiwirio (2000: 100) pengorganisasian dapat
diartikan sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat,
tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa, sehingga tercipta
suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Agar
kegiatan antar komponen organisasi dapat dipahami, dan dijadikan pedoman dalam
bekerja, maka perlu dituangkan dalam struktur organisasi. Dengan kata lain agar
antara komponen itu berkaitan satu dengan lainnya, masing-masing komponen
berinteraksi untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan kerangka yang berfungsi
sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama. Kerangka kerjasama itu disebut struktur
(Atmodiwirio, 2000: 104).Berdasarkan penjelasan tersebut, struktur organisasi
dapat diartikan sebagai kerangka kerjasama antara berbagai komponen dalam suatu
organisasi. Struktur organisasi dapat pula diartikan sebagai cara bagaimana
organisasi meletakkan secara bersama-sama sumber daya untuk mengarahkan
pencapaian tujuan. Struktur organisasi menunjukkan gambaran tentang hubungan
antar bagian tersebut secara relatif pasti, menggambarkan model interaksi
sosial, koordinasi tingkah laku anggota yang berorientasi pada pelaksanaan
tugas.
Struktur organisasi merupakan hubungan formal
antar kelompok dan individu dalam organisasi. Struktur organisasi adalah
pedoman penting bagi para anggota untuk melaksanakan tugas secara efektif. Struktur
organisasi menjelaskan dan mengkomunikasikan jenis tanggung jawab dan kekuasaan
dalam organisasi, dan membantu pimpinan dalam mengkoordinasikan seluruh
kegiatan.
Dari beberapa pengertian tentang struktur
organisasi, dapat dikatakan bahwa struktur itu dapat mempengaruhi perilaku
anggota maupun kelompok dalam organisasi. Jalannya organisasi berpedoman pada
struktur organisasi, sehingga semua anggota organisasi tunduk dan patuh
terhadap berbagai hal yang telah disepakati dalam organisasi. Dengan demikian
struktur organisasi akan menjamin lancarnya kegiatan organisasi. Dengan adanya
struktur organisasi, setiap anggota dapat mengetahui peran yang harus
dilaksanakan sesuai kedudukan dalam jenjang organisasi. Seorang pemimpin dapat
mengetahui tanggungjawab dan kewajibannya, demikian pula bawahan dapat
melaksanakan tugasnya sebagai tanggungjawabnya masing-masing. Srtuktur
organisasi dan memberikan gambaran yang jelas tentang kedudukan dan
tanggungjawab setiap personil dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan
organisasi.
Secara
rinci, perlunya struktur organisasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling
dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Tercipta
hubungan dan mekanisme kerja yang efektif antara personil-personil yang
terlibat dalam organisasi bimbingan dan konseling.
b. Setiap
personil mengetahui dengan tegas dan jelas tugas, wewenang dan tanggugjawab
masing-masing.
c. Guru
pembimbing mengetahui apa yang harus dikerjakannya, dengan siapa ia bekerja,
dimana pekerjaan harus dilakukannya.
d. Memungkinkan
terlaksanannya layanan bimbingan dan konseling yang efektif di sekolah.
Memperhatikan pentingnya struktur organisasi, maka pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah harus dirumuskan dalam struktur yang jelas. Struktur organisasi
pelayanan bimbingan dan konseling dikatakan jelas apabila memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut (Depdikbud, 1995) :
1) Menyeluruh,
yaitu mencakup unsur-unsur penting, baik vertikal maupun horizontal, sehingga
mampu sebesar-besarnya kemadukan berbagai kerjasama dan pelaksanaannya, serta
berbagai sumber yang berguna bagi pelayan bimbingan dan konseling.
2) Sederhana,
sehingga jarak antara penetapan pelaksanaan dan upaya pelaksanaannya tidak
terlampau panjang, keputusan dapat dengan cepat ditetapkan tetapi dengan
pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3) Luwes
dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang
berguna bagi pelaksanaan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara
pada kepentingan seluruh peserta didik.
4) Menjamin
keberlangsungannya kerjasama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan
semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran 9 dan
keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik.
5) Menjamin
terlaksananya pengawasan, penilalian dan upaya tindak lanjut, sehingga
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang
berkualitas dapat terus dimantapkan. Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat
berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan
secara horizontal (penilaian sejawat).
1.
Bagan
Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pada dasarnya struktur organisasi pelayanan
bimbingan dan konseling di setiap jenjang pendidikan tidak berbeda, namun
karena kondisi yang berbeda, terutama dari segi personil yang tersedia dan
khususnya di Indonesia terkait dengan kebijakan ataupun aturan, menyebabkan
struktur organisasipelayanan bimbingan dankonseling di Sekolah Dasar berbeda
dengan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas serta Perguruan
Tinggi.Di Sekolah Dasar pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara
terintegrasi dalam pembelajaran, dalam arti menjadi tanggungjawab setiap guru
kelas/ guru mata pelajaran, dan belum dilaksanakan secara khusus oleh guru
pembimbing sebagaimana di SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.
*)
Guru pembimbing berada di luar organisasi satuan SD yang bersangkutan.
2.
Struktur
Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
Meskipun
di tingkat sekolah dasar bimbingan dan konseling belum dilaksanakan oleh
petugas khusus yakni guru pembimbing, namun tetap diperlukan adanya struktur
organisasi. Amti dan Marjohan (1988) mengemukakan tiga pola struktur organisasi
bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yakni:
a. Memanfaatkan
guru kelas sebagai tenaga pembimbing.
b. Menggunakan
seorang guru pembimbing (konselor) untuk beberapa sekolah yang terdekat.
c. Menggunakan
seorang guru pembimbing (konselor) untuk setiap sekolah.
B.
Fungsi
dan Peran Personil dalam Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan
konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi pelayanan
bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan guru pembimbing sebagai
pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut, khususnya
dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, adalah sebagai
berikut:
a. Kepala
Sekolah Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh,
khususnya pelayanan bimbingan dan konseling, tugas Kepala Sekolah adalah:
1) Mengkoordinir
segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga
pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu
kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
2) Menyediakan
prasarana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan
bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
3) Melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program,
penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
4) Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil/Kandep
yang menjadi atasannya.
b. Wakil
Kepala Sekolah Sebagai pembantu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu
Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah.
c. Koordinator
Bimbingan dan Konseling Koordinator Bimbingan dan konseling bertugas:
1) Mengkoordinasikan
para guru pembimbing dalam: - Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
kepada segenap warga sekolah (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya) orang
tua siswa, dan masyarakat. - Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling
(program satuan layanan dan kegiatan pendukung program mingguan, bulanan,
caturwulan, dan tahunan). - Melaksanakan program bimbingan dan konseling. -
Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling. - Menilai hasil
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling. - Menganalisis hasil penilaian
pelaksanaan bimbingan dan konseling. - Memberikan tindak lanjut terhadap
analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
2) Mengusulkan
kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan
sarana, alat dan perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
3) Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan bimbingan dan konseling kepada Kepala Sekolah.
d. Guru
Pembimbing Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru pembimbing
bertugas:
1) Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling.
2) Merencanakan
program bimbingan dan konseling (terutama program-program satuan layanan dan
satuan kegiatan pendukung, untuk satuan-satuan waktu tertentu, program-program
tersebut dikemas dalam program mingguan, bulanan, caturwulan, dan tahunan).
3) Melaksanakan
segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.
4) Melaksanakan
segenap program layanan pendukung bimbingan dan konseling.
5) Menilai
proses dan hasil pelaksanaan suatu layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling.
6) Menganalisis
hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
7) Melaksanakan
tindaklanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling.
8) Mengadministrasikan
kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
9) Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh
kepada Koordinator BK serta kepala sekolah.
e. Guru
Mata Pelajaran dan Guru Praktik. Sebagai tenaga ahli pengajaran dan/atau
praktik dalam bidang studi atau program latihan tertentu, dan sebagai personil
yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peran guru mata pelajaran
dan guru praktik dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
1) Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2) Membantu
guru pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan pelayanan, serta
pengumpulkan data tentang siswa-siswa tersebut.
3) Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
4) Menerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang menurut guru pembimbing
memerlukan pelayanan, pengajaran/latihan khusus (seperti pengajaran/latihan perbaikan,
program pengayaan).
5) Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanayn bimbingan dan konseling.
6) Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa memerlukan layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
7) Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8) Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayaan bimbingan
dan konseling upaya tindak lanjutnya.
f. Wali
Kelas Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling
wali kelas berperana:
1) Membantu
guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi
tangung jawabnya.
2) Membantu
guru pembimbing melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3) Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan
bimbingan dan konseling.
4) Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi khusus.
5) Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Penjelasan
tersebut menggambarkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
merupakan tanggungjawab bersama seluruh personil di sekolah, dalam arti bukan
semata-mata tanggung jawab guru pembimbing. Peranan kepala sekolah sebagai
pimpinan tertinggi di sekolah akan sangat menentukan keberhasilan pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya.
C.
Jenis-Jenis
Layanan BK
Dalam
rangka pencapaian tujua bimbingan dan konseling di sekolah, terdapat beberapa
jenis layanan yang diberikan kepada siswa
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Layanan
Orientasi
Layanan
orientasi ditujukan untuk siswa baru guna memberikan pemahaman dan penyesuaian
diri terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasuki. Hasil yang diharapkan dari layanan ini adalah
dipermudahkannya penyesuaian siswa terhadap pola kehidupan social, kegiatan
belajar dan kegiatan di sekolah yang mendukung keberhasilan siswa. Dengan
pemahaman terhadap elemen suasanan baru beserta berbagai keterkaitannya itu,
individu yang bersangkutan dapat terhindar dari hal yang negative yang dapat
timbul apabila dia tidak memahaminya. Layanan ini memiliki tujuan agar peserta
didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara
tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemaham.
2. Layanan
Informasi
Layanan
informasi merupakan layanan yang
memungkinkan peserta didik dapat menerima dan memahami berbagai informasi.
Layanan ini memiliki tujuan membantu
peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu ,
dalam bidang pribadi, social, belajar maupun karier berdasarkan dengan
informasi yang diperoleh nya yang memadai. Pemahaman yang diperoleh melalui
layanan informasi digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan
prestasi belajar, mengembagkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan
sehari-hari dan mengambil keputusan. Layanan informasi ini juga berfungsi
sebagai pencegahan dan pemahaman.
3. Layanan
Penempatan dan Penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa berada pada posisi dan pilihan
yang tepat, yaitu berkenaan dengan posisi duduk dalam kelas, kelompok belajar,
kegiatan ekstra kurikuler, program latihan, serta kegiatan lainnya. Tujuan umum
layanan ini diperolehnya tempat yang seuai bagi individu untuk pengembangan
potensi dirinya. Tempat yang dimaksud adalah kondisi lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-emosionalnya dan lebih luas lagi
lingkungan budaya yang secara langusung berpengaruh terhadap kehidupan dan
perkembangan individu. Layanan ini memiliki fungsi pencegahan, pemahaman, dan advokasi.
4. Layanan
Penguasaan Konten
Layanan
penguasaan konten merupakan layanan
bantuan kepada individu untuk menguasai kemampuan dan kompetensi tertentu
melalui kegiatan belajar. Kemampuan atau
kompetensi yang dipelajari itu merupakan satu unit konten yang didalamnya
terkandung fakta, data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai, persepsi, afeksi,
sikapd dan tindakan yang terkait di dalamnya. Layanan ini memiliki fungsi pemahaman , pencegahan,dan pengentasan.
5. Layanan
Konseling perorangan
Layanan
konseling perorangan memungkinkan peserta didik mendapakan layanan langsung
secara tatap muka dengan seorang konselor/ guru pembimbing terhadap seorang
klien dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi klien tersebut.
Dalam layanan tatp muka adanya interaksi langsung antara konselor dengan klien.
Tujuan adanya layanan ini agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang
dihadapinya. masalah klien apabila dicirikan mnenyangkut tentang sesuatu yang
tidak disukainya, adanya sesuatu yang ingin dihilangkannya, sesuatu yang dapat
menghambat atau menimbulkan kerugian. Layanan ini memiliki fungsi pengentasan,
pemahaman, pengembangan/ pemeliharan, pencegahan, advokasi.
6. Layanan
Bimbingan Kelompok
Layanan
bimbingan kelompok memungkinkan siswa secara bersama-sama untuk memperoleh
berbagai bahan dari narasumber yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari,
baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
Bahan yang dimaksud dapat juga dipergunakan sebagai bahan acuan untuk mengambil
keputusan. Siswa dapat diajak untuk mengembangkan langkah-langkah bersama untuk
menangani permasalahan yang dibahas di dalam kelompok. Layanan ini memiliki
fungsi pemahaman dan pengembangan.
7. Layanan
Konseling Kelompk
Layanan
konsling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan
pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Layanan ini diselenggarakan dalam suasanan
berkelompok. Layanan ini memiliki fungsi pengentasan.
8. Layanan
konsultasi
Layanan
konsultasi memungkinkan siswa memperoleh
wawsan pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani
kondisi atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan
secara perorangan dengan melakukan tatap muka. Tujuan layanan ini agar konsulti
dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi atau masalah yang dialami
pihak ketiga. Dalam hal ini proses konsultasi yang dilakukan konselor diisi
yang pertama dan proses pemberian bantuan atau tindakan konsulti terhadap pihak
ketiga, pada sisi yang kedua bermaksud mengentaskan masalah yang dialami pihak
ketiga. Layanan ini memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
9. Layanan
mediasi
Layanan
mediasi pada dasarnya dilaukan dengan menghubungkan kedua pihak
atau lebih yang semula berpisah, baik perorangan maupun kelompok secara tatap
muka antara konselor dengan klien. Menjalin hubungan antara dua kondisi yang
berbeda mengadakan kontak sehingga dua yang semula tidak sama menjadi saling
terkait. Layanan memiliki tujuan yang difokuskan kepada perubahan atas kondisi
awal antara kedua belah pihak yang bermasalah. Kondisi yang dikehendaki setelah
adanya layanan mediasi ini ialah rasa damai terhadap pihak lain, adanya
kebersamaan, sikap memaafkan, dan sebagainya. Hasil yang diharapka dengan adanya layanan mediasi
tidak terhenti pada tingkat pemahaman dan sikap saja, melainkan
teraktualisasikan dalam tingkah laku nyata menyertai hubungan kedua pihak.
Layanan ini memiliki fungsi pemahaman
dan pengentasan.
D.
Jenis-Jenis
Kegiatan Pendukung
1. Aplikasi
Instrumentasi
Aplikasi
instrumentasi ialah upaya pengungkapan
melalui pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur atau instrument
tertentu. Upaya pengungkapan sebagai aplikasi instrumentasi dapat dilakukan
melalui tes dan non tes, hasil aplikasi selaanjutnya dianalisis dan ditafsirkan
serta disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan secara tepat kepada
klien dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling. Tujuan aplikasi ini supaya
diperolehnya data tentang kondisi
tertentu atas diri klien (siswa). Data yang diperoleh digunakan sebagai
bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling, dengan adanya
data tersebut bimbingan dan konseling yang dilakukan akan lebih efektif dan
efisien.
2. Himpunan
Data
Himpunana
data merupakan gambaran , keterangan, atau catatan tentang sesuatu. Himpunan
data juga bermakna usaha-usaha untuk memperoleh data tentang peserta didik,
menganalisis dan menafsirkan, serta menyimpannya. Tujuan penyelenggaraan
himpunan data ialah untuk memperoleh pengertian yang luas, lebih lengkap, dan
lebih mendalam tentang masing-masing peserta didik dan membantu siswa
memperoleh pemahaman diri sendiri. Dengan adanya himpunan data yang berkualitas
dan lengkap diharapkan pelaksanaan berbagai jenis layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling dapat terselenggara secara efektif dan efisien.
3. Konferensi
Kasus
Konferensi
kasus merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor
guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya. Konferensi kasus ialah
pertemuan terbuka dalam arti terbuka untuk kasus yang dibahas, terbuka dalam
waktu penyelenggaraan, terbuka dalam dinamika kegitan, dan terbuka dalam
hasil-hasilnya. Namun tetap menunjang tinggi norma-norma dan kaidah, prinsip,
dan asas dalamm pelayanan bimbingan dan konseling. Tujuan konferensi kasus
untuk mengumpulkan data secara lebih luas dan akurat serta menggalang komitmen
pihak-pihak yang terkait dalam kasus dalam rangka pemecahan masalah.
4. Kunjungan
Rumah
Kunjungan
rumah dilakukan apabila data siswa untuk kpentingan playanan bimbingan dan
konseling belum atau tidak diperoleh melalui wawancara dan angket. Kunjungan
rumah perlu dilakukan karena untuk melakukan cek silang berkenaan dengan data
yang diperoleh melalui angket dan wawancara. Tujuan dari kunjungan rumah ialah
untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat tentang siswa berkenaan
dengan masalah yang dihadapinya. Selain itu bertujuan untuk menggalang komitmen antara orang tua dan
anggota keluarga lainnya dengan pihak sekolah, khususnya berkedaan dengan
pemecahan masalah klien.
5. Alih
Tangan Khusus
Alih
tangan khusus dapat diartikan upaya mengalihkan atau memindahkan tanggung jawab
memecahkan masalah atau kasus-kasus tertentu yang dialami peserta didik kepada
orang lain (petugas bimbingan lain) yang lebih mengetahui dan berwenang. Alih
tangan khusus sering juga disebut layanan rujukan. Tujuan alih tangan khusus
untuk memperoleh pelayanan yang optimal dan pemecahan masalah klien secara
lebih tuntas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Struktur
organisasi menjelaskan dan mengkomunikasikan jenis tanggung jawab dan kekuasaan
dalam organisasi, dan membantu pimpinan dalam mengkoordinasikan seluruh
kegiatan, dengan demikian struktur organisasi akan menjamin lancarnya kegiatan
organisasi. Dengan adanya struktur organisasi, setiap anggota dapat mengetahui
peran yang harus dilaksanakan sesuai kedudukan dalam jenjang organisasi.
Wujud
penyelenggaraan pelayanan dalam bimbingan dan konseling terhadap sasaran
layanan, ialah peserta didik. Layanan yang dimiliki bimbingan dan konseling
antara lain layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan
penyaluran, layanan penguasaan konten, layanan konseling perorangan, layanan
bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, layanan konsultasi, dan layanan
mediasi.
Keberhasilan
layanan bimbingan dan konseling tidak terjadi dengan sendirinya, hal ini
terjadi karena beberapa kegiatan yang mendukung layanan bimbingan konseling
tersebut sehingga layanan bimbingan konseling dapat dinikmati oleh pihak-pihak
yang membutuhkan layanan tersebut. Kegiatan yang mendukung layanan bimbingan
konseling ini antara lain aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi
kasus, kunjungan rumah,dan alih tangan kasus.
B. Saran
Diharapkan
bimbingan dan konseling di sekolah dasar lebih terorganisir secara terstruktur
sesuai dengan pembagian tugas yang ada dalam organisasi bimbingan dan
konseling. Serta seluruh peserta didik diharapkan mendapatkan pelayanan yang
sesuai dengan masalah yang dihadapinya.
DAFTAR PUSTAKA
Tohirin. 2011.
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN
MADRASAH
(BERBASIS INTEGRASI). Jakarta: PT RAJAGRAFINDO
PERSADA.
Bakar, Abu &
Luddin. 2010. DASAR-DASAR KONSELING
(Tinjauan Teori
dan
Praktik). Bandung: CV Perdana Mulya
Sarana.
Rukaya.
2019. Aku Bimbingan dan Konsling: Guepedia Publisher.