Wikipedia

Search results

PERARTURAN LOMBA KESENIAN PROKER BADAN ESEKUTIF MAHASISWA


MOMERENDUM OF UNDERSTANDING
BIDANG KESENIAN
A.      Vokal Group
1.      Ketentuan Umum
a)      Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c)      Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
d)     Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
e)      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.      Bentuk Penyajian dan Jumlah Anggota
a)      Vokal grup dapat ditampilkan dalam bentuk :
·         Campuran : putra dan putri (mixed vokal grup)
·         Sejenis : putra saja atau putri saja
b)      Jumlah anggota vokal grup terdiri atas 5 orang disetiap kelas, termasuk pengiring (jika ada).
c)      Setiap peserta lomba akan tampil sebanyak 2 kali, yaitu :
·         Penampilan pertama dan kedua
Pada penampilan pertama dan kedua peserta membawakan 1 lagu Wajib dan 1 Lagu Bebas
Pilihan Lagu Wajib
1. Tanah Air
2. Ibu Pertiwi
3. Rayuan Pulau Kelapa

Lagu dan Penampilan
a)      Setiap peserta vokal grup diberi kebebasan untuk membuat aransemen lagu, dengan tidak mengubah melodi aslinya.
b)      Apabila akan dikembangkan olahan yang bervariasi, melodinya asli harus pernah ditampilkan.
c)      Aransemen lagu harus bersifat tanpa iringan (acapella).
d)     Panjang pendeknya aransemen lagu (durasi) disesuaikan dengan waktu penyajian yang telah ditentukan.
e)      Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.

3.      Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 15 menit untuk 2 lagu.
4.      Kriteria Penilaian
Materi Vokal, meliputi :
- Pitch, ketepatan nada
- Kualitas penempatan suara dan gaung (resonansi)
- Ketebalan suara dan produksi warna suara (intensity n timbre)
Teknik Vokal dan Paduan, meliputi :
- Blending : kesatuan bunyi dalam kelompok
- Memulai dan mengakhiri kalimat musik (attack n release)
- Kualitas paduan nada (harmoni) dan keseimbangan antar suara/nada (balance)
- Ketepatan membaca nilai nada, rythm dan tempo
Intepretasi dan Penjiwaan, meliputi :
- Pemenggalan kalimat musik dan pengaturan nafas
- Dinamika : keras lembut serta intensitas suara dalam hubungannya dengan musik dan kata-kata
- Artikulasi : kejelasan pengucapan kata (suku kata) baik vokal maupun konsonan
- Ekspresi wajah dan suara untuk mendukung pesan yang ingin disampaikan ke audiens
Penampilan, meliputi :
- Postur dan gesture : sikap dan bahasa tubuh penyanyi
- Keserasian blocking, kekompakan kelompok

B.       Band
1.      Ketentuan Umum
a)      Tema Lomba “Unity in Diversity”
b)      Perlombaan akan dilakukan antar Jurusan di FKIP UMM.
c)      Peserta wajib hadir 30 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)     Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)      Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)       Peserta wajib membawa alat musik sendiri seperti gitar, bass gitar, sound efek, dan lain sebagainya (kecuali drum).
g)      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.      Bentuk Penyajian dan Jumlah Anggota
a)      Setiap band beranggotakan 4-7 orang.
b)      Setiap peserta lomba akan tampil sebanyak 2 kali, yaitu :
·         Penampilan pertama dan kedua
Pada penampilan pertama dan kedua peserta membawakan 1 lagu barat (luar negeri) dan 1 lagu Indonesia (dalam negeri) dan masing-masing bebas
3.      Lagu dan Penampilan
a)      Setiap peserta band diberi kebebasan untuk membuat aransemen lagu pilihan. (Boleh mengubah melodinya)
b)      Apabila akan dikembangkan olahan yang bervariasi, melodinya asli harus pernah ditampilkan.
c)      Lagu yang dibawakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi dan kekerasan.
d)     Panjang pendeknya aransemen lagu (durasi) disesuaikan dengan waktu penyajian yang telah ditentukan.
e)      Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4.      Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 15 menit untuk 2 lagu.(sudah termasuk check sound)
5.      Kriteria Penilaian
·         Harmonisasi (keserasian antara alat musik)
·         Aksi panggung
·         Pakaian yang digunakan oleh peserta
·         Ketepatan waktu

C.    FOTOGRAFI
Ketentuan Umum
1.      Perlombaan akan dilakukan antar jurusan di FKIP UMM.
2.      Peserta Fotografi adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan
3.      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
4.      Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
5.      Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Peraturan Lomba
1.      Setiap jurusan mendelegasikan peserta lomba.
2.      Peserta lomba wajib menggunakan kamera DSLR dan dilarang menggunakan kamera Action Cam atau Kamera Ponsel (HP).
3.      Karya harus asli buatan sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk apa pun.
4.      Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang   bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.
5.      Karya foto merupakan soft file dalam format jpeg/jpg dan hard file berupa foto yang dicetak pada kertas foto 4R.
6.      Diperbolehkan menggunakan alat penunjang kamera (filter, lensa wide, lensa tele dll),
7.      Olah editing diperkenankan hanya sebatas crop dan brightness tanpa mengubah keaslian foto.
Mekanisme Perlombaan
1.      Tema foto yang akan di lombakan adalah “Incredible UMM”.
2.      Setiap peserta lomba di bebaskan mengambil gambar sesuai dengan tema diatas.
3.      Setiap peserta lomba di bebaskan mengambil gambar sesuai dengan tema diatas.
4.      Setiap peserta lomba wajib mengirimkan foto dalam bentuk softcopy dikirimkan ke E-mail BEM FKIP (ummbemfkip@gmail.com) dan (ramadhanebimpradana@gmail.com) menggunakan subjek (Nama, NIM, Jurusan, dan Angkatan) dan filosofi dari foto itu sendiri berupa word.
5.      Soft file foto di kumpulkan pada penanggung jawab lomba dengan waktu yang telah ditentukan (H-1 sebelum dilaksanakannya lomba) dan membawa hard file saat hari H perlombaan.
6.      Hasil foto di presentasikan pada jadwal yang telah di tentukan.
ASPEK PENILAIAN

1.        Teknis foto mencakup Speed, ISO, dan Aperture, komposisi meliputi angle dan kreatifitas para pengkarya.
2.        POI (Point Of Interest) tentang apa yang mau ditunjukkan di dalam foto milik peserta, apa yang menarik di dalam foto tersebut.
3.        Kreatifitas dan Teknis sangat ditekankan pada karya fotografi landcsape.
    
D.      Solo Pop
1.      Ketentuan Umum
a)      Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)      Setiap jurusan hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan putri.
c)      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)     Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)      Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)       Peserta tidak boleh mengulang lagu apabila ada kesalahan, kecuali ada kesalahan teknis dari panitia dan atas persetujuan juri.
g)      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.      Bentuk Penyajian
a)      Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan instrumen).
b)      Peserta lomba terdiri atas :
-          Solo putra
-          Solo putri
3.      Lagu dan Penampilan
a)      Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b)      Setiap peserta membawakan 1 buah lagu yang sudah dipilihkan panitia dan mengirim musik instrumen paling lambat H-1 sebelum perlombaan dimulai via WA (0895388081827).
c)      Improvisasi dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur musik dasar, sesuai dengan versi lagu.
d)     Peserta tidak diperkenankan memainkan alat musik.
e)      Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
1.      Lagu Pilihan
a.       Solo Putra :
-          Jikalau kau cinta ( Judika )
-          Mengejar matahari ( Ari Lasso )
-          Tentang rindu ( Virza )
-          Kau seputih melati ( Sammy Simorangkir )
-          Bidadari tak bersayap ( Anji )
-          Cinta terakhir ( Ari Lasso )

b.      Solo Putri :
-          Mimpi ( Anggun C. Sasmita )
-          Tetap dalam jiwa ( Isyana Sarasvati )
-          Karna ku sanggup ( Agnes Mo )
-          Kamu dan kenangan ( Maudy Ayunda )
-          Teduhnya wanita ( Raisa )
-          Kini ( Rossa )
2.      Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
3.      Kriteria Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·         Teknik vokal
·         Ketepatan nada/pitch
·         Artikulasi
·         Penghayatan lagu
·         Penampilan

E.     Desain Poster
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.         Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.      Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.       Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2.         Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Peserta setiap jurusan hanya 1 perwakilan (Pa atau Pi).
b.      Tidak diperbolehkan meminta bantuan dari siapapun.
c.       Tidak melombakan hasil desain poster orang lain, murni hasil sendiri.
d.      Setiap peserta mempresentasikan hasil dari desain poster dan mengumpulkan softcopy dari desain posternya H-1 sebelum jadwal presentasi di email BEM FKIP (ummbemfkip@gmail.com) menggunakan subjek dan nama folder dengan format (Nama, NIM, dan jurusan)
e.       Setiap peserta wajib membawa hard copy (cetak ukuran A3) saat hari H presentasi
f.       Tema Perlombaan adalah “Teachers Are Role Models
g.      Pakaian yang digunakan bebas dan rapi serta menggunakan sepatu.
h.      Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.      Kreatifitas.
2.      Kesesuaian dengan tema.
3.      Originilitas
4.      Nilai estetika
i.        Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
F.       Solo Dangdut
1.      Ketentuan Umum
a)      Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)      Setiap jurusan hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan putri.
c)      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)     Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)      Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.      Bentuk Penyajian
a)      Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan instrumen).
b)      Peserta lomba terdiri atas :
·         Solo putra
·         solo putri
3.      Lagu dan Penampilan
a)      Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b)      Setiap peserta membawakan 1 buah wajib dan 1 lagu bebas dan mengirim lagu paling lambat H-1 sebelum perlombaan dimulai via WA (087737941280).
Pilihan Lagu Wajib
1. Kertonyono medot janji
2. Meraih bintang


c)      Improvisasi dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur musik dasar, sesuai dengan versi lagu.
d)     Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4.      Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
5.      Kriteria Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·         Suara
·         Teknik vokal
·         Penampilan
·         Improvisasi
Dengan skala 1-100

G.    Tari tradisional
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.         Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.      Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
a.       Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis (Harus ada komunikasi terlebih dahulu).
c.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.         Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Setiap tim dapat menentukan satu tarian tradisional yang terdapat diseluruh nusantara.
b.      Satu tim mendelegasikan maks.6 orang (Putra/Putri/Campuran).
c.       Kostum menyesuaikan dengan tarian dan tetap sopan dan rapih.
d.      Durasi waktu pementasan adalah min 3 menit dan maks 10 menit.
e.       Tarian tidak dapat diubah atau divariasikan dengan variasi/tarian lain.
f.       Tema perlombaan adalah “Tari Nusantara”
g.      Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.      Kemampuan Gerak (Wirupa)
2.      Penghayatan (Wirasa)
3.      Ketukan (Wirama)
4.      Kostum dan Make Up (Wirupa)
1.      Kekompakan

H.    Tari Modern
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.         Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.      Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.       Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis (Harus ada komunikasi terlebih dahulu)
d.      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2.         Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Jumlah anggota tim maksimal 6 orang (Putra/Putri/Campuran).
b.      Setiap tim dapat menentukan satu tari modern baik cover dance yang telah ada atau buatan sendiri.
c.       Durasi waktu pementasan maksimal 10 menit, ditambah dengan 5 menit untuk persiapan.
h.      Kostum menyesuaikan dengan tarian dan tetap sopan dan rapih.
d.      Tarian dapat diubah divariasikan dengan catatan variasi tersebut tidak menyimpang dari tarian aslinya.
e.       Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.      Kekompakan
2.      Kostum
3.      Keindahan Gerakan
4.      Keserasian gerakan dengan ekspresi
5.      Keutuhan tari
I.         Keroncong
1.      Ketentuan Umum
a)      Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b)      Setiap kelas hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan putri.
c)      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)     Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
e)      Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f)       Peserta tidak diperbolehkan mengulangi lagu jika ada kesalahan, kecuali jika ada kesalahan teknis (listrik padam, gangguan dari sound sistem) dan atas persetujuan juri
g)      Hasil dan keputusan juri mutlak, sah dan tidak dapat di ganggu gugat
2.      Bentuk Penyajian
a)      Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan musik).
b)      Peserta lomba terdiri atas :
·         Solo putra
·         Solo putri
3.      Lagu dan Penampilan
a)      Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b)      Setiap peserta membawakan 1 buah lagu bebas.
Nama Lagu
Putra
Putri
Sapu Tangan
Pahlawan Merdeka
Aryati
Jembatan Merah
Lambaian Bunga
Di Bawah Sinar Bulan Purnama

c)      Improvisasi dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur musik dasar, sesuai dengan versi lagu.
d)     Peserta wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4.      Durasi Penyajian Lagu
Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
5.      Kriteria Penilaian
Hal-hal yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·         Teknik vokal
·         Ketepatan nada/pitch
·         Artikulasi
·         Penghayatan lagu
·         Penampilan

J.      Penulisan Puisi
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
1.      Peserta datang ketempat perlombaan 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan check-in.
2.      Ketika waktu yang telah ditentukan untuk penulisan puisi telah habis maka panitia berhak mengambil karya peserta dan dianggap telah selesai.
3.      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang (Pa atau Pi).
b.      Tema ( Diberitahukan ketika peserta sudah dalam tempat lomba)
c.       Penulisan puisi minimal 6 bait.
d.      Setiap peserta diberi waktu 90 menit untuk menulis puisi
e.       Keseluruhan puisi adalah asli dari penulis (otentik dan bukan hasil plagiasi)
f.       Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi serta bersepatu.
g.      Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
1. Judul
2. Nama, NIM, jurusanm dan angkatan penulis/peserta
               h.   Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
                     1. Ide dan Konsep yang digunakan
                     2. Kerapian tulisan
                     3. Majas dan yang digunakan
K.    Penulisan Naskah Drama
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.      Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum batas pengumpulan.
c.       Perserta yang tidak mengumpulkan pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi .
d.      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2            Peraturan selama perlombaan.
a.       Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang (Pa atau Pi).
b.      Tema dari penulisan drama adalah nasionalisme di era 4.0
c.       Hasil penulisan drama diserahkan kepada panitia pada jam yang telah ditentukan.
d.      Tidak mengandung unsur SARA
e.       Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
1.      Judul
2.      Nama Penulis
f.       Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.      Ide dan Konsep yang digunakan
2.      Penokohan / perwatakan
3.      Latar / setting
4.      Kesegaran bahasa
1.      Alur drama
L.     Seni Lukis
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.      Check – in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.       Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
d.      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Peserta setiap jurusan 1 perwakilan (Pa atau Pi)
b.      Panitia menyediakan canvas, sedangkan pesarta harus membawa peralatan sendiri seperti meja lukis, cat, dsb.
c.       Genre lukisan adalah naturalis
d.      Teknik melukis bebas.
e.       Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
Judul
Nama Pelukis
Konsep
Deskrifsi Singkat Tentang Gambar
f.       Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
·         Ide dan Konsep yang digunakan
·         Penggunaan elemen visual seperti garis bentuk, bidang, warna dan komposisi.
·         Penguasaan teknis (Bahan tinta, cat, tekstur, arang, dsb)
·         Keserasian lukisan dengan tema yang ditentukan.

M.   BACA PUISI
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
1.      Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai dan melakukan check in.
2.      Perserta yang terlambat pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi .
3.      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
h.      Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang (Pa atau Pi).
i.        Puisi yang dibacakan adalah Sebuah Jaket Berlumur Darah karya Taufik Ismail, Doa karya Chairil Anwar dan Perahu Kertas karya Sapardi Djoko Damono.
j.        Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi serta bersepatu.
k.      Waktu penampinalan maksimal 10 menit
l.        Setiap karya harus diberikan keterangan yaitu :
1.      Judul
2.      Nama Penulis
m.    Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.      penghayatan/penjiwaan/ekspresi

2.      gerak meliputi mimik, gesture dan pantomimik

3.      artikulasi/pelafalan

4.      intonasi/penekanan