MOMERENDUM OF
UNDERSTANDING
BIDANG KESENIAN
A.
Vokal Group
1. Ketentuan
Umum
a) Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b) Peserta wajib hadir 15 menit sebelum
perlombaan dimulai.
c) Nomor urut penampilan akan diundi pada saat
hari perlombaan.
d)
Peserta
yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
e)
Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
2. Bentuk
Penyajian dan Jumlah Anggota
a) Vokal grup dapat ditampilkan dalam bentuk :
·
Campuran
: putra dan putri (mixed vokal grup)
·
Sejenis
: putra saja atau putri saja
b) Jumlah anggota vokal grup terdiri atas 5 orang
disetiap kelas, termasuk pengiring (jika ada).
c) Setiap peserta lomba akan tampil sebanyak 2
kali, yaitu :
·
Penampilan
pertama dan kedua
Pada penampilan pertama dan kedua
peserta membawakan 1 lagu Wajib
dan 1 Lagu Bebas
Pilihan Lagu Wajib
|
1. Tanah Air
2. Ibu Pertiwi
3. Rayuan Pulau Kelapa
|
Lagu dan Penampilan
a) Setiap
peserta vokal grup diberi kebebasan untuk membuat aransemen
lagu, dengan tidak mengubah melodi
aslinya.
b) Apabila
akan dikembangkan olahan yang bervariasi, melodinya asli harus pernah ditampilkan.
c) Aransemen
lagu harus
bersifat tanpa iringan (acapella).
d) Panjang
pendeknya aransemen lagu (durasi) disesuaikan dengan waktu penyajian yang telah ditentukan.
e) Peserta
wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
3. Durasi
Penyajian Lagu
Setiap
peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 15 menit
untuk 2 lagu.
4. Kriteria
Penilaian
Materi Vokal, meliputi :
- Pitch, ketepatan nada
- Kualitas
penempatan suara dan gaung (resonansi)
- Ketebalan suara
dan produksi warna suara (intensity n timbre)
Teknik Vokal dan Paduan, meliputi :
- Blending :
kesatuan bunyi dalam kelompok
- Memulai dan
mengakhiri kalimat musik (attack n release)
- Kualitas paduan
nada (harmoni) dan keseimbangan antar suara/nada (balance)
- Ketepatan membaca
nilai nada, rythm dan tempo
Intepretasi dan Penjiwaan, meliputi :
- Pemenggalan
kalimat musik dan pengaturan nafas
- Dinamika : keras
lembut serta intensitas suara dalam hubungannya dengan musik dan kata-kata
- Artikulasi :
kejelasan pengucapan kata (suku kata) baik vokal maupun konsonan
- Ekspresi wajah dan
suara untuk mendukung pesan yang ingin disampaikan ke audiens
Penampilan, meliputi :
- Postur dan gesture
: sikap dan bahasa tubuh penyanyi
- Keserasian
blocking, kekompakan kelompok
B.
Band
1. Ketentuan
Umum
a) Tema Lomba “Unity in Diversity”
b) Perlombaan akan dilakukan antar Jurusan di FKIP UMM.
c) Peserta wajib hadir 30 menit sebelum
perlombaan dimulai.
d) Nomor urut penampilan akan diundi pada saat
hari perlombaan.
e) Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah
ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f) Peserta wajib membawa alat musik sendiri seperti gitar, bass gitar, sound efek, dan
lain sebagainya (kecuali drum).
g)
Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
2. Bentuk
Penyajian dan Jumlah Anggota
a) Setiap band beranggotakan 4-7 orang.
b) Setiap peserta lomba akan tampil sebanyak 2
kali, yaitu :
·
Penampilan
pertama dan kedua
Pada penampilan pertama dan kedua
peserta membawakan 1 lagu barat (luar negeri) dan 1 lagu Indonesia (dalam
negeri) dan masing-masing bebas
3. Lagu
dan Penampilan
a) Setiap
peserta band diberi kebebasan untuk membuat aransemen
lagu pilihan. (Boleh mengubah melodinya)
b) Apabila
akan dikembangkan olahan yang bervariasi, melodinya asli harus pernah ditampilkan.
c) Lagu
yang dibawakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi dan kekerasan.
d) Panjang
pendeknya aransemen lagu (durasi) disesuaikan dengan waktu penyajian yang telah ditentukan.
e) Peserta
wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4. Durasi
Penyajian Lagu
Setiap
peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 15 menit
untuk 2 lagu.(sudah termasuk check sound)
5. Kriteria
Penilaian
·
Harmonisasi
(keserasian antara alat musik)
·
Aksi
panggung
·
Pakaian
yang digunakan oleh peserta
·
Ketepatan
waktu
C. FOTOGRAFI
Ketentuan Umum
1.
Perlombaan
akan dilakukan antar jurusan di FKIP UMM.
2.
Peserta
Fotografi adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap
jurusan
3.
Peserta
wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
4.
Nomor
urut penampilan akan diundi pada saat hari perlombaan.
5.
Peserta
yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Peraturan Lomba
1. Setiap
jurusan mendelegasikan peserta lomba.
2. Peserta
lomba wajib menggunakan kamera DSLR dan dilarang menggunakan kamera Action Cam atau
Kamera Ponsel (HP).
3. Karya
harus asli buatan sendiri dan belum pernah
dipublikasikan dalam bentuk apa pun.
4. Karya tidak boleh
mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak
lain.
5. Karya foto merupakan
soft file dalam format jpeg/jpg dan hard file berupa foto yang dicetak pada
kertas foto 4R.
6. Diperbolehkan
menggunakan alat penunjang kamera (filter, lensa wide, lensa tele dll),
7. Olah editing
diperkenankan hanya
sebatas crop dan brightness
tanpa mengubah
keaslian foto.
Mekanisme
Perlombaan
1. Tema
foto yang akan di lombakan adalah “Incredible UMM”.
2. Setiap
peserta lomba di bebaskan mengambil gambar sesuai dengan tema diatas.
3. Setiap
peserta lomba di bebaskan mengambil gambar sesuai dengan tema diatas.
4. Setiap
peserta lomba wajib mengirimkan
foto
dalam bentuk softcopy dikirimkan ke E-mail BEM FKIP
(ummbemfkip@gmail.com) dan (ramadhanebimpradana@gmail.com)
menggunakan subjek (Nama, NIM, Jurusan,
dan Angkatan) dan
filosofi dari foto itu sendiri berupa word.
5. Soft file foto di kumpulkan pada penanggung jawab lomba dengan waktu yang telah
ditentukan (H-1 sebelum dilaksanakannya lomba) dan membawa hard file saat hari
H perlombaan.
6. Hasil foto di presentasikan pada jadwal yang telah di
tentukan.
ASPEK PENILAIAN
1.
Teknis foto mencakup Speed, ISO, dan Aperture, komposisi meliputi
angle dan kreatifitas para pengkarya.
2.
POI (Point Of Interest) tentang apa yang mau ditunjukkan di dalam
foto milik peserta, apa yang menarik di dalam foto tersebut.
3.
Kreatifitas dan Teknis sangat ditekankan pada karya fotografi
landcsape.
D.
Solo Pop
1. Ketentuan
Umum
a) Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b) Setiap jurusan hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan
putri.
c) Peserta wajib hadir 15 menit sebelum
perlombaan dimulai.
d) Nomor urut penampilan akan diundi pada saat hari
perlombaan.
e) Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah
ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f) Peserta tidak boleh mengulang lagu apabila ada
kesalahan, kecuali ada kesalahan teknis dari panitia dan atas persetujuan juri.
g)
Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Bentuk
Penyajian
a) Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan instrumen).
b) Peserta lomba terdiri atas :
-
Solo putra
-
Solo putri
3. Lagu
dan Penampilan
a) Setiap peserta membawakan lagu yang telah
dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b) Setiap
peserta membawakan 1 buah lagu yang
sudah dipilihkan panitia dan mengirim musik instrumen paling lambat H-1 sebelum
perlombaan dimulai via WA (0895388081827).
c) Improvisasi
dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur
musik dasar, sesuai dengan
versi lagu.
d) Peserta tidak diperkenankan memainkan alat musik.
e) Peserta
wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
1.
Lagu Pilihan
a. Solo Putra :
-
Jikalau kau cinta ( Judika )
-
Mengejar matahari ( Ari Lasso )
-
Tentang rindu ( Virza )
-
Kau seputih melati ( Sammy Simorangkir )
-
Bidadari tak bersayap ( Anji )
-
Cinta terakhir ( Ari Lasso )
b. Solo Putri :
-
Mimpi ( Anggun C. Sasmita )
-
Tetap dalam jiwa ( Isyana Sarasvati )
-
Karna ku sanggup ( Agnes Mo )
-
Kamu dan kenangan ( Maudy Ayunda )
-
Teduhnya wanita ( Raisa )
-
Kini ( Rossa )
2. Durasi
Penyajian Lagu
Setiap
peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
3. Kriteria
Penilaian
Hal-hal
yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·
Teknik vokal
·
Ketepatan nada/pitch
·
Artikulasi
·
Penghayatan lagu
·
Penampilan
E. Desain
Poster
Terdapat
beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan
lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.
Pasal 1 Peraturan
Waktu dan Ketepatan Waktu
a.
Peserta
datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.
Check
– in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu
sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.
Perserta
yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi
terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti
masalah post test dan kuis.
2.
Pasal 2 Peraturan
selama perlombaan
a.
Peserta
setiap jurusan hanya 1 perwakilan (Pa atau Pi).
b.
Tidak diperbolehkan meminta bantuan dari
siapapun.
c. Tidak
melombakan hasil desain poster
orang lain, murni hasil sendiri.
d. Setiap peserta mempresentasikan hasil dari desain
poster dan mengumpulkan softcopy
dari desain posternya
H-1 sebelum jadwal presentasi di email BEM FKIP (ummbemfkip@gmail.com)
menggunakan subjek dan nama folder dengan format (Nama, NIM, dan jurusan)
e. Setiap
peserta wajib membawa hard copy (cetak ukuran A3) saat hari H presentasi
f.
Tema
Perlombaan adalah “Teachers Are Role Models”
g.
Pakaian
yang digunakan bebas dan rapi serta menggunakan sepatu.
h.
Hal-hal
yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.
Kreatifitas.
2.
Kesesuaian
dengan tema.
3.
Originilitas
4.
Nilai estetika
i.
Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
F.
Solo Dangdut
1. Ketentuan
Umum
a) Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b) Setiap jurusan hanya diperbolehkan mengirimkan 1 perwakilan putra dan 1 perwakilan
putri.
c) Peserta wajib hadir 15 menit sebelum
perlombaan dimulai.
d) Nomor urut penampilan akan diundi pada saat
hari perlombaan.
e) Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah
ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f) Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan
juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Bentuk
Penyajian
a) Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan instrumen).
b) Peserta lomba terdiri atas :
·
Solo putra
·
solo putri
3. Lagu
dan Penampilan
a) Setiap peserta membawakan lagu yang telah
dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b) Setiap
peserta membawakan 1 buah wajib dan 1 lagu bebas dan mengirim lagu paling lambat H-1 sebelum perlombaan dimulai
via WA (087737941280).
Pilihan Lagu Wajib
|
1. Kertonyono medot janji
2. Meraih bintang
|
c) Improvisasi
dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur
musik dasar, sesuai dengan
versi lagu.
d) Peserta
wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4. Durasi
Penyajian Lagu
Setiap
peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
5. Kriteria
Penilaian
Hal-hal
yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·
Suara
·
Teknik vokal
·
Penampilan
·
Improvisasi
Dengan skala 1-100
G. Tari
tradisional
Terdapat
beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan
lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.
Pasal 1 Peraturan
Waktu dan Ketepatan Waktu
a.
Peserta
datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.
Check
– in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu
sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
a.
Perserta
yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi
terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti
masalah post test dan kuis (Harus ada komunikasi terlebih dahulu).
c.
Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
2.
Pasal 2 Peraturan
selama perlombaan
a.
Setiap
tim dapat menentukan satu tarian tradisional yang terdapat diseluruh nusantara.
b.
Satu
tim mendelegasikan maks.6 orang (Putra/Putri/Campuran).
c.
Kostum menyesuaikan dengan tarian dan
tetap sopan dan rapih.
d.
Durasi
waktu pementasan adalah min 3 menit dan maks 10 menit.
e.
Tarian
tidak dapat
diubah atau divariasikan dengan variasi/tarian lain.
f.
Tema perlombaan adalah “Tari Nusantara”
g.
Hal-hal
yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.
Kemampuan Gerak (Wirupa)
2.
Penghayatan
(Wirasa)
3.
Ketukan
(Wirama)
4.
Kostum
dan Make Up (Wirupa)
1.
Kekompakan
H. Tari
Modern
Terdapat
beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan
lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.
Pasal 1 Peraturan
Waktu dan Ketepatan Waktu
a.
Peserta
datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.
Check
– in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu
sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.
Perserta
yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi
terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti
masalah post test dan kuis (Harus ada komunikasi terlebih dahulu)
d.
Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
2.
Pasal 2 Peraturan
selama perlombaan
a.
Jumlah
anggota tim maksimal 6 orang (Putra/Putri/Campuran).
b.
Setiap
tim dapat menentukan satu tari modern baik cover dance yang telah ada atau buatan sendiri.
c.
Durasi
waktu pementasan maksimal 10 menit, ditambah dengan 5 menit untuk persiapan.
h.
Kostum menyesuaikan dengan tarian dan
tetap sopan dan rapih.
d.
Tarian
dapat diubah divariasikan dengan catatan variasi tersebut tidak menyimpang dari
tarian aslinya.
e.
Hal-hal
yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.
Kekompakan
2.
Kostum
3.
Keindahan
Gerakan
4.
Keserasian
gerakan dengan ekspresi
5.
Keutuhan
tari
I.
Keroncong
1. Ketentuan
Umum
a) Perlombaan akan dilakukan antar jurusan.
b) Setiap kelas hanya diperbolehkan mengirimkan 1
perwakilan putra dan 1 perwakilan putri.
c) Peserta wajib hadir 15 menit sebelum
perlombaan dimulai.
d) Nomor urut penampilan akan diundi pada saat
hari perlombaan.
e) Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah
ditentukan dianggap mengundurkan diri.
f) Peserta tidak diperbolehkan mengulangi lagu
jika ada kesalahan, kecuali jika ada kesalahan teknis (listrik padam, gangguan
dari sound sistem) dan atas persetujuan juri
g) Hasil dan keputusan juri mutlak, sah dan tidak
dapat di ganggu gugat
2. Bentuk
Penyajian
a) Nyanyi tunggal (solo) dengan sistem karaoke (menggunakan musik).
b) Peserta lomba terdiri atas :
·
Solo putra
·
Solo putri
3. Lagu
dan Penampilan
a) Setiap peserta membawakan lagu yang telah
dipersiapkan sesuai dengan ketentuan lomba.
b) Setiap
peserta membawakan 1 buah lagu bebas.
Nama Lagu
|
|
Putra
|
Putri
|
Sapu Tangan
|
Pahlawan Merdeka
|
Aryati
|
Jembatan Merah
|
Lambaian Bunga
|
Di Bawah Sinar Bulan Purnama
|
c) Improvisasi
dapat dilakukan dengan tanpa mengubah alur
musik dasar, sesuai dengan
versi lagu.
d) Peserta
wajib menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
4. Durasi
Penyajian Lagu
Setiap
peserta diberikan kesempatan membawakan lagu dengan durasi maksimal 5 menit.
5. Kriteria
Penilaian
Hal-hal
yang akan dinilai oleh Tim Juri, adalah
·
Teknik vokal
·
Ketepatan nada/pitch
·
Artikulasi
·
Penghayatan lagu
·
Penampilan
J.
Penulisan
Puisi
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan
tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan
kegiatan ini, yaitu
Pasal
1 Peraturan Waktu dan Ketepatan
Waktu
1. Peserta
datang ketempat perlombaan 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan
check-in.
2. Ketika waktu yang telah ditentukan untuk penulisan puisi
telah habis maka panitia berhak mengambil karya peserta dan dianggap telah selesai.
3. Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Pasal
2 Peraturan selama perlombaan
a. Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang
(Pa atau Pi).
b. Tema ( Diberitahukan ketika peserta sudah dalam tempat
lomba)
c. Penulisan
puisi minimal 6
bait.
d. Setiap peserta diberi waktu 90 menit untuk menulis puisi
e. Keseluruhan puisi adalah asli dari penulis (otentik dan
bukan hasil plagiasi)
f. Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi
serta bersepatu.
g. Setiap
karya harus diberikan keterangan yaitu :
1.
Judul
2.
Nama, NIM, jurusanm dan angkatan penulis/peserta
h. Hal-hal yang
bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1. Ide
dan Konsep yang digunakan
2. Kerapian tulisan
3. Majas dan yang digunakan
K.
Penulisan
Naskah
Drama
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan
tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan
kegiatan ini, yaitu
Pasal
1 Peraturan Waktu dan Ketepatan
Waktu
a. Peserta
datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b. Check
– in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu
sekurang – kurangnya 15 menit sebelum
batas pengumpulan.
c. Perserta
yang tidak mengumpulkan
pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi .
d. Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Pasal
2 Peraturan selama perlombaan.
a. Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang
(Pa atau Pi).
b. Tema dari penulisan drama adalah nasionalisme di era 4.0
c. Hasil penulisan drama diserahkan kepada panitia pada
jam yang telah ditentukan.
d. Tidak mengandung unsur SARA
e. Setiap
karya harus diberikan keterangan yaitu :
1. Judul
2. Nama
Penulis
f. Hal-hal
yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1. Ide
dan Konsep yang digunakan
2. Penokohan
/ perwatakan
3. Latar
/ setting
4. Kesegaran
bahasa
1. Alur drama
L. Seni
Lukis
Terdapat
beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan
lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
Pasal 1 Peraturan
Waktu dan Ketepatan Waktu
a.
Peserta
datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.
Check
– in ke secretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu
sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.
Perserta
yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi
terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti
masalah post test dan kuis.
d.
Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Pasal 2 Peraturan
selama perlombaan
a.
Peserta
setiap jurusan 1 perwakilan (Pa atau Pi)
b.
Panitia
menyediakan canvas, sedangkan pesarta harus membawa peralatan sendiri seperti
meja lukis, cat, dsb.
c.
Genre lukisan adalah naturalis
d.
Teknik
melukis bebas.
e.
Setiap
karya harus diberikan keterangan yaitu :
Judul
Nama
Pelukis
Konsep
Deskrifsi
Singkat Tentang Gambar
f.
Hal-hal
yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
·
Ide
dan Konsep yang digunakan
·
Penggunaan
elemen visual seperti garis bentuk, bidang, warna dan komposisi.
·
Penguasaan
teknis (Bahan tinta, cat, tekstur, arang, dsb)
·
Keserasian
lukisan dengan tema yang ditentukan.
M. BACA
PUISI
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan
tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan
kegiatan ini, yaitu
Pasal
1 Peraturan Waktu dan Ketepatan
Waktu
1. Peserta
datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai
dan melakukan check in.
2. Perserta
yang terlambat pada
waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi .
3. Segala
hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Pasal
2 Peraturan selama perlombaan
h. Setiap kelas hanya boleh diwakilkan oleh satu orang
(Pa atau Pi).
i.
Puisi yang dibacakan adalah Sebuah Jaket Berlumur Darah karya Taufik
Ismail, Doa karya Chairil Anwar dan Perahu Kertas karya Sapardi Djoko
Damono.
j.
Pakaian
yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi serta bersepatu.
k. Waktu
penampinalan maksimal 10 menit
l.
Setiap karya harus diberikan keterangan
yaitu :
1. Judul
2. Nama
Penulis
m. Hal-hal
yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.
penghayatan/penjiwaan/ekspresi