Wikipedia

Search results

PERARTURAN PROKER BAKAN MINAT BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA


MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
BIDANG PENALARAN

A.     Presentasi PKM
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.         Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta mengumpulkan softcopy proposal usulan PKM (sesuai dengan pedoman PKM 2018) pada tanggal  30 November 2019 ke email BEM-FKIP (ummbemfkip@gmail.com) berbentuk Ms. Word selambat-lambatnya pukul 10.00 WIB. Menggunakan subjek dan nama file dengan format (Nama, Jurusan, Jenis PKM,  Lomba yang diikuti).
b.      Peserta yang lolos tahap seleksi dipersilahkan datang ketempat perlombaan pada tanggal 04 Desember 2019 maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
c.       Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d.      Perlombaan dimulai pukul 09.00 WIB
e.       Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2.         Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Peserta Presentasi PKM adalah perwakilan 1 (Satu) orang (PA atau Pi) dari setiap jurusan.
b.      Pesarta diperbolehkan membawa alat yang bisa membantu dalam presentasi PKM.
Adapun jenis PKM yang dilombakan adalah
1.      PKM-P
2.      PKM-KC
3.      PKM-K
4.      PKM-M
5.      PKM-GT
6.      PKM-AI
7.      PKM-T
c.       Peserta lomba Presentasi PKM adalah perjurusan dimana setiap jurusan diwakilkan 3 sampai dengan 5 orang baik putra atau putri.
d.      Presentasi PKM terdiri dari softfile yang berbentuk Ms. Word dan Power Point serta hardcopynya.
e.       Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan bebas dan rapi serta bersepatu.
Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.

B.      English Speech
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.         Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta Wajib Mengumpulkan Softcopy Naskah Pidato ke email BEM FKIP (ummbemfkip@gmail.com) menggunakan subjek dan nama file dengan format (Nama, Jurusan, Lomba yang diikuti) dengan tema A degree for a better job atau Habits are a reflection of yourself. selambat-lambatnya H1 sebelum perlombaan dimulai.
b.      Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
c.       Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d.      Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
2.         Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Peserta English Speech adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
b.      Peserta Wajib Menggunakan atasan Kemeja Berkerah dan bawahan Rok/Celana.
c.       Bagi Wanita yang Non hijab rambut dikuncir rapi.
d.      Naskah pidato merupakan naskah asli yang dibuat oleh peserta dan bukan hasil dari orang lain.
e.       Naskah pidato diketik dalam bahasa inggris menggunakan font “Times New Roman” ukuran 12 dengan spasi 1,5 serta dicetak di atas kertas dengan ukuran A4.
f.       Peserta dapat mempresentasikan pidato pada saat perlombaan dengan atau tanpa naskah.
g.      Terdapat sesi tanya jawab dari dewan juri.
h.      Durasi penampilan dalam English speech maksimal 15 Menit termasuk dengan Tanya jawab.
i.        Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.      Kesesuaian dengan tema
2.      Gaya penyampaian
3.      Intonasi
4.      Artikulasi dan pelafalan
5.      Kostum
j.        Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat.

C.     English Debate
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
1.         Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.      Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.       Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.

2.         Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Lomba English Debate bersifat antar jurusan.
b.      Setiap jurusan hanya mengirimkan 1 tim yang beranggotakan 3 orang.
c.       Seluruh anggota tim diwajibkan menggunakan pakaian yang rapi dan bersepatu.
d.      Peserta dilarang menggunakan segala macam alat komunikasi saat debat.
e.       Peserta tidak diperkenankan membawa SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antar Golongan) dalam berargumen.
f.       Peserta tidak diperbolehkan melakukan kekerasan fisik dan/atau verbal saat debat.
g.      Sistem perlombaan merupakan sistem gugur,
h.      Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutak dan tidak dapat diganggu gugat
Sistematika English Debate
1.      Debate menggunakan sistem ASIAN PARLIEMENATRY.
2.      Terdiri dari first, second, third speaker, dan reply speaker.
3.      Waktu maksimal setiap speaker 7 menit 20 detik dan 3 menit untuk reply speaker.
4.      Motion menggunakan prepared pada ronde pertama yang akan di bagikan H-7 lomba.
5.      Group Pro & Kontra akan di tentukan oleh juri.

D.     Mc Formal, Non-Formal dan Announcer
1.    Ketentuan dan Tata Tertib Pertandingan
Ø  Peserta adalah mahasiswa fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan 2016-2019
Ø  Setiap fakultas WAJIB mendelegasikan 1 setiap cabang (Pa atau Pi) perwakilan untuk mengikuti lomba
Ø  Peserta Membuat sendiri teks yang akan digunakan saat perlombaan
Ø  Peserta WAJIB datang tepat waktu disaat pelaksanaan lomba sesuai dengan waktu yang telah di umumkan
Ø  Peserta berpakaian yang sopan dan rapi

E.     Debat Koperasi
1.      Ketentuan Umum
a)      Pertandingan terdiri dari 2 babak yaitu babak penyisihan dan final.
b)      Setiap kelas hanya mengirimkan 1 tim yang beranggotakan 3 orang.
c)      Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
d)     Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.
e)      Panitia berhak merevisi/mengubah peraturan apabila kondisi memungkinkan.
f)       Keputusan juri dan panitia bersifat mutlak
g)      Tema Debat Koperasi adalah “Koperasi Dalam Kewirausahaan di Era Revolusi 4.0 Untuk Memajukan Perekonomian Jawa Timur”.
2.      Format Debat
a)      Debat akan dipimpin oleh seorang moderator yang dipersiapkan oleh panitia.
b)      Dua tim akan berdebat sebuah topik (motion). Satu tim berperan sebagai tim positif/pro dan tim lainnya sebagai tim negative/kontra yang ditentukan dengan toss coin.
c)      Setiap sesi akan memiliki 3 pembicara yang akan menyampaikan pidato substantif dengan urutan dan alokasi sebagai berikut:
1.
1st speaker tim pro
3 menit
2.
1st speaker tim kontra
3 menit
3.
2nd speaker tim pro
3 menit
4.
2nd speaker tim kontra
3 menit
Argument & question juri
5.
3rd speaker tim pro
3 menit
6.
3rd speaker tim kontra
3 menit
7.
Conclusion tim kontra
2 menit
8.
Conclusion tim pro
2 menit
d)     Pihak pertama (Tim Positif) mengajukan sebuah usulan kepada parlemen.
e)      Pihak oposisi (Tim Negatif) menyanggah usulan tersebut.
f)       Masing-masing pihak berusaha meyakinkan Parlemen (Adjudicator) bahwa usulannya yang patut diterima.
g)      Masing-masing pihak mendapatkan alokasi waktu yang setara untuk mengemukakan pandangannya secara bergantian.
h)      Parlemen (Adjudicator) melakukan pengambilan suara (voting) untuk memutuskan usulan mana yang diterima.
3.      Pelaku
Ø  Tim Positif beanggotakan 3 orang
Ø  Tim Negatif beanggotakan 3 orang
Ø  Ketua sidang didampingi oleh seorang pencatat waktu (time Keeper)
Ø  Tim juri (Adjudicator) dengan jumlah 2 orang

F.       Pidato Bahasa Arab
1.        Ketentuan Umum
a)        Perlombaan akan dilakukan antar jurusan FKIP UMM.
b)        Mengumpulkan teks pidato pada panitia pada hari perlombaan.
c)        Peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai
d)       Nomor urut penampilan akan di undi pada saat perlombaan.
e)        Peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah di tentukan dianggap mengundurkan diri.

2.        Peraturan Perlombaan
a)        Tema pidato “Pendidikan Menjadi Intelektual Dalam Peradaban Islam
b)        Peserta Pidato Bahasa Arab adalah perwakilan 1 (satu) orang (Pa atau Pi) dari setiap jurusan.
c)        Berbusana muslim dan bersepatu.
d)       Durasi pidato minimal 5 menit dan maksimal 7 menit.
e)        Diperbolehkan membawa teks pidato.
f)         Penilaian juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

3.        Aspek penilaian
a)        Gaya bahasa
b)        Isi pidato
c)        Kelancaran / Fashohah
d)       Gerak dan Ekspresi / Harokah
e)        Adab / Adabul Musytarik

G.     Putra Putri Kampus dan Putra Putri Genre FKIP
Terdapat beberapa Pasal yang menjelaskan tentang kondisi mulai dari waktu dan peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu
3.         Pasal 1            Peraturan Waktu dan Ketepatan Waktu
a.       Peserta datang ketempat perlombaan maksimal kurang dari 30 menit sebelum lomba dimulai.
b.      Check – in ke sekretariat bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dengan waktu sekurang – kurangnya 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
c.       Perserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan di diskualifikasi terkecuali di saat itu peserta memiliki keperluan yang sangat mendesak seperti masalah post test dan kuis.

4.         Pasal 2            Peraturan selama perlombaan
a.       Tema menyesuaikan tema besar pada Dekan Cup.
b.      Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan untuk pria
1.      Atasan           : basofi
2.      Bawahan        : celana kain dengan balutan jarik seperempat
c.       Pakaian yang dikenakan dalam perlombaan untuk wanita
1.      Atasan                       : kebaya (konvensional maupun modern)
2.      Bawahan                   : jarik atau rok (boleh motif batik, motif lain, maupun polos)
d.      Hal-hal yang bersangkutan dengan penilaian dari juri adalah ;
1.      Kecerdasan dan Keluwesan dalam menjawab pertanyaan
2.      Keserasian dan keanggunan dalam berpakaian
3.      Keanggunan dalam berjalan

e.       Segala hal yang berhubungan dengan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
f.       Dalam kompetisi ini juara 2 (1st RU) mendapatkan gelar sebagai Putra Putri Genre