Wikipedia

Search results

MAKALAH SRATEGI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA INDONESIA DI SD MENGGUNAKAN PERNAINAN




KATA PENGATAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh ibu Innany Mukhlishina, M.Pd tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapkan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaikibentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
                                                                                                                  

                                                                                                                                
Malang,18Desember 2018
                                                                                         

Penulis










DAFTAR ISI


BAB 1 PENDAHULUAN

B.     Rumusan Masalah. 2
C.     Tujuan Makalah. 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah Bahasa Indonesia. 3

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan. 9

B.     Saran.............................................................................................................9



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Indonesia adalah negara yang memiliki baraneka ragam suku, budaya, dan bahasa.bahasa indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam mempersatukan seluruh rakyat bahasa indonesia. Bahasa indonesia merupakan bahasa melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan republik indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi kosakata dan segi tata bahasanya. Di era modern ini, bahasa indonesia telah berkembang secara luas bukan hanya di indonesia tetapi juga diluar indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga bahasa indonesia masuk dalam kelompok mata kuiah di perguruan tinggi.mahasiswa peserta mata kuliah bahasa indonesia perlu disadarkan akan kenyataan keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita yaitu bahasa indonesia. Karena kemahiran berbahasa indonesia bagi para mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata tulis berbahasa indonesia dalam konteks akademis maupun kontes ilmiah. Sehingga mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar bahasa indonesia yang akan terjun kedalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan warga negara indonesia yang masih belum mengetahui banyak tentang bahasa indonesia tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi warga negara yang dapat memenuhi kewajibannya dimanapun mereka berada dan dengan siapapun mereka bergaul diwilayah negara kesatuan republik indonesia tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari akan pentingnya sejarah, fungsi, dan kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sejarah perkembangan bahasa indonesia?
2.      Bagaimana kedudukan bahasa indonesia?
3.      Bagaimana fungsi bahasa indonesia?
4.      Bagaimana eksistensi bahasa indonesia dikancah internasional?



C.    Tujuan Makalah

1.      Untuk mengetahui sejarah perkembanagan bahasa indonesia.
2.      Untuk mengetahui kedudukan bahasa indonesia.
3.      Untuk mengetahui fungsi bahasa indonesia.
4.      Untuk mengetahui eksistensi bahasa indonesia dikancah internasional.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa Austronesia yang telah digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu tinggi.pada masa lalu bahasa Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga kerajaan disekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaanya sangat halus, penuhsindiraan, dan tidak seekspresifbahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi, diantaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Awal penamaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.disana pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Ada beberapa alasan mengapa bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa Persatuan Republik Indonesia. Beberapa alasan diantaranya :
1.    Jika bahsa Jawa yang digunakaan sebagai bahsa Nasional, suku-suku bangsa lain akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan manyoritas di Republik Indonesia
2.    Bahasa Jawa jauh lebih suakar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan –tingkatan kesopanan pada bahasa Jawa, yaitu halus, biasa, dan kasar.Tingakat kesopanan tersebut digunakan untuk berbicara dengan orang yang berbeda usia, derajat, ataupun pangakat. Bila penggunan kurang memahami budaya Jawa , maka ia dapat menimbulkan kesan negatif yanglebih besar.
3.    Bahasa Melayu Riau dan bukan bahasa Melayu Pontianak , Banjarmasin, Samarinda,Maluku, Jakarta (Betawi) , ataupun Kutai dipilih sebagai bahasa Nasional dengan pertimbangan: (a) Suku Melayu berasal dari Riau. Bahkan , Sultan Malaka yang terakhir pun melarikan diri ke Riau setelah Malakan direbut oleh Portugis. (b) Sebagai lingua franca bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkenal pengaruh, misanya pengaruh dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, atau pengaruh dari bahsa lainnya.
4.    Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di wilayah Nusantara . Pada 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia, yaitu Malasyia, Brunai Darussalam, dan Singapura.Dengan menggunaknan bahasa Melayu sebagai bahasa Persatuan ,diharapkan dapat menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme dikawasan Republik Indonesia dan negara-negara disekitarnya.
Bahasa melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.Bukti yang menyatakan hal tersebut ialah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit yang berangaka 683M(Palembang);Talng Tuwo yang berangka 684M(Palembang);Kota Kapur yang berangka 686M(Bangka Barat);dan karang brahi yang berangaka 688M(Jambi).Prasasti-prasasti tersebut bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Mealayu Kuno.Bahasa Melayu Kuno tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli),juga ditemukaan Prasasti yang berangka tahun 832M Dan di Bogor,ditemukaan Prasasti yang berangka tahun 942M Yang juga mengunakan bahasaMelayu Kuno.
Pada zaman Sriwijaya, Bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaraan agama Buddha.Bahasa Mealyu juga dipakai sebagai bhasa penghubung antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, yang juga digunakan untuk berkomunikasidenagn para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Perkembagan dan pertumbuhaan bahsa Melayu tanpak semakin jelas dari penimggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu bertulis (seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, yang berangka 1380 M), maupun hasil susastra abad ke -16 dan ke-17 seperti syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja- raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke plosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agam Islam diwilayah Nusantara.Bahsa Mealyu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara karena bahasa Melayu tidak mengenal tingakat tutur.

B.     Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia. Ini berarti bahwa bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional. Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa indonesia. Pertama, bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

C.    Fungsi bahasa Indonesia

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.      Lambang kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebangsaan pemakaiannya kita bina.
2.      Lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakn fungsi ini bahasa indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3.      Alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasioanl kita dapat berhunungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4.      Alat memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.      Bahasa resmi kenegaraan, bahasa indonesia dipakai di dalam segala upacara, pariwisata, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2.      Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh indonesia kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dlam hubungan dengan fungsi ini, bahasa indonesia digunakan bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas, dan bukan sja sebagai alat penghubung antar daerah dan antar suku melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.      Alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.

D.    Eksistensi bahasa indonesia dikancah internasional

Keeksistensian bahasa idonesia dikancah internasioanl sudah tidak dapat diragukan lagi. Terdapat beberapa universitas di asia dan daratan eropa mengajarkan bahasa indonesia sebagai salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh. Upaya untuk membawa bahasa indonesia dikancah internasional salah satunya yaitu melalui pengajaran BIPA. Penggunaan bahasa indonesia dalam pendidikan di indonesia telah diatur dalam UU No.24 tahun 2009, khususnya pasal 29 ayat (01). Hal tersebut berlaku pula pada program BIPA di indonesia. Oleh karena itu mahasiswa asing yang belajar atau menuntut ilmu bahkan bekerja di indonesia, harus mampu menguasai penggunaan bahasa indonesia tersebut. Salah satu cara agar mahasiswa asing tersebut dapat menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-harinya yaitu melalui program BIPA. Sebelumnya BIPA memang dijadikan salah satu ajang untuk internalisasi bangsa indonesia. Jadi, selain dapat membawa bahasa indonesia sebagai bahasa internasional, program BIPA juga dapat dimanfaatkan dalam upaya internasionalisasi Universitas-Universitas di indonesia pada era globalisasi ini. Bertambahnya pelajar BIPA dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan bahasa indonsia bagi pelajar asing lain agar tertarik untuk mempelajarinya.



















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Bahasa indonesia adalah bahasa resmi republik indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 “bahasa negara adalah bahasa indonesia”. Sejarah bahasa indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa penghubung. Bukan hanya dikepulauan nusantara, melinkan juga di seluruh asia tenggara.
Awal penciptaan bahasa indonesia sebagai jati diri bermula dari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa untuk negara indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan di tetapkan dalan UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah digunakan di indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau bisa disingkat EYD.

B.     SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber-sumberyang lebih banyak yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan oleh kerena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.




DAFTAR PUSTAKA

Ø  Jurnal.unissula.ac.id
Ø  DR. ALEK A., S.S.,M.PD. & PROF.DR.H.ACHMAD H.P. “Bahasa Indonesia untuk perguruan tinggi,” Jakarta: Kencana, 2010
Ø  Prof. Dr. Ahmad H. P. & Dr. Alek, M.Pd. “Bahasa Indonesia untuk perguruan tinggi,” penerbit Erlangga Ciracas: Jakarta, 13740
Ø  Prof. Dr. H.E. Zaenal Arifin, M.Hum. & Drs. S. Amran Tasai, M.Hum. “Cermat berbahasa Indonesia untuk perguruan tinggi,” penerbit AKADEMIKA PRESSINDO Jakarta, 2009
Ø  J.S. Badudu “inilah bahasa indonesia yang benar II,” penerbit PT Gramedia, anggota IKAPI, Jakarta, 1986
Ø  J.S. Badudu “ Cakrawala bahasa indonesia,”penerbit PT Gramedia, Anggota IKAPI, Jakarta,1985