KATA PENGATAR
Puji syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sebagai
salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh ibu Innany
Mukhlishina, M.Pd tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan
dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi
maupun pikirannya.
Dan harapkan kami semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca, untuk
kedepannya dapat memperbaikibentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi.
Karena keterbatasan
pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam
makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Malang,18Desember 2018
Penulis
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
B.
Saran.............................................................................................................9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
adalah negara yang memiliki baraneka ragam suku, budaya, dan bahasa.bahasa
indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam mempersatukan
seluruh rakyat bahasa indonesia. Bahasa indonesia merupakan bahasa melayu yang
dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan republik indonesia. Melalui
perjalanan sejarah yang panjang, bahasa indonesia telah mencapai perkembangan
yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi
kosakata dan segi tata bahasanya. Di era modern ini, bahasa indonesia telah
berkembang secara luas bukan hanya di indonesia tetapi juga diluar indonesia,
dan menjadi salah satu kebanggaan indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga
bahasa indonesia masuk dalam kelompok mata kuiah di perguruan tinggi.mahasiswa
peserta mata kuliah bahasa indonesia perlu disadarkan akan kenyataan
keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita
yaitu bahasa indonesia. Karena kemahiran berbahasa indonesia bagi para
mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata
tulis berbahasa indonesia dalam konteks akademis maupun kontes ilmiah. Sehingga
mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar bahasa indonesia yang akan terjun
kedalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam daerahnya
masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan warga
negara indonesia yang masih belum mengetahui banyak tentang bahasa indonesia
tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi
warga negara yang dapat memenuhi kewajibannya dimanapun mereka berada dan
dengan siapapun mereka bergaul diwilayah negara kesatuan republik indonesia
tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari akan pentingnya
sejarah, fungsi, dan kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa negara dan
bahasa nasional.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
sejarah perkembangan bahasa indonesia?
2. Bagaimana
kedudukan bahasa indonesia?
3. Bagaimana
fungsi bahasa indonesia?
4. Bagaimana
eksistensi bahasa indonesia dikancah internasional?
C.
Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui
sejarah perkembanagan bahasa indonesia.
2.
Untuk mengetahui
kedudukan bahasa indonesia.
3.
Untuk mengetahui
fungsi bahasa indonesia.
4.
Untuk mengetahui
eksistensi bahasa indonesia dikancah internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa
indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa Austronesia yang
telah digunakan sebagai lingua franca
di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk
informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu
pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif,
dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain
dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu tinggi.pada masa lalu bahasa
Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga kerajaan disekitar Sumatera, Malaya,
dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaanya sangat halus,
penuhsindiraan, dan tidak seekspresifbahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial
Belanda yang menganggap kelenturan Melayu mengancam keberadaan bahasa dan
budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi,
diantaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh
Balai Pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur diambil oleh banyak
pedagang yang melewati Indonesia.
Awal penamaan
Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928.disana pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah
penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia
pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak
memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Ada beberapa
alasan mengapa bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa Persatuan Republik
Indonesia. Beberapa alasan diantaranya :
1.
Jika bahsa Jawa
yang digunakaan sebagai bahsa Nasional, suku-suku bangsa lain akan merasa
dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan manyoritas di Republik Indonesia
2.
Bahasa Jawa
jauh lebih suakar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan –tingkatan kesopanan pada bahasa Jawa, yaitu halus, biasa, dan
kasar.Tingakat kesopanan tersebut digunakan untuk berbicara dengan orang yang
berbeda usia, derajat, ataupun pangakat. Bila penggunan kurang memahami budaya
Jawa , maka ia dapat menimbulkan kesan negatif yanglebih besar.
3.
Bahasa Melayu
Riau dan bukan bahasa Melayu Pontianak , Banjarmasin, Samarinda,Maluku, Jakarta
(Betawi) , ataupun Kutai dipilih sebagai bahasa Nasional dengan pertimbangan:
(a) Suku Melayu berasal dari Riau. Bahkan , Sultan Malaka yang terakhir pun
melarikan diri ke Riau setelah Malakan direbut oleh Portugis. (b) Sebagai lingua
franca bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkenal pengaruh, misanya
pengaruh dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, atau pengaruh dari bahsa
lainnya.
4.
Pengguna bahasa
Melayu bukan hanya terbatas di wilayah Nusantara . Pada 1945, pengguna bahasa
Melayu selain Republik Indonesia, yaitu Malasyia, Brunai Darussalam, dan
Singapura.Dengan menggunaknan bahasa Melayu sebagai bahasa Persatuan
,diharapkan dapat menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme dikawasan
Republik Indonesia dan negara-negara disekitarnya.
Bahasa melayu
mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.Bukti yang menyatakan hal
tersebut ialah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit yang berangaka
683M(Palembang);Talng Tuwo yang berangka 684M(Palembang);Kota Kapur yang
berangka 686M(Bangka Barat);dan karang brahi yang berangaka
688M(Jambi).Prasasti-prasasti tersebut bertuliskan huruf Pranagari berbahasa
Mealayu Kuno.Bahasa Melayu Kuno tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena
di Jawa Tengah (Gandasuli),juga ditemukaan Prasasti yang berangka tahun 832M
Dan di Bogor,ditemukaan Prasasti yang berangka tahun 942M Yang juga mengunakan
bahasaMelayu Kuno.
Pada zaman
Sriwijaya, Bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku
pelajaraan agama Buddha.Bahasa Mealyu juga dipakai sebagai bhasa penghubung
antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, yang juga digunakan
untuk berkomunikasidenagn para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Perkembagan dan
pertumbuhaan bahsa Melayu tanpak semakin jelas dari penimggalan kerajaan islam,
baik yang berupa batu bertulis (seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh,
Aceh, yang berangka 1380 M), maupun hasil susastra abad ke -16 dan ke-17
seperti syair Hamzah Fansuri, Hikayat
Raja- raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu
menyebar ke plosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agam Islam diwilayah
Nusantara.Bahsa Mealyu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara karena bahasa
Melayu tidak mengenal tingakat tutur.
B.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri indonesia
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional. Kedudukannya berada diatas
bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum
pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa indonesia yang
menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa indonesia. Dengan kata lain, ada
dua macam kedudukan bahasa indonesia. Pertama, bahasa indonesia berkedudukan
sebagai bahasa Nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa
indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
C.
Fungsi
bahasa Indonesia
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
1. Lambang
kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia
kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebangsaan pemakaiannya kita bina.
2. Lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang
negara kita. Di dalam melaksanakn fungsi ini bahasa indonesia tentulah harus
memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan
kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila
masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga
bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3. Alat
perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya
bahasa nasioanl kita dapat berhunungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya
dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang
satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Alat
memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Bahasa
resmi kenegaraan, bahasa indonesia dipakai di dalam segala upacara, pariwisata,
dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.
Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan
putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2. Bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi di seluruh indonesia kecuali di daerah-daerah, seperti daerah
Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa
daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
3. Alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dlam
hubungan dengan fungsi ini, bahasa indonesia digunakan bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas, dan bukan sja
sebagai alat penghubung antar daerah dan antar suku melainkan juga sebagai alat
perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan
bahasanya.
4. Alat
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam
hubungan ini, bahasa indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita
membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan
daerah. Pada waktu yang sama, bahasa indonesia kita pergunakan sebagai alat
untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
D.
Eksistensi
bahasa indonesia dikancah internasional
Keeksistensian
bahasa idonesia dikancah internasioanl sudah tidak dapat diragukan lagi.
Terdapat beberapa universitas di asia dan daratan eropa mengajarkan bahasa
indonesia sebagai salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh. Upaya untuk
membawa bahasa indonesia dikancah internasional salah satunya yaitu melalui
pengajaran BIPA. Penggunaan bahasa indonesia dalam pendidikan di indonesia
telah diatur dalam UU No.24 tahun 2009, khususnya pasal 29 ayat (01). Hal
tersebut berlaku pula pada program BIPA di indonesia. Oleh karena itu mahasiswa
asing yang belajar atau menuntut ilmu bahkan bekerja di indonesia, harus mampu
menguasai penggunaan bahasa indonesia tersebut. Salah satu cara agar mahasiswa
asing tersebut dapat menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan
sehari-harinya yaitu melalui program BIPA. Sebelumnya BIPA memang dijadikan
salah satu ajang untuk internalisasi bangsa indonesia. Jadi, selain dapat
membawa bahasa indonesia sebagai bahasa internasional, program BIPA juga dapat
dimanfaatkan dalam upaya internasionalisasi Universitas-Universitas di indonesia
pada era globalisasi ini. Bertambahnya pelajar BIPA dapat dimanfaatkan untuk
mengenalkan bahasa indonsia bagi pelajar asing lain agar tertarik untuk
mempelajarinya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahasa indonesia adalah bahasa resmi republik
indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36
“bahasa negara adalah bahasa indonesia”. Sejarah bahasa indonesia telah tumbuh
dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa melayu yang sejak zaman dahulu
sudah dipergunakan sebagai bahasa penghubung. Bukan hanya dikepulauan
nusantara, melinkan juga di seluruh asia tenggara.
Awal
penciptaan bahasa indonesia sebagai jati diri bermula dari sumpah pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan bahasa indonesia sebagai
bahasa untuk negara indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal
18 Agustus 1945 bahasa indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan di
tetapkan dalan UUD 1945 pasal 36.
Ada
beberapa ejaan yang pernah digunakan di indonesia, antara lain ejaan van
ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu
ejaan yang disempurnakan atau bisa disingkat EYD.
B.
SARAN
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan
lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan
sumber-sumberyang lebih banyak yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan oleh
kerena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Jurnal.unissula.ac.id
Ø DR.
ALEK A., S.S.,M.PD. & PROF.DR.H.ACHMAD H.P. “Bahasa Indonesia untuk
perguruan tinggi,” Jakarta: Kencana, 2010
Ø Prof.
Dr. Ahmad H. P. & Dr. Alek, M.Pd. “Bahasa Indonesia untuk perguruan
tinggi,” penerbit Erlangga Ciracas: Jakarta, 13740
Ø Prof.
Dr. H.E. Zaenal Arifin, M.Hum. & Drs. S. Amran Tasai, M.Hum. “Cermat
berbahasa Indonesia untuk perguruan tinggi,” penerbit AKADEMIKA PRESSINDO
Jakarta, 2009
Ø J.S.
Badudu “inilah bahasa indonesia yang benar II,” penerbit PT Gramedia, anggota
IKAPI, Jakarta, 1986
Ø J.S.
Badudu “ Cakrawala bahasa indonesia,”penerbit PT Gramedia, Anggota IKAPI,
Jakarta,1985