Wikipedia

Search results

PENJELASAN LENGKAP WAWASAN NUSANTARA




A.    PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
  Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara.
Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Wawasan berarti cara andang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau tau kesatuan pulau. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur.
Secara terminologis, wawasan nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a.       Menurut Prof. Wan Usman “Wawasan nusantara adalah cara pandnag bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspe kehidupan yang beragam”.
b.      Menurut GBHN 1998, Wawasan nusantara adalah cara pandnag dan sikap bangsa Indonesia mengenai diir dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyaraka, berbangsa, dan bernegara.
c.       Menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi tap MPR yang dibuat Lemhanas 1999, Wawasan nusantara adlah cara pandnag dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasioanal.
Jadi, Wawasan Nusantara adalah cara pandnag bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
   
B.     WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI KONSEPSI KEWILAYAHAN
         INDONESIA
   Wawasan nusantara memandang bahwa indonesia adalah satu kesatuan dalam bidang wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam. Pernyataan tersebut dijelaskan sebagai berikut.
Kesatuan wilayah, artinya wilayah Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil yang dihubungkan oleh lautan harus dijaga dan diusahakan tetap menjadi satu kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya
Konsep Kewilayahan
Wawasan nusantara sebagai konsep kewilayahan adalah wawasan yang dicetuskan dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Pokok –pokok pengertian tentang perairan yang disebutkan dalam deklarasi itu kemudian disempurnakan dalam Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 4 Tahun 1960 (18 februari 1960) tentang perairan Indonesia. Menurut ketentuan ini dinyatakan bahwa lautan Republik Indonesia adalah selain “ laut-laut dalam ” dan “selat-selat dalam “ (maksudnya lautan dan diantara pulau-pulau), juga termasuk lautan territorial sepanjang 12 mil, yang dihitung mulai dari suatu “ garis dasar ” yang telah ditetapkan ke lautan (bebas). Adapun yang dimaksud dengan “ garis dasar ” tersebut adalah garis dalam peta yang dibuat disekeliling seluruh kepulauan Indonesia dan terdiri atas garis-garis lurus yang menghubungkan pulau-pulau yang terujung di sekitar kepulauan Republik Indonesia.

C.    SUMBER-SUMBER YANG MELATARBELAKANGI  BERKEMBANGNYA KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
1.       ASPEK HISTORIS (SEJARAH)
          Dilihat dari segi sejarahnya, bangsa indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wlayah yang utuh , hal tersebut dikarenakan oleh dua hal yaitu :
a)      Karena bangsa indosia pernah mengalam sebagai bangsa yang terjajah
b)      Karena bangsa indonesia pernah mengalami sebagai memiliki wilayah yang terpisah-pisah.
            Bangsa yang berada pada benua Asia dan Afrika termasuk bangsa indonesia sama- sama pernah mengalami masa penjajahan bangsa barat. Bangsa barat yang pernah menjajah bangsa indoseia adalah seperti spanyol, portugis, inggris dan belanda. Selanjutnya dalam kurun waktu menjelang kemerdekaan indonesia pernah dijajah oleh jepang. Kehidupan sebagai negara terjajah merupakan sebuah penderitaan , kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan.
          “Devide et Impera” merupakan sebuah politik  pecah belah yang diciptakan oleh penjajah  untuk bangsa indonesia  supaya  orang – orang ndonesia justru melawan bangsanya sendiri. Sebgai bangsa yang terjajah dan memiliki wilayah yang terpisah-pisah merupakan kerugan besar bag bangsa indonesia. Karena , keadaan tersebut tidak mendukung upaya untuk mewujudkan bangsa yang merdeka , bersatu , adil, dan makmur sebagaimana dijelaskan dalam UUD 1945.  Berdasarkan pada historis atau sejarahnya bangsa indonesia berupaya mengembangkan konsepsi tentang visi bangsa yaitu sebagai bangsa yang bersatu didalam wilayah yang utuh. Konsepsi tersebut dalam kurun waktu berikutnya terumuskan dalam wawasan nusantara.
           Bukti bahwa wilayah indonesia adalah wilayah yang terpisah-pisah dan bukan merupakan satu kesatuan adalah  digunakannya ketentuan bahwa laut teritorial hindia belanda adalah selebar 3 mil , berdasarkan territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939 yang di singkat Ordonansi 1939. Dengan adanya hal tersebut maka laut yan berada lebih dari 3 mil dari wilayah indonesia adalah diluar wlayah teritorial. Laut atau perairan tersebut menjadi lautan bebas dan berlaku sebagai laut internasonal. Dan upaya yang dapat dilakuakan untuk menjadikan wilayah ndonesia agar menjadi wilayah yang utuh tidak lagi terpisah-pisah adalah dengan cara  mengganti ordonansi 1939.  Karena pada saat kita merdeka tahun 1945 , wilayah indonesia masih dalam keadaan terpsah karena masih berlakunya Ordonansi 1939. Baru setelah 12 tahun kemudian , yait 1957 terjadi perubahan pada wlayah teritorial indonesia  karena menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan mengenai wilayah perairan indonesia  yang berbunyi “  laut indonesia adalah termasuk laut sektar , di antara dan di dalam kepulauan indonesia menjadi satu kesatuan wilyah NKRI.
         Deklarasi Djuanda dinyatakan sebgai pengganti Ordonansi 1939 dengan tujuan sebagai berikut.
a.       Perwujudan bentuk wilayah NKRI yang bulat dan utuh.
b.      Penentuan batas-batas wilayah indonesia yang disesuaikan dengan asas negara kepulauan.
c.       Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan NKRI.

2.      SEGI GEOGRAFIS DAN SOSIAL BUDAYA
           Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah dan posisi yang unik, serta bangsa yang heterogen. Hal tersebut menjadikan bangsa indonesia harus memiliki visi untuk menjadi bangsa yang satu dan utuh. Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa tersebut antara lain.
a.       Indonesia bercirikan negara kepulauan ( maritim) dengan jumlah 17.504 pulau
b.      Luas wilayah 5.180.053 km2 dengan perncan daratan seluas 1.922.570 km2 dan laut 3.257.483 km2. Negara kita terdiri dari 2/3 lautan atau perairan.
c.       Jarak antara selatan 1.888km dan jarak timur barat 5.110 km.
d.      Ndonesa terletak antara dua benua dan dua samudra
e.       Indonesia terletak pada garis katulistiwa
f.       Berada pada iklm tropis dengan dua musim
g.      Menjadi tempat pertemuan dua jaluar pegunungan , yaitu sirkum mediterania dan srkum pasifik.
h.      Berada pada 6° LU-11º LS dan 95 º BT-141º BT
i.        Wilayah yang subur dan dapat dihuni
j.        Kaya akan flora , fauna dan SDA
k.       Memliki banyak etnik

3.      SEGI GEOPOLITIK DAN KEPENTINGAN NASIONAL
           Geopolitik merupakan istilah yang pertama kali dikemukakan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik. Dalam ilmu geopolitik mempelajari tentang fenomena politik dari aspek geografi . orang pertama yang mengaitkan geopoltik dengan indonesia adalah Ir. Soekarno pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI pada tg 1 juni 1945.
           Berdasarkan pada pidato tersebut , dapat di uraikan bahwa Geopolitik  bangsa indonesia merupakan satu kawasan wilayah dari sabang sampa merauke yang terletak antara dua samudra dan dua benua.
           Prinsip geopolitik indonesia sebagaimana tersebut di atas menandakan bahwa dalam segi wilayah , bangsa indonesia tidak ada semangat dalam memperluas wilayah sebagai ruang hidup (ekspansionis).wawasan yang dianut bangsa indonesia tidak didasarkan pada ajaran organisme biologis, yakni yang mengatakan pertumbuhan bangsa indonesia memerlukan perluasan ruang hidupnya(lebensraum).
          Kesepakatan para pendiri bangsa adalah wilayah indonesia yang merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan belanda. Upaya untuk membngun kesadaran bersatunya bangsa dalam dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi wawasan nusantara.  Adapun ciri nasonalisme indonesia adalah nasionalisme yang tidak chauvisnisme dan juga bukan kosmopolitansme. Nasionalsme indonesa tumbuh dalam internasionalisme, mengembangakan hubungan baik dengan bangsa lain secara sederajat.
           Salah satu kepentingan indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa satu dan utuh. Hal tersebut merupakan turunan dari cita-cita, tujuan, maupun visi nasional yang sudah disebutkan atau tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

D.    ESENSI DAN URGENSI KONSEP WAWASAN NUSANTARA
Sebagaimana telah dikemukakan di muka, esensi atau hakikat dari
wawasan nusantara adalah “kesatuan wilayah dan persatuan bangsa”
Indonesia. Mengapa perlu kesatuan wilayah? Mengapa perlu persatuan
bangsa? Sebelumnya Anda telah mengkaji bahwa sejarah munculnya
wawasan nusantara adalah kebutuhan akan kesatuan atau keutuhan
wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Wilayah
itu harus merupakan satu kesatuan, tidak lagi terpisah-pisah oleh adanya
lautan bebas. Sebelumnya kita ketahui bahwa wilayah Indonesia itu
terpecah-pecah sebagai akibat dari aturan hukum kolonial Belanda yakni
Ordonansi 1939. Baru setelah adanya Deklarasi Djuanda tanggal 13
Desember 1957, wilayah Indonesia barulah merupakan satu kesatuan, di
mana laut tidak lagi merupakan pemisah tetapi sebagai penghubung.
Wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan memiliki keunikan antara lain:
a. Bercirikan negara kepulauan (Archipelago State) dengan jumlah 17.508
pulau.
b. Luas wilayah 5.192 juta km2 dengan perincian daratan seluas 2.027 juta
km2 dan laut seluas 3.166 juta km2. Negara kita terdiri 2/3 lautan /
perairan
c. Jarak utara selatan 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km
d. Terletak diantara dua benua dan dua samudra (posisi silang)
e. Terletak pada garis katulistiwa
f. Berada pada iklim tropis dengan dua musim
g. Menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu Mediterania dan Sirkum
Pasifik
h. Berada pada 60 LU- 110 LS dan 950 BT – 1410 BT
i. Wilayah yang subur dan habittable (dapat dihuni)
j. Kaya akan flora, fauna, dan sumberdaya alam

Wawasan nusantara yang pada awalnya sebagai konsepsi kewilayahan
berkembang menjadi konsepsi kebangsaan. Artinya wawasan nusantara
tidak hanya berpandangan keutuhan wilayah, tetapi juga persatuan bangsa.
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen. Heterogenitas
bangsa ditandai dengan keragaman suku, agama, ras, dan kebudayaan.
Bangsa yang heterogen dan beragam ini juga harus mampu bersatu.
Cobalah anda kemukakan mengapa bangsa Indonesia yang beragam ini
harus kita pandang sebagai satu kesatuan?
Bangsa Indonesia sebagai kesatuan juga memiliki keunikan yakni:
1. Memiliki keragaman suku, yakni sekitar 1.128 suku bangsa (Data BPS,
2010)
2. Memiliki jumlah penduduk besar, sekitar 242 juta (Bank Dunia, 2011)
3. Memiliki keragaman ras
4. Memiliki keragaman agama
5. Memiliki keragaman kebudayaan, sebagai konsekuensi dari keragaman
suku bangsa

Konsep Wawasan Nusantara menciptakan pandangan bahwa Indonesia
sebagai satu kesatuan wilayah merupakan satu kesatuan politik, sosial-
budaya, ekonomi serta pertahanan dan keamanan. Atau dengan kata lain
perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial-
budaya, ekonomi dan pertahanan dan keamanan. Pandangan demikian
penting sebagai landasan visional bangsa Indonesia terutama dalam
melaksanakan pembangunan.
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Memiliki makna:
1) Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya
merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan
matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
2) Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-
luasnya.
3) Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad
dalam mencapai cita-cita bangsa.
4) Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa
dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa
menuju tujuannya.
5) Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu
kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
6) Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem
hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang
mengabdi kepada kepentingan nasional.
7) Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa
lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.


Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal
tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Memiliki makna:
1) Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif
adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup
sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan
satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama
atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara pada asepek
ekonomi mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam
yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal
balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Memiliki makna:
1) Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat
kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya
keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
2) Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan
corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya
bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya
bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai–nilai budaya lain yang
tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya
dapat dinikmati oleh bangsa.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun
dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau
kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya
Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan
dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan
keamanan
Memiliki makna:
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
2) Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang
sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela
negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap
warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman.
Berdasar uraian di atas, wawasan nusantara berfungsi sebagai wawasan
pembangunan. Bahwa pembangunan nasional hendaknya mencakup
pembangunan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan secara terpadu, utuh dan menyeluruh.





DAFTAR PUSTAKA
Winarno. 2017. PARADIGMA BARU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.Jakarta:PT Bumi Aksara
Ristekdikti. 2016. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI.
Astawa, I Putu Ari. 2017. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK DI INDONESIA.Universitas Udayana
A Fathoni.2014. KONSEP KEWILAYAHAN (WAWASAN NUSANTARA)