Wikipedia

Search results

Makalah Persamaan Persepsi Program BK di sekolah mengkaji struktur organisasi BK


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sangat banyak masalah – masalah di sekolah terutama pada siswa itu sendiri yang tidak dapat diselesaikan dengan pengajaran oleh guru biasa di sekolah, untuk menyelesaikan masalah pada setiap siswa di sekolah sangat di perlukan Bimbingan dan Konseling, tapi sebelum itu  agas Bimbingan dan Konseling dapat terlaksana dengan baik, salah satu syarat yang perlu dan mutlak adalah di kuasainya pengertian yang tepat mengenai Bimbingan dan Konseling itu oleh semua personil sekolah yang terlibat dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Bimbingan dan Konseling merupakan dua kata yang seolah – olah selalu di pakai dalam saat yang bersamaan, sehingga sepintas lalu orang banyak menganggap keduanya memiliki arti yang sama. Dalam hal tertentu istilah Bimbingan dan Konseling itu dapat berarti sama, namun dalam hal tertentu pula istilah tersebut akan mempunyai arti yang berbeda.

B. Rumusan Masalah

1) Bagaimana struktur organisasi BK?
2) Bagaimana pembagian tugas dalam organisasi BK?
3) Apa saja jenis jenis layanan BK?
4) Apa saja jenis jenis kegiatan pendukung BK?

C. Tujuan

1.      Untuk mengetahui struktur bimbingan dan konsling
2.      Untuk mengetahui pembagian tugas dalam bimbingan dan konseling
3.      Untuk mengetahui  jenis jenis layanan BK
4.      Untuk menjelaskan jenis-jenis kegiatan pendukung BK



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di Sekolah

Agar manajemen bimbingan dan konseling di sekolah bisa berjalan seperti yang diharapkan maka harus didukung oleh adanya organisasi yang jelas  dan teratur.  Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. Sebagai contoh, untuk sebuah sekolah yang jumlah siswanya sedikit dengan jumlah  guru yag terbatas maka pola organisasinya biasanya bersifat sederhana. Sebaliknya, jika sekolah tersebut siswanya jumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola oraganisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
Secara operasional, pelaksana utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah para guru pembimbing atau konselor sekolah di bawah koordinasi seorang Koordinator bimbingan dan konseling. Namun, bimbingan dan konseling di sekolah sebagai team work dalam penyelenggaraan mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:


a)      KANDEPDIKNAS
b)      KEPALA SEKOLAH DAN WAKASEK
c)      KOORDINATOR BK DAN KONSELOR SEKOLAH
d)      GURU MATA PELAJARAN
e)      WALI KELAS
f)      SISWA
g)      TATA USAHA
h)      KOMITE SEKOLAH



Keterangan:
a)   Kandepdiknas, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan BK di sekolah. Dalam hal ini pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk pelaksanaan BK di sekolah.
b)  Kepala Sekolah ( bersama Wakasek) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan ( SLTP , SMA SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.
c)  Koordinator BK ( bersama konselor sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan BK
d)  Guru ( Mata pelajaran atau praktik), adalah pelaksana pengajaran dan praktik / latihan
e) Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan adminstrasi ( seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
f)  Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik / latihan, dan bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g) Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
h)  Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan variatif. Hubungan antara unsur Kandepdiknas denagn Kepala Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan Koordinator BK ( dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.

B. Pembagian Tugas Dalam Organisasi BK

1) Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangkutan. Tugas kepala atau peranan kepala sekolah adalah :
a. Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah, sehingga kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan Konseling merupakan kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b. Menyediakan sarana dan prasarana, tenaga / SDM dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya layanan bimbingan Konseling yang efektif dan efisien.
c. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program BK, penilaian dan upaya tindak lanjut layanan bimbingan Konseling.
d. Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan pelayanan bimbingan Konseling.
e. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program BK di sekolah.
f. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab  atas koordinasi pelaksanaan BK di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing ( konselor).
g. Menyiapkan surat tugas guru pembimbing dalam proses BK pada setiap awal semester.
h. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan BK sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing ( konselor).
i. Melaksanakan layanan BK terhadap minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan BK.

2. Staf Pimpinan / WAkil Kepala Sekolah
Wakasek bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
a.      Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan BK kepada semua personil sekolah
b.      Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam layanan BK dan
c.  Melaksanakan BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakasek yang berlatar belakang pendidikan BK
3. Koordinator Bimbingan Konseling
a.       Koordinator Bimbingan Konseling bertugas mengkoordinasikan guru Bimbingan konseling dalam :
1)   Memasyarakatkan pelayanan bimbingan Konseling
2)  Menyusun program Bimbingan Konseling
3)  Melaksanakan program Bimbingan Konseling
4)  Mengadministrasikan pelayanan Bimbingan Konseling
5)  Menilai program dan pelaksanaan Bimbingan Konseling
6)  Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian BK.
b. Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana.
c. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah.

4. Guru Bimbingan Konseling / Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli guru Bimbingan Konseling / konselor bertugas.
a. Memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling
b. Merencanakan program Bimbingan Konseling
c. Melaksanakan segenap layanan Bimbingan Konseling
d. Melaksanakan kegiatan pendukung Bimbingan Konseling
e. Menilai proses dan hasil pelayanan Bimbingan Konseling dan  kegiatan pendukungnya.
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan penilaian
g. Mengadministrasikan layanan dan kegitan bimbingan konseling yang dilaksanakan.
h. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan konseling pada koordinator.

5. Guru Mata Pelajaran
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran tertentu dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan konseling adalah :
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling kepada siswa.
b. Membantu guru Bimbingan Konseling / konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
c. Mengalih tangankan (liferal) siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling kepada konselor.
d. Menerima siswa alih tangan dari guru Bimbingan Konseling, yaitu siswa yang menurut guru Bimbingan Konseling memerlukan pelayanan pengajaran khusus (seperti pengajaran perbaikan, program pengajaran.
e. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan Bimbingan Konseling.
f. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
g. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
h. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan Bimbingan Konseling dan upaya tindak lanjutnya.

6. Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:
a) Membantu mengelola kelas tertentu, dalam pelayanan Bimbingan Konseling, wali kelas berperan dengan cara :
1. Mengumpulkan data tentang siswa.
2. Menyelenggarakan penyuluhan
3. Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa.
4. Pengaturan dan penempatan siswa.
5. mengidentifikasi siswa sehari-hari.
6. Kunjungan rumah/konsultasi dengan orang tua/wali.
b).  Membantu guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan  Bimbingan Konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c). Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling. d). Ikut serta dalam konferensi kasus

7. Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf tata usaha atau administrasi adalah personil yang bertugas:
a)      Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah
b)      Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan BK
c)      Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK
d)     Membantu melengkapi dokomen tentang siswa seperti catatan komulatif siswa.
 C. Jenis-jenis layanan Bimbingan Konseling
1.    Layanan Bimbingan
Layanan bimbingan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapnya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advolasi.
2.    Layanan konsultasi
Yaitu layanan yang membantu  peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Layanan ini sebagai bentuk interaksi antara konselor dan siswa, sehingga konselor dapat menggali informasi mengenai permasalahan siswa.
3.    Layanan Aplikasi
Layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antara dengan konselor dengan cara mengumpulkan data dan informasi sehingga mendapatkan solusi.

4.    Layanan Informasi
Merupakan layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti: informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasipun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
5.    Layanan Pembelajaran
Merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar ataupun penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
6.    Layanan penempatan dan penyaluran
Merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainya. Layanan penempatan dan penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
7.    Layanan bimbingan Kelompok
Merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok Memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tundakan tertentu melalui dinamika kelompok dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasa (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan perkembangan kemampuan sosial, serta untuk pengembilan keputusan atau tindakan tertwntu melalui dinamika kelompok. Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
8.    Layanan konseing kelompok
Merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, d3engan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan konseling berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
9.    Layanan konsultasi
Yaitu layanan yang membantu peserta ddidik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

D. Jenis-jenis Kegiatan Pendukung

          Untuk mendukung atau menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan, perlu dilaksanakan kegiatan pendukung. Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung BK:
1)   Aplikasi Instrumentasi Data
Kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai cara, baik tes maupun non tes dengan tujuan untuk memahami peserta didik dan segala karakteristiknya. dapat ditarik kesimpulan fungsi dari kegiatan ini adalah pemahaman dan klasifikasi serta menetapkan bentuk himpunan data.
2)   Himpunan Data
Upaya penghimpuan, penggolong-golongan dan pengemasan data dalam bentuk tertentu. Bertujuan untuk memperoleh pengertian yang lebih luas, lebih lengkap, dan lebih mendalam tentang anak(peserta didik) dan membantu siswa memperoleh pemahaman diri sendiri.
3)   Konferensi Kasus
Forum terbatas yang dilakukan pembimbing atau konselor untuk membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya, bertujuan untuk mengumpulkan data secara lebih luas dan akurat serta menggalang komitmen pihak-pihak yang terkait dengan kasus.
4)   Kunjungan Rumah
Upaya mendeteksikondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalaha-permasalahan peserta didik yang sudah menjadi tanggung jawab pembimbing atau konselor dalam pelaksanaan pelayanan BK. Kunjungan dilakukan apabila data siswa untuk kepentingan layanan BK belum atau tidak diperoleh melalui cara tes maupun non tes diatas. Bertujuan memperoleh data yang lengkap dan akurat serta menggalang komitmen orang tua dan anggota keluarga dengan pihak sekolah(penyedia layanan BK)

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari satu segi dapat kita lihat bahwa Bimbingan dan Konseling memiliki arti yang sama yaitu proses pemberian bantuan terhadap seseorang, atau sekelompok orang. Dari segi lain konseling merupakan alat dalam pemberian bimbingan, konseling juga merupakan alat yang paling ampuh dalam keseluruhan program bimbingan atau dengan kata lain konseling merupakan titik sentral dari keseluruhan kegiatan bimbingan. Tujuan dari Bimbingan dan Konseling yaitu
(a) Untuk dapat mewujudkan diri sendiri.
(b) Untuk dapat mengarahkan diri sendiri.
(c) Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal.
(d) Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.
(e) Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungannya. Bimbingan dan Konseling memiliki arah pelayanan seperti pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, terapeutik, dan peminatan.

B. Saran
Seorang guru bisa dinilai memiliki mutu kerja yang berkualitas jika bisa membimbing siswa dengan baik, jadi hendaknya mendalami dan menguasai bidang Bimbingan dan Konseling agar jika terjadi masalah yang di hadapi peserta didik hendaknya membimbing mereka agar menjadi pribadi yang berkualitas pula.





DAFTAR PUSTAKA
Hikmawati, Fenti. 2011. Bimbingan Konseling. Jakarta : Rajawali Pers.
Syahril, Riska Ahmad. 1987. Pengantar Bimbingan dan Konseling. Padang: Angkasa Raya.
Syamsu, Yusuf dan Ahmad Juntika. 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling.
Bandung: Rosdakarya.
Tohirin. 2011. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis
Integrasi). Jakarta : PT Grafindo Persada.